Bimtek Keuangan

Bimtek Job Evaluation sebagai Dasar Penyusunan SSU Terbaru 2026–2027

Pelajari Job Evaluation sebagai dasar penyusunan Struktur dan Skala Upah (SSU) sesuai regulasi ketenagakerjaan terbaru 2026–2027.

Bimtek Job Evaluation sebagai Dasar Penyusunan SSU Terbaru 2026–2027

Pelajari Job Evaluation sebagai dasar penyusunan Struktur dan Skala Upah (SSU) sesuai regulasi ketenagakerjaan terbaru 2026–2027.

Deskripsi

Bimtek Job Evaluation sebagai Dasar Penyusunan SSU Terbaru 2026–2027 merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan perusahaan dalam melakukan job evaluation (evaluasi jabatan) sebagai dasar penyusunan Struktur dan Skala Upah (SSU) yang objektif, adil, dan sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan terbaru. Pelatihan ini ditujukan bagi manajer Human Resources (HR), Compensation & Benefit, Industrial Relations (IR), pimpinan perusahaan, konsultan SDM, auditor internal, serta seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan kebijakan pengupahan dan manajemen jabatan.

Dalam penerapan sistem pengupahan modern, job evaluation menjadi tahapan yang sangat penting karena berfungsi untuk menentukan nilai relatif setiap jabatan berdasarkan tanggung jawab, kompetensi, tingkat kesulitan pekerjaan, risiko, serta kontribusi terhadap organisasi. Hasil evaluasi jabatan kemudian menjadi dasar penyusunan Struktur dan Skala Upah (SSU) sehingga perusahaan mampu menerapkan sistem pengupahan yang transparan, konsisten, dan berkeadilan. Regulasi ketenagakerjaan di Indonesia juga menegaskan bahwa penyusunan SSU dilakukan melalui proses analisis jabatan, uraian jabatan, dan evaluasi jabatan sebagai dasar penetapan struktur pengupahan perusahaan.

Materi Bimtek Job Evaluation sebagai Dasar Penyusunan SSU Terbaru 2026–2027 mencakup regulasi terbaru mengenai sistem pengupahan, konsep dan prinsip job evaluation, penyusunan analisis jabatan (job analysis), penyusunan uraian jabatan (job description), metode evaluasi jabatan seperti Point Factor Method, Ranking Method, dan Job Classification, penyusunan grading jabatan, hingga penyusunan rentang upah (salary range) berdasarkan hasil evaluasi jabatan. Peserta juga akan mempelajari strategi mengintegrasikan hasil job evaluation dengan sistem remunerasi, manajemen kinerja, payroll, serta kebijakan kompensasi perusahaan.

Selain itu, pelatihan membahas penyusunan dokumen pendukung SSU, teknik melakukan benchmarking struktur pengupahan, evaluasi efektivitas implementasi SSU, pengendalian risiko hubungan industrial, serta langkah-langkah memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengupahan yang berlaku. Melalui studi kasus dan simulasi, peserta akan memperoleh pengalaman praktis dalam melakukan evaluasi jabatan dan menyusun struktur pengupahan yang sesuai dengan karakteristik organisasi.

Bimtek Lainnya :  Training Basic Recruitement and Selection Terbaru 2026

Pelaksanaan Bimtek Job Evaluation sebagai Dasar Penyusunan SSU Terbaru 2026–2027 dilakukan secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, praktik analisis dan evaluasi jabatan, simulasi penyusunan grading jabatan, studi kasus implementasi SSU, serta evaluasi hasil penyusunan sistem pengupahan berdasarkan regulasi terbaru.

Dengan mengikuti Bimtek Job Evaluation sebagai Dasar Penyusunan SSU Terbaru 2026–2027, peserta diharapkan mampu melaksanakan job evaluation secara sistematis, menyusun Struktur dan Skala Upah (SSU) yang objektif dan kompetitif, meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, menciptakan sistem kompensasi yang adil, serta memperkuat hubungan industrial dan produktivitas perusahaan.

Tujuan Bimtek Job Evaluation sebagai Dasar Penyusunan SSU Terbaru 2026–2027

  • Memahami konsep dan metode Job Evaluation sebagai dasar penyusunan Struktur dan Skala Upah (SSU)
  • Meningkatkan kompetensi peserta dalam melakukan analisis dan evaluasi jabatan secara objektif
  • Mengembangkan kemampuan menyusun grading jabatan dan rentang upah berdasarkan hasil evaluasi jabatan
  • Membekali peserta dengan strategi penyusunan sistem pengupahan yang adil, transparan, dan sesuai regulasi ketenagakerjaan
  • Mendukung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi serta meningkatkan efektivitas manajemen kompensasi

Materi Bimtek Job Evaluation sebagai Dasar Penyusunan SSU Terbaru 2026–2027

  • Regulasi terbaru mengenai Struktur dan Skala Upah (SSU) dan sistem pengupahan
  • Konsep, prinsip, dan manfaat Job Evaluation
  • Teknik penyusunan Job Analysis dan Job Description
  • Metode Job Evaluation (Point Factor, Ranking, Job Classification, dan metode lainnya)
  • Penyusunan grading jabatan berdasarkan hasil evaluasi jabatan
  • Penyusunan Struktur dan Skala Upah (SSU) berdasarkan Job Evaluation
  • Integrasi Job Evaluation dengan Compensation & Benefit dan sistem remunerasi
  • Implementasi hasil Job Evaluation pada sistem payroll dan manajemen SDM
  • Monitoring, evaluasi, dan pembaruan Struktur dan Skala Upah
  • Studi kasus penerapan Job Evaluation dalam penyusunan SSU di perusahaan

Metode Bimtek Job Evaluation sebagai Dasar Penyusunan SSU Terbaru 2026–2027

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

Bimtek Lainnya :  Bimtek Penggunaan SIPD-RI untuk Penyusunan Anggaran Daerah 2025

FAQ – Bimtek Job Evaluation sebagai Dasar Penyusunan SSU Terbaru 2026–2027

1. Apa itu Bimtek Job Evaluation sebagai Dasar Penyusunan SSU Terbaru 2026–2027?
Bimbingan teknis yang membahas metode Job Evaluation sebagai dasar penyusunan Struktur dan Skala Upah (SSU) sehingga perusahaan dapat menerapkan sistem pengupahan yang objektif, adil, transparan, dan sesuai regulasi ketenagakerjaan.

2. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Manajer HR, staf Human Resources, Compensation & Benefit, Industrial Relations (IR), pimpinan perusahaan, konsultan SDM, auditor internal, serta pihak yang bertanggung jawab dalam penyusunan struktur pengupahan dan evaluasi jabatan.

3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta akan mampu melakukan Job Evaluation secara sistematis, menyusun grading jabatan, membangun Struktur dan Skala Upah yang kompetitif, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta mendukung terciptanya sistem kompensasi yang adil.

4. Apakah bimtek ini membahas Job Evaluation, Job Analysis, Job Description, Struktur dan Skala Upah, Salary Grade, Compensation & Benefit, dan Payroll?
Ya. Materi mencakup Job Evaluation, Job Analysis, Job Description, penyusunan Struktur dan Skala Upah (SSU), Salary Grade, kebijakan Compensation & Benefit, integrasi dengan Payroll, serta implementasi sistem pengupahan sesuai regulasi terbaru.

5. Apakah bimtek ini bersifat praktis?
Ya. Bimtek dilengkapi dengan praktik analisis jabatan, simulasi Job Evaluation menggunakan berbagai metode, penyusunan grading jabatan, studi kasus penyusunan Struktur dan Skala Upah (SSU), serta pembahasan implementasi di berbagai jenis perusahaan sehingga peserta siap menerapkannya di lingkungan kerja.

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.