Bimtek Pemerintahan

Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026

Pelajari penyusunan RKPD 2027 dan Renja Perangkat Daerah berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026, mulai dari prioritas, program, indikator, hingga pendanaan.

Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026

Pelajari penyusunan RKPD 2027 dan Renja Perangkat Daerah berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026, mulai dari prioritas, program, indikator, hingga pendanaan.

Deskripsi

Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026 merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam memahami keterkaitan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. Bimtek ini membantu peserta memahami proses perencanaan pembangunan tahunan secara terintegrasi, mulai dari perumusan prioritas daerah hingga penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah.

Melalui Bimtek RKPD 2027 dan Renja Perangkat Daerah, peserta akan mempelajari ketentuan, tahapan, sistematika, dan substansi penyusunan dokumen perencanaan berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026. Peserta akan memahami bagaimana arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dalam RKPD diterjemahkan menjadi program, kegiatan, indikator, target, serta kebutuhan pendanaan dalam Renja Perangkat Daerah.

Materi bimtek mencakup identifikasi permasalahan dan isu strategis pembangunan, perumusan prioritas dan sasaran pembangunan Tahun 2027, serta penyelarasan program perangkat daerah dengan target pembangunan daerah. Peserta akan memahami pentingnya konsistensi antara permasalahan, tujuan, sasaran, indikator kinerja, program, dan kegiatan.

Selain itu, Bimtek Permendagri 14 Tahun 2026 membahas sinkronisasi RKPD dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJPD, RPJMD, RKP Tahun 2027, dan Renja Perangkat Daerah. Sinkronisasi diperlukan untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan selaras dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan secara efektif.

Peserta juga akan mempelajari penyusunan Renja Perangkat Daerah, termasuk penetapan program, kegiatan, indikator kinerja, target, kelompok sasaran, lokasi kegiatan, serta kebutuhan pendanaan. Pembahasan diarahkan agar Renja memiliki keterkaitan yang jelas dengan prioritas dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RKPD.

Bimtek Lainnya :  BIMTEK STRATEGIS PENYUSUNAN SOP DAN EVALUASI PROGRAM PERENCANAAN 2025

Pemanfaatan SIPD RI menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran. Peserta akan memahami pengelolaan data perencanaan serta pentingnya konsistensi antara dokumen RKPD dan Renja Perangkat Daerah dalam sistem informasi pemerintahan daerah.

Kegiatan Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah dilengkapi dengan studi kasus, diskusi, analisis dokumen, dan praktik penyelarasan program serta kegiatan. Pendekatan praktis membantu peserta memahami penerapan regulasi dalam proses perencanaan.

Bimtek ini sangat relevan bagi Bappeda, perangkat daerah, pejabat perencana, tim penyusun RKPD dan Renja, pengelola program dan kegiatan, serta aparatur pemerintah daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas RKPD dan Renja Perangkat Daerah agar lebih terintegrasi, konsisten, terukur, dan sesuai dengan ketentuan terbaru.

Tujuan Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026

  • Memahami ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah
  • Memahami keterkaitan RKPD dengan Renja Perangkat Daerah
  • Mampu merumuskan prioritas, sasaran, program, kegiatan, indikator, dan target pembangunan
  • Mampu menyusun Renja Perangkat Daerah yang selaras dengan RKPD Tahun 2027
  • Meningkatkan kemampuan dalam melakukan sinkronisasi perencanaan dan pendanaan pembangunan daerah

Materi Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026

  • Pokok-pokok dan substansi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026
  • Kedudukan dan fungsi RKPD Tahun 2027 serta Renja Perangkat Daerah
  • Tahapan dan sistematika penyusunan RKPD dan Renja
  • Identifikasi permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah
  • Perumusan prioritas, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan
  • Sinkronisasi RKPD dengan RPJPD, RPJMD, dan RKP Tahun 2027
  • Penyusunan program, kegiatan, indikator kinerja, dan target
  • Penyelarasan Renja Perangkat Daerah dengan RKPD Tahun 2027
  • Penyusunan kelompok sasaran, lokasi, dan kerangka pendanaan
  • Studi kasus dan praktik penyusunan RKPD dan Renja, sinkronisasi program dan kegiatan, penyusunan indikator, target, pendanaan, serta pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan
Bimtek Lainnya :  BIMTEK SINERGITAS DAN SINKRONISASI RENCANA KERJA OPD DENGAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH 2025: OPTIMALISASI KINERJA DAN EFISIENSI PEMBANGUNAN

Metode Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

FAQ – Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026

1. Apa itu Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026?
Bimtek ini merupakan program peningkatan kompetensi aparatur yang membahas penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 serta keterkaitannya berdasarkan pedoman yang berlaku.

2. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek RKPD dan Renja Perangkat Daerah?
Bimtek ini cocok bagi Bappeda, perangkat daerah, pejabat perencana, tim penyusun RKPD dan Renja, pengelola program dan kegiatan, serta aparatur pemerintah daerah yang terlibat dalam perencanaan pembangunan.

3. Apa manfaat mengikuti Bimtek RKPD 2027 dan Renja?
Peserta dapat memahami proses penyusunan kedua dokumen, meningkatkan konsistensi perencanaan, merumuskan indikator dan target kinerja, serta menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah.

4. Apakah materi membahas keterkaitan RKPD dengan Renja Perangkat Daerah?
Ya. Materi secara khusus membahas sinkronisasi RKPD dan Renja Perangkat Daerah, mulai dari prioritas, sasaran, program, kegiatan, indikator, target, kelompok sasaran, lokasi, hingga pendanaan.

5. Apakah Bimtek dilengkapi studi kasus dan praktik?
Ya. Peserta mendapatkan studi kasus dan praktik penyusunan RKPD, penyusunan Renja, sinkronisasi program dan kegiatan, perumusan indikator kinerja, target, pendanaan, serta pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.