- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026
Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026
Pelajari penyusunan RKPD 2027 dan Renja Perangkat Daerah berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026, mulai dari prioritas, program, indikator, hingga pendanaan.
Deskripsi
Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026 merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam memahami keterkaitan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. Bimtek ini membantu peserta memahami proses perencanaan pembangunan tahunan secara terintegrasi, mulai dari perumusan prioritas daerah hingga penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah.
Melalui Bimtek RKPD 2027 dan Renja Perangkat Daerah, peserta akan mempelajari ketentuan, tahapan, sistematika, dan substansi penyusunan dokumen perencanaan berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026. Peserta akan memahami bagaimana arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dalam RKPD diterjemahkan menjadi program, kegiatan, indikator, target, serta kebutuhan pendanaan dalam Renja Perangkat Daerah.
Materi bimtek mencakup identifikasi permasalahan dan isu strategis pembangunan, perumusan prioritas dan sasaran pembangunan Tahun 2027, serta penyelarasan program perangkat daerah dengan target pembangunan daerah. Peserta akan memahami pentingnya konsistensi antara permasalahan, tujuan, sasaran, indikator kinerja, program, dan kegiatan.
Selain itu, Bimtek Permendagri 14 Tahun 2026 membahas sinkronisasi RKPD dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJPD, RPJMD, RKP Tahun 2027, dan Renja Perangkat Daerah. Sinkronisasi diperlukan untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan selaras dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan secara efektif.
Peserta juga akan mempelajari penyusunan Renja Perangkat Daerah, termasuk penetapan program, kegiatan, indikator kinerja, target, kelompok sasaran, lokasi kegiatan, serta kebutuhan pendanaan. Pembahasan diarahkan agar Renja memiliki keterkaitan yang jelas dengan prioritas dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RKPD.
Pemanfaatan SIPD RI menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran. Peserta akan memahami pengelolaan data perencanaan serta pentingnya konsistensi antara dokumen RKPD dan Renja Perangkat Daerah dalam sistem informasi pemerintahan daerah.
Kegiatan Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah dilengkapi dengan studi kasus, diskusi, analisis dokumen, dan praktik penyelarasan program serta kegiatan. Pendekatan praktis membantu peserta memahami penerapan regulasi dalam proses perencanaan.
Bimtek ini sangat relevan bagi Bappeda, perangkat daerah, pejabat perencana, tim penyusun RKPD dan Renja, pengelola program dan kegiatan, serta aparatur pemerintah daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas RKPD dan Renja Perangkat Daerah agar lebih terintegrasi, konsisten, terukur, dan sesuai dengan ketentuan terbaru.
Tujuan Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026
- Memahami ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah
- Memahami keterkaitan RKPD dengan Renja Perangkat Daerah
- Mampu merumuskan prioritas, sasaran, program, kegiatan, indikator, dan target pembangunan
- Mampu menyusun Renja Perangkat Daerah yang selaras dengan RKPD Tahun 2027
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan sinkronisasi perencanaan dan pendanaan pembangunan daerah
Materi Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026
- Pokok-pokok dan substansi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026
- Kedudukan dan fungsi RKPD Tahun 2027 serta Renja Perangkat Daerah
- Tahapan dan sistematika penyusunan RKPD dan Renja
- Identifikasi permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah
- Perumusan prioritas, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan
- Sinkronisasi RKPD dengan RPJPD, RPJMD, dan RKP Tahun 2027
- Penyusunan program, kegiatan, indikator kinerja, dan target
- Penyelarasan Renja Perangkat Daerah dengan RKPD Tahun 2027
- Penyusunan kelompok sasaran, lokasi, dan kerangka pendanaan
- Studi kasus dan praktik penyusunan RKPD dan Renja, sinkronisasi program dan kegiatan, penyusunan indikator, target, pendanaan, serta pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan
Metode Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026
FAQ – Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026
1. Apa itu Bimtek RKPD Tahun 2027 dan Renja Perangkat Daerah Berdasarkan Permendagri 14 Tahun 2026?
Bimtek ini merupakan program peningkatan kompetensi aparatur yang membahas penyusunan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 serta keterkaitannya berdasarkan pedoman yang berlaku.
2. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek RKPD dan Renja Perangkat Daerah?
Bimtek ini cocok bagi Bappeda, perangkat daerah, pejabat perencana, tim penyusun RKPD dan Renja, pengelola program dan kegiatan, serta aparatur pemerintah daerah yang terlibat dalam perencanaan pembangunan.
3. Apa manfaat mengikuti Bimtek RKPD 2027 dan Renja?
Peserta dapat memahami proses penyusunan kedua dokumen, meningkatkan konsistensi perencanaan, merumuskan indikator dan target kinerja, serta menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah.
4. Apakah materi membahas keterkaitan RKPD dengan Renja Perangkat Daerah?
Ya. Materi secara khusus membahas sinkronisasi RKPD dan Renja Perangkat Daerah, mulai dari prioritas, sasaran, program, kegiatan, indikator, target, kelompok sasaran, lokasi, hingga pendanaan.
5. Apakah Bimtek dilengkapi studi kasus dan praktik?
Ya. Peserta mendapatkan studi kasus dan praktik penyusunan RKPD, penyusunan Renja, sinkronisasi program dan kegiatan, perumusan indikator kinerja, target, pendanaan, serta pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan.
