Bimtek Pemerintahan

Bimtek Penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 Sesuai Permendagri 14 Tahun 2026

Pelajari penyusunan RKPD dan Renja OPD 2027 sesuai Permendagri 14 Tahun 2026, mulai dari prioritas, program, indikator, target, hingga pendanaan.

Bimtek Penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 Sesuai Permendagri 14 Tahun 2026

Pelajari penyusunan RKPD dan Renja OPD 2027 sesuai Permendagri 14 Tahun 2026, mulai dari prioritas, program, indikator, target, hingga pendanaan.

Deskripsi

Bimtek Penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 Sesuai Permendagri 14 Tahun 2026 merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan tahunan secara terintegrasi, sistematis, dan terukur. Bimtek ini memberikan pemahaman mengenai keterkaitan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) sebagai bagian penting dalam memastikan kesinambungan perencanaan pembangunan daerah.

Melalui Bimtek RKPD dan Renja OPD Tahun 2027, peserta akan mempelajari prinsip, tahapan, sistematika, serta substansi penyusunan dokumen perencanaan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026. Peserta akan memahami bagaimana prioritas dan sasaran pembangunan daerah diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah.

Materi bimtek mencakup identifikasi permasalahan, isu strategis, prioritas pembangunan, sasaran, indikator kinerja, serta target Tahun 2027. Peserta akan mempelajari cara menyusun perencanaan yang memiliki keterkaitan antara permasalahan daerah, tujuan, sasaran, program, kegiatan, indikator, dan kebutuhan pendanaan.

Selain itu, Bimtek Penyusunan RKPD dan Renja OPD 2027 membahas proses sinkronisasi antara RKPD dengan Renja OPD. Sinkronisasi diperlukan untuk memastikan program dan kegiatan perangkat daerah mendukung prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD serta memiliki konsistensi dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJPD, RPJMD, dan RKP.

Peserta juga akan memperoleh pemahaman mengenai penyusunan program, kegiatan, subkegiatan, indikator kinerja, target, lokasi, kelompok sasaran, serta kerangka pendanaan. Pembahasan diarahkan agar Renja OPD dapat menjadi dokumen perencanaan yang realistis dan dapat digunakan sebagai dasar dalam proses penganggaran daerah.

Bimtek Lainnya :  BIMTEK PENERAPAN PERPRES 33/2020: STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL UNTUK EFISIENSI ANGGARAN DAERAH

Pemanfaatan SIPD RI juga menjadi bagian penting dalam pembelajaran. Peserta akan memahami pentingnya konsistensi data dan informasi perencanaan serta keterpaduan antara dokumen RKPD dan Renja OPD dalam sistem pemerintahan daerah.

Kegiatan Bimtek Penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 Sesuai Permendagri 14 Tahun 2026 dilengkapi dengan studi kasus, diskusi interaktif, analisis dokumen, dan praktik penyusunan serta sinkronisasi program pembangunan.

Bimtek ini sangat relevan bagi Bappeda, OPD, pejabat perencana, tim penyusun RKPD dan Renja, kepala perangkat daerah, pengelola program dan kegiatan, serta aparatur pemerintah daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyusun RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 secara lebih konsisten, terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Tujuan Bimtek Penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 Sesuai Permendagri 14 Tahun 2026

  • Memahami ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam penyusunan RKPD dan Renja OPD
  • Memahami tahapan dan sistematika penyusunan RKPD Tahun 2027
  • Mampu menyusun Renja OPD yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah
  • Mampu merumuskan sasaran, program, kegiatan, indikator, dan target kinerja
  • Meningkatkan kemampuan sinkronisasi dokumen perencanaan dan kerangka pendanaan daerah

Materi Bimtek Penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 Sesuai Permendagri 14 Tahun 2026

  • Pokok-pokok dan substansi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026
  • Kedudukan dan fungsi RKPD Tahun 2027 serta Renja OPD
  • Tahapan dan sistematika penyusunan RKPD dan Renja OPD
  • Identifikasi permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah
  • Perumusan prioritas, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan
  • Sinkronisasi RKPD dengan RPJPD, RPJMD, dan RKP Tahun 2027
  • Penyusunan program, kegiatan, indikator kinerja, dan target
  • Penyelarasan Renja OPD dengan prioritas dan sasaran RKPD
  • Penyusunan lokasi, kelompok sasaran, dan kerangka pendanaan
  • Studi kasus dan praktik penyusunan RKPD serta Renja OPD, sinkronisasi program dan kegiatan, penyusunan indikator, target, pendanaan, serta pengendalian dan evaluasi
Bimtek Lainnya :  Bimtek Penyusunan Renstra Perangkat Daerah, Renja dan Indikator Kinerja OPD 2026

Metode Bimtek Penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 Sesuai Permendagri 14 Tahun 2026

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

FAQ – Bimtek Penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 Sesuai Permendagri 14 Tahun 2026

1. Apa itu Bimtek Penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027?
Bimtek ini merupakan program peningkatan kompetensi aparatur yang membahas penyusunan RKPD dan Renja OPD Tahun 2027 sesuai dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 serta penerapannya dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

2. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek RKPD dan Renja OPD 2027?
Bimtek ini cocok bagi Bappeda, OPD, pejabat perencana, tim penyusun RKPD dan Renja, kepala perangkat daerah, pengelola program dan kegiatan, serta aparatur yang terlibat dalam perencanaan pembangunan.

3. Apa manfaat mengikuti Bimtek Penyusunan RKPD 2027?
Peserta dapat memahami tahapan penyusunan RKPD dan Renja OPD, meningkatkan konsistensi dokumen, menyusun indikator dan target kinerja, serta memastikan program perangkat daerah mendukung prioritas pembangunan.

4. Apakah materi membahas sinkronisasi RKPD dengan Renja OPD?
Ya. Materi membahas sinkronisasi RKPD dan Renja OPD, termasuk penyelarasan prioritas, sasaran, program, kegiatan, indikator, target, lokasi, kelompok sasaran, dan pendanaan.

5. Apakah tersedia studi kasus dan praktik?
Ya. Bimtek dilengkapi studi kasus dan praktik penyusunan RKPD, penyusunan Renja OPD, sinkronisasi program, perumusan indikator kinerja, target, pendanaan, serta pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Mekanisme Pengelolaan Keuangan APBN bagi Perguruan Tinggi Negeri BLU 2026
author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.