- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Penyusunan Klasifikasi Arsip Instansi Pemerintah Tahun 2026
Bimtek Penyusunan Klasifikasi Arsip Instansi Pemerintah Tahun 2026
Pelajari penyusunan klasifikasi arsip instansi pemerintah sesuai standar ANRI untuk mendukung tata kelola arsip yang efektif tahun 2026.
Deskripsi
Bimtek Penyusunan Klasifikasi Arsip Instansi Pemerintah Tahun 2026 merupakan program pengembangan kompetensi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam menyusun sistem klasifikasi arsip yang sistematis, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Klasifikasi arsip merupakan salah satu instrumen utama dalam penyelenggaraan tata kelola arsip dinamis yang efektif, karena menjadi dasar dalam penciptaan, penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip di setiap instansi pemerintah. Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai prinsip, metode, dan implementasi penyusunan klasifikasi arsip untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis administrasi modern.
Seiring dengan percepatan transformasi digital di sektor pemerintahan, pengelolaan arsip tidak lagi hanya berfokus pada dokumen fisik, tetapi juga mencakup arsip elektronik yang memerlukan sistem klasifikasi yang konsisten dan mudah diterapkan. Penyusunan klasifikasi arsip yang tepat akan mempermudah proses temu kembali informasi, mendukung integrasi dengan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta memperkuat implementasi tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Oleh karena itu, Bimtek Penyusunan Klasifikasi Arsip Instansi Pemerintah Tahun 2026 menjadi sangat penting bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMD, BLUD, maupun instansi publik lainnya yang ingin meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.
Materi pelatihan membahas konsep dasar klasifikasi arsip, prinsip penyusunan kode klasifikasi, analisis fungsi dan urusan organisasi, penyusunan struktur klasifikasi arsip substantif maupun fasilitatif, serta harmonisasi klasifikasi arsip dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA), Tata Naskah Dinas, dan sistem pengelolaan arsip elektronik. Peserta juga akan mempelajari teknik penyusunan klasifikasi arsip berdasarkan tugas dan fungsi organisasi, sehingga sistem yang dihasilkan mampu mendukung pengelolaan arsip secara efektif dan efisien.
Selain itu, bimtek ini mengulas implementasi kebijakan kearsipan nasional, penerapan standar yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), penyusunan pedoman internal klasifikasi arsip, pengelolaan arsip digital, serta strategi monitoring dan evaluasi penerapan klasifikasi arsip di lingkungan instansi pemerintah. Peserta juga akan diberikan contoh penyusunan klasifikasi arsip berdasarkan studi kasus nyata sehingga lebih mudah diterapkan di unit kerja masing-masing.
Pelaksanaan bimtek dikemas secara interaktif melalui paparan materi, diskusi, praktik penyusunan klasifikasi arsip, studi kasus, simulasi penyusunan kode klasifikasi, serta pembahasan praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan arsip pemerintahan.
Dengan mengikuti Bimtek Penyusunan Klasifikasi Arsip Instansi Pemerintah Tahun 2026, peserta diharapkan mampu menyusun klasifikasi arsip yang sesuai dengan ketentuan ANRI, meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, mempercepat proses temu kembali informasi, mendukung implementasi SPBE, serta mewujudkan tata kelola arsip pemerintahan yang tertib, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tujuan Bimtek Penyusunan Klasifikasi Arsip Instansi Pemerintah Tahun 2026
- Memahami konsep, prinsip, dan kebijakan penyusunan Klasifikasi Arsip pada instansi pemerintah sesuai ketentuan ANRI
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun kode klasifikasi arsip berdasarkan tugas, fungsi, dan urusan organisasi
- Mengembangkan kemampuan mengintegrasikan klasifikasi arsip dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA), Tata Naskah Dinas, dan sistem pengelolaan arsip elektronik
- Meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola arsip dinamis untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
- Mendukung terwujudnya pengelolaan arsip yang tertib, efektif, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Materi Bimtek Penyusunan Klasifikasi Arsip Instansi Pemerintah Tahun 2026
- Kebijakan nasional di bidang kearsipan dan peran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Konsep dasar dan prinsip penyusunan Klasifikasi Arsip
- Analisis tugas, fungsi, dan urusan organisasi sebagai dasar penyusunan klasifikasi arsip
- Teknik penyusunan kode klasifikasi arsip substantif dan fasilitatif
- Integrasi klasifikasi arsip dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Tata Naskah Dinas
- Pengelolaan arsip dinamis dan arsip elektronik dalam mendukung SPBE
- Penyusunan pedoman klasifikasi arsip di lingkungan instansi pemerintah
- Monitoring dan evaluasi implementasi klasifikasi arsip
- Penyelesaian permasalahan umum dalam penyusunan dan penerapan klasifikasi arsip
- Studi kasus dan praktik terbaik (best practices) penyusunan klasifikasi arsip instansi pemerintah
Metode Bimtek Penyusunan Klasifikasi Arsip Instansi Pemerintah Tahun 2026
FAQ – Bimtek Penyusunan Klasifikasi Arsip Instansi Pemerintah Tahun 2026
1. Apa itu Bimtek Penyusunan Klasifikasi Arsip Instansi Pemerintah Tahun 2026?
Bimtek yang membahas teknik dan strategi penyusunan Klasifikasi Arsip sesuai standar ANRI sebagai dasar pengelolaan arsip dinamis yang efektif, tertib administrasi, dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
2. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Pengelola arsip, arsiparis, pejabat struktural, pejabat fungsional, staf sekretariat, unit kearsipan, Biro Umum, Bagian Tata Usaha, OPD, kementerian, lembaga pemerintah, BUMD, BLUD, serta ASN yang bertugas dalam pengelolaan arsip.
3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta akan mampu menyusun klasifikasi arsip sesuai ketentuan ANRI, meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, mempercepat proses temu kembali arsip, mendukung implementasi SPBE, serta meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan.
4. Apakah bimtek ini membahas Klasifikasi Arsip, ANRI, Jadwal Retensi Arsip (JRA), Tata Naskah Dinas, Arsip Dinamis, Arsip Elektronik, dan SPBE?
Ya. Materi mencakup Klasifikasi Arsip, kebijakan ANRI, penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA), Tata Naskah Dinas, pengelolaan Arsip Dinamis, arsip elektronik, implementasi SPBE, serta strategi penerapan sistem klasifikasi arsip di instansi pemerintah.
5. Apakah bimtek ini bersifat praktis?
Ya. Bimtek dilengkapi dengan latihan penyusunan kode klasifikasi arsip, studi kasus berdasarkan tugas dan fungsi organisasi, simulasi implementasi klasifikasi arsip, diskusi interaktif, serta pembahasan praktik terbaik (best practices) sehingga peserta dapat langsung menerapkannya di lingkungan instansi masing-masing.
FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO
