Bimtek Lainnya

Bimtek Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Terbaru 2026

Pelajari penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sesuai standar ANRI untuk mendukung pengelolaan arsip pemerintah yang efektif tahun 2026.

Bimtek Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Terbaru 2026

Pelajari penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sesuai standar ANRI untuk mendukung pengelolaan arsip pemerintah yang efektif tahun 2026.

Deskripsi

Bimtek Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Terbaru 2026 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk membekali aparatur pemerintah dan pengelola arsip dengan pengetahuan serta keterampilan dalam menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Jadwal Retensi Arsip merupakan instrumen penting dalam sistem pengelolaan arsip karena menjadi dasar dalam menentukan jangka waktu penyimpanan, pemindahan, pemusnahan, maupun penyerahan arsip statis. Penyusunan JRA yang tepat akan mendukung pengelolaan arsip yang tertib, efisien, akuntabel, dan mampu menjamin ketersediaan informasi sebagai bukti penyelenggaraan pemerintahan.

Seiring dengan meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan berbasis digital, setiap instansi pemerintah dituntut memiliki sistem pengelolaan arsip yang sesuai dengan prinsip-prinsip kearsipan modern. Salah satu aspek penting dalam sistem tersebut adalah penyusunan JRA yang selaras dengan tugas dan fungsi organisasi, sehingga proses penyusutan arsip dapat dilakukan secara terencana dan sesuai regulasi. Bimtek Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Terbaru 2026 hadir sebagai solusi bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMD, BLUD, perguruan tinggi negeri, dan instansi publik lainnya yang ingin meningkatkan kualitas pengelolaan arsip sekaligus mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Materi pelatihan membahas konsep dasar Jadwal Retensi Arsip, kebijakan nasional di bidang kearsipan, teknik analisis nilai guna arsip, penyusunan retensi arsip aktif dan inaktif, serta penentuan nasib akhir arsip berdasarkan ketentuan yang berlaku. Peserta juga akan mempelajari hubungan antara JRA dengan Klasifikasi Arsip, Tata Naskah Dinas, pengelolaan arsip dinamis, dan sistem arsip elektronik agar seluruh proses pengelolaan arsip berjalan secara terintegrasi.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Penyusunan Tata Naskah Dinas Sesuai Ketentuan Terbaru Tahun 2026

Selain itu, bimtek ini mengulas prosedur penyusunan JRA berdasarkan fungsi organisasi, mekanisme harmonisasi dengan ANRI, proses legalisasi JRA, tata cara penyusutan arsip, pemusnahan arsip, penyerahan arsip statis, serta strategi monitoring dan evaluasi implementasi JRA di lingkungan instansi pemerintah. Peserta juga akan diberikan contoh penyusunan dokumen JRA melalui studi kasus sehingga mampu menerapkannya sesuai karakteristik organisasi masing-masing.

Pelaksanaan bimtek dikemas secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, praktik penyusunan Jadwal Retensi Arsip, simulasi analisis nilai guna arsip, studi kasus, serta pembahasan praktik terbaik (best practices) dalam penyusunan dan implementasi JRA di instansi pemerintah.

Dengan mengikuti Bimtek Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Terbaru 2026, peserta diharapkan mampu menyusun JRA yang sesuai dengan standar ANRI, melaksanakan penyusutan arsip secara tepat, meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip dinamis maupun arsip elektronik, mendukung implementasi SPBE, serta mewujudkan tata kelola arsip pemerintahan yang profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tujuan Bimtek Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Terbaru 2026

  • Memahami konsep, prinsip, dan regulasi penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sesuai ketentuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
  • Meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun JRA berdasarkan fungsi, tugas, dan jenis arsip pada instansi pemerintah
  • Mengembangkan kemampuan melakukan analisis nilai guna arsip sebagai dasar penentuan retensi dan nasib akhir arsip
  • Meningkatkan pemahaman mengenai integrasi JRA dengan Klasifikasi Arsip, Tata Naskah Dinas, serta pengelolaan arsip elektronik dalam mendukung SPBE
  • Mendukung terwujudnya pengelolaan arsip yang tertib, efisien, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Materi Bimtek Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Terbaru 2026

  • Kebijakan nasional di bidang kearsipan dan peran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
  • Konsep dasar, fungsi, dan manfaat Jadwal Retensi Arsip (JRA)
  • Teknik analisis nilai guna arsip sebagai dasar penyusunan JRA
  • Penyusunan retensi arsip aktif, arsip inaktif, dan penentuan nasib akhir arsip
  • Integrasi JRA dengan Klasifikasi Arsip dan Tata Naskah Dinas
  • Penyusunan JRA untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis dan arsip elektronik
  • Prosedur penyusutan arsip, pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip statis
  • Harmonisasi, pengesahan, serta implementasi JRA sesuai ketentuan ANRI
  • Monitoring dan evaluasi penerapan Jadwal Retensi Arsip di instansi pemerintah
  • Studi kasus dan praktik terbaik (best practices) penyusunan JRA
Bimtek Lainnya :  Bimtek Penyusunan Maklumat Pelayanan dan SOP Tahun 2026

Metode Bimtek Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Terbaru 2026

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

FAQ – Bimtek Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Terbaru 2026

1. Apa itu Bimtek Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Terbaru 2026?
Bimtek yang membahas teknik penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sesuai standar ANRI sebagai dasar pengelolaan, penyimpanan, penyusutan, pemusnahan, dan penyerahan arsip secara tertib dan sesuai regulasi.

2. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Arsiparis, pengelola arsip, pejabat struktural, pejabat fungsional, staf tata usaha, sekretariat, unit kearsipan, OPD, kementerian, lembaga pemerintah, BUMD, BLUD, perguruan tinggi negeri, serta ASN yang bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip.

3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta akan mampu menyusun JRA sesuai standar ANRI, melakukan analisis nilai guna arsip, melaksanakan penyusutan arsip secara tepat, meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip dinamis dan arsip elektronik, serta mendukung implementasi SPBE.

4. Apakah bimtek ini membahas Jadwal Retensi Arsip (JRA), ANRI, Klasifikasi Arsip, Tata Naskah Dinas, Arsip Dinamis, Arsip Elektronik, dan SPBE?
Ya. Materi mencakup Jadwal Retensi Arsip (JRA), kebijakan ANRI, Klasifikasi Arsip, Tata Naskah Dinas, pengelolaan Arsip Dinamis, arsip elektronik, penyusutan arsip, serta implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

5. Apakah bimtek ini bersifat praktis?
Ya. Bimtek dilengkapi dengan latihan analisis nilai guna arsip, praktik penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA), simulasi penyusutan arsip, studi kasus berdasarkan jenis arsip instansi pemerintah, diskusi interaktif, serta pembahasan praktik terbaik (best practices) sehingga peserta dapat langsung menerapkan JRA di lingkungan kerjanya.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Inovasi Pelayanan Publik untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Terbaru 2026

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.