- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Pelatihan Manajemen Risiko Bank Syariah Berbasis ISO 31000 dan Regulasi OJK Terbaru 2026

Pelatihan Manajemen Risiko Bank Syariah Berbasis ISO 31000 dan Regulasi OJK Terbaru 2026
Deskripsi
Pelatihan Manajemen Risiko Bank Syariah Berbasis ISO 31000 dan Regulasi OJK Terbaru 2026 merupakan program peningkatan kompetensi yang dirancang untuk memperkuat penerapan manajemen risiko secara komprehensif, terstruktur, dan sesuai prinsip syariah. Pelatihan ini mengacu pada standar internasional International Organization for Standardization melalui kerangka ISO 31000 sebagai pedoman utama pengelolaan risiko, serta selaras dengan ketentuan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait tata kelola dan profil risiko perbankan syariah tahun 2026.
Program ini membahas identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko utama pada Bank Umum Syariah maupun BPRS, termasuk risiko pembiayaan, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko kepatuhan, dan risiko reputasi. Peserta juga akan mempelajari integrasi manajemen risiko dengan Good Corporate Governance (GCG), Risk Based Bank Rating (RBBR), serta peran Dewan Pengawas Syariah dalam memastikan kesesuaian prinsip syariah.
Melalui pendekatan studi kasus, diskusi interaktif, dan simulasi penyusunan risk register, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan kerangka manajemen risiko yang efektif, adaptif terhadap dinamika industri, serta mendukung stabilitas dan keberlanjutan kinerja bank syariah di era transformasi digital 2026.
Tujuan Pelatihan Manajemen Risiko Bank Syariah Berbasis ISO 31000 dan Regulasi OJK Terbaru 2026
- Meningkatkan pemahaman peserta terhadap konsep dan prinsip manajemen risiko berbasis ISO 31000 yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization.
- Memahami regulasi dan ketentuan terbaru manajemen risiko perbankan syariah yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2026.
- Meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko pada Bank Umum Syariah dan BPRS.
- Memperkuat penerapan manajemen risiko yang selaras dengan prinsip syariah dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
- Meningkatkan kapasitas manajemen dan risk officer dalam penyusunan profil risiko serta implementasi Risk Based Bank Rating (RBBR).
- Mendorong terciptanya sistem pengendalian internal yang efektif dan berkelanjutan.
Materi Pelatihan Manajemen Risiko Bank Syariah Berbasis ISO 31000 dan Regulasi OJK Terbaru 2026
- Kerangka dan prinsip ISO 31000 dalam industri perbankan.
- Regulasi OJK terbaru tentang manajemen risiko bank syariah.
- Jenis-jenis risiko pada bank syariah (risiko pembiayaan, operasional, likuiditas, kepatuhan, reputasi, dan pasar).
- Penyusunan risk register dan pemetaan risiko (risk mapping).
- Implementasi Risk Based Bank Rating (RBBR).
- Integrasi manajemen risiko dengan Good Corporate Governance (GCG).
- Peran Dewan Pengawas Syariah dalam mitigasi risiko kepatuhan syariah.
- Studi kasus dan simulasi penerapan manajemen risiko bank syariah tahun 2026.
Jadwal Pelatihan Manajemen Risiko Bank Syariah Berbasis ISO 31000 dan Regulasi OJK Terbaru 2026
- Tanggal,12 – 13 Maret 2026
- Tanggal,26 – 27 Maret 2026
- Tanggal,09 – 10 April 2026
- Tanggal,16 – 17 April 2026
- Tanggal, 23 – 24 April 2026
- Tanggal,07 – 08 Mei 2025
- Tanggal,21-22 Mei 2025
- Tanggal,28 -29 Mei 2025
- Tanggal,11 – 12 Juni 2025
- Tanggal,18 -19 Juni 2025
- Tanggal,25 -26 Juni 2026
- Tanggal,09 – 10 Juli 2026
- Tanggal,16 – 17 Juli 2026
- Tanggal, 30 – 31 Juli 2026
- Tanggal,06-07 Agustus 2026
- Tanggal,20 -21 Agustus 2026
- Tanggal,27 – 28 Agustus 2026
- Tanggal,10 -11 September 2026
- Tanggal,24 – 25 September 2026
- Tanggal ,15-16 Oktober 2026
- Tanggal,22-23 Oktober 2026
- Tanggal,29 -30 Oktober 2026
- Tanggal, 19 – 20 November 2026
- Tanggal,26 – 27 November 2026
- Tanggal 10 -11 Desember 2026
- Tanggal,17 – 18 Desember 2026
- Tanggal,24 -25 Desember 2026
- Tempat /Kota Pelaksanaan
- Hotel Amaris Juanda Jakarta Pusat
- Hotel D’Prima Bandug Jawa Barat
Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta
Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;
Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi
METODE Pelatihan Manajemen Risiko Bank Syariah Berbasis ISO 31000 dan Regulasi OJK Terbaru 2026
Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel
SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.
Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.
Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.
Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).
Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.
Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.
Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan
FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO
Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.
Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.
Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.
Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).
Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.
Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.
Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan
Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:
Asma / Rani
Telp/WA: 0823 1199 9157 / 0823 1199 9257
Email: sentramediaedukasindo@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
FAQ (Frequently Asked Questions) terkait Pelatihan Manajemen Risiko Bank Syariah Berbasis ISO 31000 dan Regulasi OJK Terbaru 2026:
1️⃣ Apa tujuan utama pelatihan ini?
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam menerapkan manajemen risiko bank syariah secara komprehensif sesuai standar International Organization for Standardization (ISO 31000) dan regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2️⃣ Siapa yang perlu mengikuti pelatihan ini?
Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Divisi Manajemen Risiko, Internal Audit, Compliance Officer, serta pejabat struktural pada Bank Umum Syariah dan BPRS.
3️⃣ Apa saja risiko yang dibahas?
Risiko pembiayaan, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko pasar, risiko kepatuhan, risiko reputasi, serta risiko strategis sesuai karakteristik perbankan syariah.
4️⃣ Apakah pelatihan ini membahas regulasi terbaru 2026?
Ya. Materi disesuaikan dengan ketentuan dan pengawasan berbasis risiko terkini yang berlaku di industri perbankan syariah.
5️⃣ Apakah ada praktik atau studi kasus?
Ya. Peserta akan mengikuti simulasi penyusunan risk register, pemetaan risiko (risk mapping), dan analisis studi kasus implementasi di bank syariah.
6️⃣ Apa manfaat konkret bagi peserta?
Peserta mampu menyusun profil risiko, meningkatkan efektivitas pengendalian internal, serta mendukung penerapan Risk Based Bank Rating (RBBR) secara optimal.
7️⃣ Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Umumnya peserta akan memperoleh sertifikat pelatihan sebagai bukti peningkatan kompetensi (tergantung penyelenggara).

