Bimtek Lainnya

Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Pemendagri No. 47 Tahun 2021

Pelajari tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021 tahun 2026.

Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Pemendagri No. 47 Tahun 2021

Pelajari tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021 tahun 2026.

Deskripsi

Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Pemendagri No. 47 Tahun 2021 merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan administrasi Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Regulasi ini menjadi pedoman penting bagi seluruh pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, serta mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang berkualitas.

Pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMD merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan aset daerah. Administrasi aset yang tidak tertib dapat mengakibatkan perbedaan data antara kondisi fisik dengan pencatatan, kesulitan dalam pengawasan aset, hingga munculnya temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, setiap pengelola barang, pengguna barang, kuasa pengguna barang, dan pejabat penatausahaan barang perlu memahami tata cara pelaksanaan administrasi BMD sesuai regulasi terbaru agar seluruh aset daerah tercatat secara lengkap, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Pemendagri No. 47 Tahun 2021, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai mekanisme pembukuan aset, pelaksanaan inventarisasi secara berkala, penyusunan Kartu Inventaris Barang (KIB), pencatatan mutasi aset, rekonsiliasi data aset, hingga penyusunan laporan barang milik daerah yang terintegrasi dengan laporan keuangan pemerintah daerah. Bimtek ini juga membahas klasifikasi BMD, kodefikasi barang, administrasi dokumen kepemilikan, serta pengelolaan data aset menggunakan aplikasi pengelolaan barang milik daerah.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Pemanfaatan Dashboard dan Analisis Data Kinerja Pelayanan Tahun 2026

Selain itu, peserta akan mempelajari teknik verifikasi dan validasi data aset, penyelesaian permasalahan administrasi aset, penguatan sistem pengendalian internal, serta strategi menghadapi pemeriksaan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Berbagai studi kasus mengenai pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan aset daerah akan dibahas sebagai referensi praktik terbaik dalam meningkatkan kualitas tata kelola aset pemerintah daerah.

Pelaksanaan Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Pemendagri No. 47 Tahun 2021 dilakukan secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, simulasi penyusunan dokumen administrasi aset, praktik inventarisasi, rekonsiliasi data BMD, serta penyusunan laporan barang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan mengikuti Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Pemendagri No. 47 Tahun 2021, peserta diharapkan mampu melaksanakan administrasi Barang Milik Daerah secara tertib, meningkatkan akurasi data aset, memperkuat sistem pengendalian internal, meminimalkan temuan pemeriksaan, serta mendukung terwujudnya pengelolaan aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai amanat Permendagri Nomor 47 Tahun 2021.

Tujuan Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Pemendagri No. 47 Tahun 2021

  • Memahami ketentuan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 mengenai tata cara pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD)
  • Meningkatkan kompetensi peserta dalam melaksanakan administrasi pengelolaan BMD secara tertib, akurat, dan sesuai regulasi
  • Mengembangkan kemampuan menyusun pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan aset daerah secara terintegrasi
  • Membekali peserta dengan teknik rekonsiliasi data aset, validasi administrasi, dan penyusunan laporan BMD
  • Mendukung terwujudnya tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Materi Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Pemendagri No. 47 Tahun 2021

  • Kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021
  • Tata cara pembukuan Barang Milik Daerah
  • Pelaksanaan inventarisasi aset daerah secara berkala
  • Penyusunan dan pengelolaan Kartu Inventaris Barang (KIB)
  • Klasifikasi, kodefikasi, dan administrasi Barang Milik Daerah
  • Rekonsiliasi data aset dengan laporan keuangan pemerintah daerah
  • Tata cara penyusunan laporan Barang Milik Daerah
  • Verifikasi, validasi, dan pengendalian administrasi aset
  • Pemanfaatan aplikasi pengelolaan Barang Milik Daerah
  • Studi kasus pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMD sesuai Permendagri No. 47 Tahun 2021
Bimtek Lainnya :  Training Business Model Canvas & Value Proposition Design

Metode Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Pemendagri No. 47 Tahun 2021

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

FAQ – Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Pemendagri No. 47 Tahun 2021

1. Apa itu Bimtek Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan Permendagri No. 47 Tahun 2021?
Bimbingan teknis yang membahas tata cara administrasi Barang Milik Daerah (BMD) mulai dari pembukuan, inventarisasi, hingga pelaporan aset sesuai ketentuan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021.

2. Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Pengelola Barang Milik Daerah (BMD), BPKAD/BKAD, pejabat penatausahaan barang, bendahara barang, OPD, Inspektorat, auditor internal, BLUD, serta aparatur pemerintah daerah yang bertugas mengelola aset daerah.

3. Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta akan memahami tata cara pembukuan dan inventarisasi BMD, meningkatkan akurasi administrasi aset, menyusun laporan barang secara tepat, meminimalkan kesalahan pencatatan, serta mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang berkualitas.

4. Apakah bimtek ini membahas Permendagri No. 47 Tahun 2021, Pembukuan BMD, Inventarisasi BMD, Pelaporan BMD, Kartu Inventaris Barang (KIB), Rekonsiliasi Aset, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah?
Ya. Materi mencakup implementasi Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, Pembukuan BMD, Inventarisasi BMD, Pelaporan BMD, penyusunan Kartu Inventaris Barang (KIB), rekonsiliasi data aset, administrasi aset, verifikasi dan validasi data, serta penguatan pengelolaan Barang Milik Daerah.

Bimtek Lainnya :  BIMTEK STRATEGIS PENGHAPUSAN ASET DAERAH SESUAI KETENTUAN TERBARU 2025

5. Apakah bimtek ini bersifat praktis?
Ya. Bimtek dilengkapi dengan praktik penyusunan pembukuan BMD, simulasi inventarisasi aset, penyusunan KIB, rekonsiliasi data aset, penyusunan laporan Barang Milik Daerah, analisis studi kasus, serta evaluasi penerapan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 sehingga peserta siap mengimplementasikannya di instansi masing-masing.

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.