- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pelajari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) terbaru untuk pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai regulasi dan metode perhitungan yang akurat.
Deskripsi
Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, Pejabat Pengadaan, serta seluruh pelaku pengadaan dalam menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara akurat, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan terbaru yang berlaku. Penyusunan HPS merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah karena menjadi dasar penetapan nilai pengadaan, evaluasi kewajaran harga penawaran, serta pengendalian efisiensi penggunaan anggaran negara.
Dengan adanya pembaruan regulasi dan pedoman penyusunan HPS pada tahun 2026, setiap instansi pemerintah dituntut untuk memahami metode penyusunan HPS yang sesuai dengan prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel. Melalui Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai kebijakan terbaru, teknik penyusunan HPS, serta strategi memperoleh data harga yang valid sebagai dasar penyusunan estimasi biaya pengadaan.
Pelatihan ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari regulasi terbaru mengenai HPS dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, prinsip-prinsip penyusunan HPS, hingga teknik pengumpulan dan analisis data harga dari berbagai sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Peserta juga akan mempelajari metode perhitungan HPS untuk pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya, termasuk analisis komponen biaya, keuntungan yang wajar, pajak, biaya distribusi, serta faktor risiko yang memengaruhi harga pasar.
Selain itu, Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah juga membahas pemanfaatan data pasar, katalog elektronik (e-Katalog), hasil survei harga, referensi harga pemerintah, penggunaan aplikasi pendukung penyusunan HPS, serta teknik dokumentasi dan penyusunan laporan HPS sesuai ketentuan. Materi ini membantu peserta menghasilkan HPS yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan mendukung proses pengadaan yang transparan serta bebas dari potensi penyimpangan.
Program bimtek dilengkapi dengan studi kasus penyusunan HPS, simulasi perhitungan HPS untuk berbagai jenis pengadaan, latihan analisis kewajaran harga, diskusi interaktif, serta pembahasan praktik terbaik (best practices) dalam penyusunan HPS di lingkungan pemerintah. Pendekatan aplikatif ini memberikan pengalaman langsung kepada peserta sehingga mampu menyusun HPS sesuai karakteristik pengadaan dan perkembangan harga pasar.
Bimtek ini sangat relevan bagi PPK, Pokja Pemilihan, Pejabat Pengadaan, PA/KPA, auditor internal, APIP, pengelola keuangan, penyusun anggaran, konsultan pengadaan, serta seluruh aparatur pemerintah yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa. Dengan mengikuti Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, peserta diharapkan mampu menyusun HPS yang profesional, akurat, sesuai regulasi terbaru, meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, serta mendukung terwujudnya pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Tujuan Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Memahami kebijakan, regulasi, dan pedoman terbaru mengenai penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah
- Meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun HPS yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan
- Mengembangkan kemampuan melakukan survei pasar, analisis harga, dan perhitungan komponen biaya sesuai jenis pengadaan
- Meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan e-Katalog, referensi harga, dan sumber data lainnya dalam penyusunan HPS
- Mendukung pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku
Materi Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Kebijakan dan regulasi terbaru mengenai Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
- Prinsip dan metode penyusunan HPS dalam pengadaan barang/jasa pemerintah
- Teknik survei pasar dan pengumpulan data harga
- Analisis komponen biaya, keuntungan wajar, pajak, dan biaya pendukung
- Penyusunan HPS untuk pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya
- Pemanfaatan e-Katalog, referensi harga pemerintah, dan data pembanding dalam penyusunan HPS
- Teknik dokumentasi, justifikasi, dan penyusunan laporan HPS
- Analisis kewajaran harga dan mitigasi risiko dalam penyusunan HPS
- Praktik terbaik (best practices) penyusunan HPS sesuai ketentuan terbaru
- Studi kasus dan simulasi penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Metode Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
FAQ – Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Apa itu Bimtek Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Terbaru HPS No. 47 Tahun 2026 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah?
Bimbingan teknis yang membahas metode, regulasi, dan praktik penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebagai dasar penetapan nilai pengadaan, evaluasi kewajaran harga, dan pengendalian anggaran dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Siapa yang dapat mengikuti bimtek ini?
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, Pejabat Pengadaan, PA/KPA, APIP, auditor internal, pengelola keuangan, penyusun anggaran, konsultan pengadaan, serta aparatur pemerintah yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa.
Apa manfaat mengikuti bimtek ini?
Peserta akan mampu menyusun HPS secara profesional, melakukan analisis harga pasar, memanfaatkan berbagai sumber data harga, mengurangi risiko kesalahan penyusunan anggaran, serta mendukung pengadaan barang/jasa yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Apakah bimtek ini membahas teknik survei harga, analisis komponen biaya, penggunaan e-Katalog, dan penyusunan HPS untuk berbagai jenis pengadaan?
Ya. Materi mencakup teknik survei pasar, analisis komponen biaya, pemanfaatan e-Katalog dan referensi harga pemerintah, penyusunan HPS untuk barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, dan jasa lainnya, serta teknik dokumentasi dan justifikasi HPS.
Apakah bimtek ini bersifat praktis?
Ya. Bimtek dilengkapi dengan studi kasus, simulasi penyusunan HPS, latihan analisis kewajaran harga, praktik perhitungan komponen biaya, diskusi interaktif, serta pembahasan praktik terbaik yang dapat langsung diterapkan dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
