Bimtek Keuangan

Bimtek Implementasi Permendagri No. 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026

Latar Belakang dan Ruang Lingkup Permendagri No. 10 Tahun 2025

Permendagri No. 10 Tahun 2025 mengatur Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Beberapa materi pokok yang diatur meliputi:

  • RKPD 2026 harus disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih yang diintegrasikan dalam RPJMD.

  • RKPD 2026 memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana kerja tahunan dan pendanaan, program strategis nasional, serta kesepakatan Rakortekbang Nasional Tahun 2025.

  • Penyusunan RKPD juga harus mempertimbangkan sinkronisasi antar pemerintah pusat, daerah, dan antar daerah.

Dengan ditetapkannya peraturan ini, pemerintah daerah harus menerapkan pedoman teknis baru dan menyesuaikan mekanisme perencanaan, koordinasi, dan pelaporan agar sesuai regulasi yang berlaku.


Tujuan Bimtek Implementasi Permendagri 10/2025

Bimtek ini dirancang agar aparatur pemerintah daerah memahami dan dapat mengimplementasikan pedoman baru secara efektif.

Tujuan Umum
Meningkatkan kapasitas daerah dalam menyusun RKPD 2026 yang sesuai dengan pedoman Permendagri 10/2025.

Tujuan Khusus

  • Mensosialisasikan perubahan dan poin baru dalam Permendagri 10/2025

  • Membekali teknis alur penyusunan RKPD 2026 sesuai pedoman

  • Mendorong sinkronisasi kebijakan daerah dengan pusat

  • Mengintegrasikan RKPD dengan anggaran (APBD) dan program prioritas

  • Memberikan latihan praktis penggunaan format dan matriks RKPD

Sasaran Peserta

  • Kepala Bappeda dan staf perencanaan

  • Kepala SKPD dan pejabat perencanaan program

  • Tim perancang RKPD / TAPD

  • Operator SIPD / Sistem perencanaan daerah

  • Anggota DPRD bidang perencanaan dan pembangunan


Materi Inti Bimtek

Berikut adalah modul materi yang akan dibahas dalam Bimtek ini:

No Materi Penjelasan
1 Pengantar Permendagri 10/2025 Latar belakang, struktur, dan perubahan dibanding pedoman lama
2 Prinsip dan Dasar Penyusunan RKPD Prinsip sinkronisasi, efisiensi, efektivitas
3 Substansi RKPD 2026 Komponen: kerangka ekonomi, prioritas daerah, strategi, indikator
4 Tahapan, Koordinasi, dan Fasilitasi Alur proses, koordinasi antar SKPD dan pusat
5 Format dan Matriks RKPD Isian, matriks konsistensi program, struktur tabel
6 Integrasi RKPD – APBD – Program Nasional Menyelaraskan RKPD dengan KUA/PPAS dan program nasional
7 Simulasi Penyusunan RKPD 2026 Latihan pengisian format dan perancangan program
8 Monitoring, Evaluasi, dan Perubahan RKPD Mekanisme perubahan jika asumsi berubah
Bimtek Lainnya :  BIMTEK MONITORING DAN EVALUASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 2025

Modul-modul tersebut akan dipadukan dengan diskusi, studi kasus daerah, dan latihan langsung agar peserta benar-benar dapat menerapkan pedoman baru di daerahnya sendiri.


Alur Penyusunan RKPD 2026 Menurut Permendagri 10/2025

Permendagri 10/2025 menetapkan alur yang harus diikuti pemerintah daerah dalam menyusun RKPD 2026.

Secara umum, berikut alurnya:

  1. Penetapan tema dan arah kebijakan pembangunan daerah

  2. Penentuan kerangka ekonomi daerah

  3. Menetapkan prioritas pembangunan daerah

  4. Penyusunan program, kegiatan, sub‐kegiatan lengkap dengan pendanaan

  5. Sinkronisasi dengan program nasional dan Rakortekbang

  6. Koordinasi dan fasilitasi provinsi

  7. Penetapan RKPD sebagai dasar KUA/PPAS dan RKA SKPD

  8. Pelaporan dan pengendalian realisasi

Untuk memperjelas, berikut tabel ringkasan alur & output:

Tahap Output Utama Catatan
Tema & Arah Kebijakan Dokumen tema & arah pembangunan Merujuk kebijakan nasional & RPJMD
Kerangka Ekonomi Daerah Proyeksi ekonomi daerah Asumsi makro dan finansial
Prioritas Daerah Daftar prioritas pembangunan Maksimal 10 prioritas
Program & Kegiatan Rincian program & sub- program Harus jelas indikator & pendanaan
Sinkronisasi & Fasilitasi Hasil fasilitasi provinsi Validasi kesesuaian dengan nasional
Penetapan & Penetapan RKPD Perkada / Pergub RKPD Menjadi dasar anggaran daerah

Perubahan dan Penambahan dalam Pedoman Baru

Permendagri 10/2025 membawa beberapa hal baru dibanding pedoman RKPD sebelumnya:

  • Penekanan pada integrasi program prioritas nasional ke dalam RKPD daerah.

  • Kewajiban mencantumkan kerangka ekonomi daerah dalam RKPD 2026.

  • Kewajiban penyelarasan dengan Rakortekbang Nasional Tahun 2025.

  • Format dan matriks konsistensi program antara RPJMD dan RKPD disertakan dalam lampiran peraturan.

  • Penekanan fasilitasi provinsi terhadap rancangan RKPD kabupaten/kota.

  • Ketentuan perubahan RKPD jika asumsi atau kondisi nyata menyimpang.

Peserta Bimtek akan dibimbing untuk memahami implikasi perubahan ini dan cara mengadaptasikannya ke konteks daerah.


Strategi Sukses Implementasi Pedoman RKPD 2026

Agar pelaksanaan pedoman berjalan lancar di daerah, beberapa strategi berikut sangat penting:

  1. Sosialisasi Awal & Pelibatan OPD
    Pastikan seluruh SKPD memahami pedoman dan dilibatkan sejak fase awal.

  2. Pelatihan Teknis & Pendampingan
    Bimtek seperti ini penting agar aparat daerah memahami teknis format baru dan alur kerja RKPD.

  3. Forum Koordinasi Antar SKPD & OPD
    Dosen koordinasi internal untuk menyinkronkan program dan prioritas.

  4. Integrasi Data & Sistem Informasi
    Gunakan platform SIPD agar data program dan indikator dapat terintegrasi.

  5. Pengendalian Mutu & Review Internal
    Lakukan review antar tim sebelum pengajuan rancangan akhir RKPD.

  6. Kolaborasi dengan Provinsi & Fasilitasi
    Gunakan fasilitasi provinsi agar rancangan RKPD mendapat validasi dari pemerintah tertinggi.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Strategis DPRD: Penyelarasan Perencanaan Daerah dan Penyusunan Dokumen Kinerja Pemerintahan

Hubungan dengan Program Pelatihan Lainnya

Implementasi pedoman RKPD 2026 akan lebih efektif bila didukung keahlian tambahan dari pelatihan lain:

Kombinasi kemampuan proses, manajemen risiko, dan digitalisasi akan memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.


Tantangan yang Mungkin Dihadapi

Beberapa kendala yang sering muncul dalam implementasi pedoman baru:

  • Keterlambatan distribusi pedoman ke daerah

  • Kurangnya pemahaman teknis aparatur daerah

  • Infrastruktur IT yang belum mendukung (internet, sistem)

  • Resistensi terhadap perubahan prioritas program

  • Kesulitan sinkronisasi data dan indikator antar SKPD

Bimtek ini akan membantu peserta menghadapi tantangan tersebut melalui strategi praktis dan studi kasus nyata.


Manfaat Mengikuti Bimtek Permendagri 10/2025

Peserta akan memperoleh manfaat nyata, di antaranya:

  • Pemahaman mendalam mengenai pedoman RKPD 2026

  • Keahlian teknis dalam menyusun RKPD sesuai format baru

  • Kemampuan sinkronisasi kebijakan daerah dengan nasional

  • Kesiapan penggunaan SIPD dan integrasi data

  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi perencanaan daerah


FAQs (Pertanyaan Umum)

1. Apakah Permendagri 10/2025 sudah berlaku di semua daerah?
Ya, Permendagri 10/2025 mulai diberlakukan sejak 23 Juni 2025 sebagai pedoman resmi penyusunan RKPD 2026.

2. Apa saja yang berubah dibanding pedoman RKPD sebelumnya?
Perubahan meliputi format konsistensi program, kewajiban kerangka ekonomi, integrasi dengan program nasional, dan fasilitasi provinsi.

3. Apakah daerah perlu melakukan perubahan signifikan di sistem SIPD?
Ya, daerah perlu menyesuaikan format dan struktur data di SIPD agar sesuai dengan pedoman baru.

4. Apakah RKPD 2026 dapat diubah setelah ditetapkan?
Ya, jika terjadi perubahan asumsi ekonomi atau kondisi nyata yang memaksa revisi, perubahan RKPD diatur dalam pedoman.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Etika dan Profesionalisme Bendahara SKPD Tahun 2026

Dengan mengikuti Bimtek Implementasi Permendagri No. 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026, aparatur daerah akan memiliki kemampuan untuk menyusun dokumen perencanaan daerah yang sesuai regulasi, sinkron dengan kebijakan nasional, dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah.
Siapkan tim Anda untuk pelatihan ini agar RKPD 2026 dapat menjadi dasar kuat bagi keberhasilan pembangunan daerah ke depan.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.