- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Implementasi Permendagri No. 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026

Latar Belakang dan Ruang Lingkup Permendagri No. 10 Tahun 2025
Permendagri No. 10 Tahun 2025 mengatur Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Beberapa materi pokok yang diatur meliputi:
RKPD 2026 harus disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih yang diintegrasikan dalam RPJMD.
RKPD 2026 memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana kerja tahunan dan pendanaan, program strategis nasional, serta kesepakatan Rakortekbang Nasional Tahun 2025.
Penyusunan RKPD juga harus mempertimbangkan sinkronisasi antar pemerintah pusat, daerah, dan antar daerah.
Dengan ditetapkannya peraturan ini, pemerintah daerah harus menerapkan pedoman teknis baru dan menyesuaikan mekanisme perencanaan, koordinasi, dan pelaporan agar sesuai regulasi yang berlaku.
Tujuan Bimtek Implementasi Permendagri 10/2025
Bimtek ini dirancang agar aparatur pemerintah daerah memahami dan dapat mengimplementasikan pedoman baru secara efektif.
Tujuan Umum
Meningkatkan kapasitas daerah dalam menyusun RKPD 2026 yang sesuai dengan pedoman Permendagri 10/2025.
Tujuan Khusus
Mensosialisasikan perubahan dan poin baru dalam Permendagri 10/2025
Membekali teknis alur penyusunan RKPD 2026 sesuai pedoman
Mendorong sinkronisasi kebijakan daerah dengan pusat
Mengintegrasikan RKPD dengan anggaran (APBD) dan program prioritas
Memberikan latihan praktis penggunaan format dan matriks RKPD
Sasaran Peserta
Kepala Bappeda dan staf perencanaan
Kepala SKPD dan pejabat perencanaan program
Tim perancang RKPD / TAPD
Operator SIPD / Sistem perencanaan daerah
Anggota DPRD bidang perencanaan dan pembangunan
Materi Inti Bimtek
Berikut adalah modul materi yang akan dibahas dalam Bimtek ini:
| No | Materi | Penjelasan |
|---|---|---|
| 1 | Pengantar Permendagri 10/2025 | Latar belakang, struktur, dan perubahan dibanding pedoman lama |
| 2 | Prinsip dan Dasar Penyusunan RKPD | Prinsip sinkronisasi, efisiensi, efektivitas |
| 3 | Substansi RKPD 2026 | Komponen: kerangka ekonomi, prioritas daerah, strategi, indikator |
| 4 | Tahapan, Koordinasi, dan Fasilitasi | Alur proses, koordinasi antar SKPD dan pusat |
| 5 | Format dan Matriks RKPD | Isian, matriks konsistensi program, struktur tabel |
| 6 | Integrasi RKPD – APBD – Program Nasional | Menyelaraskan RKPD dengan KUA/PPAS dan program nasional |
| 7 | Simulasi Penyusunan RKPD 2026 | Latihan pengisian format dan perancangan program |
| 8 | Monitoring, Evaluasi, dan Perubahan RKPD | Mekanisme perubahan jika asumsi berubah |
Modul-modul tersebut akan dipadukan dengan diskusi, studi kasus daerah, dan latihan langsung agar peserta benar-benar dapat menerapkan pedoman baru di daerahnya sendiri.
Alur Penyusunan RKPD 2026 Menurut Permendagri 10/2025
Permendagri 10/2025 menetapkan alur yang harus diikuti pemerintah daerah dalam menyusun RKPD 2026.
Secara umum, berikut alurnya:
Penetapan tema dan arah kebijakan pembangunan daerah
Penentuan kerangka ekonomi daerah
Menetapkan prioritas pembangunan daerah
Penyusunan program, kegiatan, sub‐kegiatan lengkap dengan pendanaan
Sinkronisasi dengan program nasional dan Rakortekbang
Koordinasi dan fasilitasi provinsi
Penetapan RKPD sebagai dasar KUA/PPAS dan RKA SKPD
Pelaporan dan pengendalian realisasi
Untuk memperjelas, berikut tabel ringkasan alur & output:
| Tahap | Output Utama | Catatan |
|---|---|---|
| Tema & Arah Kebijakan | Dokumen tema & arah pembangunan | Merujuk kebijakan nasional & RPJMD |
| Kerangka Ekonomi Daerah | Proyeksi ekonomi daerah | Asumsi makro dan finansial |
| Prioritas Daerah | Daftar prioritas pembangunan | Maksimal 10 prioritas |
| Program & Kegiatan | Rincian program & sub- program | Harus jelas indikator & pendanaan |
| Sinkronisasi & Fasilitasi | Hasil fasilitasi provinsi | Validasi kesesuaian dengan nasional |
| Penetapan & Penetapan RKPD | Perkada / Pergub RKPD | Menjadi dasar anggaran daerah |
Perubahan dan Penambahan dalam Pedoman Baru
Permendagri 10/2025 membawa beberapa hal baru dibanding pedoman RKPD sebelumnya:
Penekanan pada integrasi program prioritas nasional ke dalam RKPD daerah.
Kewajiban mencantumkan kerangka ekonomi daerah dalam RKPD 2026.
Kewajiban penyelarasan dengan Rakortekbang Nasional Tahun 2025.
Format dan matriks konsistensi program antara RPJMD dan RKPD disertakan dalam lampiran peraturan.
Penekanan fasilitasi provinsi terhadap rancangan RKPD kabupaten/kota.
Ketentuan perubahan RKPD jika asumsi atau kondisi nyata menyimpang.
Peserta Bimtek akan dibimbing untuk memahami implikasi perubahan ini dan cara mengadaptasikannya ke konteks daerah.
Strategi Sukses Implementasi Pedoman RKPD 2026
Agar pelaksanaan pedoman berjalan lancar di daerah, beberapa strategi berikut sangat penting:
Sosialisasi Awal & Pelibatan OPD
Pastikan seluruh SKPD memahami pedoman dan dilibatkan sejak fase awal.Pelatihan Teknis & Pendampingan
Bimtek seperti ini penting agar aparat daerah memahami teknis format baru dan alur kerja RKPD.Forum Koordinasi Antar SKPD & OPD
Dosen koordinasi internal untuk menyinkronkan program dan prioritas.Integrasi Data & Sistem Informasi
Gunakan platform SIPD agar data program dan indikator dapat terintegrasi.Pengendalian Mutu & Review Internal
Lakukan review antar tim sebelum pengajuan rancangan akhir RKPD.Kolaborasi dengan Provinsi & Fasilitasi
Gunakan fasilitasi provinsi agar rancangan RKPD mendapat validasi dari pemerintah tertinggi.
Hubungan dengan Program Pelatihan Lainnya
Implementasi pedoman RKPD 2026 akan lebih efektif bila didukung keahlian tambahan dari pelatihan lain:
Training Business Process Management (BPM) Tahun 2025 — untuk memperbaiki proses internal perencanaan
Training Risk Management (ISO 31000:2018) — agar RKPD lebih tahan terhadap risiko
Training Digitalisasi BUMD/Perumda — untuk menyelaraskan aplikasi pendapatan daerah dalam RPJMD & RKPD
Kombinasi kemampuan proses, manajemen risiko, dan digitalisasi akan memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Tantangan yang Mungkin Dihadapi
Beberapa kendala yang sering muncul dalam implementasi pedoman baru:
Keterlambatan distribusi pedoman ke daerah
Kurangnya pemahaman teknis aparatur daerah
Infrastruktur IT yang belum mendukung (internet, sistem)
Resistensi terhadap perubahan prioritas program
Kesulitan sinkronisasi data dan indikator antar SKPD
Bimtek ini akan membantu peserta menghadapi tantangan tersebut melalui strategi praktis dan studi kasus nyata.
Manfaat Mengikuti Bimtek Permendagri 10/2025
Peserta akan memperoleh manfaat nyata, di antaranya:
Pemahaman mendalam mengenai pedoman RKPD 2026
Keahlian teknis dalam menyusun RKPD sesuai format baru
Kemampuan sinkronisasi kebijakan daerah dengan nasional
Kesiapan penggunaan SIPD dan integrasi data
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi perencanaan daerah
FAQs (Pertanyaan Umum)
1. Apakah Permendagri 10/2025 sudah berlaku di semua daerah?
Ya, Permendagri 10/2025 mulai diberlakukan sejak 23 Juni 2025 sebagai pedoman resmi penyusunan RKPD 2026.
2. Apa saja yang berubah dibanding pedoman RKPD sebelumnya?
Perubahan meliputi format konsistensi program, kewajiban kerangka ekonomi, integrasi dengan program nasional, dan fasilitasi provinsi.
3. Apakah daerah perlu melakukan perubahan signifikan di sistem SIPD?
Ya, daerah perlu menyesuaikan format dan struktur data di SIPD agar sesuai dengan pedoman baru.
4. Apakah RKPD 2026 dapat diubah setelah ditetapkan?
Ya, jika terjadi perubahan asumsi ekonomi atau kondisi nyata yang memaksa revisi, perubahan RKPD diatur dalam pedoman.
Dengan mengikuti Bimtek Implementasi Permendagri No. 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026, aparatur daerah akan memiliki kemampuan untuk menyusun dokumen perencanaan daerah yang sesuai regulasi, sinkron dengan kebijakan nasional, dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah.
Siapkan tim Anda untuk pelatihan ini agar RKPD 2026 dapat menjadi dasar kuat bagi keberhasilan pembangunan daerah ke depan.

