- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027
Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027
Pelajari implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam penyusunan RKPD 2027, mulai dari prioritas, indikator, program, pendanaan, hingga SIPD RI.
Deskripsi
Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027 merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk membantu aparatur pemerintah daerah memahami dan mengimplementasikan ketentuan terbaru dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Program ini memberikan pemahaman praktis mengenai penerapan pedoman perencanaan pembangunan daerah agar dokumen RKPD dapat disusun secara sistematis, terukur, konsisten, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta kebutuhan daerah.
Melalui Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026, peserta akan mempelajari substansi regulasi serta penerapannya dalam setiap tahapan penyusunan RKPD. Pembahasan tidak hanya berfokus pada pemahaman regulasi, tetapi juga bagaimana ketentuan tersebut diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan dan program pembangunan daerah.
Materi bimtek mencakup identifikasi permasalahan dan isu strategis daerah, analisis kondisi pembangunan, serta perumusan prioritas dan sasaran pembangunan Tahun 2027. Peserta akan memahami cara menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan daerah dan memastikan setiap sasaran memiliki indikator serta target kinerja yang jelas.
Selain itu, Bimtek Penyusunan RKPD 2027 Berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 membahas sinkronisasi RKPD dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJPD, RPJMD, RKP Tahun 2027, dan Renja Perangkat Daerah. Proses sinkronisasi diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan secara konsisten dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara berjenjang.
Peserta juga akan mempelajari implementasi penyusunan program, kegiatan, indikator kinerja, target, kelompok sasaran, dan kerangka pendanaan. Pembahasan diarahkan agar peserta mampu menghubungkan perencanaan dengan kebutuhan anggaran dan kemampuan pendanaan daerah secara lebih realistis.
Pemanfaatan SIPD RI juga menjadi bagian penting dalam bimtek. Peserta akan memahami proses pengelolaan data dan penyusunan perencanaan melalui sistem informasi pemerintahan daerah serta pentingnya menjaga konsistensi data dan dokumen.
Kegiatan Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027 dilengkapi dengan studi kasus, diskusi interaktif, analisis dokumen, dan praktik penyusunan prioritas, indikator, program, serta pendanaan pembangunan.
Bimtek ini sangat relevan bagi Bappeda, perangkat daerah, pejabat perencana, tim penyusun RKPD, pengelola program dan kegiatan, serta aparatur pemerintah daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 secara tepat dan meningkatkan kualitas penyusunan RKPD Tahun 2027 yang efektif, terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Tujuan Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027
- Memahami substansi dan ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026
- Mampu mengimplementasikan pedoman regulasi dalam penyusunan RKPD Tahun 2027
- Memahami tahapan, sistematika, dan substansi dokumen RKPD
- Mampu menyusun prioritas, sasaran, program, kegiatan, indikator, dan target pembangunan
- Meningkatkan kemampuan sinkronisasi perencanaan dan pemanfaatan SIPD RI
Materi Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027
- Pokok-pokok dan substansi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026
- Kedudukan, fungsi, dan tujuan RKPD Tahun 2027
- Tahapan dan mekanisme implementasi pedoman penyusunan RKPD
- Identifikasi permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah
- Perumusan prioritas, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan
- Sinkronisasi RKPD dengan RPJPD, RPJMD, dan RKP Tahun 2027
- Penyusunan program, kegiatan, indikator kinerja, dan target
- Penyelarasan RKPD dengan Renja Perangkat Daerah
- Penyusunan kerangka pendanaan pembangunan daerah
- Studi kasus dan praktik implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026, penyusunan prioritas, sinkronisasi program, indikator, target, pendanaan, serta pengendalian dan evaluasi RKPD
Metode Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027
FAQ – Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027
1. Apa itu Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027?
Bimtek ini merupakan program peningkatan kompetensi aparatur yang membahas penerapan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027 secara sistematis dan terukur.
2. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek RKPD 2027?
Bimtek ini cocok bagi Bappeda, perangkat daerah, pejabat perencana, tim penyusun RKPD, pengelola program dan kegiatan, serta aparatur pemerintah daerah yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan.
3. Apa manfaat mengikuti Bimtek Implementasi Permendagri 14 Tahun 2026?
Peserta dapat memahami regulasi terbaru, meningkatkan kemampuan menyusun RKPD, merumuskan prioritas pembangunan, menyusun indikator dan target, serta meningkatkan konsistensi dokumen perencanaan daerah.
4. Apakah materi membahas sinkronisasi dengan dokumen perencanaan lainnya?
Ya. Materi mencakup sinkronisasi RKPD dengan RPJPD, RPJMD, RKP Tahun 2027, dan Renja Perangkat Daerah, termasuk penyelarasan program, kegiatan, indikator, target, dan pendanaan.
5. Apakah tersedia studi kasus dan praktik penyusunan RKPD?
Ya. Peserta akan mengikuti studi kasus dan praktik implementasi regulasi, perumusan prioritas, penyusunan indikator kinerja, program, kegiatan, kerangka pendanaan, serta pengendalian dan evaluasi RKPD 2027.
