Bimtek Pemerintahan

Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027

Pelajari implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam penyusunan RKPD 2027, mulai dari prioritas, indikator, program, pendanaan, hingga SIPD RI.

Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027

Pelajari implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam penyusunan RKPD 2027, mulai dari prioritas, indikator, program, pendanaan, hingga SIPD RI.

Deskripsi

Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027 merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk membantu aparatur pemerintah daerah memahami dan mengimplementasikan ketentuan terbaru dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Program ini memberikan pemahaman praktis mengenai penerapan pedoman perencanaan pembangunan daerah agar dokumen RKPD dapat disusun secara sistematis, terukur, konsisten, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional serta kebutuhan daerah.

Melalui Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026, peserta akan mempelajari substansi regulasi serta penerapannya dalam setiap tahapan penyusunan RKPD. Pembahasan tidak hanya berfokus pada pemahaman regulasi, tetapi juga bagaimana ketentuan tersebut diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan dan program pembangunan daerah.

Materi bimtek mencakup identifikasi permasalahan dan isu strategis daerah, analisis kondisi pembangunan, serta perumusan prioritas dan sasaran pembangunan Tahun 2027. Peserta akan memahami cara menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan daerah dan memastikan setiap sasaran memiliki indikator serta target kinerja yang jelas.

Selain itu, Bimtek Penyusunan RKPD 2027 Berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 membahas sinkronisasi RKPD dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJPD, RPJMD, RKP Tahun 2027, dan Renja Perangkat Daerah. Proses sinkronisasi diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan secara konsisten dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara berjenjang.

Peserta juga akan mempelajari implementasi penyusunan program, kegiatan, indikator kinerja, target, kelompok sasaran, dan kerangka pendanaan. Pembahasan diarahkan agar peserta mampu menghubungkan perencanaan dengan kebutuhan anggaran dan kemampuan pendanaan daerah secara lebih realistis.

Pemanfaatan SIPD RI juga menjadi bagian penting dalam bimtek. Peserta akan memahami proses pengelolaan data dan penyusunan perencanaan melalui sistem informasi pemerintahan daerah serta pentingnya menjaga konsistensi data dan dokumen.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2027 Berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026

Kegiatan Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027 dilengkapi dengan studi kasus, diskusi interaktif, analisis dokumen, dan praktik penyusunan prioritas, indikator, program, serta pendanaan pembangunan.

Bimtek ini sangat relevan bagi Bappeda, perangkat daerah, pejabat perencana, tim penyusun RKPD, pengelola program dan kegiatan, serta aparatur pemerintah daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 secara tepat dan meningkatkan kualitas penyusunan RKPD Tahun 2027 yang efektif, terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.

Tujuan Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027

  • Memahami substansi dan ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026
  • Mampu mengimplementasikan pedoman regulasi dalam penyusunan RKPD Tahun 2027
  • Memahami tahapan, sistematika, dan substansi dokumen RKPD
  • Mampu menyusun prioritas, sasaran, program, kegiatan, indikator, dan target pembangunan
  • Meningkatkan kemampuan sinkronisasi perencanaan dan pemanfaatan SIPD RI

Materi Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027

  • Pokok-pokok dan substansi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026
  • Kedudukan, fungsi, dan tujuan RKPD Tahun 2027
  • Tahapan dan mekanisme implementasi pedoman penyusunan RKPD
  • Identifikasi permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah
  • Perumusan prioritas, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan
  • Sinkronisasi RKPD dengan RPJPD, RPJMD, dan RKP Tahun 2027
  • Penyusunan program, kegiatan, indikator kinerja, dan target
  • Penyelarasan RKPD dengan Renja Perangkat Daerah
  • Penyusunan kerangka pendanaan pembangunan daerah
  • Studi kasus dan praktik implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026, penyusunan prioritas, sinkronisasi program, indikator, target, pendanaan, serta pengendalian dan evaluasi RKPD

Metode Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

Bimtek Lainnya :  Bimtek Penyusunan Renstra OPD Berbasis SIPD RI Tahun 2026

FAQ – Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027

1. Apa itu Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam Penyusunan RKPD 2027?
Bimtek ini merupakan program peningkatan kompetensi aparatur yang membahas penerapan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027 secara sistematis dan terukur.

2. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek RKPD 2027?
Bimtek ini cocok bagi Bappeda, perangkat daerah, pejabat perencana, tim penyusun RKPD, pengelola program dan kegiatan, serta aparatur pemerintah daerah yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan.

3. Apa manfaat mengikuti Bimtek Implementasi Permendagri 14 Tahun 2026?
Peserta dapat memahami regulasi terbaru, meningkatkan kemampuan menyusun RKPD, merumuskan prioritas pembangunan, menyusun indikator dan target, serta meningkatkan konsistensi dokumen perencanaan daerah.

4. Apakah materi membahas sinkronisasi dengan dokumen perencanaan lainnya?
Ya. Materi mencakup sinkronisasi RKPD dengan RPJPD, RPJMD, RKP Tahun 2027, dan Renja Perangkat Daerah, termasuk penyelarasan program, kegiatan, indikator, target, dan pendanaan.

5. Apakah tersedia studi kasus dan praktik penyusunan RKPD?
Ya. Peserta akan mengikuti studi kasus dan praktik implementasi regulasi, perumusan prioritas, penyusunan indikator kinerja, program, kegiatan, kerangka pendanaan, serta pengendalian dan evaluasi RKPD 2027.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.