- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah instrumen paling fundamental dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Agar anggaran tahun 2026 disusun secara tepat waktu, akuntabel, dan sejalan dengan kebijakan nasional, Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun Permendagri No. 14 Tahun 2025 sebagai Pedoman Penyusunan APBD TA 2026.
Pedoman ini menjadi acuan wajib bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, Bimtek Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dirancang untuk menyebarluaskan regulasi dan membekali teknis penyusunan anggaran daerah.
Poin penting bahwa pedoman ini menjadi rujukan utama bagi seluruh pemerintah daerah guna menyusun dokumen APBD yang tepat waktu, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan arah kebijakan nasional.
Dasar Hukum dan Hubungan dengan Regulasi Sebelumnya
Untuk menghormati kesinambungan regulasi anggaran daerah, pedoman APBD 2026 akan memiliki hubungan erat dengan regulasi sebelumnya, seperti:
Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, yang mengatur prinsip, teknis, dan sinkronisasi kebijakan daerah dengan pusat.
Pergumulan dan persiapan harmonisasi regulasi APBD dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Permendagri TA 2026.
Dengan demikian, Bimtek ini akan menekankan perubahan atau tambahan substansi di Permendagri No. 14/2025 dibanding pedoman sebelumnya, agar peserta mampu mengaplikasikannya secara tepat di daerah masing-masing.
Tujuan dan Sasaran Bimtek
Tujuan Umum
Menyiapkan aparatur pemerintah daerah untuk memahami dan menerapkan Permendagri No. 14 Tahun 2025 sebagai pedoman utama penyusunan APBD 2026 secara efektif dan tepat.
Tujuan Khusus
Mensosialisasikan substansi pokok Permendagri 14/2025
Membekali teknis penyusunan dokumen anggaran (KUA, PPAS, RKA, APBD) sesuai pedoman baru
Memastikan sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, dan APBD
Memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah
Memberikan simulasi dan latihan input anggaran berbasis SIPD
Sasaran Peserta
Kepala Bappeda dan Tim Penyusunan RKPD
Kepala BKAD / BPKAD dan Tim Anggaran Daerah (TAPD)
Kepala SKPD dan pejabat pengelola keuangan
Operator SIPD / Sistem Informasi Keuangan Daerah
Anggota DPRD yang membidangi anggaran
Materi Utama dalam Bimtek
Materi yang disampaikan dalam Bimtek akan disusun agar mudah diaplikasikan di daerah. Di bawah ini ringkasan modul yang akan dibahas:
| No. | Materi | Penjelasan |
|---|---|---|
| 1 | Substansi Permendagri No. 14/2025 | Pokok-pokok perubahan, kebijakan tematik, dan struktur regulasi baru |
| 2 | Sinkronisasi Kebijakan Pusat, Provinsi, dan Daerah | Cara memastikan program daerah sejalan kebijakan pusat |
| 3 | Teknis Penyusunan KUA-PPAS dan RKA | Format, jadwal, dan standar penyusunan anggaran |
| 4 | Standar Belanja & Standar Harga | Penyesuaian standar belanja dan harga satuan daerah |
| 5 | Pemanfaatan SIPD dalam APBD 2026 | Prosedur input data anggaran di SIPD dan integrasi sistem |
| 6 | Simulasi Penyusunan APBD 2026 | Latihan penyusunan anggaran di aplikasi dan studi kasus daerah |
| 7 | Transparansi & Pelaporan | Mekanisme pelaporan publik anggaran dan pengawasan |
Materi ini akan diperkaya dengan studi kasus nyata dari kabupaten/kota yang sudah mengimplementasikan pedoman awal serta sesi diskusi antar peserta.
Alur Penyusunan APBD 2026 – Langkah Teknis
Bimtek akan memandu peserta memahami alur tahapan penyusunan APBD berikut:
Penyusunan RKPD Daerah berdasarkan visi-misi kepala daerah.
Penyusunan KUA-PPAS, yaitu kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran.
Penyusunan RKA SKPD, penjabaran program kegiatan tiap SKPD.
Penyusunan Nota Keuangan dan Raperda APBD.
Pengesahan APBD melalui DPRD.
Pelaksanaan dan pemantauan realisasi anggaran.
Agar lebih jelas, berikut tabel ringkas alur dan output:
| Tahap | Output | Catatan |
|---|---|---|
| RKPD | Dokumen RKPD | Pedoman arah kebijakan daerah |
| KUA-PPAS | Dokumen KUA & PPAS | Kebijakan umum dan batasan anggaran |
| RKA SKPD | Rancangan program & kegiatan | Disusun berdasarkan kodefikasi dan standar |
| Raperda & Notakeu | Dokumen nota keuangan & rancangan perda | Disampaikan ke DPRD |
| Pelaksanaan | Realisasi anggaran | Monitoring berkala & akuntabilitas |
Inovasi dan Kebijakan Tematik dalam APBD 2026
Dalam pedoman Permendagri terbaru, pemerintah daerah diharapkan untuk:
Menyelaraskan APBD dengan program prioritas nasional (misalnya misi ASTACITA).
Menandai anggaran untuk isu strategis seperti penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan pembangunan hijau.
Memperkuat pengeluaran berbasis kinerja dan orientasi manfaat nyata untuk masyarakat.
Oleh karena itu, Bimtek akan memaparkan cara mengintegrasikan kebijakan tematik ini ke dalam dokumen anggaran.
Tantangan dan Strategi Menghadapi Permendagri 14/2025
Daerah sering menghadapi sejumlah tantangan dalam mengadopsi pedoman baru:
Kapasitas teknis aparatur terbatas
Keterlambatan sosialisasi regulasi
Kebutuhan penyesuaian sistem SIPD
Resistensi terhadap perubahan prioritas anggaran
Untuk mengatasi tantangan tersebut, strategi yang dapat diadopsi:
Pelatihan bertahap dan pendampingan teknis oleh Kemendagri
Diseminasi regulasi secara luas dan startup region
Simulasi penggunaan aplikasi SIPD
Forum koordinasi teknis antar daerah
Hubungan dengan Program Pelatihan Lain
Pelatihan ini sangat relevan untuk dikombinasikan dengan program seperti:
Training Business Process Management (BPM) Tahun 2025 — untuk efisiensi proses penyusunan anggaran
Training Risk Management (ISO 31000:2018) — agar anggaran daerah mampu menghadapi risiko tak terduga
Training Digitalisasi BUMD/Perumda untuk Peningkatan PAD — untuk memperkuat basis pendapatan daerah
Kolaborasi antar pelatihan dapat memperkuat kompetensi aparatur dalam tata kelola keuangan daerah holistik.
Manfaat Mengikuti Bimtek Permendagri 14/2025
Berikut sejumlah manfaat yang akan diperoleh peserta:
Memahami secara mendalam pedoman APBD 2026
Kemampuan menyusun dokumen anggaran sesuai regulasi
Kesiapan teknis dalam penggunaan SIPD
Sinkronisasi kebijakan pusat-daerah dalam anggaran
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan
Tips Sukses Pelaksanaan APBD 2026 menurut Pedoman
Mulai sosialisasi pedoman di awal dengan seluruh OPD
Jadwalkan tahapan anggaran dengan disiplin
Kolaborasi dengan Bappeda, Keuda, dan DPRD sejak awal
Gunakan data dan indikator kinerja dalam penyusunan program
Lakukan review dan validasi aktivitas anggaran sebelum finalisasi
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa itu Permendagri No. 14 Tahun 2025?
Permendagri 14/2025 adalah peraturan yang menjadi pedoman teknis penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh pemerintah daerah.
2. Apakah setiap daerah wajib menerapkan pedoman ini?
Ya, seluruh pemerintah daerah wajib mengikuti pedoman tersebut agar anggaran daerah sejalan dengan kebijakan nasional.
3. Apa perbedaan antara Permendagri 14/2025 dengan Permendagri 15/2024?
Permendagri 15/2024 adalah pedoman penyusunan APBD 2025; sedangkan 14/2025 akan mengandung perubahan dan penyesuaian untuk APBD 2026, termasuk kebijakan tematik baru.
4. Bagaimana keterkaitan pedoman ini dengan penggunaan SIPD?
Input anggaran dan pengelolaan program harus sesuai format dalam SIPD agar sistem keuangan daerah terintegrasi.
Bangun kompetensi keuangan daerah melalui bimbingan teknis regulasi terbaru agar APBD 2026 dibentuk dengan tepat, transparan, dan akuntabel.
Ikuti Bimtek Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 untuk menghadirkan anggaran berkualitas dan amanah.

