Perbankan Training Series

Training Teknik Cross-Selling & Up-Selling Produk Bank di Era Digital Banking

Training Teknik Cross-Selling & Up-Selling Produk Bank untuk meningkatkan penjualan, loyalitas nasabah, dan kinerja bisnis perbankan di era digital banking.

Persaingan industri perbankan di era digital banking semakin ketat. Bank tidak hanya bersaing dengan sesama bank, tetapi juga dengan perusahaan teknologi finansial yang menawarkan layanan cepat, mudah, dan personal. Dalam kondisi ini, kemampuan bank untuk memaksimalkan potensi nasabah yang sudah ada menjadi kunci keberlanjutan bisnis.

Salah satu strategi yang terbukti efektif adalah penerapan teknik cross-selling dan up-selling produk bank. Kedua teknik ini memungkinkan bank meningkatkan pendapatan, memperkuat hubungan dengan nasabah, serta meningkatkan efisiensi biaya pemasaran. Oleh karena itu, Training Teknik Cross-Selling & Up-Selling Produk Bank di Era Digital Banking menjadi program penting untuk meningkatkan kompetensi SDM perbankan agar mampu beradaptasi dengan perubahan perilaku nasabah dan pemanfaatan teknologi digital.


Perubahan Perilaku Nasabah di Era Digital Banking

Digitalisasi telah mengubah cara nasabah berinteraksi dengan bank. Transaksi yang dahulu dilakukan di kantor cabang kini beralih ke mobile banking, internet banking, dan berbagai kanal digital lainnya.

Perubahan perilaku nasabah yang perlu dipahami antara lain:

  • Nasabah menginginkan layanan yang cepat dan personal

  • Keputusan pembelian produk semakin berbasis data dan pengalaman digital

  • Loyalitas nasabah bergantung pada kemudahan dan relevansi produk

  • Interaksi tatap muka berkurang, digantikan kanal digital

Kondisi ini menuntut bank untuk mengubah pendekatan penjualan produk dari konvensional menjadi berbasis data dan teknologi.


Konsep Dasar Cross-Selling dan Up-Selling Produk Bank

Cross-selling dan up-selling merupakan dua strategi penjualan yang saling melengkapi namun memiliki fokus berbeda.

Cross-selling adalah strategi menawarkan produk atau layanan tambahan yang relevan dengan produk utama yang sudah dimiliki nasabah.
Up-selling adalah strategi mendorong nasabah untuk meningkatkan penggunaan produk ke versi yang lebih tinggi atau bernilai lebih besar.

Contoh penerapan di perbankan:

  • Cross-selling: Nasabah tabungan ditawarkan kartu kredit atau produk asuransi

  • Up-selling: Nasabah tabungan reguler ditawarkan tabungan premium dengan fitur lebih lengkap

Bimtek Lainnya :  Training Digital Banking dan Mobile Banking untuk Transformasi Perbankan Tahun 2026-2027

Pemahaman yang tepat terhadap kedua konsep ini sangat penting agar penawaran tidak terasa memaksa dan tetap berorientasi pada kebutuhan nasabah.


Urgensi Training Cross-Selling & Up-Selling di Era Digital

Training ini menjadi semakin penting karena beberapa alasan strategis berikut:

  1. Optimalisasi Potensi Nasabah Eksisting
    Biaya mendapatkan nasabah baru jauh lebih tinggi dibandingkan mempertahankan nasabah lama.

  2. Pemanfaatan Data Nasabah
    Digital banking menghasilkan data besar yang dapat dimanfaatkan untuk strategi penjualan yang tepat sasaran.

  3. Peningkatan Pendapatan Non-Bunga
    Cross-selling dan up-selling berkontribusi signifikan terhadap fee based income bank.

  4. Persaingan dengan Fintech
    Bank harus mampu memberikan penawaran yang relevan dan kompetitif.


Tujuan Training Teknik Cross-Selling & Up-Selling

Pelatihan ini dirancang untuk mencapai tujuan sebagai berikut:

  • Memahami konsep dan strategi cross-selling serta up-selling perbankan

  • Meningkatkan kemampuan analisis kebutuhan nasabah

  • Mengoptimalkan pemanfaatan kanal digital dalam penjualan produk

  • Meningkatkan kinerja penjualan dan loyalitas nasabah


Ruang Lingkup Materi Training

Materi pelatihan disusun secara sistematis dan aplikatif agar mudah dipahami dan diterapkan.

1. Strategi Penjualan Produk Bank di Era Digital

  • Tren digital banking

  • Perilaku dan segmentasi nasabah

2. Teknik Cross-Selling Produk Perbankan

  • Identifikasi kebutuhan nasabah

  • Penawaran produk yang relevan

3. Teknik Up-Selling Produk Perbankan

  • Peningkatan nilai produk

  • Strategi komunikasi nilai tambah

4. Pemanfaatan Data dan CRM

  • Analisis data nasabah

  • Personalisasi penawaran

5. Etika Penjualan dan Perlindungan Nasabah

  • Prinsip kehati-hatian

  • Kepatuhan dan transparansi


Tabel Perbandingan Cross-Selling dan Up-Selling

AspekCross-SellingUp-Selling
FokusProduk tambahanPeningkatan nilai produk
TujuanMemperluas penggunaanMeningkatkan nilai transaksi
ContohTabungan + asuransiTabungan reguler ke premium
PendekatanRelevansi kebutuhanNilai tambah layanan

Manfaat Strategis bagi Bank dan SDM

Mengikuti Training Teknik Cross-Selling & Up-Selling Produk Bank di Era Digital Banking memberikan manfaat sebagai berikut:

  • Peningkatan pendapatan bank secara berkelanjutan

  • Hubungan jangka panjang yang lebih kuat dengan nasabah

  • SDM perbankan lebih adaptif dan berorientasi pada nasabah

  • Optimalisasi pemanfaatan teknologi digital

Bimtek Lainnya :  Training Peningkatan Layanan dan Produk Perbankan Syariah Tahun 2026

Integrasi dengan Manajemen Perbankan

Strategi penjualan produk bank tidak dapat dipisahkan dari manajemen perbankan secara keseluruhan, termasuk pengelolaan risiko, kepatuhan, dan tata kelola.

Untuk memperkuat pemahaman dasar manajerial, pelatihan ini sangat relevan dengan Training Tata Kelola Perusahaan (GCG) di Industri Perbankan Tahun 2026 yang membahas fondasi pengelolaan bank secara komprehensif.


Landasan Regulasi dan Kebijakan Pemerintah

Penerapan strategi penjualan produk perbankan harus mematuhi regulasi dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan otoritas terkait, antara lain:

Buatkan Polos tanpa merusak struktur SEO


Metode Pembelajaran dalam Training

Agar materi dapat dipahami dan diaplikasikan secara optimal, metode pembelajaran meliputi:

  • Pemaparan konsep dan strategi penjualan

  • Studi kasus cross-selling dan up-selling

  • Diskusi kelompok dan role play

  • Simulasi penawaran produk berbasis digital

Pendekatan ini membantu peserta memahami situasi nyata yang dihadapi dalam interaksi dengan nasabah.


Sasaran Peserta Training

Training ini direkomendasikan bagi:

  • Pegawai frontliner dan marketing bank

  • Relationship manager dan account officer

  • Pejabat manajerial perbankan

  • SDM perbankan yang terlibat dalam pengembangan produk


FAQ Seputar Training Cross-Selling & Up-Selling Produk Bank

1. Apakah training ini hanya untuk bagian marketing?
Tidak, training ini relevan bagi seluruh SDM perbankan yang berinteraksi dengan nasabah.

2. Apakah materi membahas penjualan melalui kanal digital?
Ya, pelatihan membahas strategi penjualan melalui mobile banking, internet banking, dan kanal digital lainnya.

3. Apakah teknik cross-selling dan up-selling aman bagi nasabah?
Aman selama dilakukan sesuai kebutuhan nasabah dan mematuhi prinsip perlindungan konsumen.

4. Apa manfaat utama mengikuti training ini?
Meningkatkan kemampuan penjualan, loyalitas nasabah, dan kinerja bisnis bank.


Penutup

Kemampuan melakukan cross-selling dan up-selling secara tepat merupakan keunggulan kompetitif bank di era digital banking. Strategi ini tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga memperkuat hubungan jangka panjang dengan nasabah. Training Teknik Cross-Selling & Up-Selling Produk Bank di Era Digital Banking menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi SDM perbankan agar mampu memanfaatkan teknologi, data, dan pemahaman kebutuhan nasabah secara optimal.

Bimtek Lainnya :  Training Strategi Treasury dan Pasar Modal untuk Bank Umum, BPD, dan Syariah Tahun 2026

Tingkatkan keterampilan penjualan perbankan Anda, maksimalkan potensi nasabah, dan wujudkan pertumbuhan bisnis bank yang berkelanjutan di tengah persaingan digital yang semakin dinamis.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *