Perbankan Training Series

Training Risk Compliance & Audit Internal Berbasis Regulasi OJK Terbaru 2026–2027

Training Risk Compliance & Audit Internal berbasis regulasi OJK terbaru 2026–2027 untuk memperkuat kepatuhan, manajemen risiko, dan tata kelola bank.

Industri perbankan dan lembaga jasa keuangan dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks di tengah dinamika ekonomi global, transformasi digital, serta meningkatnya tuntutan kepatuhan terhadap regulasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator terus memperbarui kebijakan dan ketentuan guna memastikan stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen, serta penerapan tata kelola yang baik.

Dalam konteks ini, fungsi risk management, compliance, dan audit internal memiliki peran yang sangat strategis. Ketiga fungsi tersebut tidak hanya bertugas memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi, mengendalikan, dan memitigasi risiko yang dapat mengganggu keberlangsungan usaha. Oleh karena itu, Training Risk Compliance & Audit Internal Berbasis Regulasi OJK Terbaru 2026–2027 menjadi kebutuhan penting bagi bank dan lembaga keuangan untuk meningkatkan kapasitas SDM serta kualitas sistem pengendalian internal.


Perkembangan Regulasi OJK Terkait Risk, Compliance, dan Audit

Dalam beberapa tahun terakhir, OJK mengeluarkan berbagai regulasi yang menekankan pendekatan berbasis risiko (risk based approach). Regulasi tersebut menuntut lembaga keuangan untuk:

  • Mengintegrasikan manajemen risiko dalam seluruh proses bisnis

  • Memperkuat fungsi kepatuhan secara independen

  • Meningkatkan efektivitas audit internal sebagai assurance dan consulting function

Pendekatan ini menegaskan bahwa kepatuhan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bagian integral dari strategi bisnis dan tata kelola perusahaan.


Urgensi Training Risk Compliance & Audit Internal

Training ini memiliki urgensi tinggi karena beberapa faktor berikut:

  1. Kompleksitas Risiko yang Semakin Meningkat
    Risiko kredit, operasional, pasar, likuiditas, hingga risiko teknologi dan siber terus berkembang.

  2. Pengetatan Pengawasan Regulator
    OJK menerapkan pengawasan yang lebih mendalam dan berbasis risiko.

  3. Tuntutan Good Corporate Governance (GCG)
    Fungsi risk, compliance, dan audit menjadi pilar utama GCG.

  4. Kebutuhan SDM yang Kompeten dan Adaptif
    SDM harus memahami regulasi sekaligus mampu menerapkannya secara praktis.

Bimtek Lainnya :  Training Strategi Pertumbuhan Bank di Era Digital dan Disrupsi Fintech Tahun 2026

Tujuan Training

Training Risk Compliance & Audit Internal Berbasis Regulasi OJK Terbaru 2026–2027 bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman regulasi OJK terkait manajemen risiko, kepatuhan, dan audit internal

  • Menguatkan kemampuan implementasi risk based approach

  • Memperbaiki kualitas pengendalian internal dan tata kelola

  • Mendukung pengambilan keputusan yang prudent dan patuh regulasi


Konsep Risk Based Approach dalam Regulasi OJK

Pendekatan berbasis risiko menempatkan risiko sebagai dasar utama dalam:

  • Penyusunan kebijakan internal

  • Penentuan prioritas pengawasan

  • Pelaksanaan audit dan kepatuhan

Dengan pendekatan ini, lembaga keuangan diharapkan mampu mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif pada area yang memiliki tingkat risiko tinggi.


Peran Fungsi Risk Management

Fungsi manajemen risiko berperan dalam:

  • Identifikasi risiko secara menyeluruh

  • Pengukuran dan pemantauan risiko

  • Penyusunan strategi mitigasi risiko

Manajemen risiko yang efektif akan membantu lembaga keuangan menjaga stabilitas kinerja dan meminimalkan potensi kerugian.


Peran Fungsi Compliance

Fungsi kepatuhan memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha:

  • Sesuai dengan peraturan OJK dan perundang-undangan

  • Selaras dengan kebijakan internal

  • Menghindari potensi pelanggaran dan sanksi

Compliance tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif melalui advisory kepada manajemen.


Peran Audit Internal dalam Tata Kelola

Audit internal berfungsi sebagai:

  • Assurance atas efektivitas pengendalian internal

  • Evaluator penerapan manajemen risiko dan kepatuhan

  • Konsultan bagi manajemen untuk perbaikan berkelanjutan

Audit internal yang kuat akan meningkatkan kepercayaan regulator dan pemangku kepentingan.


Ruang Lingkup Materi Training

Materi training disusun secara sistematis dan aplikatif, meliputi:

1. Kerangka Regulasi OJK Terbaru 2026–2027

  • Prinsip pengawasan berbasis risiko

  • Kewajiban lembaga keuangan

2. Implementasi Manajemen Risiko Terintegrasi

  • Risk governance

  • Risk appetite dan risk tolerance

3. Penguatan Fungsi Kepatuhan

  • Compliance framework

  • Monitoring dan pelaporan kepatuhan

4. Audit Internal Berbasis Risiko

  • Risk based audit planning

  • Teknik audit dan pelaporan

Bimtek Lainnya :  Training Strategi Treasury dan Pasar Modal untuk Bank Umum, BPD, dan Syariah Tahun 2026

5. Studi Kasus dan Best Practice

  • Evaluasi temuan audit

  • Tindak lanjut rekomendasi


Tabel Sinergi Fungsi Risk, Compliance, dan Audit

FungsiFokus UtamaKontribusi
Risk ManagementIdentifikasi & mitigasi risikoStabilitas usaha
ComplianceKepatuhan regulasiPencegahan sanksi
Audit InternalAssurance & evaluasiPeningkatan tata kelola

Manfaat Training bagi Bank dan Lembaga Keuangan

Mengikuti training ini memberikan manfaat strategis, antara lain:

  • Meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal

  • Memperkuat budaya kepatuhan dan manajemen risiko

  • Mengurangi potensi kerugian dan sanksi regulator

  • Meningkatkan kepercayaan regulator dan stakeholder


Keterkaitan dengan Manajemen Perbankan

Risk, compliance, dan audit internal merupakan bagian tak terpisahkan dari manajemen perbankan secara keseluruhan. Pemahaman dasar manajemen perbankan sangat dibutuhkan agar implementasi regulasi berjalan efektif.

Sebagai penguatan fondasi, training ini relevan dan saling melengkapi dengan Training Tata Kelola Perusahaan (GCG) di Industri Perbankan Tahun 2026 yang membahas prinsip-prinsip dasar pengelolaan bank secara komprehensif.


Landasan Regulasi dan Sumber Resmi Pemerintah

Regulasi yang menjadi dasar training ini mengacu pada sumber resmi pemerintah, antara lain:


Metode Pembelajaran Training

Untuk memastikan efektivitas pelatihan, metode pembelajaran meliputi:

  • Pemaparan konsep dan regulasi terkini

  • Diskusi interaktif dan studi kasus

  • Simulasi penerapan risk based audit

  • Sesi tanya jawab dan sharing praktik terbaik


Sasaran Peserta Training

Training ini ditujukan bagi:

  • Pejabat dan manajemen bank

  • Unit manajemen risiko

  • Unit kepatuhan

  • Auditor internal lembaga keuangan

  • Profesional yang terlibat dalam pengendalian internal


FAQ Seputar Training Risk Compliance & Audit Internal

1. Apakah training ini sesuai untuk BPD dan lembaga keuangan non-bank?
Ya, materi disusun agar relevan untuk bank umum, BPD, dan lembaga keuangan lainnya.

2. Apakah training membahas regulasi terbaru OJK?
Ya, seluruh materi disesuaikan dengan regulasi OJK terbaru periode 2026–2027.

Bimtek Lainnya :  Training Perlindungan Konsumen dan Pengaduan Nasabah POJK No. 22 Tahun 2023

3. Apakah training bersifat praktis?
Training mengombinasikan teori, studi kasus, dan praktik implementasi.

4. Apa manfaat utama bagi auditor internal?
Meningkatkan kemampuan audit berbasis risiko dan kualitas rekomendasi audit.


Penutup

Penerapan manajemen risiko, kepatuhan, dan audit internal yang efektif merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan dan kredibilitas lembaga keuangan. Di tengah dinamika regulasi dan risiko yang semakin kompleks, peningkatan kompetensi SDM menjadi keharusan. Training Risk Compliance & Audit Internal Berbasis Regulasi OJK Terbaru 2026–2027 hadir sebagai solusi strategis untuk membantu bank dan lembaga keuangan membangun sistem pengendalian internal yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan.

Tingkatkan kompetensi tim Anda, perkuat kepatuhan terhadap regulasi, dan wujudkan tata kelola lembaga keuangan yang sehat dan terpercaya.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *