- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Training Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) 2025–2026

Di era globalisasi dan transformasi digital, kompetensi tenaga kerja menjadi salah satu indikator utama daya saing bangsa. Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah mengatur sistem kompetensi tenaga kerja nasional yang dikenal sebagai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
(SKKN diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI dan menjadi acuan pengembangan tenaga kerja di seluruh sektor.)
Namun, penyusunan SKKNI bukanlah hal yang sederhana. Prosesnya melibatkan kajian mendalam tentang kebutuhan dunia industri, dinamika teknologi, dan kebijakan nasional. Oleh karena itu, Training Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) 2025–2026 hadir untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada instansi, lembaga pendidikan, dan pelaku industri tentang cara menyusun, merevisi, serta mengimplementasikan SKKNI secara efektif.
Apa Itu SKKNI dan Mengapa Penting?
SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh seseorang untuk melaksanakan tugas pada jabatan tertentu.
SKKNI memiliki beberapa peran strategis, antara lain:
Sebagai acuan dalam pengembangan pelatihan kerja.
Menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi.
Digunakan untuk sertifikasi profesi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Mendukung program link and match antara dunia pendidikan dan industri.
Menjadi alat ukur dalam penempatan tenaga kerja kompeten di pasar global.
Tujuan Training Penyusunan SKKNI 2025–2026
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis dalam merancang dokumen SKKNI yang sesuai standar nasional dan kebutuhan dunia kerja terkini.
Tujuan utamanya meliputi:
Memberikan pemahaman tentang kerangka regulasi SKKNI.
Mengajarkan tahapan dan metodologi penyusunan SKKNI yang sesuai dengan pedoman Kemnaker.
Melatih peserta dalam analisis kompetensi kerja dan penulisan unit kompetensi.
Meningkatkan kemampuan dalam menyusun matriks okupasi dan peta kompetensi jabatan.
Menyiapkan peserta agar mampu berkontribusi dalam pengembangan standar kompetensi di lembaganya.
Sasaran dan Peserta Pelatihan
Training ini dirancang untuk berbagai kalangan profesional, antara lain:
Pejabat dan staf dari instansi pemerintah bidang ketenagakerjaan.
Perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Tenaga ahli dari dunia industri dan asosiasi profesi.
Pengelola dan dosen lembaga pelatihan kerja atau pendidikan vokasi.
Staf HRD yang ingin memperdalam konsep kompetensi berbasis SKKNI.
Struktur Materi Pelatihan
Untuk memberikan hasil maksimal, pelatihan disusun dalam beberapa modul utama seperti berikut:
| Modul | Materi Utama | Tujuan Pembelajaran |
|---|---|---|
| 1. Kebijakan Pengembangan SDM Nasional | Dasar hukum SKKNI, kebijakan Kemnaker, peran BNSP | Memahami dasar regulasi dan arah kebijakan SDM nasional |
| 2. Konsep dan Prinsip SKKNI | Struktur unit kompetensi, elemen, kriteria unjuk kerja | Mampu memahami struktur SKKNI secara sistematis |
| 3. Proses Penyusunan SKKNI | Analisis jabatan, DACUM, penyusunan peta kompetensi | Mengetahui langkah-langkah teknis penyusunan SKKNI |
| 4. Validasi dan Penetapan SKKNI | Mekanisme uji publik, validasi Kemnaker, proses pengesahan | Memahami prosedur legalisasi SKKNI |
| 5. Implementasi SKKNI di Lembaga Pelatihan dan LSP | Penggunaan SKKNI dalam sertifikasi dan pelatihan | Mampu mengintegrasikan SKKNI dalam manajemen SDM |
Metodologi Pelatihan
Pelatihan disusun secara interaktif dengan pendekatan pembelajaran partisipatif agar peserta aktif berkontribusi dan mampu mengimplementasikan hasilnya.
Metode yang digunakan meliputi:
Presentasi Interaktif: Pemaparan teori dan kebijakan oleh narasumber ahli.
Diskusi Kelompok: Pertukaran pengalaman antar peserta.
Studi Kasus: Pembahasan penerapan SKKNI pada sektor industri tertentu.
Simulasi Penyusunan SKKNI: Latihan langsung menyusun unit kompetensi.
Evaluasi Akhir: Penilaian pemahaman dan kemampuan peserta.
Manfaat Mengikuti Training SKKNI 2025–2026
Pelatihan ini memberikan manfaat nyata bagi individu dan lembaga, di antaranya:
Bagi Individu:
Peningkatan pemahaman terhadap kebijakan kompetensi nasional.
Kemampuan menyusun dokumen SKKNI sesuai standar Kemnaker.
Peningkatan nilai profesional dan daya saing di bidang SDM.
Bagi Lembaga:
Mendukung penyusunan kurikulum pelatihan berbasis kompetensi.
Meningkatkan kualitas sertifikasi profesi internal.
Menyelaraskan kebutuhan industri dengan standar kompetensi kerja.
Kerangka Regulasi dan Kelembagaan SKKNI
Penyusunan SKKNI diatur melalui berbagai regulasi, antara lain:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional.
Pedoman Teknis dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Untuk informasi resmi, Anda dapat merujuk pada situs Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Langkah-Langkah Penyusunan SKKNI
Berikut adalah tahapan umum dalam penyusunan SKKNI:
Analisis Kebutuhan Kompetensi (Need Assessment)
Mengidentifikasi jabatan atau okupasi yang memerlukan standar kompetensi baru.Pembentukan Tim Teknis dan Konsultan Ahli
Tim ini terdiri dari perwakilan industri, akademisi, dan pemerintah.Analisis Pekerjaan (Job Analysis)
Menggunakan metode DACUM (Developing A Curriculum) atau pendekatan lainnya.Penyusunan Draf SKKNI
Meliputi penentuan unit kompetensi, elemen, kriteria unjuk kerja, dan variabel pendukung.Uji Publik dan Validasi
Draf diuji melalui forum pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan.Penetapan SKKNI
SKKNI disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Keputusan Menteri.
Contoh Struktur Unit Kompetensi SKKNI
| Kode Unit | Judul Unit Kompetensi | Deskripsi Singkat |
|---|---|---|
| KKK.AK01.001.01 | Melakukan Analisis Jabatan | Menilai dan mendeskripsikan jabatan berdasarkan tanggung jawab dan hasil kerja |
| KKK.AK01.002.01 | Menyusun Peta Kompetensi | Membuat peta hubungan antar kompetensi jabatan |
| KKK.AK01.003.01 | Menyusun Standar Unit Kompetensi | Merumuskan elemen dan kriteria unjuk kerja sesuai standar SKKNI |
Penerapan SKKNI dalam Dunia Kerja dan Pendidikan
Implementasi SKKNI sangat luas dan mencakup berbagai sektor, di antaranya:
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK): Menggunakan SKKNI untuk menyusun kurikulum pelatihan.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP): Menggunakan SKKNI sebagai dasar asesmen kompetensi.
Perguruan Tinggi dan Sekolah Vokasi: Menyesuaikan kurikulum agar selaras dengan kebutuhan industri.
Perusahaan Swasta dan BUMN: Menerapkan SKKNI untuk rekrutmen dan pengembangan karier karyawan.
Tantangan dalam Penerapan SKKNI
Beberapa tantangan umum yang sering dihadapi dalam implementasi SKKNI antara lain:
Keterbatasan SDM penyusun SKKNI di sektor tertentu.
Kurangnya pemahaman di level lembaga pelatihan dan industri.
Kebutuhan pembaruan SKKNI yang cepat karena perkembangan teknologi.
Minimnya kolaborasi lintas sektor antara dunia usaha dan pemerintah.
Strategi Penguatan SKKNI di Tahun 2025–2026
Untuk memastikan keberhasilan implementasi SKKNI, perlu langkah strategis seperti:
Meningkatkan pelatihan teknis bagi penyusun SKKNI di berbagai bidang.
Mendorong kerja sama antara industri dan lembaga pendidikan.
Melakukan digitalisasi dokumen SKKNI agar lebih mudah diakses publik.
Menyediakan sistem evaluasi nasional untuk pembaruan SKKNI secara berkala.
Integrasi dengan Program HRD Lainnya
Pelatihan SKKNI sebaiknya diikuti bersamaan dengan program lain untuk memperkuat ekosistem HR, seperti:
Training Coaching, Mentoring dan Counseling untuk HR Tahun 2025–2026
- Training Manajemen Disiplin Pegawai dan Penanganan Konflik di Tempat Kerja
Keterpaduan ini akan menciptakan SDM unggul, kompeten, dan siap bersaing di tingkat global.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa tujuan utama penyusunan SKKNI?
Untuk menetapkan standar kemampuan kerja nasional yang menjadi acuan dalam pelatihan dan sertifikasi profesi.
2. Siapa saja yang boleh menyusun SKKNI?
Penyusunan dilakukan oleh tim teknis yang terdiri dari perwakilan industri, asosiasi profesi, akademisi, dan instansi pemerintah.
3. Apakah pelatihan SKKNI hanya untuk instansi pemerintah?
Tidak. Pelatihan ini terbuka bagi industri, LSP, dan lembaga pendidikan yang ingin mengembangkan kompetensi SDM-nya.
4. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat resmi?
Ya, peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai akan memperoleh sertifikat resmi dari lembaga penyelenggara yang terakreditasi.
Penutup
Melalui Training Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) 2025–2026, diharapkan setiap instansi, lembaga pendidikan, dan dunia industri dapat berperan aktif dalam memperkuat sistem kompetensi nasional. Standar yang baik akan menciptakan SDM yang profesional, produktif, dan mampu bersaing di pasar kerja global.
Bangun masa depan tenaga kerja Indonesia yang unggul dengan menerapkan SKKNI secara konsisten dan terarah di seluruh sektor pembangunan.

