Human Resources Development Training Series

Training Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) 2025–2026

Di era globalisasi dan transformasi digital, kompetensi tenaga kerja menjadi salah satu indikator utama daya saing bangsa. Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah mengatur sistem kompetensi tenaga kerja nasional yang dikenal sebagai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
(SKKN diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI dan menjadi acuan pengembangan tenaga kerja di seluruh sektor.)

Namun, penyusunan SKKNI bukanlah hal yang sederhana. Prosesnya melibatkan kajian mendalam tentang kebutuhan dunia industri, dinamika teknologi, dan kebijakan nasional. Oleh karena itu, Training Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) 2025–2026 hadir untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada instansi, lembaga pendidikan, dan pelaku industri tentang cara menyusun, merevisi, serta mengimplementasikan SKKNI secara efektif.


Apa Itu SKKNI dan Mengapa Penting?

SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang harus dimiliki oleh seseorang untuk melaksanakan tugas pada jabatan tertentu.

SKKNI memiliki beberapa peran strategis, antara lain:

  • Sebagai acuan dalam pengembangan pelatihan kerja.

  • Menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi.

  • Digunakan untuk sertifikasi profesi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

  • Mendukung program link and match antara dunia pendidikan dan industri.

  • Menjadi alat ukur dalam penempatan tenaga kerja kompeten di pasar global.


Tujuan Training Penyusunan SKKNI 2025–2026

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis dalam merancang dokumen SKKNI yang sesuai standar nasional dan kebutuhan dunia kerja terkini.

Tujuan utamanya meliputi:

  1. Memberikan pemahaman tentang kerangka regulasi SKKNI.

  2. Mengajarkan tahapan dan metodologi penyusunan SKKNI yang sesuai dengan pedoman Kemnaker.

  3. Melatih peserta dalam analisis kompetensi kerja dan penulisan unit kompetensi.

  4. Meningkatkan kemampuan dalam menyusun matriks okupasi dan peta kompetensi jabatan.

  5. Menyiapkan peserta agar mampu berkontribusi dalam pengembangan standar kompetensi di lembaganya.


Sasaran dan Peserta Pelatihan

Training ini dirancang untuk berbagai kalangan profesional, antara lain:

  • Pejabat dan staf dari instansi pemerintah bidang ketenagakerjaan.

  • Perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

  • Tenaga ahli dari dunia industri dan asosiasi profesi.

  • Pengelola dan dosen lembaga pelatihan kerja atau pendidikan vokasi.

  • Staf HRD yang ingin memperdalam konsep kompetensi berbasis SKKNI.

Bimtek Lainnya :  Training Strategi Perencanaan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi

Struktur Materi Pelatihan

Untuk memberikan hasil maksimal, pelatihan disusun dalam beberapa modul utama seperti berikut:

ModulMateri UtamaTujuan Pembelajaran
1. Kebijakan Pengembangan SDM NasionalDasar hukum SKKNI, kebijakan Kemnaker, peran BNSPMemahami dasar regulasi dan arah kebijakan SDM nasional
2. Konsep dan Prinsip SKKNIStruktur unit kompetensi, elemen, kriteria unjuk kerjaMampu memahami struktur SKKNI secara sistematis
3. Proses Penyusunan SKKNIAnalisis jabatan, DACUM, penyusunan peta kompetensiMengetahui langkah-langkah teknis penyusunan SKKNI
4. Validasi dan Penetapan SKKNIMekanisme uji publik, validasi Kemnaker, proses pengesahanMemahami prosedur legalisasi SKKNI
5. Implementasi SKKNI di Lembaga Pelatihan dan LSPPenggunaan SKKNI dalam sertifikasi dan pelatihanMampu mengintegrasikan SKKNI dalam manajemen SDM

Metodologi Pelatihan

Pelatihan disusun secara interaktif dengan pendekatan pembelajaran partisipatif agar peserta aktif berkontribusi dan mampu mengimplementasikan hasilnya.

Metode yang digunakan meliputi:

  • Presentasi Interaktif: Pemaparan teori dan kebijakan oleh narasumber ahli.

  • Diskusi Kelompok: Pertukaran pengalaman antar peserta.

  • Studi Kasus: Pembahasan penerapan SKKNI pada sektor industri tertentu.

  • Simulasi Penyusunan SKKNI: Latihan langsung menyusun unit kompetensi.

  • Evaluasi Akhir: Penilaian pemahaman dan kemampuan peserta.


Manfaat Mengikuti Training SKKNI 2025–2026

Pelatihan ini memberikan manfaat nyata bagi individu dan lembaga, di antaranya:

Bagi Individu:

  • Peningkatan pemahaman terhadap kebijakan kompetensi nasional.

  • Kemampuan menyusun dokumen SKKNI sesuai standar Kemnaker.

  • Peningkatan nilai profesional dan daya saing di bidang SDM.

Bagi Lembaga:

  • Mendukung penyusunan kurikulum pelatihan berbasis kompetensi.

  • Meningkatkan kualitas sertifikasi profesi internal.

  • Menyelaraskan kebutuhan industri dengan standar kompetensi kerja.


Kerangka Regulasi dan Kelembagaan SKKNI

Penyusunan SKKNI diatur melalui berbagai regulasi, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

  3. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional.

  4. Pedoman Teknis dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Bimtek Lainnya :  Training Inovasi Teknologi dalam Program Karyawan Modern

Untuk informasi resmi, Anda dapat merujuk pada situs Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).


Langkah-Langkah Penyusunan SKKNI

Berikut adalah tahapan umum dalam penyusunan SKKNI:

  1. Analisis Kebutuhan Kompetensi (Need Assessment)
    Mengidentifikasi jabatan atau okupasi yang memerlukan standar kompetensi baru.

  2. Pembentukan Tim Teknis dan Konsultan Ahli
    Tim ini terdiri dari perwakilan industri, akademisi, dan pemerintah.

  3. Analisis Pekerjaan (Job Analysis)
    Menggunakan metode DACUM (Developing A Curriculum) atau pendekatan lainnya.

  4. Penyusunan Draf SKKNI
    Meliputi penentuan unit kompetensi, elemen, kriteria unjuk kerja, dan variabel pendukung.

  5. Uji Publik dan Validasi
    Draf diuji melalui forum pemangku kepentingan untuk memperoleh masukan.

  6. Penetapan SKKNI
    SKKNI disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Keputusan Menteri.


Contoh Struktur Unit Kompetensi SKKNI

Kode UnitJudul Unit KompetensiDeskripsi Singkat
KKK.AK01.001.01Melakukan Analisis JabatanMenilai dan mendeskripsikan jabatan berdasarkan tanggung jawab dan hasil kerja
KKK.AK01.002.01Menyusun Peta KompetensiMembuat peta hubungan antar kompetensi jabatan
KKK.AK01.003.01Menyusun Standar Unit KompetensiMerumuskan elemen dan kriteria unjuk kerja sesuai standar SKKNI

Penerapan SKKNI dalam Dunia Kerja dan Pendidikan

Implementasi SKKNI sangat luas dan mencakup berbagai sektor, di antaranya:

  • Lembaga Pelatihan Kerja (LPK): Menggunakan SKKNI untuk menyusun kurikulum pelatihan.

  • Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP): Menggunakan SKKNI sebagai dasar asesmen kompetensi.

  • Perguruan Tinggi dan Sekolah Vokasi: Menyesuaikan kurikulum agar selaras dengan kebutuhan industri.

  • Perusahaan Swasta dan BUMN: Menerapkan SKKNI untuk rekrutmen dan pengembangan karier karyawan.


Tantangan dalam Penerapan SKKNI

Beberapa tantangan umum yang sering dihadapi dalam implementasi SKKNI antara lain:

  • Keterbatasan SDM penyusun SKKNI di sektor tertentu.

  • Kurangnya pemahaman di level lembaga pelatihan dan industri.

  • Kebutuhan pembaruan SKKNI yang cepat karena perkembangan teknologi.

  • Minimnya kolaborasi lintas sektor antara dunia usaha dan pemerintah.


Strategi Penguatan SKKNI di Tahun 2025–2026

Untuk memastikan keberhasilan implementasi SKKNI, perlu langkah strategis seperti:

  1. Meningkatkan pelatihan teknis bagi penyusun SKKNI di berbagai bidang.

  2. Mendorong kerja sama antara industri dan lembaga pendidikan.

  3. Melakukan digitalisasi dokumen SKKNI agar lebih mudah diakses publik.

  4. Menyediakan sistem evaluasi nasional untuk pembaruan SKKNI secara berkala.

Bimtek Lainnya :  Training Manajemen Berbasis SKKNI dan LSP Tahun 2025–2026

Integrasi dengan Program HRD Lainnya

Pelatihan SKKNI sebaiknya diikuti bersamaan dengan program lain untuk memperkuat ekosistem HR, seperti:

Keterpaduan ini akan menciptakan SDM unggul, kompeten, dan siap bersaing di tingkat global.


FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa tujuan utama penyusunan SKKNI?
Untuk menetapkan standar kemampuan kerja nasional yang menjadi acuan dalam pelatihan dan sertifikasi profesi.

2. Siapa saja yang boleh menyusun SKKNI?
Penyusunan dilakukan oleh tim teknis yang terdiri dari perwakilan industri, asosiasi profesi, akademisi, dan instansi pemerintah.

3. Apakah pelatihan SKKNI hanya untuk instansi pemerintah?
Tidak. Pelatihan ini terbuka bagi industri, LSP, dan lembaga pendidikan yang ingin mengembangkan kompetensi SDM-nya.

4. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat resmi?
Ya, peserta yang mengikuti pelatihan hingga selesai akan memperoleh sertifikat resmi dari lembaga penyelenggara yang terakreditasi.


Penutup

Melalui Training Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) 2025–2026, diharapkan setiap instansi, lembaga pendidikan, dan dunia industri dapat berperan aktif dalam memperkuat sistem kompetensi nasional. Standar yang baik akan menciptakan SDM yang profesional, produktif, dan mampu bersaing di pasar kerja global.

Bangun masa depan tenaga kerja Indonesia yang unggul dengan menerapkan SKKNI secara konsisten dan terarah di seluruh sektor pembangunan.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *