- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Training Penyusunan Laporan Pajak Berbasis Aplikasi CoreTax DJP Tahun 2026

Transformasi digital di bidang perpajakan terus mengalami percepatan seiring dengan modernisasi sistem administrasi perpajakan nasional. Salah satu langkah strategis pemerintah adalah penerapan Aplikasi CoreTax DJP, sebuah sistem terintegrasi yang dirancang untuk menyederhanakan, mengamankan, dan meningkatkan kualitas pengelolaan data pajak di Indonesia.
Dalam konteks tersebut, Training Penyusunan Laporan Pajak Berbasis Aplikasi CoreTax DJP Tahun 2026 menjadi sangat relevan bagi wajib pajak badan, yayasan, lembaga pendidikan, perusahaan, maupun aparatur pengelola pajak internal. Training ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh sekaligus keterampilan praktis dalam menyusun laporan pajak yang sesuai ketentuan, akurat, dan tepat waktu melalui sistem CoreTax DJP.
Sekilas Tentang Aplikasi CoreTax DJP
CoreTax DJP merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang mengintegrasikan seluruh proses perpajakan dalam satu platform digital. Sistem ini menggantikan berbagai aplikasi lama yang sebelumnya berdiri sendiri.
Karakteristik utama CoreTax DJP meliputi:
Integrasi data wajib pajak secara nasional
Otomatisasi proses pelaporan dan pembayaran pajak
Peningkatan akurasi dan validasi data
Transparansi dan kemudahan akses layanan pajak
Penguatan pengawasan dan kepatuhan
Penerapan CoreTax DJP menuntut penyesuaian kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam penyusunan laporan pajak.
Urgensi Training Penyusunan Laporan Pajak Berbasis CoreTax
Perubahan sistem administrasi pajak berdampak langsung pada cara wajib pajak menyusun dan melaporkan kewajiban perpajakannya. Tanpa pemahaman yang memadai, risiko kesalahan pelaporan dapat meningkat.
Urgensi training ini antara lain:
Perubahan alur pelaporan pajak
Penyesuaian format dan data laporan
Kewajiban pelaporan berbasis sistem terintegrasi
Peningkatan pengawasan berbasis data
Risiko sanksi akibat kesalahan teknis
Training menjadi solusi strategis untuk memastikan transisi berjalan optimal.
Tujuan Diselenggarakannya Training
Training Penyusunan Laporan Pajak Berbasis Aplikasi CoreTax DJP Tahun 2026 bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman konsep CoreTax DJP
Membekali peserta keterampilan penyusunan laporan pajak digital
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru
Mengurangi kesalahan administrasi perpajakan
Mendukung tata kelola pajak yang akuntabel
Ruang Lingkup Materi Training
Materi disusun secara sistematis dan aplikatif, mencakup:
Kebijakan modernisasi administrasi perpajakan
Pengenalan sistem CoreTax DJP
Struktur dan modul dalam CoreTax
Penyusunan dan penginputan data pajak
Validasi dan rekonsiliasi data
Pelaporan SPT melalui CoreTax
Manajemen risiko kesalahan pelaporan
Perubahan Signifikan Pelaporan Pajak di Era CoreTax
Implementasi CoreTax membawa sejumlah perubahan penting dalam pelaporan pajak.
Perubahan tersebut meliputi:
Integrasi data lintas jenis pajak
Minimnya input manual berulang
Validasi otomatis berbasis sistem
Sinkronisasi data keuangan dan pajak
Pelaporan real time
Training membantu peserta memahami perubahan ini secara menyeluruh.
Jenis Laporan Pajak yang Disusun Melalui CoreTax
Melalui CoreTax DJP, berbagai jenis laporan pajak disusun dalam satu sistem terintegrasi, antara lain:
SPT Tahunan Badan
SPT Masa PPh
SPT Masa PPN
Laporan pemotongan dan pemungutan pajak
Rekonsiliasi data perpajakan
Pemahaman struktur laporan menjadi fokus utama pelatihan.
Tahapan Penyusunan Laporan Pajak Berbasis CoreTax
Training membahas tahapan penyusunan laporan pajak secara sistematis:
Persiapan Data Pajak
Pengumpulan data transaksi, penghasilan, dan pemotongan pajak.Input dan Integrasi Data
Pengisian data ke dalam sistem CoreTax.Validasi dan Rekonsiliasi
Pengecekan kesesuaian data internal dan sistem.Penyusunan SPT
Penyusunan laporan pajak sesuai jenis kewajiban.Pelaporan dan Arsip Digital
Pengiriman laporan dan penyimpanan data elektronik.
Daftar Poin Manfaat Implementasi CoreTax
Efisiensi waktu pelaporan
Pengurangan kesalahan input
Transparansi data pajak
Peningkatan kepatuhan
Dokumentasi pajak terintegrasi
Keterkaitan CoreTax dengan Tata Kelola Pajak
Penggunaan CoreTax DJP tidak terlepas dari penerapan tata kelola pajak yang baik. Sistem ini mendukung:
Akuntabilitas pelaporan
Kepatuhan berkelanjutan
Pengawasan internal
Manajemen risiko perpajakan
Topik ini sejalan dengan pembahasan dalam Training Tata Kelola Pajak Yayasan untuk Efisiensi dan Mitigasi Risiko Perpajakan Terbaru yang menekankan pentingnya integrasi sistem dan kebijakan pajak internal.
Tabel Perbandingan Pelaporan Pajak Sebelum dan Sesudah CoreTax
| Aspek | Sebelum CoreTax | Setelah CoreTax |
|---|---|---|
| Sistem | Terpisah | Terintegrasi |
| Input Data | Berulang | Sekali input |
| Validasi | Manual | Otomatis |
| Risiko Error | Tinggi | Lebih Rendah |
| Arsip | Manual | Digital |
Manajemen Risiko dalam Penyusunan Laporan Pajak
Training ini juga menekankan pentingnya manajemen risiko dalam pelaporan pajak berbasis sistem digital.
Risiko yang dibahas meliputi:
Kesalahan input data
Ketidaksesuaian laporan
Keterlambatan pelaporan
Kurangnya dokumentasi pendukung
Peserta dibekali strategi mitigasi risiko berbasis prosedur dan sistem.
Peran SDM dalam Pengelolaan CoreTax
Keberhasilan implementasi CoreTax sangat bergantung pada kompetensi SDM.
Peran strategis SDM:
Memahami regulasi pajak terbaru
Menguasai penggunaan aplikasi CoreTax
Menjaga integritas data pajak
Mendukung kepatuhan organisasi
Training dirancang untuk meningkatkan kapasitas SDM secara berkelanjutan.
Dukungan Regulasi dan Pemerintah
Penerapan CoreTax DJP merupakan bagian dari kebijakan nasional modernisasi perpajakan yang dikelola oleh:
Manfaat Strategis Mengikuti Training Ini
Peserta training akan memperoleh manfaat:
Pemahaman sistem CoreTax secara komprehensif
Keterampilan praktis penyusunan laporan pajak
Peningkatan kepatuhan dan efisiensi
Pengurangan risiko sanksi pajak
Penguatan tata kelola pajak organisasi
Sasaran Peserta Training
Training ini sangat relevan bagi:
Staf pajak dan keuangan
Bendahara yayasan dan lembaga pendidikan
Akuntan dan konsultan pajak internal
HR dan payroll officer
Manajemen dan pengambil keputusan
FAQ Seputar Training CoreTax DJP
1. Apa itu CoreTax DJP?
CoreTax DJP adalah sistem inti administrasi perpajakan yang terintegrasi secara nasional.
2. Apakah semua wajib pajak harus menggunakan CoreTax?
Ya, penerapan CoreTax dilakukan secara bertahap dan wajib diikuti.
3. Apa manfaat utama training ini?
Meningkatkan akurasi, kepatuhan, dan efisiensi pelaporan pajak.
4. Apakah training ini cocok untuk yayasan dan lembaga pendidikan?
Sangat cocok karena membantu pengelolaan pajak yang tertib dan akuntabel.
Penutup
Training Penyusunan Laporan Pajak Berbasis Aplikasi CoreTax DJP Tahun 2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan wajib pajak dalam menghadapi era digital perpajakan. Dengan pemahaman yang tepat dan keterampilan praktis, pelaporan pajak dapat dilakukan secara akurat, efisien, dan sesuai ketentuan.
Tingkatkan kompetensi pengelolaan pajak, pahami sistem CoreTax DJP secara menyeluruh, wujudkan kepatuhan pajak berkelanjutan, dan dukung tata kelola pajak yang profesional serta terpercaya.

