- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Training Pajak untuk BUMN, BUMD dan Anak Perusahaan

BUMN, BUMD, dan anak perusahaan memegang peran strategis dalam perekonomian nasional. Selain berfungsi sebagai entitas bisnis, organisasi ini juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang terus berkembang. Kompleksitas transaksi, struktur usaha yang berlapis, serta keterikatan dengan kebijakan negara menjadikan pengelolaan pajak di lingkungan BUMN dan BUMD jauh lebih menantang dibandingkan perusahaan swasta pada umumnya.
Dalam konteks tersebut, Training Pajak untuk BUMN, BUMD dan Anak Perusahaan menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan dikelola secara akurat, patuh, dan selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Training ini dirancang sebagai sarana penguatan kompetensi SDM agar mampu menghadapi dinamika regulasi perpajakan, termasuk perubahan kebijakan berbasis Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Karakteristik Perpajakan di Lingkungan BUMN dan BUMD
Pengelolaan pajak di BUMN dan BUMD memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dari entitas bisnis lain. Beberapa karakteristik tersebut meliputi:
Skala usaha yang besar dan tersebar
Struktur organisasi yang kompleks
Transaksi antar entitas dan anak perusahaan
Keterlibatan aset negara atau daerah
Pengawasan ketat dari regulator dan auditor
Kondisi ini menuntut sistem perpajakan yang tertib, terintegrasi, dan didukung SDM yang kompeten.
Urgensi Training Pajak untuk BUMN, BUMD dan Anak Perusahaan
Perubahan regulasi pajak yang cepat menuntut kesiapan organisasi untuk beradaptasi. Tanpa pembaruan pengetahuan yang berkelanjutan, risiko kesalahan administrasi dan ketidakpatuhan akan semakin besar.
Urgensi pelaksanaan training ini antara lain:
Implementasi kebijakan pajak pasca UU HPP
Optimalisasi pemanfaatan fasilitas pajak
Pencegahan sanksi dan sengketa pajak
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas
Penguatan tata kelola pajak korporasi
Training menjadi instrumen strategis untuk menjaga kesinambungan kepatuhan pajak.
Tujuan Penyelenggaraan Training
Training Pajak untuk BUMN, BUMD dan Anak Perusahaan bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman regulasi perpajakan terbaru
Menguatkan kompetensi teknis pengelolaan pajak
Mendukung kepatuhan dan efisiensi pajak
Mengelola risiko perpajakan secara sistematis
Menyelaraskan pajak dengan strategi bisnis
Ruang Lingkup Materi Training
Materi disusun komprehensif dan aplikatif agar dapat langsung diterapkan dalam operasional organisasi.
Ruang lingkup materi meliputi:
Kebijakan perpajakan nasional terbaru
Dampak UU HPP terhadap BUMN dan BUMD
Pajak penghasilan badan dan transaksi khusus
PPN dan PPN atas transaksi strategis
Transfer pricing dan transaksi afiliasi
Manajemen risiko dan kepatuhan pajak
Pengawasan dan dokumentasi perpajakan
Dampak UU HPP terhadap BUMN, BUMD dan Anak Perusahaan
UU HPP membawa perubahan signifikan dalam sistem perpajakan nasional yang berdampak langsung pada BUMN dan BUMD.
Beberapa dampak utama:
Penyesuaian tarif dan basis pajak
Penguatan pengawasan berbasis data
Harmonisasi sanksi dan administrasi
Optimalisasi kepatuhan sukarela
Pembahasan mendalam mengenai hal ini sejalan dengan Info Training Update Regulasi Perpajakan Berdasarkan UU HPP Terbaru 2026 yang mengulas perubahan kebijakan perpajakan secara komprehensif.
Jenis Pajak yang Dikelola di Lingkungan BUMN dan BUMD
Training ini membahas berbagai jenis pajak yang umum dikelola oleh BUMN dan BUMD, antara lain:
Pajak Penghasilan Badan
Pajak Penghasilan Pasal 21, 22, 23, dan 26
Pajak Pertambahan Nilai
Pajak atas transaksi lintas entitas
Pajak atas kerja sama pemerintah dan badan usaha
Pemahaman jenis pajak menjadi dasar pengelolaan yang efektif.
Pengelolaan Pajak Anak Perusahaan
Anak perusahaan sering kali memiliki karakteristik usaha dan kewajiban pajak yang berbeda dengan induk perusahaan. Training ini membahas:
Konsolidasi pajak grup usaha
Transaksi afiliasi dan dokumentasi
Pengendalian risiko pajak anak perusahaan
Sinkronisasi kebijakan pajak internal
Pendekatan ini membantu menjaga kepatuhan grup usaha secara keseluruhan.
Daftar Poin Tantangan Perpajakan BUMN dan BUMD
Kompleksitas struktur organisasi
Perbedaan interpretasi regulasi
Transaksi lintas entitas
Tekanan pengawasan eksternal
Perubahan sistem administrasi pajak
Training dirancang untuk menjawab tantangan tersebut secara sistematis.
Tabel Perbandingan Pengelolaan Pajak Korporasi
| Aspek | Tanpa Training | Dengan Training |
|---|---|---|
| Kepatuhan | Tidak konsisten | Lebih terjaga |
| Risiko Sanksi | Tinggi | Lebih terkendali |
| Efisiensi Pajak | Rendah | Optimal |
| Dokumentasi | Tidak terstruktur | Sistematis |
| Tata Kelola | Lemah | Kuat |
Manajemen Risiko Perpajakan
Manajemen risiko menjadi fokus penting dalam training ini. Risiko pajak yang tidak dikelola dengan baik dapat berdampak pada:
Reputasi perusahaan
Kerugian finansial
Sengketa dan pemeriksaan pajak
Ketidakpastian bisnis
Training membekali peserta dengan pendekatan mitigasi risiko berbasis regulasi dan praktik terbaik.
Peran SDM Pajak di BUMN dan BUMD
SDM perpajakan memegang peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan, sistem, dan praktik operasional.
Peran utama SDM:
Memastikan kepatuhan regulasi
Mengelola administrasi pajak
Menyusun dokumentasi pajak
Mendukung pengambilan keputusan manajemen
Training bertujuan meningkatkan kapasitas SDM agar mampu menjalankan peran tersebut secara profesional.
Integrasi Pajak dengan Tata Kelola Perusahaan
Pengelolaan pajak yang baik merupakan bagian dari penerapan good corporate governance. Training ini mendorong:
Transparansi pajak
Akuntabilitas pelaporan
Pengawasan internal yang kuat
Kepatuhan berkelanjutan
Integrasi pajak dan tata kelola akan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan.
Dukungan Pemerintah dan Regulasi
Pengelolaan pajak BUMN dan BUMD berada di bawah pengawasan ketat pemerintah melalui:
Manfaat Mengikuti Training Pajak Ini
Peserta training akan memperoleh manfaat:
Pemahaman regulasi pajak terkini
Peningkatan kepatuhan pajak
Efisiensi pengelolaan pajak
Pengurangan risiko sanksi
Penguatan tata kelola perusahaan
Sasaran Peserta Training
Training ini ditujukan bagi:
Manajer dan staf pajak
Divisi keuangan dan akuntansi
Auditor internal
Legal dan compliance officer
Pimpinan unit usaha
FAQ Seputar Training Pajak BUMN dan BUMD
1. Apakah training ini hanya untuk BUMN?
Tidak, training ini juga relevan untuk BUMD dan seluruh anak perusahaan.
2. Apakah materi disesuaikan dengan UU HPP?
Ya, seluruh materi mengacu pada regulasi terbaru termasuk UU HPP.
3. Apakah training membahas manajemen risiko pajak?
Ya, manajemen risiko menjadi salah satu fokus utama.
4. Siapa yang sebaiknya mengikuti training ini?
Staf pajak, keuangan, auditor internal, dan manajemen.
Penutup
Training Pajak untuk BUMN, BUMD dan Anak Perusahaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepatuhan, efisiensi, dan tata kelola perpajakan di lingkungan perusahaan milik negara dan daerah. Dengan pemahaman regulasi yang tepat serta penerapan praktik terbaik, organisasi dapat meminimalkan risiko dan mendukung keberlanjutan bisnis jangka panjang.
Tingkatkan kompetensi pengelolaan pajak, pahami regulasi terbaru secara komprehensif, kelola risiko perpajakan secara profesional, dan wujudkan tata kelola pajak yang transparan, patuh, serta berkelanjutan.

