- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Training Manajemen Pengembangan Kompetensi ASN/Non-ASN Tahun 2025–2026

Pengelolaan sumber daya manusia aparatur negara di Indonesia terus mengalami pembaruan seiring dengan perubahan zaman dan dinamika globalisasi. Dalam konteks reformasi birokrasi dan transformasi digital, pemerintah menempatkan pengembangan kompetensi ASN dan Non-ASN sebagai prioritas utama.
Melalui Training Manajemen Pengembangan Kompetensi ASN/Non-ASN Tahun 2025–2026, peserta akan memahami secara mendalam bagaimana merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi program pengembangan SDM secara efektif dan berkelanjutan.
Program ini menjadi bagian penting dari upaya membangun aparatur yang berintegritas, profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Dalam konteks HRD (Human Rescue Development), pelatihan ini juga menekankan pentingnya reskilling dan upskilling pegawai dalam menghadapi perubahan kebijakan serta perkembangan teknologi di sektor publik maupun swasta.
Latar Belakang dan Urgensi Pengembangan Kompetensi ASN/Non-ASN
Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, setiap aparatur wajib memiliki tiga kompetensi utama: kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki dengan tuntutan jabatan yang diemban.
Hal ini diperparah oleh perubahan ekosistem kerja di era digital, yang menuntut kemampuan beradaptasi tinggi dan pemahaman lintas bidang. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi menjadi agenda strategis yang harus diintegrasikan dalam seluruh proses manajemen SDM.
Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi ASN, setiap instansi wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi sebagai bagian dari manajemen talenta.
Dengan mengikuti Training Manajemen Pengembangan Kompetensi ASN/Non-ASN 2025–2026, peserta akan memiliki kemampuan untuk:
Merancang peta kompetensi jabatan secara sistematis.
Melaksanakan program pelatihan berbasis kebutuhan.
Menilai efektivitas pengembangan pegawai secara kuantitatif dan kualitatif.
Menyusun strategi peningkatan kompetensi berkelanjutan.
Tujuan Training
Pelatihan ini dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan strategis, antara lain:
Meningkatkan Pemahaman tentang Manajemen Kompetensi ASN/Non-ASN.
Peserta memahami dasar hukum, kebijakan, dan framework pengembangan kompetensi aparatur negara.Meningkatkan Kemampuan dalam Menyusun Rencana Pengembangan Kompetensi.
Peserta mampu melakukan analisis kebutuhan pelatihan (training need analysis).Membekali Peserta dengan Teknik Monitoring dan Evaluasi.
Agar dapat menilai efektivitas pelaksanaan program peningkatan kapasitas SDM.Membangun Budaya Belajar dalam Organisasi (Learning Organization).
Melalui pendekatan pembelajaran berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan.
Sasaran dan Peserta yang Direkomendasikan
Pelatihan ini diperuntukkan bagi:
Pejabat struktural dan fungsional di instansi pemerintah pusat dan daerah.
ASN/Non-ASN yang menangani kepegawaian dan pengembangan SDM.
Tim penyusun perencanaan pelatihan atau pengelola diklat.
Pegawai BUMN/BUMD dan lembaga non-pemerintah yang berorientasi pada tata kelola SDM modern.
Materi Pelatihan yang Diajarkan
Materi disusun secara sistematis dan aplikatif, mengacu pada standar kompetensi ASN yang ditetapkan oleh LAN dan BKN.
| No | Materi Pokok | Deskripsi Singkat |
|---|---|---|
| 1 | Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN/Non-ASN | Dasar hukum dan arah kebijakan pemerintah dalam penguatan SDM aparatur. |
| 2 | Analisis Kebutuhan Pelatihan (Training Need Analysis) | Teknik mengidentifikasi kesenjangan kompetensi individu dan organisasi. |
| 3 | Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi (RPK) | Langkah-langkah dalam merancang strategi peningkatan kemampuan pegawai. |
| 4 | Desain Kurikulum dan Program Pelatihan | Menyusun modul pembelajaran berbasis kompetensi dan kinerja. |
| 5 | Implementasi dan Evaluasi Program Pengembangan SDM | Metode monitoring, evaluasi, dan pelaporan hasil pelatihan. |
| 6 | Manajemen Talenta ASN (Talent Management) | Strategi menyiapkan calon pemimpin masa depan melalui pengelolaan potensi individu. |
| 7 | Studi Kasus dan Simulasi Praktik Lapangan | Analisis kasus nyata dari instansi pemerintah dan swasta. |
Metode Pembelajaran
Pelatihan ini menggabungkan teori dan praktik agar peserta mendapatkan pemahaman yang mendalam dan aplikatif.
Metode yang digunakan antara lain:
Ceramah Interaktif untuk memberikan pemahaman konseptual.
Diskusi Kelompok (FGD) untuk berbagi pengalaman antar peserta.
Simulasi dan Role Play untuk melatih keterampilan dalam merancang program kompetensi.
Workshop dan Studi Kasus dari pengalaman nyata instansi pemerintah.
Evaluasi Individu dan Kelompok sebagai tolok ukur hasil pelatihan.
Manfaat Pelatihan bagi Organisasi
Melalui pelatihan ini, instansi pemerintah dan organisasi swasta akan memperoleh sejumlah manfaat strategis:
Peningkatan Kinerja Pegawai.
Pegawai menjadi lebih kompeten, adaptif, dan produktif.Optimalisasi Pengelolaan Talenta.
Mempercepat pengembangan calon pemimpin yang potensial.Efisiensi Anggaran Pelatihan.
Dengan analisis kebutuhan yang akurat, pelatihan menjadi tepat sasaran.Peningkatan Kualitas Layanan Publik.
Kompetensi pegawai yang meningkat berdampak langsung pada pelayanan yang lebih efektif dan efisien.Mendukung Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital.
Menguatkan peran ASN sebagai agen perubahan dan inovator di lingkup kerjanya.
Hubungan Pengembangan Kompetensi dengan Evaluasi Kinerja ASN
Pengembangan kompetensi tidak dapat dipisahkan dari sistem evaluasi kinerja. Hasil penilaian kinerja menjadi bahan evaluasi bagi kebutuhan pelatihan selanjutnya.
| Aspek | Hubungan dengan Pengembangan Kompetensi |
|---|---|
| Kinerja Pegawai | Menjadi indikator capaian dan area perbaikan. |
| Kompetensi Teknis | Menentukan kebutuhan peningkatan keterampilan spesifik. |
| Kompetensi Manajerial | Menunjang efektivitas pengambilan keputusan dan kepemimpinan. |
| Kompetensi Sosial Kultural | Meningkatkan kemampuan berinteraksi dengan masyarakat. |
Kebijakan Nasional Terkait Pengembangan Kompetensi ASN
Kebijakan nasional tentang pengembangan ASN diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya:
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi ASN.
Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.
Informasi lengkap mengenai kebijakan dan pedoman dapat diakses melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Peran HRD dalam Pengembangan Kompetensi ASN/Non-ASN
Bagian Human Resource Development (HRD) memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.
Fungsi utama HRD meliputi:
Perencanaan Kompetensi: Menentukan kebutuhan pelatihan jangka pendek dan panjang.
Pelaksanaan Program: Mengatur jadwal, narasumber, dan metode pelatihan.
Monitoring dan Evaluasi: Mengukur efektivitas pelatihan melalui KPI dan hasil kinerja pegawai.
Pemanfaatan Teknologi: Mengimplementasikan Learning Management System (LMS) dalam mendukung pembelajaran daring.
Keterkaitan dengan Training HRD Lainnya
Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan SDM secara menyeluruh, peserta disarankan juga mengikuti pelatihan terkait berikut:
Training Teknik Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan Tahun 2025–2026
Training Administrasi dan Tata Naskah Kepegawaian Modern Tahun 2025
Training Manajemen Kesehatan, Keselamatan, dan Kesejahteraan Pegawai (K3)
Ketiga pelatihan tersebut saling melengkapi dalam membentuk SDM yang kompeten dan berdaya saing tinggi.
Implementasi Pengembangan Kompetensi dalam Organisasi
Berikut contoh tahapan implementasi pengembangan kompetensi dalam organisasi:
| Tahap | Kegiatan Utama | Output |
|---|---|---|
| 1. Analisis Kebutuhan | Identifikasi kesenjangan kompetensi | Peta Kompetensi |
| 2. Perencanaan | Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi | Dokumen RPK |
| 3. Pelaksanaan | Pelatihan, magang, mentoring | Peningkatan Kompetensi Individu |
| 4. Evaluasi | Penilaian hasil belajar dan kinerja | Laporan Efektivitas |
| 5. Tindak Lanjut | Penyesuaian jabatan, promosi, rotasi | Perbaikan SDM Berkelanjutan |
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa perbedaan pengembangan kompetensi ASN dan Non-ASN?
ASN mengikuti regulasi pemerintah seperti PP No. 11 Tahun 2017, sementara Non-ASN biasanya mengacu pada kebijakan internal organisasi namun prinsip pengembangannya sama: meningkatkan kompetensi kerja.
2. Apakah pelatihan ini bersifat teoritis atau praktis?
Pelatihan bersifat kombinatif dengan pendekatan teori, studi kasus, dan praktik langsung untuk memastikan pemahaman yang aplikatif.
3. Apakah hasil pelatihan dapat digunakan untuk pengembangan karier?
Ya. Sertifikat pelatihan ini dapat dijadikan bukti pengembangan kompetensi dan mendukung proses promosi atau rotasi jabatan.
4. Bagaimana cara instansi menilai keberhasilan pengembangan kompetensi?
Melalui pengukuran peningkatan kinerja individu, evaluasi hasil pelatihan, dan umpan balik dari pimpinan unit kerja.
Wujudkan aparatur dan pegawai profesional yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing melalui pelatihan yang dirancang khusus untuk menghadapi tantangan manajemen SDM di era 2025–2026.

