Human Resources Development Training Series

Training Manajemen Pengembangan Kompetensi ASN/Non-ASN Tahun 2025–2026

Pengelolaan sumber daya manusia aparatur negara di Indonesia terus mengalami pembaruan seiring dengan perubahan zaman dan dinamika globalisasi. Dalam konteks reformasi birokrasi dan transformasi digital, pemerintah menempatkan pengembangan kompetensi ASN dan Non-ASN sebagai prioritas utama.

Melalui Training Manajemen Pengembangan Kompetensi ASN/Non-ASN Tahun 2025–2026, peserta akan memahami secara mendalam bagaimana merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi program pengembangan SDM secara efektif dan berkelanjutan.

Program ini menjadi bagian penting dari upaya membangun aparatur yang berintegritas, profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Dalam konteks HRD (Human Rescue Development), pelatihan ini juga menekankan pentingnya reskilling dan upskilling pegawai dalam menghadapi perubahan kebijakan serta perkembangan teknologi di sektor publik maupun swasta.


Latar Belakang dan Urgensi Pengembangan Kompetensi ASN/Non-ASN

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, setiap aparatur wajib memiliki tiga kompetensi utama: kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki dengan tuntutan jabatan yang diemban.

Hal ini diperparah oleh perubahan ekosistem kerja di era digital, yang menuntut kemampuan beradaptasi tinggi dan pemahaman lintas bidang. Oleh karena itu, pengembangan kompetensi menjadi agenda strategis yang harus diintegrasikan dalam seluruh proses manajemen SDM.

Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi ASN, setiap instansi wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi sebagai bagian dari manajemen talenta.

Dengan mengikuti Training Manajemen Pengembangan Kompetensi ASN/Non-ASN 2025–2026, peserta akan memiliki kemampuan untuk:

  • Merancang peta kompetensi jabatan secara sistematis.

  • Melaksanakan program pelatihan berbasis kebutuhan.

  • Menilai efektivitas pengembangan pegawai secara kuantitatif dan kualitatif.

  • Menyusun strategi peningkatan kompetensi berkelanjutan.


Tujuan Training

Pelatihan ini dirancang untuk mencapai sejumlah tujuan strategis, antara lain:

  1. Meningkatkan Pemahaman tentang Manajemen Kompetensi ASN/Non-ASN.
    Peserta memahami dasar hukum, kebijakan, dan framework pengembangan kompetensi aparatur negara.

  2. Meningkatkan Kemampuan dalam Menyusun Rencana Pengembangan Kompetensi.
    Peserta mampu melakukan analisis kebutuhan pelatihan (training need analysis).

  3. Membekali Peserta dengan Teknik Monitoring dan Evaluasi.
    Agar dapat menilai efektivitas pelaksanaan program peningkatan kapasitas SDM.

  4. Membangun Budaya Belajar dalam Organisasi (Learning Organization).
    Melalui pendekatan pembelajaran berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan.

Bimtek Lainnya :  Training Perubahan (Change Management) di Era Digital 2025

Sasaran dan Peserta yang Direkomendasikan

Pelatihan ini diperuntukkan bagi:

  • Pejabat struktural dan fungsional di instansi pemerintah pusat dan daerah.

  • ASN/Non-ASN yang menangani kepegawaian dan pengembangan SDM.

  • Tim penyusun perencanaan pelatihan atau pengelola diklat.

  • Pegawai BUMN/BUMD dan lembaga non-pemerintah yang berorientasi pada tata kelola SDM modern.


Materi Pelatihan yang Diajarkan

Materi disusun secara sistematis dan aplikatif, mengacu pada standar kompetensi ASN yang ditetapkan oleh LAN dan BKN.

NoMateri PokokDeskripsi Singkat
1Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN/Non-ASNDasar hukum dan arah kebijakan pemerintah dalam penguatan SDM aparatur.
2Analisis Kebutuhan Pelatihan (Training Need Analysis)Teknik mengidentifikasi kesenjangan kompetensi individu dan organisasi.
3Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi (RPK)Langkah-langkah dalam merancang strategi peningkatan kemampuan pegawai.
4Desain Kurikulum dan Program PelatihanMenyusun modul pembelajaran berbasis kompetensi dan kinerja.
5Implementasi dan Evaluasi Program Pengembangan SDMMetode monitoring, evaluasi, dan pelaporan hasil pelatihan.
6Manajemen Talenta ASN (Talent Management)Strategi menyiapkan calon pemimpin masa depan melalui pengelolaan potensi individu.
7Studi Kasus dan Simulasi Praktik LapanganAnalisis kasus nyata dari instansi pemerintah dan swasta.

Metode Pembelajaran

Pelatihan ini menggabungkan teori dan praktik agar peserta mendapatkan pemahaman yang mendalam dan aplikatif.

Metode yang digunakan antara lain:

  • Ceramah Interaktif untuk memberikan pemahaman konseptual.

  • Diskusi Kelompok (FGD) untuk berbagi pengalaman antar peserta.

  • Simulasi dan Role Play untuk melatih keterampilan dalam merancang program kompetensi.

  • Workshop dan Studi Kasus dari pengalaman nyata instansi pemerintah.

  • Evaluasi Individu dan Kelompok sebagai tolok ukur hasil pelatihan.


Manfaat Pelatihan bagi Organisasi

Melalui pelatihan ini, instansi pemerintah dan organisasi swasta akan memperoleh sejumlah manfaat strategis:

  1. Peningkatan Kinerja Pegawai.
    Pegawai menjadi lebih kompeten, adaptif, dan produktif.

  2. Optimalisasi Pengelolaan Talenta.
    Mempercepat pengembangan calon pemimpin yang potensial.

  3. Efisiensi Anggaran Pelatihan.
    Dengan analisis kebutuhan yang akurat, pelatihan menjadi tepat sasaran.

  4. Peningkatan Kualitas Layanan Publik.
    Kompetensi pegawai yang meningkat berdampak langsung pada pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

  5. Mendukung Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital.
    Menguatkan peran ASN sebagai agen perubahan dan inovator di lingkup kerjanya.

Bimtek Lainnya :  Training Teknik Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan Tahun 2025–2026

Hubungan Pengembangan Kompetensi dengan Evaluasi Kinerja ASN

Pengembangan kompetensi tidak dapat dipisahkan dari sistem evaluasi kinerja. Hasil penilaian kinerja menjadi bahan evaluasi bagi kebutuhan pelatihan selanjutnya.

AspekHubungan dengan Pengembangan Kompetensi
Kinerja PegawaiMenjadi indikator capaian dan area perbaikan.
Kompetensi TeknisMenentukan kebutuhan peningkatan keterampilan spesifik.
Kompetensi ManajerialMenunjang efektivitas pengambilan keputusan dan kepemimpinan.
Kompetensi Sosial KulturalMeningkatkan kemampuan berinteraksi dengan masyarakat.

Kebijakan Nasional Terkait Pengembangan Kompetensi ASN

Kebijakan nasional tentang pengembangan ASN diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

  • Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi ASN.

  • Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN.

Informasi lengkap mengenai kebijakan dan pedoman dapat diakses melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Peran HRD dalam Pengembangan Kompetensi ASN/Non-ASN

Bagian Human Resource Development (HRD) memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem pengembangan kompetensi yang berkelanjutan.

Fungsi utama HRD meliputi:

  • Perencanaan Kompetensi: Menentukan kebutuhan pelatihan jangka pendek dan panjang.

  • Pelaksanaan Program: Mengatur jadwal, narasumber, dan metode pelatihan.

  • Monitoring dan Evaluasi: Mengukur efektivitas pelatihan melalui KPI dan hasil kinerja pegawai.

  • Pemanfaatan Teknologi: Mengimplementasikan Learning Management System (LMS) dalam mendukung pembelajaran daring.


Keterkaitan dengan Training HRD Lainnya

Untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan SDM secara menyeluruh, peserta disarankan juga mengikuti pelatihan terkait berikut:

Ketiga pelatihan tersebut saling melengkapi dalam membentuk SDM yang kompeten dan berdaya saing tinggi.


Implementasi Pengembangan Kompetensi dalam Organisasi

Berikut contoh tahapan implementasi pengembangan kompetensi dalam organisasi:


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa perbedaan pengembangan kompetensi ASN dan Non-ASN?
ASN mengikuti regulasi pemerintah seperti PP No. 11 Tahun 2017, sementara Non-ASN biasanya mengacu pada kebijakan internal organisasi namun prinsip pengembangannya sama: meningkatkan kompetensi kerja.

2. Apakah pelatihan ini bersifat teoritis atau praktis?
Pelatihan bersifat kombinatif dengan pendekatan teori, studi kasus, dan praktik langsung untuk memastikan pemahaman yang aplikatif.

3. Apakah hasil pelatihan dapat digunakan untuk pengembangan karier?
Ya. Sertifikat pelatihan ini dapat dijadikan bukti pengembangan kompetensi dan mendukung proses promosi atau rotasi jabatan.

4. Bagaimana cara instansi menilai keberhasilan pengembangan kompetensi?
Melalui pengukuran peningkatan kinerja individu, evaluasi hasil pelatihan, dan umpan balik dari pimpinan unit kerja.


Wujudkan aparatur dan pegawai profesional yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing melalui pelatihan yang dirancang khusus untuk menghadapi tantangan manajemen SDM di era 2025–2026.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *