- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Training Management Risiko BUMN (Permen No. 2/2023)

Pengelolaan risiko di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan meningkatkan tata kelola perusahaan. Dengan kompleksitas bisnis dan peran strategis BUMN bagi perekonomian nasional, risiko yang muncul tidak hanya berdampak pada profitabilitas perusahaan, tetapi juga pada stabilitas sosial dan keuangan negara.
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai acuan utama bagi seluruh BUMN, termasuk aspek manajemen risiko. Oleh karena itu, penyelenggaraan Training Management Risiko BUMN menjadi sangat relevan untuk memastikan pemahaman dan penerapan regulasi ini berjalan efektif.
Artikel ini akan membahas secara detail mengenai urgensi, materi, manfaat, serta implementasi training manajemen risiko sesuai dengan Permen No. 2/2023, termasuk keterkaitan dengan regulasi nasional serta strategi penerapannya di BUMN.
Latar Belakang Permen No. 2/2023
Permen BUMN Nomor 2 Tahun 2023 merupakan regulasi yang memperkuat prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan menekankan:
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN.
Implementasi sistem pengendalian internal yang efektif.
Penerapan manajemen risiko secara menyeluruh dan terintegrasi.
Penguatan fungsi kepatuhan serta integritas organisasi.
Dengan aturan ini, setiap BUMN wajib menerapkan kerangka kerja manajemen risiko yang sesuai standar internasional serta disesuaikan dengan konteks bisnis masing-masing perusahaan.
Mengapa Training Management Risiko BUMN Diperlukan?
BUMN memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Tanpa manajemen risiko yang baik, berbagai ancaman bisa berdampak pada kinerja perusahaan sekaligus menimbulkan risiko sistemik bagi negara.
Manfaat Training Management Risiko bagi BUMN:
Meningkatkan pemahaman regulasi Permen No. 2/2023.
Membekali karyawan dengan keterampilan identifikasi, analisis, dan mitigasi risiko.
Menjamin penerapan manajemen risiko yang konsisten di seluruh unit kerja.
Meningkatkan tata kelola perusahaan sesuai prinsip GCG.
Mengurangi potensi kerugian akibat risiko finansial, operasional, atau reputasi.
Ruang Lingkup Training Management Risiko BUMN
Pelatihan manajemen risiko untuk BUMN mencakup berbagai topik strategis:
Pengenalan Permen No. 2/2023
Pemahaman mendalam tentang regulasi, kewajiban, dan peran manajemen risiko di BUMN.Kerangka Manajemen Risiko Terintegrasi
Prinsip, metodologi, dan standar internasional (misalnya ISO 31000).Identifikasi Risiko Strategis BUMN
Termasuk risiko keuangan, hukum, operasional, hingga risiko reputasi.Analisis dan Evaluasi Risiko
Mengukur tingkat kemungkinan dan dampak dari risiko yang muncul.Strategi Mitigasi dan Kontrol Risiko
Menentukan kebijakan serta prosedur untuk mengurangi dampak risiko.Monitoring dan Evaluasi
Menyusun laporan, audit risiko, serta peninjauan berkala.
Jenis Risiko yang Dihadapi BUMN
Berikut beberapa risiko utama yang sering dihadapi BUMN:
Risiko Keuangan: fluktuasi nilai tukar, inflasi, atau kredit bermasalah.
Risiko Operasional: gangguan rantai pasok, kegagalan sistem, human error.
Risiko Reputasi: isu publik, kasus hukum, krisis komunikasi.
Risiko Hukum dan Regulasi: ketidakpatuhan terhadap peraturan pemerintah.
Risiko Strategis: perubahan kebijakan nasional, kompetisi global, teknologi baru.
Tabel Perbandingan Sebelum dan Sesudah Penerapan Manajemen Risiko
| Aspek | Sebelum Training Risiko BUMN | Sesudah Training Risiko BUMN |
|---|---|---|
| Kepatuhan | Tidak konsisten | Sesuai Permen No. 2/2023 |
| Tata Kelola | Lemah dan reaktif | Proaktif dan terstruktur |
| Mitigasi Risiko | Ad-hoc | Sistematis & berkelanjutan |
| Kepercayaan Publik | Rendah | Tinggi & kredibel |
Strategi Implementasi Manajemen Risiko di BUMN
Training ini membekali peserta dengan strategi implementasi nyata, antara lain:
Membentuk Komite Manajemen Risiko di tingkat direksi.
Menerapkan Risk Register sebagai basis identifikasi risiko.
Menyusun Risk Appetite dan Risk Tolerance yang sesuai dengan strategi bisnis.
Mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam perencanaan bisnis.
Melakukan evaluasi berkala sesuai standar Permen No. 2/2023.
Relevansi Training dengan Kebijakan Pemerintah
Kebijakan manajemen risiko di BUMN sejalan dengan arahan Kementerian BUMN dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses laman resmi Kementerian BUMN Republik Indonesia.
Hubungan Training Ini dengan Program Lain
Selain Training Management Risiko BUMN, organisasi juga disarankan mengikuti pelatihan terkait seperti:
Training Risk Management (ISO 31000:2018) untuk memperkuat kompetensi risiko.
Training Corporate Governance guna mendukung penerapan GCG.
Training Business Continuity Management System (ISO 22301) untuk memastikan keberlanjutan operasional.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah semua BUMN wajib mengikuti Training Management Risiko sesuai Permen No. 2/2023?
Ya, karena regulasi tersebut mengatur standar GCG yang wajib diterapkan di seluruh BUMN.
2. Siapa saja yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?
Direksi, manajer risiko, auditor internal, tim kepatuhan, serta staf yang terlibat dalam pengelolaan risiko.
3. Apa bedanya manajemen risiko di BUMN dengan perusahaan swasta?
BUMN memiliki tanggung jawab ganda: menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus mendukung kepentingan publik.
4. Apakah sertifikasi pelatihan ini diakui secara resmi?
Ya, penyelenggara training biasanya memberikan sertifikat yang dapat mendukung implementasi regulasi dan pengembangan kompetensi SDM.
Penutup
Dengan mengikuti Training Management Risiko BUMN (Permen No. 2/2023), perusahaan dapat meningkatkan tata kelola, mengurangi potensi kerugian, serta memperkuat kepercayaan publik. Penerapan manajemen risiko yang sistematis akan menjadikan BUMN lebih adaptif, transparan, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan global.
Segera bergabung dengan program pelatihan ini dan wujudkan BUMN yang lebih kuat, profesional, dan terpercaya.

