- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip Tahun 2025

Dalam era digital yang serba cepat, pengelolaan arsip dan dokumen menjadi salah satu komponen penting dalam tata kelola organisasi, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Dokumen adalah bukti aktivitas administratif, hukum, dan sejarah institusi. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi kehilangan informasi penting sangat besar.
Oleh karena itu, hadirnya Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip Tahun 2025 menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses kearsipan dilakukan sesuai standar, aman, efisien, dan akuntabel. Pelatihan ini mengajarkan bagaimana mengelola arsip dari tahap penciptaan hingga pemusnahan, dengan mematuhi regulasi nasional seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan aturan turunannya.
Tujuan Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip
Pelatihan ini dirancang agar peserta memahami dan mampu menerapkan manajemen arsip yang terintegrasi. Tujuan utamanya meliputi:
Meningkatkan pemahaman tentang siklus hidup arsip (records lifecycle) dari penciptaan, penggunaan, penyimpanan, hingga pemusnahan.
Membekali peserta dengan kemampuan menyusun sistem klasifikasi arsip dan pengkodean dokumen.
Mengajarkan prosedur pemusnahan arsip yang sesuai dengan regulasi dan standar keamanan data.
Mendorong penerapan digital filing system untuk efisiensi dan efektivitas manajemen dokumen.
Membentuk budaya kerja yang tertib arsip dan patuh terhadap kebijakan kearsipan nasional.
Sasaran Peserta
Pelatihan ini ditujukan bagi berbagai kalangan yang terlibat dalam kegiatan administrasi dan pengelolaan dokumen, di antaranya:
Arsiparis dan staf kearsipan
Staf administrasi perkantoran
Kepala bagian tata usaha atau kesekretariatan
Pengelola data di BUMN, BUMD, dan instansi pemerintah
Tenaga pengelola arsip di lembaga pendidikan dan swasta
Ruang Lingkup dan Materi Pelatihan
Materi Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip Tahun 2025 disusun secara komprehensif, mencakup teori, praktik, serta penerapan teknologi modern dalam pengelolaan arsip.
Materi utama meliputi:
Konsep Dasar Kearsipan Modern
Prinsip-prinsip manajemen arsip.
Jenis arsip: dinamis, statis, vital, dan elektronik.
Siklus hidup arsip.
Penyusunan Klasifikasi Arsip dan Indeks Dokumen
Sistem pengkodean arsip berdasarkan fungsi dan unit kerja.
Penggunaan indeks dan metadata dalam pencarian dokumen.
Teknik Filing (Penyimpanan Dokumen)
Metode sentralisasi vs desentralisasi.
Penataan arsip fisik dan digital.
Penggunaan software manajemen arsip elektronik.
Digitalisasi dan Sistem Arsip Elektronik (E-Archive)
Transformasi arsip konvensional ke digital.
Keamanan data dan backup sistem arsip.
Integrasi e-archive dengan sistem informasi manajemen.
Prosedur Pemusnahan Arsip
Identifikasi arsip inaktif.
Tata cara penilaian arsip untuk dimusnahkan.
Dokumentasi berita acara pemusnahan.
Regulasi dan Standar Nasional Kearsipan
UU No. 43 Tahun 2009 dan PP No. 28 Tahun 2012.
Kebijakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Tabel: Siklus Hidup Arsip
| Tahap | Kegiatan Utama | Tujuan |
|---|---|---|
| Penciptaan | Produksi dan penerimaan dokumen | Menyediakan informasi dasar organisasi |
| Penggunaan | Pemakaian arsip aktif | Mendukung kegiatan operasional |
| Pemeliharaan | Penyimpanan dan perawatan | Menjamin keamanan dan aksesibilitas |
| Penyusutan | Pemindahan atau pemusnahan | Menghemat ruang dan efisiensi kerja |
Pentingnya Pemusnahan Arsip Secara Legal
Pemusnahan arsip bukan hanya sekadar membuang dokumen yang tidak terpakai, tetapi juga merupakan proses hukum dan administratif. Berdasarkan Peraturan Kepala ANRI No. 7 Tahun 2017, pemusnahan arsip hanya dapat dilakukan setelah melalui penilaian nilai guna arsip dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan lembaga atau pejabat berwenang.
Beberapa prinsip penting dalam pemusnahan arsip:
Harus memiliki daftar arsip yang akan dimusnahkan.
Dilakukan dengan cara yang aman agar data tidak disalahgunakan (misal: dibakar, dihancurkan, atau dihapus permanen).
Disertai berita acara pemusnahan arsip sebagai bukti administratif.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai regulasi resmi, Anda dapat mengunjungi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penerapan Sistem Arsip Elektronik
Transformasi digital membuat banyak organisasi beralih ke electronic filing system. Sistem ini tidak hanya menyimpan dokumen dalam format digital, tetapi juga memungkinkan pengelolaan arsip yang efisien, cepat, dan mudah dicari.
Beberapa manfaat penerapan sistem arsip elektronik:
Menghemat ruang fisik penyimpanan.
Meningkatkan keamanan dan kontrol akses dokumen.
Mempermudah pencarian arsip dengan fitur indeks digital.
Meminimalisir risiko kehilangan data akibat kerusakan fisik.
Namun, implementasi sistem digital memerlukan pelatihan dan pengawasan yang baik agar tidak menimbulkan risiko baru seperti kebocoran data atau ketidaksesuaian metadata.
Strategi Efektif dalam Manajemen Arsip
Untuk menciptakan sistem kearsipan yang efisien, instansi perlu menerapkan strategi berikut:
Kebijakan Kearsipan Internal
Membuat pedoman atau SOP pengelolaan arsip sesuai fungsi organisasi.Pelatihan dan Pengembangan SDM
Mengikutsertakan pegawai dalam Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip Tahun 2025 untuk meningkatkan kompetensi.Audit dan Evaluasi Arsip
Melakukan penilaian berkala terhadap efektivitas sistem penyimpanan.Pemanfaatan Teknologi Informasi
Mengintegrasikan aplikasi pengarsipan berbasis cloud dengan sistem administrasi internal.
Tabel: Perbandingan Sistem Arsip Manual vs Digital
| Aspek | Arsip Manual | Arsip Digital |
|---|---|---|
| Ruang Penyimpanan | Membutuhkan ruang besar | Hemat ruang fisik |
| Aksesibilitas | Lambat, tergantung lokasi fisik | Cepat dan fleksibel |
| Keamanan | Rentan kerusakan atau kehilangan | Dapat dienkripsi dan diaudit |
| Efisiensi | Bergantung tenaga manusia | Otomatis dan terintegrasi |
Kaitan Training Ini dengan Program Pelatihan Lain
Bagi peserta yang ingin memperdalam kompetensi manajerial dan digital, training ini dapat dilengkapi dengan pelatihan lain, seperti:
Training Business Continuity Management System (Persiapan ISO 22301) untuk menjaga kesinambungan bisnis.
Training Risk Management (ISO 31000:2018) agar pengelolaan arsip berjalan selaras dengan mitigasi risiko.
Training Digitalisasi BUMD/Perumda untuk Meningkatkan Sumber PAD yang mendukung penerapan sistem arsip digital di instansi daerah.
Manfaat Langsung Setelah Mengikuti Training
Setelah mengikuti Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip Tahun 2025, peserta akan mampu:
Menyusun sistem klasifikasi arsip secara sistematis.
Mengelola arsip aktif, inaktif, dan permanen dengan benar.
Melakukan pemusnahan arsip sesuai prosedur hukum.
Mengimplementasikan sistem digital filing di lingkungan kerja.
Meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola dokumen.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah training ini cocok untuk instansi pemerintah maupun swasta?
Ya, pelatihan ini dirancang untuk semua sektor, baik pemerintah, BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta yang mengelola arsip.
2. Apakah ada sesi praktik dalam pelatihan ini?
Tentu, peserta akan diajak melakukan simulasi penyusunan klasifikasi arsip dan pemusnahan arsip sesuai regulasi.
3. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat resmi?
Ya, peserta akan menerima sertifikat resmi sebagai bukti telah mengikuti pelatihan sesuai standar nasional.
4. Apakah training ini mencakup pengelolaan arsip digital?
Ya, materi pelatihan mencakup sistem e-archive dan transformasi digital dalam kearsipan modern.
Penutup
Manajemen arsip yang baik adalah fondasi dari tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip Tahun 2025, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan dokumen sesuai perkembangan teknologi dan regulasi terbaru.
Jangan tunda lagi untuk meningkatkan kompetensi kearsipan di instansi Anda — daftarkan diri sekarang dan wujudkan sistem pengelolaan dokumen yang efektif, aman, dan berstandar nasional.

