- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Training Corporate Social Responsibility (CSR) pada BUMN/BUMD

Perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan finansial semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan. Konsep ini dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR). Bagi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), CSR bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban yang diatur oleh regulasi pemerintah.
Oleh karena itu, Training Corporate Social Responsibility (CSR) pada BUMN/BUMD menjadi penting untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan strategi dalam mengelola program CSR agar tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Pentingnya CSR pada BUMN/BUMD
CSR merupakan jembatan antara dunia usaha dengan kepentingan sosial dan lingkungan. Perusahaan yang menjalankan CSR dengan baik akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sekaligus meningkatkan reputasi perusahaan.
Beberapa alasan mengapa CSR penting:
Kepatuhan Regulasi: CSR bagi BUMN telah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan pemerintah.
Membangun Citra Positif: CSR meningkatkan reputasi perusahaan di mata publik.
Kontribusi Sosial: Membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Keberlanjutan Bisnis: CSR mendukung praktik bisnis berkelanjutan (sustainable business).
Hubungan Stakeholder: Menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dan pemangku kepentingan.
Regulasi CSR untuk BUMN/BUMD
Di Indonesia, CSR bagi BUMN diatur melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan berbagai regulasi turunan. Selain itu, BUMN wajib mengalokasikan anggaran untuk Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
BUMD juga memiliki kewajiban serupa sesuai kebijakan pemerintah daerah, yang menekankan pada keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan kebermanfaatan sosial.
Informasi detail mengenai kebijakan CSR dapat diakses melalui situs resmi Kementerian BUMN RI.
Tujuan Training CSR pada BUMN/BUMD
Pelatihan ini bertujuan:
Memberikan pemahaman tentang konsep CSR modern.
Membekali peserta dengan keterampilan merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program CSR.
Menjelaskan regulasi dan kebijakan pemerintah terkait CSR.
Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dalam bisnis.
Mengajarkan strategi komunikasi dan publikasi program CSR.
Materi Training CSR
Materi pelatihan CSR ini mencakup:
Pengantar konsep CSR dan perkembangannya.
Regulasi CSR untuk BUMN dan BUMD.
Strategi perencanaan program CSR.
Manajemen stakeholder dan komunikasi publik.
Monitoring dan evaluasi program CSR.
Integrasi CSR dengan strategi bisnis.
Best practices CSR di Indonesia dan internasional.
Kompetensi yang Diharapkan
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan:
Memahami prinsip dan regulasi CSR.
Mampu merancang program CSR yang tepat sasaran.
Memiliki keterampilan dalam manajemen stakeholder.
Mampu melakukan evaluasi dampak CSR.
Mengetahui praktik terbaik dalam pelaksanaan CSR berkelanjutan.
Jenis Program CSR yang Umum Dilaksanakan
BUMN dan BUMD biasanya melaksanakan berbagai program CSR sesuai kebutuhan masyarakat. Berikut beberapa contoh:
Pendidikan: Beasiswa, renovasi sekolah, pelatihan keterampilan.
Kesehatan: Program kesehatan gratis, penyediaan fasilitas medis.
Ekonomi: Pemberdayaan UMKM, akses modal usaha.
Lingkungan: Reboisasi, pengelolaan sampah, energi hijau.
Sosial Budaya: Kegiatan budaya, pemberdayaan komunitas lokal.
Tabel Perbandingan CSR Konvensional vs CSR Berkelanjutan
| Aspek | CSR Konvensional | CSR Berkelanjutan |
|---|---|---|
| Fokus | Kegiatan amal sesaat | Program jangka panjang, berdampak luas |
| Manajemen | Tidak terencana dengan baik | Terintegrasi dengan strategi bisnis |
| Stakeholder | Fokus pada penerima manfaat saja | Melibatkan berbagai pemangku kepentingan |
| Dampak | Sulit diukur | Terukur dengan indikator keberlanjutan |
| Citra Perusahaan | Sementara | Reputasi jangka panjang |
Tantangan dalam Implementasi CSR
BUMN dan BUMD menghadapi tantangan dalam menjalankan CSR, seperti:
Kurangnya pemahaman regulasi.
Keterbatasan sumber daya manusia.
Kurang tepat sasaran program.
Kesulitan mengukur dampak.
Kurang integrasi dengan strategi bisnis.
Training CSR hadir sebagai solusi untuk menjawab tantangan tersebut.
Manfaat Mengikuti Training CSR
Peserta pelatihan akan mendapatkan manfaat, antara lain:
Peningkatan Kompetensi: Memahami konsep CSR modern.
Kepatuhan Regulasi: Mengetahui aturan CSR BUMN/BUMD.
Peningkatan Reputasi: Membantu perusahaan membangun citra positif.
Dampak Sosial Nyata: Program CSR lebih terarah dan berkelanjutan.
Networking: Bertemu praktisi CSR dari berbagai instansi.
Hubungan dengan Training Lain
Pelatihan ini berhubungan dengan program Training Building Asset Management (ISO 50001), karena keduanya menekankan keberlanjutan dan tata kelola yang baik dalam bisnis modern.
Metode Pelatihan
Metode yang digunakan dalam training ini meliputi:
Presentasi: Pemaparan teori dan regulasi CSR.
Studi Kasus: Analisis program CSR pada BUMN/BUMD.
Workshop: Penyusunan rencana CSR berkelanjutan.
Diskusi Interaktif: Berbagi pengalaman antar peserta.
Evaluasi: Uji pemahaman dan rencana tindak lanjut.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apakah CSR wajib bagi BUMN?
Ya, CSR diatur dalam Undang-Undang dan menjadi kewajiban BUMN untuk melaksanakan Program TJSL.
2. Apakah training ini juga relevan bagi BUMD?
Tentu. BUMD juga diwajibkan melaksanakan CSR sesuai kebijakan pemerintah daerah.
3. Apakah peserta mendapat sertifikat?
Ya, peserta memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi dalam pengelolaan CSR.
4. Apakah training bisa diikuti secara online?
Ya, tersedia format tatap muka (offline) maupun daring (online).
Penutup
Dengan mengikuti Training Corporate Social Responsibility (CSR) pada BUMN/BUMD, perusahaan akan mampu menjalankan tanggung jawab sosial secara profesional, terukur, dan sesuai regulasi. Selain itu, CSR yang baik tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga memperkuat citra perusahaan di mata stakeholder.
Segera daftarkan diri Anda untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat keberlanjutan bisnis, dan membangun reputasi perusahaan yang lebih baik melalui implementasi CSR yang strategis.

