- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Training AML/CFT untuk Bank, BPD, dan Lembaga Keuangan Non-Bank

Pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Bank, Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan sistem keuangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam konteks tersebut, penerapan Anti Money Laundering dan Counter Financing of Terrorism (AML/CFT) tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga bagian penting dari tata kelola dan manajemen risiko lembaga keuangan. Oleh karena itu, Training AML/CFT untuk Bank, BPD, dan Lembaga Keuangan Non-Bank menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kesadaran seluruh jajaran SDM terhadap risiko kejahatan keuangan yang semakin kompleks.
Pengertian dan Ruang Lingkup AML/CFT
AML/CFT merupakan serangkaian kebijakan, prosedur, dan pengendalian yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi:
Pencucian uang (money laundering), yaitu upaya menyamarkan asal-usul dana yang diperoleh dari tindak pidana agar terlihat sah.
Pendanaan terorisme (terrorism financing), yaitu penyediaan atau pengumpulan dana yang digunakan untuk mendukung kegiatan terorisme.
Ruang lingkup AML/CFT mencakup berbagai aspek, antara lain:
Pengenalan dan verifikasi nasabah
Pemantauan transaksi keuangan
Pelaporan transaksi mencurigakan
Pengendalian internal dan audit kepatuhan
Penerapan AML/CFT yang efektif memerlukan keterlibatan seluruh lini organisasi, tidak hanya unit kepatuhan.
Urgensi Training AML/CFT bagi Industri Jasa Keuangan
Training AML/CFT menjadi sangat penting karena beberapa faktor strategis berikut:
Meningkatnya Kompleksitas Kejahatan Keuangan
Modus pencucian uang dan pendanaan terorisme semakin canggih dan lintas negara.Tuntutan Kepatuhan terhadap Regulasi
Kegagalan menerapkan AML/CFT dapat berujung pada sanksi administratif, denda, hingga risiko reputasi.Perkembangan Produk dan Layanan Keuangan Digital
Digitalisasi meningkatkan kecepatan transaksi sekaligus potensi penyalahgunaan.Perlindungan terhadap Reputasi Lembaga Keuangan
Reputasi merupakan aset utama yang harus dijaga melalui sistem kepatuhan yang kuat.
Tujuan Training AML/CFT
Pelatihan ini dirancang untuk mencapai tujuan sebagai berikut:
Memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep AML/CFT
Meningkatkan kemampuan identifikasi dan mitigasi risiko kejahatan keuangan
Memperkuat implementasi prinsip Know Your Customer (KYC)
Mendukung kepatuhan lembaga keuangan terhadap regulasi yang berlaku
Prinsip Dasar AML/CFT dalam Lembaga Keuangan
Penerapan AML/CFT didasarkan pada beberapa prinsip utama, antara lain:
Risk Based Approach (RBA) dalam pengelolaan risiko
Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD)
Pemantauan dan pelaporan transaksi
Pengendalian internal dan budaya kepatuhan
Prinsip-prinsip ini harus diterapkan secara konsisten dan terintegrasi dalam seluruh aktivitas lembaga keuangan.
Ruang Lingkup Materi Training AML/CFT
Materi pelatihan disusun secara sistematis agar mudah dipahami dan aplikatif bagi peserta.
1. Pengantar AML/CFT dan Kejahatan Keuangan
Definisi dan karakteristik pencucian uang
Pola pendanaan terorisme
2. Regulasi dan Kerangka Hukum AML/CFT
Kewajiban lembaga keuangan
Peran otoritas pengawas
3. Penerapan KYC, CDD, dan EDD
Identifikasi dan verifikasi nasabah
Penilaian tingkat risiko nasabah
4. Pemantauan dan Pelaporan Transaksi
Transaksi keuangan mencurigakan
Mekanisme pelaporan
5. Pengendalian Internal dan Audit AML/CFT
Sistem pengawasan internal
Peran SDM dan manajemen
Tabel Ringkasan Materi Training AML/CFT
| Modul | Fokus Pembahasan | Output Kompetensi |
|---|---|---|
| AML/CFT Dasar | Konsep & risiko | Pemahaman dasar |
| Regulasi | Kepatuhan hukum | Kepatuhan lembaga |
| KYC & CDD | Identifikasi nasabah | Mitigasi risiko |
| Monitoring | Transaksi mencurigakan | Deteksi dini |
| Pengendalian | Sistem & audit | Kepatuhan berkelanjutan |
Manfaat Training AML/CFT bagi Lembaga dan SDM
Mengikuti Training AML/CFT untuk Bank, BPD, dan Lembaga Keuangan Non-Bank memberikan manfaat strategis, antara lain:
Mengurangi risiko hukum dan reputasi
Meningkatkan kualitas sistem kepatuhan
Memperkuat budaya sadar risiko
Meningkatkan profesionalisme SDM
Keterkaitan AML/CFT dengan Manajemen Perbankan
AML/CFT merupakan bagian tidak terpisahkan dari manajemen perbankan dan tata kelola lembaga keuangan. Implementasi yang efektif membutuhkan dukungan manajemen, kebijakan internal, serta kompetensi SDM.
Untuk memahami fondasi pengelolaan bank secara menyeluruh, pelatihan ini sangat relevan dengan Training Analisis Kinerja Keuangan dan Kesehatan Bank Tahun 2026–2027 yang membahas prinsip manajerial, pengendalian, dan tata kelola perbankan secara komprehensif.
Landasan Regulasi dan Peran Pemerintah
Penerapan AML/CFT di Indonesia berada dalam kerangka kebijakan dan pengawasan pemerintah melalui lembaga terkait, antara lain:
Metode Pembelajaran dalam Training AML/CFT
Agar materi pelatihan mudah dipahami dan dapat diterapkan, metode pembelajaran meliputi:
Pemaparan konsep dan regulasi AML/CFT
Studi kasus kejahatan keuangan
Diskusi kelompok dan sharing pengalaman
Simulasi identifikasi transaksi mencurigakan
Metode ini membantu peserta memahami penerapan AML/CFT secara praktis di lingkungan kerja masing-masing.
Sasaran Peserta Training
Training AML/CFT direkomendasikan bagi:
Pegawai bank dan BPD
SDM lembaga keuangan non-bank
Unit kepatuhan dan manajemen risiko
Pejabat struktural dan pengambil keputusan
FAQ Seputar Training AML/CFT
1. Apakah training AML/CFT wajib diikuti oleh lembaga keuangan?
Ya, pelatihan ini sangat penting untuk mendukung kepatuhan terhadap regulasi AML/CFT.
2. Apakah materi training relevan untuk lembaga keuangan non-bank?
Relevan, karena LKNB juga memiliki kewajiban penerapan AML/CFT.
3. Apakah training ini hanya bersifat teoritis?
Tidak, pelatihan mengombinasikan teori, studi kasus, dan simulasi.
4. Apa manfaat utama training AML/CFT bagi SDM?
Meningkatkan kemampuan identifikasi risiko dan pemahaman kepatuhan.
Penutup
Penerapan AML/CFT yang efektif merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan nasional. Bank, BPD, dan Lembaga Keuangan Non-Bank dituntut untuk memiliki SDM yang kompeten, sadar risiko, dan patuh terhadap regulasi. Training AML/CFT untuk Bank, BPD, dan Lembaga Keuangan Non-Bank menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem kepatuhan, melindungi reputasi lembaga, serta mendukung keberlanjutan industri jasa keuangan.
Perkuat pemahaman AML/CFT, tingkatkan kompetensi kepatuhan, dan wujudkan tata kelola lembaga keuangan yang sehat, aman, dan terpercaya.

