Bimtek Keuangan

PELATIHAN SPKN 2025: PEDOMAN PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA BERDASARKAN SPKN

PELATIHAN SPKN 2025: PEDOMAN PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA BERDASARKAN SPKN

PELATIHAN SPKN 2025: PEDOMAN PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA BERDASARKAN SPKN

Ikuti pelatihan SPKN 2025. Pahami standar pemeriksaan keuangan negara berdasarkan SPKN terbaru BPK. Wajib untuk auditor APIP, Inspektorat, dan BPKP.

DESKRIPSI

Pelatihan SPKN 2025 merupakan program bimbingan teknis (BIMTEK) nasional yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman auditor internal dan eksternal terhadap Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). SPKN adalah pedoman utama dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Melalui Pelatihan SPKN 2025, peserta akan dibekali dengan pemahaman mendalam tentang prinsip, pendekatan, dan metodologi pemeriksaan keuangan berdasarkan peraturan BPK terbaru. Materi pelatihan mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), sesuai dengan ketentuan SPKN dan praktik audit sektor publik terkini.

Kegiatan ini sangat relevan diikuti oleh auditor internal seperti APIP, Inspektorat Daerah, BPKP, serta auditor eksternal dari instansi pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, pelatihan ini juga diperuntukkan bagi pegawai yang terlibat langsung dalam proses pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun program pemeriksaan, melakukan evaluasi risiko, merancang prosedur audit, serta menyusun laporan pemeriksaan yang sesuai standar SPKN. Pelatihan juga akan membahas studi kasus dan simulasi pemeriksaan berbasis risiko untuk meningkatkan keterampilan praktis peserta.

Pelatihan SPKN 2025 dilaksanakan secara nasional dengan metode tatap muka atau online, dipandu oleh instruktur profesional dari BPK dan lembaga pengawasan negara lainnya.

TUJUAN PELATIHAN SPKN 2025: PEDOMAN PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA BERDASARKAN SPKN

1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap prinsip dan kerangka kerja Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan oleh BPK RI.
2. Membekali auditor internal dan eksternal dengan kemampuan menyusun dan melaksanakan program pemeriksaan keuangan, kinerja, dan PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu).
3. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM pengawasan, terutama auditor di APIP, Inspektorat, dan lembaga pemeriksa keuangan lainnya.
4. Menstandarkan proses pemeriksaan sesuai SPKN terbaru agar hasil audit lebih akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
5. Mengembangkan keterampilan analisis risiko dan pengendalian internal, serta pelaporan hasil pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan.
6. Mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Bimtek Lainnya :  BIMTEK AKUNTANSI PEMERINTAHAN: PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN AKHIR TAHUN SKPD 2020

MATERI PELATIHAN SPKN 2025: PEDOMAN PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA BERDASARKAN SPKN

1. Pengantar Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
2. Struktur dan Komponen SPKN: Prinsip Dasar, Kerangka Konseptual, dan Standar Umum
3. Jenis-Jenis Pemeriksaan: Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, dan PDTT
4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pemeriksaan Sesuai SPKN
5. Penilaian Risiko dan Sistem Pengendalian Intern (SPI)
6. Teknik Pengumpulan dan Evaluasi Bukti Audit
7. Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sesuai SPKN
8. Kewajiban Auditor: Independensi, Kompetensi, dan Etika Pemeriksaan
9. Simulasi Pemeriksaan Berbasis Risiko
10. Implementasi SPKN dalam Audit Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:

Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:

BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Bimtek Lainnya :  BIMTEK REVIU RKA SKPD UNTUK MENINGKATKAN AKURASI DAN KUALITAS APBD 2025

METODE PELATIHAN SPKN 2025: PEDOMAN PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA BERDASARKAN SPKN

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO

Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Bimtek Lainnya :  BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI 90/2019 TENTANG KLASIFIKASI, KODEFIKASI, DAN NOMENKLATUR PERENCANAAN DAERAH

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:
Asma / Rani
Telp/WA: 0823 1199 9157 / 0823 1199 9257
Email: sentramediaedukasindo@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *