Bimtek Lainnya

Bimtek Tata Cara Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) (PMK NO.49 TAHUN 2025)

Bimtek Tata Cara Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) (PMK NO.49 TAHUN 2025)

Bimtek Tata Cara Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) (PMK NO.49 TAHUN 2025)

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 21 Juli 2025 secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.081 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih atau KDKMP di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah. Peresmian ini menandai bahwa gerakan besar pemerintah untuk membangun kembali kemandirian ekonomi rakyat berasaskan gotong royong dan kekeluargaan sebagaimana amanat UUD 45 Pasal 33.

Pembentukan KDKMP melibatkan 18 Kementerian/Lembaga/Badan, selain Kementerian Koperasi. Sebagai bagian dari strategi Pemerintah dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan, KDKMP dihadirkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat akar rumput. Melalui skema pembiayaan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang TATA CARA PINJAMAN DALAM RANGKA PENDANAAN KOPERASI DESA/KELURAHAN MERAH PUTIH, Pemerintah memberikan dukungan pendanaan berupa pinjaman melalui Perbankan (HIMBARA) dengan prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan.

KDKMP merupakan koperasi sektor ril dengan 7 gerasi usaha, dan bukanlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Untuk dapat mengakses pinjaman tersebut, dibutuhkan pemahaman yang memadai dari para pengurus dan pengawas koperasi terhadap regulasi, prosedur teknis, dokumen pendukung, serta manajemen risiko yang melekat pada skema pembiayaan ini. Tidak sedikit koperasi yang gagal memanfaatkan peluang pendanaan akibat kesalahan administratif, ketidaktahuan terhadap persyaratan, atau lemahnya tata kelola internal.

Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keberlanjutan koperasi, pengurus dan pengawas memegang peran strategis dalam memastikan setiap langkah pengajuan pinjaman dilakukan dengan benar, sesuai ketentuan hukum, serta mampu dipertanggungjawabkan secara keuangan dan sosial. Mereka juga harus mampu mengawal penggunaan dana pinjaman agar benar-benar berkontribusi pada penguatan usaha produktif anggota dan peningkatan kesejahteraan Anggota/komunitas desa/kelurahan.

Bimtek Lainnya :  BIMTEK TATA KELOLA KEUANGAN DESA DAN KELURAHAN 2025

Manfaat Bimtek Tata Cara Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) (PMK NO.49 TAHUN 2025)

  1. Meningkatkan kapasitas kelembagaan koperasi dalam mengakses dan mengelola dana pinjaman secara profesional dan akuntabel dalam mencapai kesejahteraan.
  2. Mencegah potensi penyalahgunaan atau kegagalan pinjaman yang dapat merugikan koperasi dan mencoreng kredibilitas program.
  3. Mempersiapkan koperasi menghadapi audit dan pengawasan eksternal, termasuk dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi.
  4. Memastikan keselarasan visi antara pengurus dan pengawas, agar tidak terjadi disorientasi dalam pemanfaatan pinjaman.
  5. Mendukung percepatan operasional Koperasi Merah Putih (KDKMP) dalam mencapai kesejahteraan Anggota.
  6. Pelaksanaan Bimtek ini bukan hanya penting, tetapi juga mendesak untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan pembiayaan koperasi berbasis desa (KDKMP) yang sedang digalakkan Pemerintah.

Tujuan Bimtek Tata Cara Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) (PMK NO.49 TAHUN 2025)

  1. Memberikan pemahaman menyeluruh mengenai isi dan substansi PMK No. 49 Tahun 2025
  2. Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam membuat/menyusun proposal pinjaman untuk pendanaan Kopdes.
  3. Mendorong implementasi tata kelola pinjaman yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan regulasi.
  4. Mencegah potensi penyalahgunaan atau kegagalan pinjaman yang dapat merugikan koperasi dan mencoreng kredibilitas program.

Materi Bimtek Tata Cara Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) (PMK NO.49 TAHUN 2025)

1. Pengantar

  • Dasar-dasar dan Prinsip Perkoperasian
  • Latar Belakang Pembentukan KDKMP

2. Latar Belakang dan Tujuan PMK 49/2025

  • Tujuan strategis pendanaan KDKMP
  • Peran Kemenkeu dan Kemenkop
  • Kerangka kebijakan fiskal dan pembiayaan

3. Pokok-Pokok Pengaturan dalam PMK No. 49/2025

  • Syarat dan kriteria koperasi penerima pinjaman
  • Prosedur pengajuan
  • Ketentuan agunan & bunga
  • Penyaluran, pelaporan, dan pengawasan

4. Alur Teknis Pengajuan Pinjaman Simulasi tahapan pengajuan

  • Dokumen dan kelengkapan administratif
  • Mekanisme penyaluran dana dan rekening tujuan
  • Studi kasus penyaluran pinjaman
Bimtek Lainnya :  Training WebGIS: Pelatihan Pengembangan Aplikasi WebGIS & Visualisasi Data Spasial 2025

5. Manajemen Risiko dan Kepatuhan

  • Prinsip kehati-hatian
  • Risiko kredit dan risiko moral
  • Pelaporan berkala
  • Sanksi administratif jika terjadi pelanggaran

6. Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Proposal Pinjaman

  • Praktek dan simulasi menyusun proposal pinjaman koperasi
  • Demo digitalisasi Microsite KDKMP dan Mobile KDKMP

Metode Bimtek Tata Cara Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) (PMK NO.49 TAHUN 2025)

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO

Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Kebijakan dan Regulasi Perdagangan Luar Negeri Tahun 2026

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

Asma / Rani
Telp/WA: 0823 1199 9157 / 0823 1199 9257
Email: sentramediaedukasindo@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *