Bimtek DPRD/Sekretariat DPRD

Bimtek Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan Parpol Sesuai Permendagri 38 Tahun 2018

Bimtek Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan Parpol Sesuai Permendagri 38 Tahun 2018

Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana bantuan keuangan, Bimtek Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan Parpol Sesuai Permendagri 38 Tahun 2018 diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada pengurus partai politik serta aparatur pemerintah daerah. Bimbingan teknis ini bertujuan agar proses penghitungan, penganggaran, penyaluran, hingga pelaporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Parpol, peserta akan dibimbing dalam memahami mekanisme dan tata cara administrasi keuangan partai politik sesuai regulasi terbaru. Pelatihan ini mencakup aspek teknis seperti penghitungan besaran bantuan berdasarkan perolehan suara, penyusunan anggaran di APBD, prosedur penyaluran dana, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan standar audit dan ketentuanhukum.

Selain itu, peserta juga akan mempelajari strategi pengelolaan dana secara efisien, termasuk pencegahan kesalahan administrasi dan pelanggaran penggunaan dana bantuan. Melalui studi kasus dan simulasi penyusunan laporan, Bimtek ini membantu meningkatkan kapasitas pengurus partai politik agar lebih profesional dalam tata kelola keuangan organisasi politik.

Dengan mengikuti Bimtek Permendagri 38 Tahun 2018, diharapkan setiap partai politik dapat mengelola bantuan keuangan secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai prinsip akuntabilitas publik, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tujuan Bimtek Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan Parpol Sesuai Permendagri 38 Tahun 2018

  1. Memberikan pemahaman yang komprehensif tentang tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bantuan partai politik sesuai Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.
  2. Meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dan pengurus partai politik dalam melakukan penganggaran dan pelaporan dana bantuan secara tertib administrasi.
  3. Menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan dana bantuan keuangan partai politik
  4. Mengurangi potensi kesalahan administrasi dan pelanggaran penggunaan dana bantuan dengan pemahaman regulasi yang tepat.
Bimtek Lainnya :  Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD Serta Evaluasi APBD

Manfaat Bimtek Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan Parpol Sesuai Permendagri 38 Tahun 2018

  1. Memperkuat kompetensi peserta dalam mengelola dana bantuan partai politik secara profesional.
  2. Meningkatkan kemampuan penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai format dan ketentuan audit.
  3. Memastikan proses penghitungan dan penganggaran bantuan sesuai peraturan perundang-undangan.
  4. Menumbuhkan budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan partai politik.
  5. Mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Materi Bimtek Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan Parpol Sesuai Permendagri 38 Tahun 2018

  1. Kebijakan dan Regulasi Bantuan Keuangan Partai Politik Berdasarkan Permendagri 38 Tahun 2018.
  2. Tata Cara Penghitungan dan Penganggaran Bantuan Keuangan Parpol.
  3. Prosedur Penyaluran dan Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik.
  4. Tertib Administrasi dan Pelaporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan.
  5. Strategi Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Parpol.
  6. Mekanisme Audit dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Parpol.
  7. Penyusunan Laporan Keuangan Bantuan Parpol Secara Tepat dan Efisien.
  8. Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Dana Parpol.
  9. Studi Kasus Implementasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018.
  10. Simulasi Penyusunan dan Evaluasi Laporan Bantuan Keuangan Parpol.

Metode Bimtek Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan Parpol Sesuai Permendagri 38 Tahun 2018

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO

Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Bimtek Lainnya :  Pelatihan Perhitungan dan Penganggaran APBD Sesuai Permendagri 78/2020

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

Asma / Rani
Telp/WA: 0823 1199 9157 / 0823 1199 9257
Email: sentramediaedukasindo@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *