- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek QGIS untuk Penyusunan RTRW dan RDTR Daerah 2025

Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan pembangunan jangka panjang maupun menengah, sehingga penyusunannya harus berbasis data akurat dan terkini.
Sayangnya, banyak daerah masih menghadapi kendala dalam penyusunan RTRW dan RDTR, baik dari segi kualitas data, kemampuan teknis, maupun penggunaan teknologi. Oleh karena itu, hadir Bimtek QGIS untuk Penyusunan RTRW dan RDTR Daerah 2025 yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, akademisi, dan praktisi tata ruang agar mampu memanfaatkan teknologi pemetaan spasial berbasis QGIS.
QGIS (Quantum Geographic Information System) adalah perangkat lunak open source yang digunakan secara luas di dunia untuk analisis spasial dan tata ruang. Melalui QGIS, proses pemetaan, analisis, hingga penyusunan dokumen tata ruang menjadi lebih efisien, transparan, dan berbasis bukti.
Pentingnya RTRW dan RDTR dalam Pembangunan Daerah
RTRW dan RDTR bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga panduan pembangunan berkelanjutan.
Fungsi utama RTRW:
Menentukan arahan pemanfaatan ruang wilayah jangka panjang.
Menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Menjamin keberlanjutan lingkungan hidup melalui zonasi tata ruang.
Mengarahkan pembangunan infrastruktur strategis.
Fungsi utama RDTR:
Menjabarkan RTRW dalam skala lebih detail.
Menjadi acuan perizinan dan investasi daerah.
Mengatur zonasi penggunaan lahan per kecamatan atau kawasan.
Mendukung penyusunan dokumen rencana teknis lain.
Dengan demikian, RTRW dan RDTR adalah instrumen vital yang menghubungkan pembangunan daerah, investasi, hingga pengelolaan lingkungan.
Tantangan Penyusunan RTRW dan RDTR
Banyak daerah menghadapi kendala dalam penyusunan RTRW dan RDTR, antara lain:
Kurangnya data spasial berkualitas.
Terbatasnya kemampuan aparatur daerah dalam pengolahan GIS.
Ketidaksesuaian antara data pusat dan daerah.
Keterbatasan anggaran untuk pemetaan manual.
Kurangnya integrasi dengan data lingkungan dan bencana.
Bimtek QGIS hadir untuk menjawab tantangan ini dengan memberikan keterampilan praktis dan solusi berbasis teknologi.
Mengapa QGIS untuk RTRW dan RDTR?
QGIS dipilih sebagai alat utama dalam penyusunan tata ruang karena keunggulannya yang relevan dengan kebutuhan daerah:
Open source (gratis, tanpa biaya lisensi).
Mampu mengintegrasikan berbagai format data spasial.
Mendukung analisis spasial tingkat lanjut.
Bisa digunakan untuk pemetaan 2D dan 3D.
Didukung komunitas global dan dokumentasi lengkap.
Melalui penggunaan QGIS, penyusunan RTRW dan RDTR menjadi lebih efisien, partisipatif, dan berbasis data.
Tujuan Bimtek QGIS Penyusunan RTRW dan RDTR
Pelaksanaan bimtek ini dirancang untuk:
Memberikan pemahaman teknis tentang QGIS.
Membekali peserta dengan keterampilan analisis spasial.
Membantu daerah menyusun RTRW dan RDTR sesuai regulasi.
Mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam tata ruang.
Menghasilkan aparatur yang mandiri dalam pemetaan digital.
Materi Utama dalam Bimtek
Agar efektif, bimtek QGIS dibagi menjadi beberapa sesi pembelajaran:
Pengenalan QGIS dan antarmuka.
Pengolahan data spasial dasar (peta administrasi, topografi, dan penggunaan lahan).
Analisis spasial untuk zonasi RTRW dan RDTR.
Integrasi data lingkungan dan risiko bencana.
Penyusunan peta tematik RTRW dan RDTR.
Penyusunan laporan tata ruang berbasis QGIS.
Tabel: Perbandingan RTRW dan RDTR
| Aspek | RTRW | RDTR |
|---|---|---|
| Skala Peta | 1:50.000 – 1:100.000 | 1:5.000 – 1:25.000 |
| Jangka Waktu | 20 tahun (jangka panjang) | 5–10 tahun (jangka menengah) |
| Fungsi | Arahan pemanfaatan ruang wilayah | Rencana detail dan zonasi per kawasan |
| Output | Dokumen rencana wilayah keseluruhan | Dokumen teknis detail per kecamatan |
| Kaitan dengan Perizinan | Sebagai pedoman | Sebagai dasar langsung perizinan usaha |
Contoh Kasus Nyata: Penyusunan RDTR Berbasis QGIS di Jawa Barat
Salah satu contoh nyata adalah penggunaan QGIS dalam penyusunan RDTR kawasan perkotaan di Jawa Barat. Tim perencana menggunakan data DEM (Digital Elevation Model), data tata guna lahan, dan jaringan transportasi.
Hasilnya:
Zonasi kawasan perdagangan, permukiman, dan industri lebih jelas.
Identifikasi kawasan rawan banjir yang tidak boleh dijadikan permukiman.
Data spasial lebih transparan sehingga memudahkan investasi.
Contoh ini menunjukkan bagaimana QGIS mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.
Integrasi dengan Tata Ruang dan Lingkungan
Bimtek ini erat kaitannya dengan program lain yang berfokus pada lingkungan, misalnya Bimtek QGIS untuk Analisis Tata Ruang dan Lingkungan 2025. Dengan integrasi ini, penyusunan RTRW dan RDTR tidak hanya berorientasi pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Dukungan Regulasi Pemerintah
Penyusunan RTRW dan RDTR telah diatur melalui berbagai regulasi, antara lain:
UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Permen ATR/BPN tentang Pedoman Penyusunan RDTR.
Referensi regulasi dan panduan resmi dapat diakses melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Manfaat Bimtek QGIS bagi Daerah
Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh manfaat nyata:
Memahami regulasi tata ruang terbaru.
Mampu melakukan analisis spasial mandiri.
Mendukung penyusunan RTRW dan RDTR sesuai standar nasional.
Menghasilkan data spasial yang transparan dan akuntabel.
Mempercepat proses perizinan melalui peta digital.
Mengurangi biaya penyusunan tata ruang dengan memanfaatkan software open source.
Strategi Implementasi Hasil Bimtek
Agar hasil bimtek tidak berhenti di pelatihan, diperlukan strategi implementasi nyata:
Membentuk tim GIS di setiap daerah.
Mengintegrasikan hasil analisis QGIS ke RTRW dan RDTR.
Memperbarui data spasial setiap tahun.
Menggunakan peta digital sebagai dasar kebijakan pembangunan.
Berkolaborasi dengan akademisi dan lembaga penelitian.
Daftar Poin: Kompetensi Peserta yang Dikembangkan
Kemampuan mengolah data spasial menggunakan QGIS.
Analisis tata ruang berbasis bukti.
Penyusunan zonasi RTRW dan RDTR digital.
Integrasi data lingkungan dalam tata ruang.
Penyusunan laporan tata ruang digital.
Komunikasi hasil analisis kepada pemangku kepentingan.
Keterampilan presentasi peta interaktif.
Kemandirian dalam pengelolaan GIS daerah.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa itu Bimtek QGIS untuk RTRW dan RDTR?
Bimtek ini adalah pelatihan yang membekali peserta dengan keterampilan menggunakan QGIS untuk menyusun dokumen RTRW dan RDTR berbasis data spasial.
2. Siapa saja yang bisa mengikuti bimtek ini?
Aparatur pemerintah, akademisi, mahasiswa, konsultan perencana, hingga praktisi tata ruang dapat mengikuti bimtek ini.
3. Apakah peserta harus mahir GIS sebelumnya?
Tidak. Bimtek dirancang mulai dari pengenalan dasar QGIS hingga praktik lanjutan.
4. Apakah hasil bimtek dapat langsung digunakan untuk penyusunan dokumen resmi?
Ya. Hasil analisis QGIS dapat menjadi dasar penyusunan dokumen RTRW dan RDTR sesuai ketentuan pemerintah.
Penutup
Penyusunan RTRW dan RDTR adalah fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan pemanfaatan QGIS, proses ini menjadi lebih efisien, transparan, dan berbasis data. Melalui Bimtek QGIS untuk Penyusunan RTRW dan RDTR Daerah 2025, peserta akan mendapatkan keterampilan teknis sekaligus pemahaman regulasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan tata ruang berkualitas tinggi.
Segera ikuti bimtek QGIS 2025 untuk memperkuat perencanaan tata ruang daerah yang akurat, partisipatif, dan berkelanjutan.

