Bimtek Pemerintahan

Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2027

Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 membahas penyusunan RKPD Tahun 2027, sinkronisasi perencanaan, prioritas pembangunan, dan SIPD RI.

Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2027

Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 membahas penyusunan RKPD Tahun 2027, sinkronisasi perencanaan, prioritas pembangunan, dan SIPD RI.

Deskripsi

Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2027 merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam memahami dan menerapkan pedoman terbaru penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 ditetapkan pada 11 Juni 2026 dan menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan yang selaras dengan arah kebijakan nasional dan daerah.

Melalui Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026, peserta akan memahami prinsip, arah kebijakan, tahapan, sistematika, serta substansi penyusunan RKPD Tahun 2027. RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun yang memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan.

Materi bimtek membahas sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah, termasuk keterkaitan RKPD dengan RPJPD, RPJMD, RKP Tahun 2027, dan Renja Perangkat Daerah. Pemerintah daerah juga perlu memastikan prioritas, program, kegiatan, indikator, target, serta pendanaan pembangunan dapat dirumuskan secara konsisten dan terukur.

Selain itu, Bimtek Penyusunan RKPD 2027 memberikan pemahaman mengenai identifikasi permasalahan dan isu strategis daerah, penetapan prioritas pembangunan, penyusunan indikator kinerja, serta penyelarasan program dengan kemampuan pendanaan daerah. Kemendagri juga menekankan penguatan sinkronisasi program prioritas nasional dan daerah serta aspek pengendalian dan evaluasi pembangunan.

Peserta juga akan mempelajari pemanfaatan SIPD RI dalam penyusunan dan penginputan RKPD, mekanisme Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang, serta proses pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan.

Kegiatan Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2027 dilengkapi dengan studi kasus, diskusi, analisis dokumen, dan praktik penyusunan prioritas serta matriks program pembangunan. Pendekatan praktis ini membantu peserta memahami penerapan regulasi dalam proses perencanaan daerah.

Bimtek Lainnya :  BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 90 TAHUN 2019 TENTANG KLASIFIKASI KODEFIKASI DAN NOMENKLATUR KEUANGAN DAERAH

Bimtek ini sangat relevan bagi Bappeda, perangkat daerah, tim perencana, pejabat struktural, pengelola program dan anggaran, serta aparatur pemerintah daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu menyusun RKPD Tahun 2027 yang lebih terarah, terukur, konsisten, transparan, akuntabel, serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan kebutuhan daerah.

Tujuan Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2027

  • Memahami substansi dan ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2027
  • Memahami tahapan dan sistematika penyusunan RKPD Tahun 2027
  • Mampu menyelaraskan RKPD dengan RPJMD, RKP, dan prioritas pembangunan nasional
  • Meningkatkan kemampuan dalam menyusun prioritas, program, kegiatan, indikator, target, dan pendanaan
  • Memahami proses pengendalian, evaluasi, serta pemanfaatan SIPD RI dalam perencanaan daerah

Materi Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2027

  • Pokok-pokok dan substansi Permendagri Nomor 14 Tahun 2026
  • Kedudukan, fungsi, dan tujuan penyusunan RKPD Tahun 2027
  • Tahapan dan sistematika penyusunan RKPD
  • Identifikasi permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah
  • Perumusan prioritas dan sasaran pembangunan Tahun 2027
  • Sinkronisasi RKPD dengan RPJMD dan RKP Tahun 2027
  • Penyusunan program, kegiatan, indikator, target, dan pendanaan
  • Penyelarasan RKPD dengan Renja Perangkat Daerah
  • Pemanfaatan SIPD RI dalam proses penyusunan RKPD
  • Studi kasus dan praktik penyusunan RKPD, sinkronisasi program, perumusan indikator kinerja, penganggaran, serta pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan

Metode Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2027

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

Bimtek Lainnya :  Bimtek Penyusunan RKPD 2027 Sesuai Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 Terbaru

FAQ – Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2027

1. Apa itu Bimtek Permendagri Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2027?
Bimtek ini merupakan program peningkatan kompetensi aparatur untuk memahami dan menerapkan pedoman penyusunan RKPD Tahun 2027 berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2026. Pedoman RKPD berfungsi sebagai instrumen untuk menghubungkan arah kebijakan pembangunan dengan proses perencanaan daerah.

2. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek RKPD Tahun 2027?
Bimtek ini relevan bagi Bappeda, perangkat daerah, pejabat perencana, tim penyusun RKPD, pengelola program dan kegiatan, serta aparatur yang terlibat dalam perencanaan pembangunan daerah.

3. Apa manfaat mengikuti Bimtek Penyusunan RKPD 2027?
Peserta dapat memahami tahapan penyusunan RKPD, meningkatkan kemampuan menyusun prioritas pembangunan, menyelaraskan program dengan dokumen perencanaan lainnya, serta memperkuat kualitas indikator dan target kinerja.

4. Apakah Bimtek membahas sinkronisasi RKPD dan Renja Perangkat Daerah?
Ya. Materi mencakup keterkaitan antara RKPD dan Renja Perangkat Daerah, termasuk penyelarasan program, kegiatan, indikator kinerja, target, kelompok sasaran, dan pendanaan. Dokumen Renja 2027 juga disusun untuk merumuskan program, kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran, dan pendanaan.

5. Apakah Bimtek membahas reviu dan pengendalian dokumen perencanaan?
Ya. Peserta akan mendapatkan pemahaman mengenai pengendalian dan evaluasi dokumen perencanaan. Hal ini juga relevan dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur reviu dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen keuangan daerah.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.