- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting

Stunting merupakan masalah serius yang menghambat tumbuh kembang anak, memengaruhi kualitas sumber daya manusia, dan berdampak panjang terhadap pembangunan bangsa. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 menunjukkan prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi, meski pemerintah menargetkan penurunannya hingga 14% pada tahun 2024.
Dalam konteks ini, pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan. Melalui pemanfaatan dana desa, program kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat, desa bisa menjadi motor utama dalam menekan angka stunting. Untuk memperkuat kapasitas tersebut, Bimtek Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting menjadi sangat relevan dan mendesak.
Mengapa Pencegahan Stunting Penting di Tingkat Desa?
Pencegahan stunting tidak bisa hanya mengandalkan program pusat, karena penyebab utamanya banyak bersumber dari kondisi lokal. Desa menjadi kunci karena:
Dekat dengan masyarakat sehingga bisa mendeteksi kasus lebih dini.
Memiliki dana desa yang dapat dialokasikan untuk program kesehatan dan gizi.
Punya kelembagaan lokal seperti posyandu, kader PKK, dan BUMDes yang bisa dilibatkan.
Lebih mudah membangun partisipasi masyarakat.
Dasar Hukum dan Regulasi Terkait
Penguatan peran pemerintah desa dalam pencegahan stunting memiliki dasar hukum, antara lain:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) 2021–2024.
Referensi regulasi dapat diakses melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai koordinator percepatan penurunan stunting.
Faktor Penyebab Stunting
Beberapa faktor yang menyebabkan stunting di desa antara lain:
Kurangnya asupan gizi ibu hamil dan anak.
Sanitasi yang buruk.
Kurang akses pada pelayanan kesehatan.
Perkawinan usia dini.
Kurangnya pengetahuan keluarga tentang gizi.
Keterbatasan ekonomi masyarakat desa.
Strategi Pencegahan Stunting di Desa
Pemerintah desa bisa mengambil langkah-langkah strategis berikut:
Pemanfaatan dana desa untuk kesehatan.
Penguatan posyandu dan kader desa.
Program edukasi gizi untuk ibu hamil dan balita.
Peningkatan akses air bersih dan sanitasi.
Pengembangan ketahanan pangan lokal melalui BUMDes.
Kolaborasi dengan puskesmas dan dinas kesehatan.
Tabel: Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting
| Bidang | Peran Pemerintah Desa | Contoh Program |
|---|---|---|
| Kesehatan | Mendukung pelayanan dasar kesehatan | Penguatan posyandu, penyediaan PMT balita |
| Infrastruktur | Menyediakan sarana sanitasi dan air bersih | Pembangunan jamban sehat, sumur bor desa |
| Pendidikan | Memberikan edukasi tentang gizi dan kesehatan | Penyuluhan gizi, sekolah orang tua |
| Ekonomi | Mendukung ketahanan pangan keluarga | BUMDes pangan sehat, kebun gizi desa |
| Sosial Budaya | Mencegah perkawinan anak | Sosialisasi, peraturan desa tentang usia menikah |
Integrasi Dana Desa untuk Pencegahan Stunting
Dana desa dapat menjadi instrumen utama dalam menekan stunting. Prioritas penggunaannya sesuai Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021 meliputi:
Peningkatan kualitas gizi anak.
Pengadaan makanan tambahan.
Program air bersih dan sanitasi.
Penguatan pelayanan kesehatan ibu hamil.
Pemberdayaan kader posyandu.
Contoh Kasus Nyata: Desa Bebas Stunting
Di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, sebuah desa berhasil menekan angka stunting hingga di bawah 10%. Strateginya adalah:
Melakukan Gerakan Serentak Makan Telur dan Ikan untuk balita.
Melibatkan BUMDes dalam penyediaan pangan bergizi murah.
Mengoptimalkan posyandu dengan sistem monitoring digital.
Keberhasilan ini menjadi contoh bahwa dengan kepemimpinan kepala desa yang visioner, stunting bisa ditekan secara signifikan.
Keterkaitan dengan Program Pembangunan Desa Lain
Upaya pencegahan stunting juga dapat dikaitkan dengan pembangunan desa wisata. Misalnya, desa wisata berbasis pertanian organik tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga menyediakan bahan pangan bergizi. Hal ini sejalan dengan konsep Bimtek Pembangunan Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal yang mengedepankan pemanfaatan potensi lokal untuk kesejahteraan masyarakat.
Materi dalam Bimtek Peran Pemerintah Desa
Peserta bimtek akan mempelajari:
Regulasi dan kebijakan nasional terkait stunting.
Strategi perencanaan desa dalam pencegahan stunting.
Teknik monitoring dan evaluasi program kesehatan desa.
Penggunaan aplikasi digital dalam pelaporan.
Studi kasus desa sukses menekan stunting.
Manfaat Mengikuti Bimtek
Beberapa manfaat yang akan didapatkan:
Peningkatan kapasitas aparatur desa.
Pemahaman tentang prioritas penggunaan dana desa.
Kemampuan mengintegrasikan program kesehatan dengan pembangunan desa.
Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa.
Membantu percepatan target nasional penurunan stunting.
Tantangan dan Solusi
Tantangan:
Rendahnya kapasitas SDM desa.
Keterbatasan dana dan sarana.
Minimnya partisipasi masyarakat.
Kendala budaya terkait gizi dan kesehatan.
Solusi:
Pelatihan dan bimtek rutin.
Kolaborasi lintas sektor (puskesmas, PKK, BUMDes).
Sosialisasi intensif kepada masyarakat.
Pemanfaatan teknologi digital.
FAQ
1. Apa peran utama pemerintah desa dalam pencegahan stunting?
Pemerintah desa berperan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring program kesehatan berbasis masyarakat.
2. Apakah dana desa boleh digunakan untuk program gizi?
Ya, sesuai Permendesa PDTT, dana desa dapat digunakan untuk pemberian makanan tambahan balita, ibu hamil, dan program kesehatan lainnya.
3. Bagaimana cara desa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program stunting?
Dengan melibatkan tokoh masyarakat, PKK, kader posyandu, serta memberikan edukasi yang berkelanjutan.
4. Apakah pencegahan stunting bisa dikaitkan dengan program desa wisata?
Bisa, misalnya dengan mengembangkan desa wisata pangan sehat atau pertanian organik untuk mendukung ketahanan gizi.
Kesimpulan
Stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan tantangan pembangunan desa yang harus diatasi bersama. Pemerintah desa sebagai ujung tombak pembangunan memiliki peran vital dalam pencegahannya, baik melalui regulasi, pemanfaatan dana desa, maupun pemberdayaan masyarakat.
Melalui Bimtek Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting, aparatur desa dapat memperkuat kapasitas, memahami strategi efektif, serta memimpin masyarakat menuju desa sehat, sejahtera, dan bebas stunting.
Segera daftarkan diri Anda dalam program pelatihan ini untuk bersama-sama mewujudkan generasi desa yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

