Bimtek DPRD/Sekretariat DPRD

Bimtek Peningkatan Kapasitas Sekretariat DPRD dalam Pengelolaan & Pertanggungjawaban Keuangan DPRD

Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan DPRD untuk meningkatkan kapasitas Sekretariat DPRD dalam tata kelola keuangan yang efektif dan akuntabel.

Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan DPRD merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekretariat DPRD memiliki fungsi vital dalam mendukung kelancaran kegiatan legislatif, mulai dari penyusunan anggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan dan audit. Untuk itulah diperlukan Bimtek Peningkatan Kapasitas Sekretariat DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan profesional, efisien, dan sesuai regulasi terbaru.

Di tengah dinamika regulasi keuangan daerah—baik yang diatur melalui PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri, hingga kebijakan pengawasan oleh BPK—SDM Sekretariat DPRD dituntut memiliki kompetensi yang kuat. Artikel ini membahas secara mendalam manfaat, ruang lingkup, materi, hingga output dari pelaksanaan Bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan DPRD.


Urgensi Penguatan Kapasitas Sekretariat DPRD dalam Tata Kelola Keuangan

Sekretariat DPRD tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga strategis. Tanpa kemampuan pengelolaan keuangan yang baik, berbagai kegiatan legislasi tidak dapat berjalan optimal.

Alasan mengapa Bimtek pengelolaan keuangan sangat penting:

  • Frekuensi perubahan regulasi tinggi, terutama pada standar akuntansi pemerintahan dan mekanisme penatausahaan.

  • Tuntutan transparansi dan akuntabilitas dari publik serta lembaga pemeriksa seperti BPK.

  • Peran strategis Sekretariat DPRD sebagai fasilitator kegiatan alat kelengkapan dewan.

  • Mencegah potensi temuan BPK akibat kesalahan administrasi, penatausahaan, atau pelaporan.

  • Meningkatkan efektivitas anggaran DPRD, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.


Tujuan Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan & Pertanggungjawaban Keuangan DPRD

Bimtek ini menjadi sarana untuk memperkuat kualitas SDM Sekretariat DPRD melalui:

1. Meningkatkan pemahaman regulasi terbaru

Peserta memahami PP 12/2019, Permendagri terkait pengelolaan keuangan, serta mekanisme penyusunan dokumen pelaporan keuangan.

2. Memperkuat kemampuan teknis

Mulai dari penyusunan RKA, DPA, SPP, SPM, SPJ, hingga pelaporan keuangan berbasis akrual.

3. Menyusun dokumen pertanggungjawaban yang akuntabel

Terutama dalam penyusunan laporan realisasi anggaran (LRA), neraca, dan catatan atas laporan keuangan (CaLK).

Bimtek Lainnya :  Bimtek PP 13/2019 : Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD, LKPJ, RLPPD, EPPD)

4. Mengurangi risiko temuan pemeriksaan

Baik temuan administrasi maupun kerugian daerah.

5. Meningkatkan profesionalisme

Dalam melaksanakan pelayanan kesekretariatan kepada pimpinan dan anggota DPRD.


Ruang Lingkup Bimtek Pengelolaan Keuangan DPRD

Bimtek ini mencakup berbagai tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yaitu:


1. Penyusunan Perencanaan & Penganggaran DPRD

Materi ini membahas:

  • Analisis kebutuhan kegiatan DPRD.

  • Mekanisme penyusunan Rencana Kerja (Renja) Sekretariat DPRD.

  • Penyusunan RKA-SKPD Sekretariat DPRD.

  • Standar harga satuan dan analisis standar belanja (ASB).

  • Integrasi dengan RKPD dan KUA-PPAS.


2. Penatausahaan Keuangan Sekretariat DPRD

Ruang lingkupnya meliputi:

  • Pencatatan transaksi keuangan.

  • Pengelolaan kas dan bendahara pengeluaran.

  • Mekanisme SPP, SPM, SP2D.

  • Sistem aplikasi keuangan daerah (SIMDA/SIPD).


3. Pelaksanaan Anggaran DPRD

Materi penting meliputi:

  • Pengadaan barang/jasa untuk kegiatan DPRD.

  • Pembayaran perjalanan dinas.

  • Pengelolaan belanja penunjang DPRD.

  • Tanggung jawab PA/KPA, PPK, PPTK, dan bendahara.


4. Pertanggungjawaban Keuangan DPRD

Termasuk penyusunan:

  • SPJ bulanan dan tahunan.

  • Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

  • Laporan Operasional (LO).

  • Neraca.

  • Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).


5. Pemeriksaan Internal & Eksternal

Peserta belajar tentang:

  • Pengawasan Inspektorat.

  • Pemeriksaan BPK.

  • Mitigasi risiko temuan.

  • Penyusunan tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP).


Tabel Materi Bimtek Pengelolaan Keuangan Sekretariat DPRD

NoMateri BimtekDeskripsi Singkat
1Penganggaran DPRDPenyusunan Renja, RKA, dan integrasi dengan dokumen daerah
2Penatausahaan KeuanganProses SPP, SPM, SP2D, dan pembukuan
3Pelaksanaan AnggaranPengadaan, perjalanan dinas, belanja penunjang
4PertanggungjawabanSPJ, LRA, LO, Neraca, CaLK
5Audit & PengawasanStrategi menghadapi pemeriksaan BPK dan Inspektorat
6Aplikasi KeuanganPenggunaan SIPD/SIMDA Keuangan

Peran Sekretariat DPRD dalam Siklus Keuangan Daerah

Berikut peran strategis Sekretariat DPRD dalam mendukung tata kelola keuangan legislatif:

1. Menyusun kebutuhan anggaran kegiatan DPRD

Mulai rapat paripurna, rapat komisi, badan anggaran, perjalanan dinas, hingga sosialisasi perda.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Strategis DPRD: Penyelarasan Perencanaan Daerah dan Penyusunan Dokumen Kinerja Pemerintahan

2. Memastikan kelancaran penatausahaan keuangan

Termasuk bukti transaksi, dokumen pembayaran, dan pencatatan.

3. Menyusun laporan keuangan yang akurat

Agar dapat dipertanggungjawabkan pada pemeriksaan internal dan eksternal.

4. Menjaga akuntabilitas dan integritas administrasi keuangan

Melalui pengawasan internal dan sistem kontrol dokumen.


Kaitan Regulasi dengan Pengelolaan Keuangan DPRD

Bimtek ini merujuk pada sejumlah regulasi resmi pemerintah, di antaranya:

Regulasi-regulasi ini menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan dan praktik pengelolaan keuangan Sekretariat DPRD.


Integrasi dengan Pelatihan Lain

Pembahasan bimtek keuangan DPRD dapat dipadukan dengan pelatihan lain seperti:
Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah (internal link ke artikel Training lainnya)


Manfaat Bimtek bagi Sekretariat DPRD

Manfaat Manajerial

  • Meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.

  • Mempermudah proses perencanaan anggaran tahunan.

  • Memperkuat koordinasi dengan OPD terkait.

Manfaat Teknis

  • Memahami penyusunan RKA, DPA, dan SPJ secara detail.

  • Menguasai penggunaan aplikasi keuangan.

  • Meminimalisir kesalahan administrasi.

Manfaat Hukum & Akuntabilitas

  • Mengurangi risiko pelanggaran administrasi.

  • Menyusun pertanggungjawaban sesuai standar akuntansi pemerintahan.

  • Menjawab tuntutan transparansi publik.


Studi Kasus: Tantangan Pengelolaan Keuangan DPRD

Beberapa tantangan umum di lapangan:

  • Keterlambatan penyusunan SPJ

  • Dokumen pendukung yang tidak lengkap

  • Kesalahan penatausahaan perjalanan dinas

  • Kurangnya pemahaman aplikasi keuangan

  • Temuan berulang dari BPK

Melalui Bimtek, peserta memahami cara mengatasi kendala-kendala tersebut melalui praktik dan simulasi.


Metode Pelaksanaan Bimtek

✔ Pemaparan Materi oleh Narasumber Ahli

Praktisi keuangan daerah, akademisi, auditor, dan pejabat dari kementerian terkait.

✔ Diskusi Interaktif

Peserta dapat bertanya langsung sesuai permasalahan di instansi masing-masing.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Penguatan Peran dan Fungsi Sekretariat DPRD dalam Rangka Meningkatkan Kinerja yang Sistematis dan Efektif 2025

✔ Studi Kasus & Simulasi

Praktik penyusunan RKA, DPA, SPJ, dan laporan keuangan.

✔ Pendampingan Teknis

Membantu peserta mengimplementasikan materi setelah pelatihan.


Output yang Diharapkan

Setelah mengikuti Bimtek, peserta mampu:

  • Menyusun dokumen keuangan secara mandiri dan benar.

  • Mengelola anggaran DPRD secara transparan dan efektif.

  • Menyusun SPJ tanpa kesalahan administrasi.

  • Menghadapi pemeriksaan BPK tanpa temuan signifikan.

  • Mengoptimalkan penggunaan SIPD/SIMDA.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Siapa saja yang wajib mengikuti Bimtek pengelolaan keuangan DPRD?

PA/KPA, PPK, PPTK, bendahara, staf perencanaan, staf keuangan, dan pejabat struktural di Sekretariat DPRD.

2. Apakah Bimtek ini wajib dilakukan setiap tahun?

Sangat disarankan, mengingat regulasi keuangan daerah selalu diperbarui setiap tahun.

3. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?

Ya, setiap peserta memperoleh sertifikat resmi yang dapat digunakan sebagai bukti peningkatan kompetensi.

4. Apakah Bimtek mencakup praktik aplikasi SIPD?

Ya, termasuk simulasi penginputan dokumen anggaran dan pelaporan.


Penutup

Dengan kapasitas SDM yang kuat, Sekretariat DPRD dapat menjalankan fungsi pelayanan administrasi dan keuangan secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi. Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan DPRD menjadi langkah strategis dalam memastikan kualitas tata kelola keuangan yang mendukung kinerja DPRD secara keseluruhan.


Segera daftarkan instansi Anda dan dapatkan program pelatihan terbaik untuk peningkatan kapasitas Sekretariat DPRD.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *