Bimtek Pariwisata

Bimtek Pengembangan Pariwisata Daerah (Mengacu UU Nomor 18 Tahun 2025)

Bimtek Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) mengacu UU Nomor 18 Tahun 2025 untuk perencanaan pariwisata daerah yang berkelanjutan.

Bimtek Pengembangan Pariwisata Daerah (Mengacu UU Nomor 18 Tahun 2025)

Deskripsi

Bimtek Pengembangan Pariwisata Daerah merupakan program peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pariwisata dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan pembangunan pariwisata yang terarah, berdaya saing, dan berkelanjutan. Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 yang menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pariwisata, pengembangan destinasi unggulan, serta peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha.

Melalui bimtek ini, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai arah kebijakan nasional pengembangan pariwisata daerah, strategi peningkatan kualitas destinasi, penguatan industri pariwisata, serta pengembangan pemasaran pariwisata berbasis potensi lokal. Bimtek ini juga membahas integrasi pengembangan pariwisata dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD, RTRW, dan RIPPARDA agar kebijakan yang disusun lebih sinergis dan implementatif.

Bimtek Pengembangan Pariwisata Daerah menekankan prinsip pariwisata berkelanjutan yang memperhatikan keseimbangan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan. Peserta akan dibekali kemampuan dalam mengidentifikasi potensi dan permasalahan pariwisata daerah, menyusun program prioritas, serta merancang inovasi pengembangan pariwisata yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tren wisata. Dengan pendekatan praktis, diskusi kebijakan, dan studi kasus, bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi aparatur daerah dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tujuan Bimtek Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) mengacu UU Nomor 18 Tahun 2025 untuk perencanaan pariwisata daerah yang berkelanjutan.

  1. Meningkatkan pemahaman kebijakan pengembangan pariwisata daerah
  2. Mengimplementasikan UU Nomor 18 Tahun 2025
  3. Meningkatkan kapasitas aparatur pengelola pariwisata
  4. Mengoptimalkan potensi pariwisata daerah
  5. Mengembangkan destinasi wisata unggulan
  6. Memperkuat daya saing pariwisata daerah
  7. Mendorong pariwisata berkelanjutan

Manfaat Bimtek Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) mengacu UU Nomor 18 Tahun 2025 untuk perencanaan pariwisata daerah yang berkelanjutan.

  1. Peningkatan kualitas kebijakan pariwisata daerah
  2. Pengelolaan destinasi yang lebih profesional
  3. Optimalisasi potensi wisata lokal
  4. Peningkatan kunjungan wisatawan
  5. Penguatan peran masyarakat dalam pariwisata
  6. Pengembangan industri pariwisata daerah
  7. Keselarasan perencanaan pusat dan daerah
Bimtek Lainnya :  Bimtek Pengembangan Pariwisata Alam Tahun 2026

Materi Bimtek Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) mengacu UU Nomor 18 Tahun 2025 untuk perencanaan pariwisata daerah yang berkelanjutan.

  1. Kebijakan Nasional Pengembangan Pariwisata
  2. Substansi UU Nomor 18 Tahun 2025
  3. Konsep Pengembangan Pariwisata Daerah
  4. Identifikasi Potensi dan Daya Tarik Wisata
  5. Pengembangan Destinasi Pariwisata
  6. Penguatan Industri dan SDM Pariwisata
  7. Strategi Pemasaran Pariwisata Daerah
  8. Pariwisata Berkelanjutan dan Berbasis Budaya
  9. Sinergi Pariwisata dengan RPJMD dan RTRW
  10. Studi Kasus Pengembangan Pariwisata Daerah

Metode Bimtek Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) mengacu UU Nomor 18 Tahun 2025 untuk perencanaan pariwisata daerah yang berkelanjutan.

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO

Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

Bimtek Lainnya :  BIMTEK RETRIBUSI WISATA & PAJAK DAERAH 2025 TERBARU

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

Asma / Rani
Telp/WA: 0823 1199 9157 / 0823 1199 9257
Email: sentramediaedukasindo@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *