- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Pengelolaan Konflik Desa dan Kelurahan

Desa dan kelurahan adalah pilar penting dalam tata pemerintahan dan kehidupan sosial di tingkat lokal. Namun, tak jarang mereka menjadi arena konflik yang kompleks — mulai dari konflik batas administratif, kepentingan sumber daya, perbedaan sosial budaya, hingga benturan kebijakan pembangunan. Untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan aparatur desa/kelurahan dalam menangani konflik tersebut, diperlukan pelatihan teknis berupa Bimtek Pengelolaan Konflik Desa dan Kelurahan yang diselenggarakan oleh lembaga seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Bimtek ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman komprehensif tentang dasar-hukum, dinamika konflik lokal, mekanisme penanganan, serta strategi pencegahan yang efektif. Artikel ini mengulas secara lengkap mengenai kerangka, materi, manfaat dan penerapan program tersebut.
Latar Belakang Konflik di Tingkat Desa dan Kelurahan
Konflik di desa dan kelurahan dapat muncul dalam berbagai bentuk, misalnya: persaingan akses sumber daya alam, sengketa batas wilayah antar-desa/kelurahan, benturan norma adat dan administrasi, hingga munculnya kelompok masyarakat yang merasa terpinggirkan. Sebagai salah satu contoh, data di Provinsi Jawa Barat menunjukkan adanya dataset “Daftar Status Konflik Desa Berdasarkan Desa/Kelurahan” yang merekam konflik yang terjadi di tingkat lokal.
Regulasi seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Adat Desa mengatur keberadaan lembaga lokal sebagai bagian dari mekanisme sosial. Di samping itu, sejumlah daerah sudah memiliki Peraturan Daerah seperti Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik.
Dengan demikian, apartur desa/kelurahan dan OPD terkait perlu dibekali kompetensi dalam mengidentifikasi, menganalisis, menanggapi dan mencegah konflik secara proaktif. Bimtek ini hadir sebagai solusi sistemik untuk meningkatkan kapasitas tersebut.
Tujuan dan Manfaat Bimtek
Tujuan Utama:
Membekali aparatur desa/kelurahan, OPD Kesbangpol, dan pemangku kepentingan lainnya dengan kemampuan pengelolaan konflik lokal yang efektif, partisipatif dan berbasis data.
Meningkatkan sinergi antar-instansi dan mekanisme kolaboratif dalam penanganan konflik di tingkat desa/kelurahan.
Tujuan Khusus:
Memahami jenis dan penyebab konflik di desa/kelurahan.
Menguasai kerangka regulasi dan kebijakan terkait konflik lokal.
Mampu melakukan identifikasi indikator awal konflik (early-warning).
Menyusun rencana aksi pencegahan dan penanganan konflik lokal.
Mengembangkan mekanisme mediasi dan resolusi yang partisipatif.
Manfaat yang Diharapkan:
Penurunan frekuensi konflik di tingkat desa/kelurahan.
Meningkatnya kapasitas aparatur lokal dalam menangani perselisihan.
Terciptanya koordinasi yang lebih baik antara Kesbangpol, OPD, dan desa/kelurahan.
Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan mekanisme penyelesaian konflik.
Efisiensi penggunaan sumber daya dalam penanganan konflik lokal.
Sasaran Peserta
Pelatihan ini ideal diikuti oleh:
Aparatur desa/kelurahan (Kepala Desa, Lurah, Sekretaris Desa).
Pejabat OPD Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas PMD, dan lembaga terkait di tingkat kabupaten/kota.
Perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh masyarakat.
Moderatr atau fasilitator mediasi konflik lokal.
Ruang Lingkup Materi Bimtek
| No | Materi Pokok | Deskripsi Singkat |
|---|---|---|
| 1 | Pengantar Konflik Desa & Kelurahan | Definisi, jenis konflik, dinamika sosial lokal |
| 2 | Regulasi dan Kebijakan Terkait | UU Desa, Permendagri, Perda konflik sosial & pembangunan |
| 3 | Identifikasi & Analisis Konflik | Teknik pengumpulan data, indikator konflik, pemetaan risiko |
| 4 | Strategi Pencegahan Konflik | Rembug desa, dialog antar kelompok, mediasi awal |
| 5 | Penanganan Konflik | Mekanisme mediasi, fasilitasi pihak ketiga, resolusi |
| 6 | Monitoring, Evaluasi dan Dokumentasi | Sistem pelaporan konflik, evaluasi hasil, pembelajaran berkelanjutan |
Kerangka Teoritis dan Praktis
Jenis Konflik – Konflik dapat berupa konflik antar kelompok masyarakat, konflik batas, konflik sumber daya, konflik adat vs administratif.
Pemicu Konflik – Faktor seperti ketidakjelasan batas wilayah, akses terhadap SDA, perubahan sosial budaya, kebijakan yang tak partisipatif. Sebagai contoh: artikel “Upaya Penyelesaian Sengketa Batas Desa di Indonesia” menjelaskan pemicu konflik batas desa.
Tahapan Konflik – Konflik muncul, berkembang, dan dapat bereskalasi jika tak segera ditangani.
Pendekatan Resolusi – Mediasi, fasilitasi dialog, restoratif justice di tingkat lokal.
Pencegahan – Membangun kapasitas warga dan aparatur, memperkuat mekanisme partisipasi, meningkatkan transparansi dan akses informasi.
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Konflik yang Efektif
Partisipatif: Semua pihak terkait dilibatkan, termasuk warga dan tokoh lokal.
Awareness-Based: Meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi konflik.
Kolaboratif: Aparat pemerintah, masyarakat, serta tokoh adat bersinergi.
Data-Driven: Keputusan berbasis bukti dan pemetaan konflik.
Sustainable: Penanganan bukan episodik tapi menjadi bagian dari budaya lokal.
Strategi Implementasi di Lapangan
Bentuk Forum Rembug Konflik Desa/Kelurahan sebagai tempat koordinasi periodik antar pihak.
Kembangkan Sistem Pemantauan Konflik (Early Warning System) yang mengintegrasikan data desa/kelurahan.
Lakukan Capacity Building Aparatur Desa/Kelurahan, khususnya dalam mediasi dan dialog sosial.
Libatkan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Perempuan sebagai agen kedamaian lokal.
Terapkan Mekanisme Mediasi Formal dan Non-Formal sesuai kondisi konflik.
Evaluasi rutin dan susun laporan untuk menilai efektivitas intervensi.
Tabel Ringkasan Tugas Instansi
| Instansi | Tugas Utama | Indikator Keberhasilan |
|---|---|---|
| Desa/Kelurahan | Identifikasi potensi konflik, fasilitasi rembug warga | Jumlah kasus konflik turun, kehadiran warga tinggi |
| Kesbangpol | Koordinasi lintas OPD, fasilitasi bimtek | Terbentuknya mekanisme rembug lintas sektor |
| Dinas Sosial & PMD | Pendampingan warga rentan konflik | Terbentuk kelompok masyarakat inklusif |
| Tokoh Adat & Masyarakat | Jembatan komunikasi antar komunitas | Kesepakatan desentralisasi konflik internal tercapai |
Hubungan dengan Program Bimtek Lain
Program ini memiliki keterkaitan dengan berbagai pelatihan lainnya, seperti Training Pengelolaan Data Migrasi Penduduk dan Bimtek Ketahanan Sosial Publik di Era Digital, yang juga memfokuskan pada aspek sosial dan partisipasi masyarakat.
Dampak Positif yang Diharapkan
Penurunan angka konflik antar-desa/kelurahan.
Meningkatnya kualitas dialog warga dengan aparat pemerintahan.
Penguatan tata kelola pemerintahan lokal yang inklusif.
Peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan mekanisme penyelesaian konflik.
Efisiensi biaya penanganan konflik melalui intervensi awal
Hubungan dengan Program Bimtek Lain
Untuk memperkuat kompetensi aparatur daerah, program ini dapat diintegrasikan dengan pelatihan lain seperti:
Bimtek Pengembangan Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial dan Agama Tahun 2025
Bimtek Perencanaan Program Kesbangpol Berbasis Data Terbaru Tahun 2025
- Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Pemerintah Daerah Dalam Diplomasi dan Kemitraan Global Tahun 2025–2026
Sinergi antar pelatihan ini akan membantu membangun ekosistem pemerintahan daerah yang tangguh, adaptif, dan inovatif.
FAQ
1. Mengapa fokus pelatihan ini pada desa dan kelurahan?
Karena konflik sering muncul di tingkat lokal yang paling dekat dengan warga, dan desa/kelurahan memiliki karakteristik unik yang memerlukan pendekatan khusus.
2. Siapa yang bisa mengikuti bimtek ini?
Aparatur desa/kelurahan, OPD terkait seperti Kesbangpol dan PMD, tokoh masyarakat, dan fasilitator mediasi lokal.
3. Apa manfaat praktis dari pelatihan ini bagi desa/kelurahan?
Desa/kelurahan akan memiliki mekanisme identifikasi dan penanganan konflik yang lebih baik, serta sinergi antar pihak terkait.
4. Apakah ada regulasi yang mendukung program ini?
Ya. Regulasi seperti Permendagri No. 18/2018 dan Perda Provinsi terkait rembug desa/kelurahan memberikan dasar hukum bagi pengelolaan konflik lokal.
Tingkatkan kapabilitas aparatur lokal dan bangun mekanisme pengelolaan konflik yang adaptif, responsif, dan berkelanjutan melalui Bimtek Pengelolaan Konflik Desa dan Kelurahan.

