- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Regulasi Permendagri 70 Tahun 2019

Dalam upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, peran Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi sangat strategis. Bimtek penerapan SIPD bagi DPRD dan Sekretariat DPRD penting untuk memastikan bahwa sistem ini tidak hanya diadopsi, tetapi juga digunakan secara efektif sesuai regulasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Artikel ini membahas secara menyeluruh tentang latar belakang, tujuan, materi, manfaat, dan implementasi Bimtek SIPD, serta bagaimana persiapan DPRD dan Sekretariat DPRD untuk mengoptimalkan sistem informasi pemerintahan daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan responsif.
Latar Belakang Pentingnya SIPD di Pemerintah Daerah
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi tulang punggung digitalisasi pemerintahan daerah. Dengan semakin kompleksnya tugas pemerintahan dan besarnya volume data daerah — mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga pelaporan — kebutuhan akan platform sistem informasi terintegrasi sangat mendesak.
Beberapa faktor yang mendorong pentingnya SIPD:
Digitalisasi pemerintahan: Era transformasi digital menuntut penggunaan sistem yang bisa mengelola data secara efisien, real time, dan terintegrasi.
Transparansi & akuntabilitas: Sistem informasi mempermudah publik dan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mengakses data pemerintahan, anggaran, dan kinerja.
Efisiensi operasional: Dengan SIPD, proses perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan evaluasi dapat berjalan lebih cepat dan sistematis.
Regulasi yang jelas: Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan regulasi yang mewajibkan penggunaan SIPD melalui Permendagri 70 Tahun 2019.
Evaluasi kinerja daerah: Laporan berbasis SIPD memudahkan pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah, sesuai dengan peraturan seperti PP No. 13 Tahun 2019 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan latar belakang tersebut, Bimtek SIPD bagi DPRD dan Sekretariat DPRD sangat strategis untuk memastikan bahwa regulasi Permendagri 70/2019 diimplementasikan dengan baik dan sesuai tujuan reformasi tata kelola pemerintah daerah.
Tujuan Bimtek SIPD untuk DPRD dan Sekretariat DPRD
Sebelum membahas materi teknis, penting untuk memahami apa yang ingin dicapai melalui Bimtek ini. Berikut adalah tujuan utama:
Mengetahui regulasi Permendagri 70/2019
Anggota DPRD dan staf sekretariat memahami amanat hukum terkait SIPD, kewajiban daerah, dan tata kelola sistem informasi.Meningkatkan literasi digital pemerintahan daerah
Melatih peserta dalam penggunaan sistem digital sehingga mampu mengoperasikan SIPD dengan percaya diri dan efisien.Membangun integrasi data antar unit pemerintahan
Menyelaraskan pemahaman tentang bagaimana SIPD menghubungkan berbagai fungsi pemerintahan (perencanaan, penganggaran, pelaporan).Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas
Membekali DPRD agar dapat memantau data kinerja dan keuangan daerah secara real-time melalui SIPD.Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan
Menyediakan data yang akurat dan mutakhir untuk dasar pengambilan keputusan legislatif dan pengawasan.Mendorong kolaborasi antar stakeholder daerah
Membangun komunikasi dan kerja sama yang lebih baik antara DPRD, Sekretariat DPRD, dan unit teknis pemerintah daerah dalam implementasi SIPD.
Materi Bimtek: Apa Saja yang Dipelajari?
Bimtek SIPD dirancang agar peserta tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memperoleh kemampuan teknis dan manajerial dalam implementasi sistem. Berikut silabus materi Bimtek yang direkomendasikan:
Materi Inti Bimtek
Dasar Regulasi SIPD
Pemahaman Permendagri No. 70 Tahun 2019.
Hubungan dengan regulasi lain, seperti PP No. 13 Tahun 2019 (laporan dan evaluasi pemerintahan daerah).
Tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan SIPD.
Struktur dan Modul SIPD
Modul perencanaan (e-planning)
Modul penganggaran (e-budgeting)
Modul pelaporan (e-reporting)
Modul evaluasi dan kinerja daerah
Modul keuangan dan aset daerah
Modul manajemen data kependudukan / unit kerja
Teknis Implementasi SIPD
Instalasi dan pengaturan awal sistem
Integrasi data internal (dinas, badan, unit kerja)
Mekanisme pengunggahan data (upload, sinkronisasi)
Manajemen hak akses pengguna (user roles)
Keamanan data dan backup
Penggunaan SIPD dalam Proses Legislasi dan Pengawasan DPRD
Pemanfaatan SIPD untuk memantau realisasi anggaran (APBD)
Monitoring capaian kinerja program pembangunan
Pembuatan laporan pengawasan berbasis data SIPD
Penggunaan data SIPD dalam rapat kerja dan komisi DPRD
Pelaporan dan Evaluasi Daerah
Cara menghasilkan laporan kinerja dan keuangan secara otomatis
Analisis data kinerja daerah menggunakan dashboard SIPD
Evaluasi program pembangunan berdasarkan data sistem
Menggunakan data SIPD untuk rekomendasi kebijakan
Manajemen Perubahan dan Sosialisasi SIPD
Strategi perubahan kultur organisasi (mindset digital)
Peran Sekretariat DPRD dalam sosialisasi di internal DPRD / perangkat daerah
Tutorial pelatihan internal (train the trainer)
Strategi pemantauan penggunaan SIPD setelah Bimtek
Tantangan dan Solusi Pelaksanaan SIPD
Risiko teknis (gangguan sistem, downtime)
Tantangan sumber daya manusia (SDM, literasi TI)
Keterbatasan anggaran daerah
Strategi mitigasi: tim teknis lokal, dukungan pusat, pelatihan lanjutan
Metode Pelaksanaan Bimtek
Agar Bimtek efektif, metode pelaksanaan perlu dirancang dengan pendekatan praktis dan kolaboratif:
Kelas Tatap Muka / Hybrid
Sesi tatap muka (workshop) untuk materi teknis + diskusi, digabung dengan sesi online untuk share pengalaman dan tanya jawab.Hands-on Praktik Sistem
Peserta bekerja langsung pada modul SIPD: input data, konfigurasi, simulasi skenario, dan analisis laporan.Studi Kasus Lokal
Menggunakan data nyata dari daerah peserta untuk latihan: pembuatan laporan, analisis realisasi anggaran, pemantauan kinerja.Train-the-Trainer
Peserta yang dipilih (misalnya staf Sekretariat DPRD) dilatih agar dapat menjadi pelatih internal di DPRD atau perangkat daerah.Pendampingan (Coaching) Pasca-Bimtek
Menyediakan sesi follow up setelah Bimtek untuk mendukung implementasi sistem di lapangan, memecahkan kendala teknis, dan mengukur adopsi SIPD.
Manfaat Bimtek SIPD bagi DPRD dan Sekretariat DPRD
Mengikuti Bimtek SIPD akan memberikan beragam manfaat strategis dan operasional:
Manfaat Strategis
Peningkatan kualitas pengawasan DPRD
Dengan akses data real-time dari SIPD, DPRD dapat melakukan pengawasan lebih tajam terhadap pengeluaran anggaran dan kinerja program pembangunan.Dasar kebijakan berbasis data
Keputusan legislasi bisa lebih baik karena didasarkan pada data kinerja dan keuangan yang valid dan mutakhir.Transparansi publik
Informasi dari SIPD memungkinkan DPRD menyampaikan laporan pembangunan dan keuangan ke publik dengan lebih terbuka, mendukung tata pemerintahan yang akuntabel.Peningkatan kredibilitas institusi
DPRD yang mengadopsi dan memanfaatkan SIPD secara aktif akan dipandang lebih modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Manfaat Operasional
Efisiensi kerja staf Sekretariat
Data yang terintegrasi mengurangi pekerjaan manual: input laporan, rekap data, dan pembuatan laporan komisi menjadi lebih cepat.Penghematan biaya
Penggunaan sistem digital mengurangi biaya kertas, pertemuan fisik, dan sumber daya manusia untuk rekap laporan manual.Peningkatan sinergi antar unit daerah
SIPD membawa perangkat daerah (dinas, badan) dan DPRD dalam satu platform: kolaborasi jadi lebih mudah dan transparan.Pemantauan program yang lebih baik
Sekretariat DPRD dan anggota DPRD dapat memonitor program pembangunan berdasarkan indikator kinerja yang tersedia di sistem.
Struktur Organisasi Pelaksanaan Bimtek SIPD
Agar Bimtek berjalan efektif, struktur organisasi penyelenggaraan sangat penting. Berikut struktur yang direkomendasikan:
| Peran / Aktor | Tanggung Jawab dalam Bimtek SIPD |
|---|---|
| Panitia Penyelenggara | Menyusun agenda, logistik, materi, narasumber dan metodologi Bimtek. |
| Narasumber Teknis SIPD | Ahli sistem, pengembang SIPD, dan pejabat Kemendagri / Bina Keuangan Daerah. |
| Fasilitator Pelatihan Lokal | Staf Sekretariat DPRD, SDM TI daerah, yang akan menjadi mentor internal. |
| Peserta Utama | Anggota DPRD komisi, pimpinan fraksi, Sekretariat DPRD, staf perencanaan dan anggaran. |
| Tim Evaluasi dan Monitoring | Bertugas menilai efektivitas Bimtek, adopsi sistem, dan memberikan tindak lanjut coaching. |
Tantangan Umum dalam Implementasi SIPD dan Cara Mengatasinya
Meskipun bermanfaat, penerapan SIPD tidak lepas dari tantangan. Beberapa tantangan umum dan solusi yang bisa diambil:
Keterbatasan Literasi TI
Tantangan: Tidak semua pejabat DPRD atau staf sekretariat memiliki kemampuan teknis sistem informasi.
Solusi: Gelar pelatihan dasar TI (digital literacy) sebelum Bimtek SIPD, dan train-the-trainer untuk membangun kapasitas internal.
Sumber Daya Manusia dan SDM TI Terbatas
Tantangan: Tidak semua daerah memiliki tim IT yang kuat.
Solusi: Bentuk tim teknis lokal (dari Sekretariat DPRD / Diskominfo) sebagai pengelola SIPD setelah Bimtek.
Infrastruktur Teknologi yang Belum Merata
Tantangan: Koneksi internet, perangkat keras, dan server mungkin belum tersedia di semua daerah.
Solusi: Audit kebutuhan infrastruktur sebelum implementasi, serta koordinasi dengan Dinas Kominfo daerah dan pemerintah pusat untuk dukungan teknis dan pendanaan.
Resistensi Perubahan / Budaya Organisasi
Tantangan: Pegawai mungkin enggan beralih dari sistem manual atau kebiasaan lama.
Solusi: Sosialisasi manfaat SIPD, melibatkan pimpinan DPRD dan Sekretariat sebagai champion perubahan, dan memberikan insentif penggunaan sistem.
Keamanan Data dan Privasi
Tantangan: Data pemerintahan sangat sensitif; risiko kebocoran atau akses tidak sah.
Solusi: Terapkan manajemen hak akses yang ketat, enkripsi data, backup berkala, serta audit keamanan sistem.
Studi Kasus: Implementasi SIPD di Sebuah Kabupaten
Agar lebih konkret, bayangkan sebuah Kabupaten X yang mengikuti Bimtek SIPD dengan skenario berikut:
Profil Kabupaten
Anggaran APBD menengah
Infrastruktur digital sedang berkembang
Staf Sekretariat DPRD terdiri dari sejumlah kecil pegawai TI
Langkah-langkah Implementasi Setelah Bimtek:
Pembentukan Tim Teknis Lokal
Sekretariat DPRD menunjuk 2 staf sebagai teknisi internal dan pemelihara sistem.
Tim ini mendapat pelatihan mendalam (coaching) pasca-Bimtek untuk konfigurasi dan pemeliharaan.
Sosialisasi Internal DPRD
Ketua DPRD bersama pimpinan fraksi menggelar sosialisasi kepada anggota DPRD lain tentang manfaat SIPD.
Sekretariat mengadakan workshop kecil di tiap komisi agar semua memahami modul perencanaan dan pelaporan.
Integrasi Data Dinas
Dinas Perencanaan dan Keuangan mengunggah data perencanaan dan anggaran ke SIPD.
Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kesehatan mengunggah data proyek dan realisasi anggaran.
Produksi Laporan DPRD
DPRD komisi menggunakan dashboard SIPD untuk membaca realisasi program dan anggaran.
Sekretariat membuat laporan pengawasan berbasis data SIPD untuk rapat paripurna.
Evaluasi dan Monitoring Berkala
Setiap 3 bulan, tim monitoring internal melakukan evaluasi adopsi sistem.
Tindak lanjut berupa pelatihan lanjutan jika terdapat kendala akses atau input data.
Hasil yang Didapat:
Pelaporan kinerja dan keuangan menjadi lebih cepat dan akurat.
Rapat pengawasan DPRD lebih berbasis data konkret.
Ada peningkatan transparansi ke publik: sebagian laporan dipublikasikan melalui portal transparansi daerah.
Efisiensi kerja meningkat: staf sekretariat menghemat waktu input data manual.
Indikator Keberhasilan Bimtek SIPD
Untuk mengukur sejauh mana Bimtek berhasil, berikut beberapa indikator keberhasilan yang dapat digunakan:
Tingkat Adopsi Sistem
Persentase unit kerja DPRD dan Sekretariat yang aktif menggunakan SIPD dalam kegiatan rutin (perencanaan, penganggaran, pelaporan).Frekuensi Penggunaan Modul
Seberapa sering modul-modul seperti e-planning, e-budgeting, dan e-reporting digunakan setelah Bimtek.Kualitas Laporan
Apakah laporan yang dihasilkan melalui SIPD lebih akurat, tepat waktu, dan informatif dibanding metode lama.Feedback Peserta
Survei kepuasan peserta Bimtek: pemahaman regulasi, kemampuan teknis, dan kesiapan menerapkan sistem.Efisiensi Waktu
Pengukuran penghematan waktu kerja staf sekretariat dalam menyusun laporan dan merangkum data.Transparansi Publik
Tingkat publikasi data SIPD (jika diizinkan) ke masyarakat; akses publik ke laporan keuangan dan kinerja daerah.
Hubungan SIPD dengan Fungsi DPRD / Sekretariat DPRD
SIPD bukan hanya alat teknis milik eksekutif. Peran legislatif (DPRD) dan sekretariat sangat krusial dalam menjamin sistem ini bisa berjalan optimal.
DPRD sebagai Pengawas
Dengan dashboard SIPD, DPRD bisa memantau realisasi anggaran, capaian kinerja program, dan menyampaikan rekomendasi kebijakan berbasis data.Sekretariat DPRD sebagai Fasilitator
Sekretariat bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua unit kerja DPRD dan komisi terhubung ke SIPD, serta semua data upload dan laporan berjalan sesuai protokol.Sosialisasi dan Pelatihan Internal
Sekretariat dapat menjadi pusat pelatihan internal, membimbing staf dan anggota DPRD yang belum terbiasa dengan sistem digital.
Integrasi dengan Kebijakan Nasional dan Regulasi Lain
Penerapan SIPD di daerah harus selaras dengan kebijakan nasional dan regulasi lain yang terkait:
Permendagri 70/2019 sebagai payung regulasi utama.
PP No. 13 Tahun 2019 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri lainnya terkait nomenklatur dan unit kerja (misalnya Permendagri No. 56 Tahun 2019 tentang nomenklatur sekretariat daerah).
Kebijakan transformasi digital di pemerintahan daerah, kolaborasi dengan Dinas Kominfo, serta integrasi data lintas sektoral.
Risiko dan Mitigasi dalam Implementasi SIPD
Setiap implementasi sistem informasi pasti memiliki risiko. Berikut analisis risiko dan strategi mitigasinya:
| Risiko | Dampak Potensial | Strategi Mitigasi |
|---|---|---|
| Resistensi pegawai | Rendahnya adopsi sistem | Sosialisasi, pelatihan, dan pelibatan pimpinan DPRD / Sekretariat sebagai champion |
| Keterbatasan infrastruktur | Koneksi lambat, downtime | Audit TI, upgrade infrastruktur, backup data, dukungan pusat |
| Kurangnya SDM teknis | Kesalahan data, sistem tidak dipelihara | Bentuk tim teknis lokal, coaching, training lanjutan |
| Keamanan data | Kebocoran data sensitif | Manajemen hak akses, enkripsi, audit sistem, backup rutin |
| Beban anggaran daerah | Biaya operasional / pemeliharaan SIPD | Pembiayaan berkelanjutan, alokasi anggaran TI, kolaborasi dengan pusat |
Rekomendasi Strategis untuk DPRD / Sekretariat
Agar Bimtek SIPD dan implementasi sistem berjalan optimal, berikut beberapa rekomendasi:
Membuat Roadmap Implementasi SIPD
Rencanakan tahapan implementasi jangka pendek, menengah, dan panjang sesuai sumber daya dan kapasitas daerah.Libatkan Semua Komisi DPRD
Setiap komisi DPRD perlu memahami modul SIPD karena modul perencanaan, keuangan, dan evaluasi berhubungan langsung dengan fungsi pengawasan.Bangun Tim Teknis Permanen
Bentuk unit teknis di bawah Sekretariat DPRD atau bekerja sama dengan Diskominfo untuk pemeliharaan sistem.Sosialisasi Internal dan Publik
Lakukan sosialisasi rutin ke anggota DPRD, staf sekretariat, dan masyarakat agar semua paham manfaat SIPD.Evaluasi Berkala & Coaching
Rencanakan evaluasi penggunaan sistem secara rutin (misal triwulanan) dan sediakan sesi coaching pasca implementasi.Kolaborasi dengan Pemerintah Pusat
Minta dukungan teknis dan anggaran dari Kementerian Dalam Negeri (atau unit terkait) agar sistem SIPD dapat terus ditingkatkan.
Internal Link ke Artikel Training Lainnya
Pelajari juga artikel Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Pemerintah Daerah Dalam Diplomasi dan Kemitraan Global Tahun 2025–2026, bagian dari seri Bimtek / Training administrasi pemerintahan yang bisa memperkuat pemahaman pengelolaan data keuangan daerah.
FAQ
1. Apa itu SIPD dan mengapa wajib menurut Permendagri 70/2019?
SIPD adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang mengintegrasikan modul perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan evaluasi. Dalam Permendagri 70 Tahun 2019, SIPD diwajibkan agar pemerintah daerah dapat menyelenggarakan sistem informasi yang terintegrasi dan akuntabel.
2. Siapa yang sebaiknya mengikuti Bimtek SIPD?
Target peserta Bimtek meliputi anggota DPRD (misalnya komisi, pimpinan fraksi), staf Sekretariat DPRD, serta staf teknis perangkat daerah yang akan mengelola modul SIPD.
3. Bagaimana Bimtek SIPD membantu fungsi pengawasan DPRD?
Dengan penguasaan sistem SIPD, DPRD dapat menggunakan dashboard untuk memantau realisasi program, anggaran, dan kinerja pembangunan secara real-time, serta menghasilkan laporan pengawasan berbasis data.
4. Apakah Bimtek SIPD membutuhkan anggaran besar?
Meskipun ada biaya awal untuk pelatihan, infrastruktur, dan tim teknis, manfaat jangka panjang seperti efisiensi kerja, transparansi, dan penghematan administratif dapat menutup investasi awal. Selain itu, daerah dapat berkolaborasi dengan pusat (Kementerian Dalam Negeri) untuk dukungan teknis atau pendanaan.
Tingkatkan kapabilitas DPRD dan Sekretariat DPRD dalam mengelola dan mengawasi pemerintahan daerah melalui sistem digital canggih dan regulasi yang jelas, yaitu SIPD sesuai Permendagri 70/2019.

