Bimtek PBJ/Barjas

Bimtek Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026

Pelajari Bimtek Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026 untuk meningkatkan tata kelola PBJ daerah yang transparan dan akuntabel.

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah. Pada tahun 2026, pelaksanaan PBJ yang sumber pendanaannya berasal dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) memiliki peran strategis sebagai instrumen fiskal untuk mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan layanan publik, dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk memastikan proses PBJ berjalan sesuai regulasi, transparan, dan bebas dari potensi kesalahan administrasi, pemerintah pusat melalui berbagai lembaga memfasilitasi Bimtek Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026. Bimtek ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur, terutama dalam memahami aturan teknis terbaru, penggunaan aplikasi SPSE, serta penatausahaan anggaran dan kontrak PBJ yang berhubungan dengan TKD.

Sebagai bagian dari strategi penguatan kapasitas aparatur daerah, kegiatan ini juga terhubung dengan berbagai materi pendukung seperti Bimtek Mini Kompetisi dan Mekanisme Pembayaran pada Katalog Elektronik V.6 2025 yang relevan dengan tema PBJ dan tata kelola anggaran pemerintah.


Pentingnya Pelaksanaan PBJ pada Dana Transfer ke Daerah

Dana Transfer ke Daerah merupakan instrumen fiskal utama yang disalurkan pemerintah pusat kepada daerah untuk mendukung penyediaan layanan publik serta mempercepat pembangunan. Jenis dana yang masuk dalam TKD antara lain:

  • Dana Alokasi Umum (DAU)

  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik

  • Dana Bagi Hasil (DBH)

  • Dana Insentif Daerah (DID)

Seluruh jenis dana tersebut memiliki skema dan ketentuan PBJ tersendiri yang harus dipahami oleh pemerintah daerah, khususnya Aparatur Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, hingga penyedia. Kesesuaian antara pelaksanaan PBJ dan regulasi yang berlaku merupakan faktor penting untuk:

  • Mencegah temuan audit dari BPK

  • Menghindari keterlambatan serapan anggaran

  • Menjamin kualitas hasil pembangunan

  • Meningkatkan reputasi tata kelola pemerintah daerah

  • Mewujudkan pembangunan yang berkeadilan

Bimtek Lainnya :  Bimtek Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Konstruksi Pemerintah

Tujuan Umum Bimtek Pelaksanaan PBJ dengan Dana Transfer ke Daerah

Bimtek ini bertujuan membantu aparatur memahami proses PBJ secara utuh, mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Secara umum, tujuan kegiatan ini meliputi:

  1. Memberikan pemahaman komprehensif tentang regulasi PBJ terbaru.

  2. Meningkatkan kompetensi teknis dalam pengelolaan PBJ berbasis aplikasi dan sistem elektronik pemerintah.

  3. Menyiapkan aparatur agar mampu menjalankan PBJ yang sesuai dengan ketentuan Dana Transfer ke Daerah.

  4. Mendukung percepatan realisasi anggaran dan peningkatan kualitas output pembangunan daerah.

  5. Mencegah kesalahan administrasi dalam perencanaan maupun pelaksanaan kontrak.


Ruang Lingkup Pembahasan dalam Bimtek

Adapun ruang lingkup pembahasan Bimtek meliputi:

1. Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Terbaru

Termasuk perubahan yang relevan dari:

  • Perpres PBJ

  • Permendagri terkait pengelolaan keuangan daerah

  • Petunjuk teknis DAK Fisik

  • Aturan penatausahaan anggaran

  • Peraturan LKPP terkait SPSE dan e-Katalog

External link regulasi dapat dilihat melalui laman resmi LKPP RI sebagai sumber utama kebijakan PBJ nasional.

2. Mekanisme Pengadaan pada TKD

Setiap jenis transfer memiliki pedoman PBJ tersendiri. Bimtek akan membahas hubungan antara:

Jenis DanaKewenanganRegulasi TerkaitCatatan PBJ
DAUPemdaNSPK Kementerian TeknisFleksibel, bergantung perencanaan daerah
DAK FisikPusat → DaerahJuknis DAKPBJ wajib sesuai juknis kementerian
DBHPemdaUU Hubungan KeuanganPenggunaan berdasarkan hasil penerimaan
DIDPemdaIndikator Kinerja DaerahPBJ harus mendukung peningkatan kinerja

3. Penyusunan Dokumen Perencanaan PBJ

Peserta akan dilatih menyusun:

  • Rencana Umum Pengadaan (RUP)

  • KAK/RAB

  • Spesifikasi teknis

  • HPS

  • Dokumen pemilihan

4. Proses Pemilihan Penyedia

Meliputi teknik pemilihan penyedia:

  • Tender cepat

  • Tender biasa

  • Pengadaan langsung

  • Penunjukan langsung

  • e-Purchasing melalui e-Katalog

5. Pelaksanaan Kontrak dan Manajemen Risiko

Materi penting meliputi:

  • Penilaian kinerja penyedia

  • Penanganan addendum kontrak

  • Manajemen mutu pelaksanaan

  • Serah terima hasil pekerjaan

  • Monitoring dan evaluasi

  • Risiko gagal kontrak

Bimtek Lainnya :  Training Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah 2025

6. Pertanggungjawaban dan Audit

Termasuk:

  • Format laporan pertanggungjawaban

  • Persiapan audit BPK

  • Pengendalian internal

  • Pengelolaan dokumen elektronik


Tantangan PBJ Daerah dalam Mengelola Dana Transfer

Beberapa kendala yang sering muncul dalam pelaksanaan PBJ dengan TKD antara lain:

1. Kurangnya Pemahaman Terhadap Juknis

DAK Fisik, misalnya, memiliki aturan teknis yang sangat spesifik. Pelanggaran aturan dapat berakibat:

  • Penundaan pencairan

  • Pengurangan nilai pagu

  • Pengembalian anggaran

2. Keterlambatan Penyusunan Dokumen

Sering kali RUP, KAK, atau HPS tidak disusun tepat waktu, sehingga mempengaruhi jadwal tender.

3. Masalah di Tahap Pelaksanaan Kontrak

Tantangan seperti keterlambatan pelaksanaan, kualitas rendah, hingga sengketa kontrak sering terjadi karena kurangnya pengawasan.

4. Risiko Gagal Tender

Penyebab: penyedia tidak memenuhi kriteria, dokumen tidak lengkap, atau kesalahan teknis.


Manfaat Mengikuti Bimtek PBJ dengan Dana Transfer ke Daerah

Berikut manfaat yang akan diperoleh peserta:

  • Mampu menjalankan PBJ sesuai regulasi terbaru.

  • Meningkatkan akurasi dalam penyusunan dokumen PBJ.

  • Memahami mekanisme pemilihan penyedia yang tepat.

  • Mengurangi risiko sanksi administrasi dan temuan audit.

  • Mempercepat realisasi anggaran TKD secara optimal.

  • Meningkatkan kualitas hasil pembangunan daerah.


Contoh Alur PBJ Dana Transfer

Berikut alur pelaksanaan PBJ pada DAK Fisik sebagai contoh:

  1. Penyusunan proposal oleh perangkat daerah.

  2. Persetujuan kementerian teknis.

  3. Penetapan pagu oleh pemerintah pusat.

  4. Pengumuman RUP.

  5. Penyusunan dokumen pemilihan.

  6. Pelaksanaan tender atau e-Purchasing.

  7. Penandatanganan kontrak.

  8. Monitoring dan pengawasan pelaksanaan.

  9. Serah terima pekerjaan.

  10. Pelaporan dan pertanggungjawaban kepada kementerian.


Tabel Perbandingan Metode Pemilihan Penyedia pada PBJ


Siapa yang Wajib Mengikuti Bimtek Ini?

Peserta yang disarankan mengikuti Bimtek antara lain:

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

  • Pokja Pemilihan

  • PA/KPA

  • Bendahara

  • Auditor internal

  • PPTK dan staf teknis

  • Konsultan perencana daerah


Keterkaitan dengan Artikel Pilar

Untuk memperkuat pemahaman, peserta diarahkan untuk membaca artikel pendukung seperti Bimtek Mini Kompetisi dan Mekanisme Pembayaran pada Katalog Elektronik V.6 2025 yang relevan dengan topik Pengadaan Barang/Jasa, Manajemen Kontrak, dan Tata Kelola Pemerintahan.


FAQ

1. Apa yang dimaksud Dana Transfer ke Daerah (TKD)?
TKD adalah dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyediaan layanan publik dan pembangunan daerah, seperti DAU, DAK, DBH, dan DID.

2. Apakah seluruh PBJ dana transfer harus melalui SPSE?
Ya, seluruh proses PBJ wajib dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), kecuali pengecualian tertentu sesuai peraturan LKPP.

3. Mengapa Bimtek PBJ penting bagi pemerintah daerah?
Bimtek membantu aparatur memahami perubahan regulasi, menghindari kesalahan PBJ, serta mendukung percepatan realisasi anggaran.

4. Apakah DAK Fisik memiliki aturan PBJ yang berbeda?
Benar. DAK Fisik memiliki Juknis khusus dari kementerian teknis dan harus diikuti secara ketat.


Segera bergabung untuk meningkatkan kompetensi dan memastikan pelaksanaan pengadaan di daerah Anda berjalan lebih akuntabel, tepat waktu, dan sesuai regulasi terbaru.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *