- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) merupakan salah satu pilar penting dalam tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien, serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah. Pada tahun 2026, pelaksanaan PBJ yang sumber pendanaannya berasal dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) memiliki peran strategis sebagai instrumen fiskal untuk mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan layanan publik, dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Untuk memastikan proses PBJ berjalan sesuai regulasi, transparan, dan bebas dari potensi kesalahan administrasi, pemerintah pusat melalui berbagai lembaga memfasilitasi Bimtek Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan Dana Transfer ke Daerah Tahun 2026. Bimtek ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kompetensi aparatur, terutama dalam memahami aturan teknis terbaru, penggunaan aplikasi SPSE, serta penatausahaan anggaran dan kontrak PBJ yang berhubungan dengan TKD.
Sebagai bagian dari strategi penguatan kapasitas aparatur daerah, kegiatan ini juga terhubung dengan berbagai materi pendukung seperti Bimtek Mini Kompetisi dan Mekanisme Pembayaran pada Katalog Elektronik V.6 2025 yang relevan dengan tema PBJ dan tata kelola anggaran pemerintah.
Pentingnya Pelaksanaan PBJ pada Dana Transfer ke Daerah
Dana Transfer ke Daerah merupakan instrumen fiskal utama yang disalurkan pemerintah pusat kepada daerah untuk mendukung penyediaan layanan publik serta mempercepat pembangunan. Jenis dana yang masuk dalam TKD antara lain:
Dana Alokasi Umum (DAU)
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
Dana Bagi Hasil (DBH)
Dana Insentif Daerah (DID)
Seluruh jenis dana tersebut memiliki skema dan ketentuan PBJ tersendiri yang harus dipahami oleh pemerintah daerah, khususnya Aparatur Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), PA/KPA, PPK, Pokja Pemilihan, hingga penyedia. Kesesuaian antara pelaksanaan PBJ dan regulasi yang berlaku merupakan faktor penting untuk:
Mencegah temuan audit dari BPK
Menghindari keterlambatan serapan anggaran
Menjamin kualitas hasil pembangunan
Meningkatkan reputasi tata kelola pemerintah daerah
Mewujudkan pembangunan yang berkeadilan
Tujuan Umum Bimtek Pelaksanaan PBJ dengan Dana Transfer ke Daerah
Bimtek ini bertujuan membantu aparatur memahami proses PBJ secara utuh, mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Secara umum, tujuan kegiatan ini meliputi:
Memberikan pemahaman komprehensif tentang regulasi PBJ terbaru.
Meningkatkan kompetensi teknis dalam pengelolaan PBJ berbasis aplikasi dan sistem elektronik pemerintah.
Menyiapkan aparatur agar mampu menjalankan PBJ yang sesuai dengan ketentuan Dana Transfer ke Daerah.
Mendukung percepatan realisasi anggaran dan peningkatan kualitas output pembangunan daerah.
Mencegah kesalahan administrasi dalam perencanaan maupun pelaksanaan kontrak.
Ruang Lingkup Pembahasan dalam Bimtek
Adapun ruang lingkup pembahasan Bimtek meliputi:
1. Regulasi Pengadaan Barang/Jasa Terbaru
Termasuk perubahan yang relevan dari:
Perpres PBJ
Permendagri terkait pengelolaan keuangan daerah
Petunjuk teknis DAK Fisik
Aturan penatausahaan anggaran
Peraturan LKPP terkait SPSE dan e-Katalog
External link regulasi dapat dilihat melalui laman resmi LKPP RI sebagai sumber utama kebijakan PBJ nasional.
2. Mekanisme Pengadaan pada TKD
Setiap jenis transfer memiliki pedoman PBJ tersendiri. Bimtek akan membahas hubungan antara:
| Jenis Dana | Kewenangan | Regulasi Terkait | Catatan PBJ |
|---|---|---|---|
| DAU | Pemda | NSPK Kementerian Teknis | Fleksibel, bergantung perencanaan daerah |
| DAK Fisik | Pusat → Daerah | Juknis DAK | PBJ wajib sesuai juknis kementerian |
| DBH | Pemda | UU Hubungan Keuangan | Penggunaan berdasarkan hasil penerimaan |
| DID | Pemda | Indikator Kinerja Daerah | PBJ harus mendukung peningkatan kinerja |
3. Penyusunan Dokumen Perencanaan PBJ
Peserta akan dilatih menyusun:
Rencana Umum Pengadaan (RUP)
KAK/RAB
Spesifikasi teknis
HPS
Dokumen pemilihan
4. Proses Pemilihan Penyedia
Meliputi teknik pemilihan penyedia:
Tender cepat
Tender biasa
Pengadaan langsung
Penunjukan langsung
e-Purchasing melalui e-Katalog
5. Pelaksanaan Kontrak dan Manajemen Risiko
Materi penting meliputi:
Penilaian kinerja penyedia
Penanganan addendum kontrak
Manajemen mutu pelaksanaan
Serah terima hasil pekerjaan
Monitoring dan evaluasi
Risiko gagal kontrak
6. Pertanggungjawaban dan Audit
Termasuk:
Format laporan pertanggungjawaban
Persiapan audit BPK
Pengendalian internal
Pengelolaan dokumen elektronik
Tantangan PBJ Daerah dalam Mengelola Dana Transfer
Beberapa kendala yang sering muncul dalam pelaksanaan PBJ dengan TKD antara lain:
1. Kurangnya Pemahaman Terhadap Juknis
DAK Fisik, misalnya, memiliki aturan teknis yang sangat spesifik. Pelanggaran aturan dapat berakibat:
Penundaan pencairan
Pengurangan nilai pagu
Pengembalian anggaran
2. Keterlambatan Penyusunan Dokumen
Sering kali RUP, KAK, atau HPS tidak disusun tepat waktu, sehingga mempengaruhi jadwal tender.
3. Masalah di Tahap Pelaksanaan Kontrak
Tantangan seperti keterlambatan pelaksanaan, kualitas rendah, hingga sengketa kontrak sering terjadi karena kurangnya pengawasan.
4. Risiko Gagal Tender
Penyebab: penyedia tidak memenuhi kriteria, dokumen tidak lengkap, atau kesalahan teknis.
Manfaat Mengikuti Bimtek PBJ dengan Dana Transfer ke Daerah
Berikut manfaat yang akan diperoleh peserta:
Mampu menjalankan PBJ sesuai regulasi terbaru.
Meningkatkan akurasi dalam penyusunan dokumen PBJ.
Memahami mekanisme pemilihan penyedia yang tepat.
Mengurangi risiko sanksi administrasi dan temuan audit.
Mempercepat realisasi anggaran TKD secara optimal.
Meningkatkan kualitas hasil pembangunan daerah.
Contoh Alur PBJ Dana Transfer
Berikut alur pelaksanaan PBJ pada DAK Fisik sebagai contoh:
Penyusunan proposal oleh perangkat daerah.
Persetujuan kementerian teknis.
Penetapan pagu oleh pemerintah pusat.
Pengumuman RUP.
Penyusunan dokumen pemilihan.
Pelaksanaan tender atau e-Purchasing.
Penandatanganan kontrak.
Monitoring dan pengawasan pelaksanaan.
Serah terima pekerjaan.
Pelaporan dan pertanggungjawaban kepada kementerian.
Tabel Perbandingan Metode Pemilihan Penyedia pada PBJ
| Metode | Kelebihan | Keterbatasan | Cocok Untuk |
|---|---|---|---|
| Tender | Transparan, kompetitif | Waktu lebih lama | Proyek besar |
| Tender Cepat | Simple, efisien | Kriteria teknis khusus | Barang umum di e-Katalog |
| Pengadaan Langsung | Cepat, praktis | Limit anggaran | Nilai ≤ Rp 200 juta |
| Penunjukan Langsung | Situasi darurat | Pengawasan ketat | Bencana, kondisi khusus |
| e-Purchasing | Transparan, cepat | Bergantung ketersediaan katalog | Barang standar/katalog |
Siapa yang Wajib Mengikuti Bimtek Ini?
Peserta yang disarankan mengikuti Bimtek antara lain:
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pokja Pemilihan
PA/KPA
Bendahara
Auditor internal
PPTK dan staf teknis
Konsultan perencana daerah
Keterkaitan dengan Artikel Pilar
Untuk memperkuat pemahaman, peserta diarahkan untuk membaca artikel pendukung seperti Bimtek Mini Kompetisi dan Mekanisme Pembayaran pada Katalog Elektronik V.6 2025 yang relevan dengan topik Pengadaan Barang/Jasa, Manajemen Kontrak, dan Tata Kelola Pemerintahan.
FAQ
1. Apa yang dimaksud Dana Transfer ke Daerah (TKD)?
TKD adalah dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung penyediaan layanan publik dan pembangunan daerah, seperti DAU, DAK, DBH, dan DID.
2. Apakah seluruh PBJ dana transfer harus melalui SPSE?
Ya, seluruh proses PBJ wajib dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), kecuali pengecualian tertentu sesuai peraturan LKPP.
3. Mengapa Bimtek PBJ penting bagi pemerintah daerah?
Bimtek membantu aparatur memahami perubahan regulasi, menghindari kesalahan PBJ, serta mendukung percepatan realisasi anggaran.
4. Apakah DAK Fisik memiliki aturan PBJ yang berbeda?
Benar. DAK Fisik memiliki Juknis khusus dari kementerian teknis dan harus diikuti secara ketat.
…
Segera bergabung untuk meningkatkan kompetensi dan memastikan pelaksanaan pengadaan di daerah Anda berjalan lebih akuntabel, tepat waktu, dan sesuai regulasi terbaru.

