- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Manajemen Aset BUMN/BUMD dan Solusi Hukum untuk Pemulihan Nilai Aset Tahun 2026–2027

Bimtek Manajemen Aset BUMN/BUMD dan Solusi Hukum untuk Pemulihan Nilai Aset Tahun 2026–2027
Aset merupakan salah satu sumber daya strategis yang menentukan keberlanjutan operasional, pertumbuhan bisnis, dan kekuatan finansial BUMN maupun BUMD. Namun dalam praktiknya, pengelolaan aset tidak jarang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari misklasifikasi, aset idle, konflik hukum, hingga ketidaklengkapan dokumen legalitas. Oleh karena itu, BUMN/BUMD memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui Bimtek Manajemen Aset dan Solusi Hukum untuk Pemulihan Nilai Aset.
Dengan memasuki periode 2026–2027—di mana tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola publik semakin meningkat—BUMN/BUMD harus memastikan bahwa seluruh aset yang dimiliki tercatat, terkelola, terlindungi, dan dapat memberikan nilai strategis bagi perusahaan maupun negara.
Artikel ini membahas secara lengkap urgensi, manfaat, ruang lingkup materi, strategi pemulihan aset, solusi hukum, dan implementasi manajemen aset modern bagi BUMN/BUMD.
Urgensi Penguatan Manajemen Aset BUMN/BUMD
Manajemen aset bukan lagi sekadar persoalan inventarisasi, melainkan sebuah sistem tata kelola yang mencakup siklus hidup aset secara menyeluruh, mulai dari pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, hingga penghapusan.
Alasan pentingnya manajemen aset yang kuat:
Banyaknya aset tidak produktif (idle asset) yang tidak memberikan nilai tambah.
Risiko kehilangan aset akibat lemahnya sistem pengamanan atau dokumen kepemilikan yang tidak lengkap.
Permasalahan hukum terkait sengketa lahan, tumpang tindih kepemilikan, hingga perdata maupun pidana.
Kebutuhan efisiensi operasional agar aset dapat memberikan ROI optimal.
Transparansi dan kepatuhan sesuai regulasi pemerintah mengenai aset negara/daerah.
BUMN/BUMD yang mampu mengelola aset secara strategis akan memiliki keunggulan kompetitif sekaligus memperkuat kontribusi terhadap negara.
Konsep Dasar Manajemen Aset di BUMN/BUMD
Manajemen aset yang efektif mencakup:
Perencanaan aset
Pengadaan
Pencatatan dan inventarisasi
Pemanfaatan dan optimalisasi
Pengamanan fisik dan legal
Pemeliharaan
Penilaian aset
Penghapusan aset
Konsep ini sejalan dengan prinsip good corporate governance (GCG) dan regulasi pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD).
Dasar Hukum Pengelolaan Aset BUMN/BUMD
Beberapa regulasi kunci yang menjadi dasar penguatan manajemen aset antara lain:
UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan BMD
Kebijakan teknis dari Kementerian Keuangan RI mengenai pengelolaan aset negara
Regulasi tersebut menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan manajemen aset modern.
Tujuan Umum Bimtek Manajemen Aset BUMN/BUMD
Bimtek ini bertujuan untuk:
Menguatkan kapasitas SDM dalam mengelola aset secara profesional.
Mengoptimalkan aset sehingga memberikan nilai tambah bagi BUMN/BUMD.
Menyelesaikan permasalahan hukum yang selama ini menghambat pemanfaatan aset.
Meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan aset.
Menyusun strategi pemulihan (recovery) nilai aset yang hilang atau berkurang akibat masalah hukum.
Tujuan Khusus Bimtek
Membantu peserta memahami model manajemen aset berstandar nasional dan internasional.
Memberikan keterampilan praktis dalam menyusun database aset.
Mengajarkan metode mitigasi risiko kehilangan atau sengketa aset.
Menjelaskan mekanisme penyelesaian masalah legalitas aset.
Meningkatkan kapabilitas dalam melakukan penilaian dan optimalisasi aset.
Manfaat Mengikuti Bimtek
Manfaat bagi instansi:
Terciptanya tata kelola aset yang efisien.
Meminimalisir potensi kerugian negara/daerah.
Meningkatnya nilai aset melalui strategi optimalisasi.
Terbangunnya sistem kontrol dan dokumentasi yang lebih kuat.
Manfaat bagi individu peserta:
Kemampuan menganalisis siklus hidup aset.
Memahami aspek legal terkait pengelolaan aset.
Bisa melakukan verifikasi data aset dengan akurat.
Meningkatkan peluang karier karena menguasai kompetensi strategis.
Ruang Lingkup Materi Dalam Bimtek
Materi disusun secara komprehensif untuk memberikan pemahaman sekaligus praktik kerja nyata.
1. Manajemen Aset Modern
Kerangka kebijakan aset
Klasifikasi aset
Siklus hidup aset
Inventarisasi dan penilaian
2. Penyelesaian Masalah Legalitas Aset
Penyelesaian administratif
Penyelesaian sengketa lahan
Mekanisme sertifikasi aset
Proses hukum perdata dan pidana
3. Strategi Pemulihan dan Optimalisasi Nilai Aset
Rekonstruksi dokumen aset
Legal audit
Pemanfaatan aset idle
Revitalisasi aset strategis
4. Digitalisasi Manajemen Aset
Sistem informasi aset
Database online
Pelacakan aset berbasis IT
Dashboard evaluasi
5. Penyusunan Dokumen Pengelolaan Aset
SOP pengelolaan aset
Risk register
Laporan aset keuangan
Tabel Kategori Permasalahan Aset BUMN/BUMD
| Kategori Masalah | Contoh | Dampak |
|---|---|---|
| Legalitas Aset | Sertifikat belum terbit | Sengketa berkepanjangan |
| Aset Idle | Tanah tidak dimanfaatkan | Hilangnya potensi pendapatan |
| Kerusakan Fisik | Gedung tidak terawat | Biaya perbaikan meningkat |
| Administrasi | Data aset tidak lengkap | Salah pencatatan keuangan |
| Pemanfaatan Aset | Sewa tidak sesuai harga pasar | Kerugian pendapatan |
Rekomendasi Bimtek BMD Lainnya
Untuk pemahaman lebih dalam mengenai Bimtek Manajemen Aset BUMN/BUMD dan Solusi Hukum untuk Pemulihan Nilai Aset Tahun 2026–2027, baca juga artikel :
Training Manajemen Aset Terpadu Berbasis TI 2025 -2026
Bimtek Aplikasi SIMAN V2 ( Digitalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
BIMTEK SISTEM PENGELOLAAN ASET BMD NEGARA 2025
sebagai referensi pendukung dalam membangun sistem informasi aset yang terintegrasi.
Solusi Hukum dalam Pemulihan Nilai Aset BUMN/BUMD
Permasalahan aset tidak hanya teknis tetapi juga hukum. Oleh karena itu, pemulihan nilai aset membutuhkan pendekatan legal yang sistematis.
1. Legal Audit Aset
Legal audit adalah proses menelaah kelengkapan dokumen aset, seperti:
Sertifikat
Akta jual beli
Dokumen pembebasan lahan
Surat hibah
Dokumen penguasaan dan pemanfaatan
Hasil audit digunakan untuk menentukan langkah pemulihan berikutnya.
2. Penyelesaian Sengketa Aset
Sengketa sering terjadi pada aset tanah dan bangunan. Penyelesaian dapat dilakukan melalui:
Mediasi
Negosiasi
Gugatan perdata
Penyelesaian melalui pengadilan negeri
Pendampingan JPN (Jaksa Pengacara Negara)
Pembebasan aset bermasalah
3. Pemulihan Aset melalui Jalur Administratif
Langkah administratif termasuk:
Penertiban dokumen
Pensertifikatan aset
Penyesuaian pencatatan
Pembaruan perjanjian sewa/kerja sama
Rekonsiliasi data antar instansi
4. Optimalisasi Aset Idle
Aset idle dapat menjadi penyumbang pendapatan baru melalui:
Kerja sama pemanfaatan
Revitalisasi menjadi aset produktif
Kerja sama penyediaan infrastruktur
Optimalisasi komersial
Strategi Menjaga Keamanan Aset
BUMN/BUMD wajib menerapkan strategi keamanan:
Audit fisik berkala
Integrasi data digital
Penomoran aset unik
Sistem pelaporan kehilangan
Digitalisasi sebagai Kunci Efisiensi Manajemen Aset
Digitalisasi pengelolaan aset memungkinkan:
Pencatatan real-time
Monitoring pemanfaatan
Peringatan dini kerusakan
Pengelolaan dokumen legal secara aman
Transformasi digital sejalan dengan program pemerintah mengenai Sistem Informasi Barang Milik Negara.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Mengapa manajemen aset penting untuk BUMN/BUMD?
Agar aset tercatat, terlindungi, dimanfaatkan optimal, dan tidak menimbulkan kerugian negara.
2. Apakah semua aset BUMN/BUMD harus memiliki sertifikat legalitas?
Ya. Legalitas merupakan syarat utama untuk melindungi aset dari sengketa atau klaim pihak lain.
3. Apa itu aset idle?
Aset yang tidak digunakan secara optimal namun memiliki nilai strategis dan bisa menghasilkan pendapatan jika dikelola dengan benar.
4. Mengapa perlu ada Bimtek manajemen aset?
Karena banyak aset belum dikelola profesional, dokumentasi tidak lengkap, atau pemanfaatan belum optimal.

