- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025
Ikuti Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025 untuk wujudkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola informasi pemerintah yang baik
DESKRIPSI
Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025 diselenggarakan untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami, mengelola, dan melaksanakan kewajiban pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui bimtek ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi, hak masyarakat terhadap informasi, serta kewajiban badan publik dalam menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat, dan sederhana. Selain itu, bimtek ini juga membahas peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam tata kelola informasi publik yang sesuai regulasi.
Manfaat Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025
- Meningkatkan Kompetensi Aparatur
Membekali aparatur pemerintah dengan pemahaman mendalam mengenai UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. - Penguatan Peran PPID
Memberikan keterampilan teknis bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam tata kelola layanan informasi publik. - Mendukung Transparansi Pemerintah
Memastikan informasi publik dapat diakses masyarakat secara cepat, tepat, dan sesuai regulasi. - Mengurangi Sengketa Informasi
Membantu aparatur memahami mekanisme klasifikasi informasi dan penyelesaian sengketa melalui Komisi Informasi. - Optimalisasi Layanan Publik
Menjadikan keterbukaan informasi sebagai sarana peningkatan kualitas layanan publik yang responsif dan akuntabel. - Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
Transparansi dalam penyediaan informasi akan memperkuat citra positif dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. - Mewujudkan Good Governance
Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berintegritas. - Penguatan Dokumentasi Informasi
Memberikan pedoman dalam pengelolaan, pendataan, dan penyajian informasi publik sesuai standar pelayanan.
Tujuan Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025
- Meningkatkan pemahaman aparatur tentang prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.
- Membekali PPID dan aparatur terkait dengan keterampilan dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyajikan informasi publik secara profesional.
- Mendukung penerapan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk memperkuat akuntabilitas publik.
- Mengurangi potensi sengketa informasi melalui pemahaman klasifikasi informasi publik yang boleh dan tidak boleh dipublikasikan.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dengan penyediaan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses.
- Meningkatkan kualitas layanan informasi publik sesuai standar layanan yang ditetapkan oleh Komisi Informasi.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui keterbukaan, partisipasi, dan integritas.
Materi Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025
- Landasan hukum UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Prinsip dasar transparansi dan hak masyarakat terhadap informasi publik.
- Peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
- Standar layanan informasi publik di instansi pemerintah.
- Teknik penyusunan daftar informasi publik (DIP).
- Mekanisme pengelolaan dan klasifikasi informasi publik.
- Prosedur pelayanan permohonan informasi publik.
- Strategi penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi.
- Penguatan sistem dokumentasi dan arsip digital.
Metode Bimtek Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik 2025
Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel
SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.
Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.
Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.
Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).
Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.
Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.
Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan
FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO
Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.
Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.
Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.
Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).
Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.
Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.
Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan
Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:
Asma / Rani
Telp/WA: 0823 1199 9157 / 0823 1199 9257
Email: sentramediaedukasindo@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

