- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI 62/2017 : PENGELOMPOKAN KEUANGAN DAERAH DAN DANA OPERASIONAL

BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI 62/2017 : PENGELOMPOKAN KEUANGAN DAERAH DAN DANA OPERASIONAL
Pelatihan penerapan Permendagri 62/2017 tentang klasifikasi kemampuan keuangan daerah & pertanggungjawaban dana operasional pemerintah
DESKRIPSI
Bimtek Implementasi Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 sangat penting dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan proporsional. Peraturan ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerahmenjadi tinggi, sedang, dan rendah, sebagai dasar pemberian dan pengelolaan dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kegiatan bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada ASN, pejabat keuangan, dan pihak terkait dalam mengklasifikasikan kemampuan keuangan daerah, serta menyusun dan mempertanggungjawabkan dana operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelatihan ini, peserta akan dibekali dengan kemampuan teknis dalam menghitung kapasitas fiskal, belanja aparatur, serta menganalisis postur APBD untuk menentukan klasifikasi kemampuan keuangan daerah. Selain itu, peserta juga akan memahami mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dana operasional agar selaras dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi anggaran. Bimtek ini penting untuk memastikan daerah tidak keliru dalam menerapkan Permendagri 62/2017, yang dapat berdampak pada temuan audit atau pelanggaran regulasi. Kegiatan ini juga relevan dalam menghadapi dinamika kebijakan terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2025.
MANFAAT IMPLEMENTASI PERMENDAGRI 62/2017 : PENGELOMPOKAN KEUANGAN DAERAH DAN DANA OPERASIONAL
1. Meningkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru
Peserta memahami isi dan tujuan Permendagri 62 Tahun 2017 secara menyeluruh, terutama dalam aspek klasifikasi fiskal dan pengelolaan dana operasional
2. Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
Bimtek ini membantu daerah menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya dana operasional
3. Menghindari Kesalahan Perhitungan Fiskal
Dengan pemahaman yang tepat, peserta dapat menghindari kesalahan dalam klasifikasi kemampuan keuangan daerah yang bisa berdampak pada temuan audit
4. Menjamin Kepatuhan Hukum dan Audit
Pemerintah daerah akan lebih siap dalam menghadapi pemeriksaan BPK dan pengawasan inspektorat melalui dokumentasi dan pelaporan yang sesuai regulasi.
5. Meningkatkan Kapasitas SDM Keuangan Daerah
Pegawai yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD memiliki kompetensi teknis yang lebih kuat dalam menerapkan kebijakan fiskal daerah.
Bimtek Lainnya : BIMTEK NASIONAL KEUANGAN DAERAH 2025: FOKUS PADA FUNGSI BENDAHARA UMUM DAERAH (BUD)
TUJUAN IMPLEMENTASI PERMENDAGRI 62/2017 : PENGELOMPOKAN KEUANGAN DAERAH DAN DANA OPERASIONAL
1. Memahami isi dan penerapan Permendagri 62 Tahun 2017 secara teknis dan aplikatif.
2. Mengklasifikasikan kemampuan keuangan daerah secara akurat
3. Menyusun dan mempertanggungjawabkan dana operasional kepala daerah sesuai aturan.
MATERI IMPLEMENTASI PERMENDAGRI 62/2017 : PENGELOMPOKAN KEUANGAN DAERAH DAN DANA OPERASIONAL
1. Penjelasan Permendagri No. 62 Tahun 2017
2. Konsep klasifikasi kemampuan keuangan daerah
3. Rumus dan indikator klasifikasi fiskal daerah
4. Tata kelola dana operasional kepala/wakil kepala daerah
5. Pertanggungjawaban dan pelaporan dana operasional
6. Studi kasus implementasi di daerah
Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta
Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;
Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi
METODE BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI 62/2017 : PENGELOMPOKAN KEUANGAN DAERAH DAN DANA OPERASIONAL
Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel
SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan
Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.
Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.
Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.
Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).
Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.
Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.
Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan
FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO
Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.
Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.
Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.
Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).
Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.
Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.
Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan
Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:
Asma / Rani
Telp/WA: 0823 1199 9157 / 0823 1199 9257
Email: sentramediaedukasindo@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

