Bimtek DPRD/Sekretariat DPRD

Bimtek Implementasi Permendagri 23/2020 dalam Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Bimtek Implementasi Permendagri 23/2020 untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efektif.

Implementasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda) merupakan salah satu aspek paling strategis dalam memastikan tercapainya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Regulasi ini mempertegas peran pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap kabupaten/kota.

Agar pelaksanaannya berjalan optimal, sangat diperlukan pemahaman teknis dan metodologis yang baik, khususnya bagi perangkat daerah dan sekretariat DPRD. Melalui Bimtek Implementasi Permendagri 23/2020, peserta akan diberikan pemahaman mendalam tentang indikator, mekanisme, prosedur, serta sistem pelaporan dalam kerangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Latar Belakang Pentingnya Bimtek Permendagri 23/2020

Permendagri 23/2020 hadir untuk menggantikan berbagai aturan sebelumnya yang dinilai kurang komprehensif dalam mengatur hubungan pembinaan dan pengawasan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Beberapa tantangan yang sering terjadi sebelum regulasi ini diperkuat antara lain:

  • Tidak seragamnya standar pembinaan dan pengawasan antar daerah.

  • Lemahnya koordinasi lintas jenjang pemerintahan.

  • Minimnya pemahaman perangkat daerah mengenai pelaksanaan pembinaan dan pengawasan berbasis kinerja.

  • Tidak lengkapnya dokumentasi dan pelaporan pembinaan/pengawasan.

Melalui bimtek ini, perangkat daerah — termasuk Sekretariat DPRD — dapat memahami peran strategis mereka dalam menyukseskan implementasi kebijakan tersebut.


Tujuan Utama Bimtek Implementasi Permendagri 23/2020

Kegiatan bimtek ini disusun untuk mencapai beberapa tujuan, antara lain:

1. Meningkatkan Pemahaman Teknis Regulasi

Peserta memahami secara detail ketentuan Permendagri 23/2020 termasuk ruang lingkup pembinaan, pengawasan, serta dokumentasi.

2. Memperkuat Kapasitas Aparatur

Aparatur pemerintah daerah mampu mengimplementasikan kewajiban pembinaan dan pengawasan secara terukur dan terstruktur.

3. Mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)

Dengan meningkatnya kapabilitas pengawasan, maka kualitas akuntabilitas pemerintahan daerah menjadi semakin baik.

4. Meningkatkan Kualitas Laporan dan Evaluasi Kinerja Daerah

Termasuk pelaporan ke pemerintah provinsi dan kementerian melalui sistem yang terstandardisasi.

Bimtek Lainnya :  Bimtek PP 13/2019 : Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD, LKPJ, RLPPD, EPPD)

Ruang Lingkup Pembinaan dan Pengawasan Menurut Permendagri 23/2020

Agar implementasi berjalan sesuai tujuan, peserta bimtek perlu memahami ruang lingkup sebagaimana diatur dalam regulasi ini.

1. Pembinaan Administrasi Pemerintahan

Pembinaan meliputi:

  • fasilitasi kebijakan

  • bimbingan teknis

  • pelatihan

  • supervisi

  • konsultasi

2. Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Pengawasan dilakukan melalui mekanisme:

  • pengawasan umum

  • pengawasan teknis

  • pengawasan fungsional

  • evaluasi penyelenggaraan pemerintahan

3. Mekanisme Pelaporan dan Tindak Lanjut

Pengawasan harus menghasilkan:

  • rekomendasi

  • tindak lanjut

  • rencana aksi

  • pelaporan berkala


Manfaat Mengikuti Bimtek Permendagri 23/2020

Berikut manfaat nyata bagi peserta:

  • Memahami indikator dan parameter pembinaan/pengawasan.

  • Meningkatkan kemampuan menyusun laporan hasil pengawasan.

  • Memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

  • Mengurangi potensi kesalahan administratif dan hukum.

  • Mempercepat koordinasi pemerintah pusat-provinsi-kabupaten/kota.


Komponen Materi Pelatihan dalam Bimtek Permendagri 23/2020

Untuk memberikan pemahaman utuh, materi bimtek mencakup:

A. Pemahaman Regulasi

  • Permendagri 23/2020

  • UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • PP terkait pembinaan/pengawasan

B. Praktik Pembinaan

  • Penyusunan rencana pembinaan

  • Fasilitasi kebijakan

  • Supervisi dan monitoring

C. Teknis Pengawasan

  • Pengawasan umum

  • Pengawasan fungsional

  • Audit kinerja

  • Pelaporan dan tindak lanjut

D. Studi Kasus dan Best Practice

  • Evaluasi kinerja daerah

  • Mekanisme tindak lanjut dari rekomendasi


Tabel Perbandingan Pembinaan vs Pengawasan Berdasarkan Permendagri 23/2020

AspekPembinaanPengawasan
DefinisiUpaya meningkatkan kemampuan penyelenggara pemerintahan daerahProses menilai apakah penyelenggaraan pemerintahan sesuai ketentuan
FokusPreventif dan penguatan kapasitasEvaluatif dan korektif
PelaksanaPemerintah pusat & provinsiPemerintah pusat, provinsi, dan inspektorat
OutputPeningkatan kualitas kinerjaRekomendasi dan tindak lanjut

Siapa yang Perlu Mengikuti Bimtek Ini?

Bimtek ini sangat relevan bagi:

  • Sekretariat DPRD

  • Bagian Pemerintahan

  • Inspektorat Daerah

  • Bappeda

  • Dinas teknis terkait pembinaan/pengawasan

  • Staf administrasi pemerintahan


Alur Implementasi Pembinaan & Pengawasan Berdasarkan Permendagri 23/2020

Agar peserta memahami alurnya, berikut tahapan standar:

Bimtek Lainnya :  Bimtek Penerapan SAKIP dan Penyusunan LAKIP untuk Peningkatan Kinerja Aparatur 2025

1. Perencanaan Pembinaan/Pengawasan

  • Menentukan fokus kegiatan

  • Menetapkan indikator dan sasaran

  • Menyusun jadwal

2. Pelaksanaan

  • Supervisi

  • Monitoring

  • Fasilitasi kebijakan

  • Pengawasan teknis

3. Pelaporan

  • Laporan pembinaan

  • Laporan pengawasan

  • Rekomendasi dan tindak lanjut

4. Evaluasi

  • Analisis hasil

  • Implementasi perbaikan

  • Pemutakhiran rencana kerja


Training Lainnya

Bimtek Penguatan Kapasitas DPRD dalam Legal Drafting dan Pembentukan Produk Hukum Daerah Tahun 2025

Bimtek Strategis DPRD: Penyelarasan Perencanaan Daerah dan Penyusunan Dokumen Kinerja Pemerintahan

Bimtek Audit LKPD dan Pengawasan Keuangan Daerah Tahun 2025


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah bimtek ini wajib bagi pemerintah daerah?

Tidak bersifat wajib secara langsung, namun sangat direkomendasikan untuk mendukung pelaksanaan regulasi serta meningkatkan kapabilitas aparatur dalam pembinaan dan pengawasan.

2. Apakah materi bimtek mencakup praktik penyusunan laporan?

Ya. Peserta akan dilatih menyusun laporan pembinaan, laporan pengawasan, hingga rekomendasi tindak lanjut.

3. Siapa yang menjadi narasumber bimtek?

Narasumber umumnya berasal dari Kemendagri, akademisi pemerintahan, dan praktisi pengawasan internal pemerintah.

4. Apakah bimtek dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah?

Tentu. Materi dapat disesuaikan sesuai kondisi, tantangan, dan kebutuhan pemerintah daerah.


Penutup

Bimtek Implementasi Permendagri 23/2020 menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui pembinaan dan pengawasan yang baik, pemerintah daerah dapat mewujudkan tata kelola yang akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *