Bimtek Kepegawaian

BIMTEK ANJAB, ABK, SOP & SOSIALISASI UU NO.5/2014 ASN TERBARU

BIMTEK ANJAB, ABK, SOP & SOSIALISASI UU NO.5/2014 ASN TERBARU

BIMTEK ANJAB, ABK, SOP & SOSIALISASI UU NO.5/2014 ASN TERBARU

Bimtek Anjab, Bimtek ABK, Bimtek SOP, UU No.5 Tahun 2014, ASN, pelatihan ASN, tata kelola kepegawaian, analisis jabatan, analisis beban kerja, standar operasional prosedur ASN.

DESKRIPSI

Bimbingan Teknis (Bimtek) Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Standar Operasional Prosedur (SOP), serta Sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan program strategis yang dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah. Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami secara komprehensif bagaimana melakukan pemetaan jabatan secara sistematis melalui Anjab, menentukan kebutuhan pegawai secara objektif melalui ABK, menyusun SOP yang efisien, serta memahami regulasi dan prinsip dasar manajemen ASN sesuai amanat UU No.5 Tahun 2014.

Bimtek ini sangat relevan bagi pejabat kepegawaian, perencana, pejabat administrator, hingga bagian organisasi yang terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan SDM aparatur. Dengan menguasai materi Anjab dan ABK, instansi dapat menyusun formasi jabatan dan kebutuhan pegawai secara tepat, efisien, dan sesuai beban kerja riil. Selain itu, pemahaman terhadap penyusunan SOP akan memperkuat kinerja birokrasi melalui pelayanan publik yang terstandar dan terukur. Sosialisasi UU ASN juga penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh kebijakan kepegawaian berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan Bimtek ini dirancang interaktif dan aplikatif, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta akan lebih siap dalam menyusun dokumen Anjab, ABK, SOP, serta memahami hak, kewajiban, dan kedudukan ASN secara hukum dan fungsional.

TUJUAN BIMTEK ANJAB, ABK, SOP & SOSIALISASI UU NO.5/2014 ASN TERBARU

1. Memberikan pemahaman teknis tentang Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sesuai regulasi terbaru.
2. Meningkatkan kemampuan dalam menyusun SOP yang sistematis dan aplikatif di lingkungan kerja ASN.
3. Menyelaraskan pemahaman terkait UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai dasar hukum manajemen ASN.
4. Mendorong efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam penyusunan formasi dan tata kelola SDM aparatur.
5. Menyediakan panduan teknis dan praktis dalam penerapan Anjab, ABK, dan SOP di instansi pemerintah.

Bimtek Lainnya :  PELATIHAN GAJI PPPK PERMENDAGRI 6/2021 TERBARU

MATERI BIMTEK ANJAB, ABK, SOP & SOSIALISASI UU NO.5/2014 ASN TERBARU

1. Konsep dan Prinsip Analisis Jabatan (Anjab): Tujuan, metode, dan output dokumen jabatan.
2. Teknik Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK): Perhitungan kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja.
3. Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP): Format, tahapan, dan standar penulisan SOP instansi pemerintah.
4. Landasan Hukum UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN: Prinsip, hak dan kewajiban ASN, manajemen kinerja, serta jenjang karier.
5. Studi Kasus dan Praktik Langsung: Simulasi penyusunan Anjab, ABK, dan SOP berdasarkan kondisi nyata instansi peserta.
6. Integrasi Anjab, ABK, SOP dalam Sistem Manajemen ASN: Relevansi terhadap penyusunan formasi dan reformasi birokrasi.

Klasifikasi Peserta Pelatihan – Instansi Pemerintah dan Swasta

Instansi Pemerintah:
Kementerian Pusat; Lembaga Negara Non-Kementerian; Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota; Inspektorat Daerah; Sekretariat Daerah; Dinas Pendapatan Daerah; Dinas Keuangan/BPKAD; Dinas Kesehatan; Dinas Pendidikan; Dinas Perhubungan; Dinas PUPR; Dinas Sosial; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian; Dinas Koperasi dan UMKM; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Kominfo; Bappeda; Badan Kepegawaian Daerah (BKD); Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP); Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD); Puskesmas/Dinas Kesehatan Unit Teknis;

Instansi Swasta dan Non-Pemerintah:
BUMN (Badan Usaha Milik Negara); BUMD (Badan Usaha Milik Daerah); Perusahaan Swasta Nasional; Perusahaan Multinasional; Rumah Sakit Swasta; Klinik dan Laboratorium Kesehatan; Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat; Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro; Perguruan Tinggi Swasta; Yayasan Pendidikan; Lembaga Pelatihan Kerja (LPK); Perusahaan Jasa Konstruksi; Perusahaan Tambang dan Energi; Perusahaan Telekomunikasi; Perusahaan Teknologi Informasi; Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM); Organisasi Profesi; Perusahaan Manufaktur dan Industri; Asosiasi dan Himpunan Industri; Konsultan Keuangan dan Hukum; Media dan Lembaga Penyiaran; Developer dan Real Estate; Start-up dan Inovasi Teknologi; Perusahaan Transportasi dan Logistik; Perusahaan Asuransi; Lembaga Pendidikan Non-Formal; Perusahaan Periklanan dan Komunikasi

Bimtek Lainnya :  BIMTEK IMPLEMENTASI PERKA BKN NO.2/2019: TATA CARA MASA PERSIAPAN PENSIUN PNS TERBARU

METODE BIMTEK ANJAB, ABK, SOP & SOSIALISASI UU NO.5/2014  TERBARU

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

SOP PENDAFTARAN DI EDUKASINDO
Pilih Tema Pelatihan

Tentukan topik training/Bimtek yang sesuai dengan kebutuhan instansi atau peserta.

Kirim Formulir Pendaftaran
Unduh dan isi formulir pendaftaran, lalu kirim melalui email atau link yang disediakan.

Konfirmasi Ketersediaan Jadwal
Hubungi panitia untuk memastikan jadwal dan kuota pelatihan masih tersedia.

Melengkapi Administrasi
Lengkapi dokumen administrasi peserta dan surat tugas (jika diperlukan).

Lakukan Pembayaran
Transfer biaya pelatihan sesuai nominal ke rekening resmi penyelenggara.

Kirim Bukti Pembayaran
Kirim bukti transfer melalui WhatsApp atau email sebagai konfirmasi.

Terima Undangan & Informasi Teknis
Peserta akan menerima surat undangan resmi, rundown acara, dan info teknis pelatihan

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

Sertifikat Pelatihan Resmi SENTRA MEDIA EDUKASINDO
Diberikan kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan secara penuh.

Modul dan Materi Pelatihan
Materi lengkap dalam bentuk cetak atau digital sebagai panduan pembelajaran.

Narasumber Profesional dan Berpengalaman
Disampaikan oleh ahli di bidangnya yang kompeten dan berlisensi.

Konsumsi Selama Pelatihan
Termasuk coffee break dan makan siang (untuk pelatihan tatap muka).

Tempat Pelatihan Nyaman dan Representatif
Bertempat di hotel bintang 3/4 atau ruang pelatihan yang kondusif.

Bimtek Lainnya :  BIMTEK STRATEGIS PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA UTAMA OPD SESUAI RPJMD 2025

Souvenir atau Kelengkapan Pelatihan
Tas, alat tulis, ID card, dan perlengkapan lainnya bagi peserta.

Dokumentasi dan Akses Grup Diskusi
Mendapat dokumentasi kegiatan serta akses ke grup alumni pelatihan

Kontak Pendaftaran Pelatihan
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, silakan hubungi:

Asma / Rani
Telp/WA: 0823 1199 9157 / 0823 1199 9257
Email: sentramediaedukasindo@gmail.com
Jam Layanan: Senin – Jumat, 08.00 – 17.00 WIB
Cepat & responsif melalui WhatsApp!

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *