Bimtek Lainnya

Bimtek Pedoman Pengelolaan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Sesuai KMK 1111 Tahun 2026

Bimtek Pedoman Pengelolaan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Sesuai KMK 1111 Tahun 2026 untuk meningkatkan pemahaman pemenuhan dan pengelolaan SKP.

Bimtek Pedoman Pengelolaan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Sesuai KMK 1111 Tahun 2026

Bimtek Pedoman Pengelolaan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Sesuai KMK 1111 Tahun 2026 untuk meningkatkan pemahaman pemenuhan dan pengelolaan SKP.

Deskripsi

Bimtek Pedoman Pengelolaan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Sesuai KMK 1111 Tahun 2026 merupakan kegiatan bimbingan teknis yang bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Pengelolaan SKP menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan kompetensi profesional secara berkelanjutan, sekaligus memastikan tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki pemahaman yang baik terhadap ketentuan pemenuhan kredit profesi sesuai kebijakan yang berlaku.

Melalui Bimtek Pedoman Pengelolaan SKP ini, peserta akan mempelajari berbagai aspek terkait kebijakan dan regulasi pengelolaan SKP, mekanisme pemenuhan kredit profesi, serta prosedur pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi. Pembahasan juga mencakup tata cara perencanaan kegiatan, pencatatan aktivitas profesional, pengumpulan bukti pendukung, hingga proses administrasi pemenuhan SKP. Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat melaksanakan pengembangan kompetensi secara terarah, terukur, dan terdokumentasi dengan baik.

Selain itu, Bimtek Pengelolaan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan juga memberikan pembahasan mengenai mekanisme verifikasi dan validasi kegiatan, pemanfaatan sistem informasi, serta monitoring dan evaluasi pencapaian SKP. Aspek administrasi dan pelaporan menjadi perhatian penting agar proses pengelolaan kredit profesi dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Peserta juga akan memperoleh pemahaman mengenai peran fasilitas pelayanan kesehatan dan pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.

Bimtek ini sangat cocok bagi dokter, dokter gigi, dokter spesialis, perawat, bidan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan lainnya, pengelola SDM rumah sakit, pengelola kepegawaian puskesmas, klinik, serta pejabat dan staf yang menangani administrasi pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.

Dengan mengikuti Bimtek Pedoman Pengelolaan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Sesuai KMK 1111 Tahun 2026, peserta diharapkan mampu memahami pedoman pengelolaan SKP, meningkatkan keterampilan administrasi pemenuhan kredit profesi, serta menerapkan tata kelola pengembangan kompetensi secara lebih efektif dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan serta kualitas pelayanan kesehatan.

Bimtek Lainnya :  Pelatihan Pengelolaan dan Pemenuhan Kecukupan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Terbaru 2027

Tujuan Bimtek Pedoman Pengelolaan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Sesuai KMK 1111 Tahun 2026

  • Memberikan pemahaman mengenai kebijakan dan pedoman pengelolaan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan sesuai KMK 1111 Tahun 2026.

  • Meningkatkan pengetahuan peserta mengenai ketentuan dan mekanisme pemenuhan SKP sebagai bagian dari pengembangan kompetensi profesional secara berkelanjutan.

  • Meningkatkan kemampuan dalam merencanakan, melaksanakan, mencatat, dan mendokumentasikan kegiatan pengembangan kompetensi profesi.

  • Memahami tata cara administrasi, pengajuan, verifikasi, validasi, serta pelaporan bukti kegiatan pemenuhan SKP sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Mendorong terwujudnya pengelolaan SKP yang sistematis, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan serta mutu pelayanan kesehatan.

Materi Bimtek Pedoman Pengelolaan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Sesuai KMK 1111 Tahun 2026

  • Kebijakan nasional dan regulasi terbaru mengenai pengembangan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

  • Pemahaman KMK 1111 Tahun 2026 tentang pedoman pengelolaan SKP tenaga medis dan tenaga kesehatan.

  • Konsep dasar Satuan Kredit Profesi (SKP) dan hubungannya dengan pengembangan kompetensi berkelanjutan.

  • Ruang lingkup, prinsip, dan ketentuan pengelolaan SKP bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

  • Mekanisme perencanaan dan pemenuhan SKP berdasarkan kebutuhan pengembangan kompetensi profesi.

  • Jenis kegiatan pembelajaran, pelatihan, seminar, lokakarya, workshop, dan aktivitas profesional yang mendukung perolehan SKP.

  • Tata cara pengumpulan, pencatatan, dan dokumentasi bukti kegiatan pengembangan kompetensi.

  • Prosedur pengajuan, pemeriksaan, verifikasi, dan validasi kegiatan pemenuhan SKP.

  • Pengelolaan administrasi dan rekam jejak kegiatan pengembangan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan.

  • Pemanfaatan sistem informasi dan platform digital untuk pencatatan serta pemantauan pemenuhan SKP.

  • Mekanisme monitoring, evaluasi, dan pelaporan pencapaian SKP secara berkala.

  • Identifikasi kendala dan penyelesaian permasalahan dalam implementasi pengelolaan SKP di fasilitas pelayanan kesehatan.

  • Peran manajemen rumah sakit, puskesmas, klinik, organisasi profesi, dan instansi terkait dalam mendukung pemenuhan SKP.

  • Strategi penyusunan rencana pengembangan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan secara berkelanjutan.

  • Studi kasus dan praktik implementasi pedoman pengelolaan SKP sesuai ketentuan yang berlaku.

Metode Bimtek Pedoman Pengelolaan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Sesuai KMK 1111 Tahun 2026

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

Bimtek Lainnya :  Training Penyusunan Notula Tahun 2026 - 2027

FAQ – Bimtek Pedoman Pengelolaan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Sesuai KMK 1111 Tahun 2026

1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek Pedoman Pengelolaan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan?

Bimtek ini merupakan kegiatan bimbingan teknis yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola Satuan Kredit Profesi (SKP), mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi, pencatatan, dokumentasi, hingga pemantauan pemenuhan SKP sesuai pedoman yang berlaku.

2. Apa tujuan penerapan pedoman pengelolaan SKP sesuai KMK 1111 Tahun 2026?

Penerapan pedoman pengelolaan SKP bertujuan mendukung pelaksanaan pengembangan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, pemenuhan kredit profesi dapat dilakukan secara lebih tertib dan terdokumentasi.

3. Siapa saja yang perlu mengikuti Bimtek Pengelolaan SKP ini?

Kegiatan ini sangat cocok diikuti oleh dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dokter gigi spesialis, perawat, bidan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan lainnya, pengelola SDM rumah sakit, pengelola kepegawaian puskesmas, staf administrasi pelayanan kesehatan, serta pejabat dan pihak yang bertanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.

4. Apa saja aspek yang dipelajari dalam pengelolaan SKP tenaga medis dan tenaga kesehatan?

Peserta akan mempelajari kebijakan pengelolaan SKP, mekanisme pemenuhan kredit profesi, jenis kegiatan pengembangan kompetensi, tata cara pencatatan dan dokumentasi, proses verifikasi dan validasi bukti kegiatan, penggunaan sistem informasi, serta monitoring dan evaluasi pencapaian SKP.

5. Apa manfaat mengikuti Bimtek Pedoman Pengelolaan SKP Tahun 2026?

Peserta akan memperoleh pemahaman lebih baik mengenai tata kelola SKP, meningkatkan kemampuan administrasi dan dokumentasi, memahami proses pemenuhan kredit profesi, serta mampu menyusun strategi pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan profesi dan ketentuan yang berlaku.

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.