- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK HK.07/MENKES/1111/2026
Bimtek SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK HK.07/MENKES/1111/2026
Bimtek SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan berdasarkan KMK 1111/2026 untuk memahami pemenuhan kredit profesi dan pengembangan kompetensi.
Deskripsi
Bimtek SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK HK.07/MENKES/1111/2026 merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan tenaga medis serta tenaga kesehatan dalam memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) sesuai pedoman Kementerian Kesehatan. Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran bagi tenaga profesional dan pengelola fasilitas pelayanan kesehatan untuk memahami kebijakan, mekanisme, serta tata cara pengelolaan SKP secara terencana, tertib, dan berkelanjutan.
Pemenuhan SKP merupakan bagian penting dalam pengembangan kompetensi profesional tenaga medis dan tenaga kesehatan. Melalui berbagai kegiatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi, tenaga profesional diharapkan mampu memperbarui pengetahuan, meningkatkan keterampilan, serta mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat tantangan, seperti pemahaman terhadap ketentuan SKP, pemilihan kegiatan pengembangan kompetensi, pencatatan aktivitas, hingga kelengkapan bukti pendukung. Oleh karena itu, Bimtek SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK HK.07/MENKES/1111/2026 diperlukan untuk membantu peserta memahami pedoman dan penerapannya dalam lingkungan kerja masing-masing.
Materi pelatihan mencakup pemahaman kebijakan KMK HK.07/MENKES/1111/2026, prinsip pemenuhan kecukupan SKP, ruang lingkup kegiatan pengembangan kompetensi, serta mekanisme pencatatan dan pelaporan aktivitas profesional. Peserta juga akan mempelajari cara mengidentifikasi kegiatan yang dapat diperhitungkan dalam pemenuhan SKP, menyiapkan dokumen pendukung, mengelola bukti partisipasi, dan memantau capaian kredit profesi secara sistematis.
Selain itu, bimtek ini membahas peran rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam mendukung pengembangan kompetensi SDM. Pembahasan meliputi perencanaan kegiatan pembelajaran berkelanjutan, pengelolaan administrasi SKP, monitoring dan evaluasi, serta strategi mengatasi kendala pemenuhan kredit profesi.
Pelatihan ini relevan bagi dokter, dokter gigi, tenaga medis, tenaga kesehatan, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan, pengelola SDM, serta bagian pendidikan dan pelatihan. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami dan mengelola pemenuhan SKP secara lebih efektif, tertib, dan sesuai pedoman yang berlaku guna mendukung profesionalisme serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Tujuan Bimtek SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK HK.07/MENKES/1111/2026
- Meningkatkan pemahaman tenaga medis dan tenaga kesehatan mengenai pedoman pemenuhan kecukupan SKP berdasarkan KMK HK.07/MENKES/1111/2026.
- Memahami prinsip, ketentuan, dan mekanisme pemenuhan Satuan Kredit Profesi sesuai kebijakan yang berlaku.
- Meningkatkan kemampuan dalam merencanakan kegiatan pengembangan kompetensi profesional secara berkelanjutan.
- Mengembangkan keterampilan pencatatan, pengumpulan bukti, dan pengelolaan administrasi pemenuhan SKP.
- Meningkatkan kemampuan melakukan pemantauan dan evaluasi capaian SKP secara tertib dan sistematis.
Materi Bimtek SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK HK.07/MENKES/1111/2026
- Sosialisasi kebijakan KMK HK.07/MENKES/1111/2026 tentang pedoman pemenuhan kecukupan SKP
- Konsep dasar dan prinsip Satuan Kredit Profesi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan
- Ruang lingkup serta ketentuan pemenuhan kecukupan SKP
- Jenis kegiatan pengembangan kompetensi profesional yang dapat diperhitungkan dalam SKP
- Perencanaan pendidikan dan pembelajaran profesional berkelanjutan
- Mekanisme pencatatan dan pelaporan aktivitas pemenuhan SKP
- Persyaratan dokumen dan bukti pendukung kegiatan pengembangan kompetensi
- Pengelolaan administrasi dan pemantauan capaian SKP
- Peran fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung pemenuhan SKP
- Studi kasus dan simulasi pengelolaan pemenuhan SKP tenaga medis dan tenaga kesehatan
FAQ – Bimtek SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK HK.07/MENKES/1111/2026
1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK HK.07/MENKES/1111/2026?
Bimtek ini merupakan kegiatan pembelajaran yang membahas pedoman pemenuhan kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP), termasuk kebijakan, mekanisme, pencatatan, dan pengelolaan administrasinya bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
2. Siapa saja yang dapat mengikuti bimtek ini?
Pelatihan ini ditujukan bagi dokter, dokter gigi, tenaga medis, tenaga kesehatan, pimpinan rumah sakit, kepala puskesmas, pengelola SDM, serta staf bagian pendidikan dan pelatihan fasilitas pelayanan kesehatan.
3. Mengapa pemenuhan SKP penting bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan?
Pemenuhan SKP mendukung pengembangan kompetensi profesional secara berkelanjutan, membantu tenaga kesehatan memperbarui pengetahuan dan keterampilan, serta menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan profesional sesuai regulasi yang berlaku.
4. Apa saja kegiatan yang dapat mendukung pemenuhan SKP?
Kegiatan yang dapat diperhitungkan mengikuti ketentuan dalam pedoman yang berlaku. Secara umum, pengembangan kompetensi dapat mencakup pembelajaran, pelatihan, seminar, lokakarya, dan kegiatan profesional lainnya sesuai persyaratan yang ditetapkan.
5. Apa manfaat mengikuti bimtek ini bagi fasilitas pelayanan kesehatan?
Bimtek membantu fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan pemahaman dalam mengelola administrasi SKP, merencanakan pengembangan kompetensi SDM, memantau capaian tenaga profesional, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO
