Bimtek Lainnya

Bimtek Sosialisasi KMK HK.07/MENKES/1111/2026 tentang Pedoman Pemenuhan Kecukupan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Bimtek Sosialisasi KMK HK.07/MENKES/1111/2026 untuk memahami pedoman pemenuhan kecukupan SKP tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Bimtek Sosialisasi KMK HK.07/MENKES/1111/2026 tentang Pedoman Pemenuhan Kecukupan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Bimtek Sosialisasi KMK HK.07/MENKES/1111/2026 untuk memahami pedoman pemenuhan kecukupan SKP tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Deskripsi

Bimtek Sosialisasi KMK HK.07/MENKES/1111/2026 tentang Pedoman Pemenuhan Kecukupan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman tenaga medis, tenaga kesehatan, serta pengelola fasilitas pelayanan kesehatan mengenai kebijakan dan mekanisme pemenuhan kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung pengembangan kompetensi profesional secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi pemenuhan SKP sesuai pedoman yang berlaku.

Pemenuhan kecukupan SKP merupakan aspek penting dalam pengembangan profesional tenaga medis dan tenaga kesehatan. Setiap tenaga profesional perlu memahami jenis kegiatan yang dapat diperhitungkan, mekanisme pencatatan, serta persyaratan dokumentasi sebagai bukti kegiatan pengembangan kompetensi. Tanpa pengelolaan yang terencana, proses pemenuhan SKP berpotensi menghadapi kendala, seperti ketidaklengkapan dokumen, kesalahan pencatatan, dan kurangnya pemantauan terhadap capaian kredit profesi. Oleh karena itu, Bimtek Sosialisasi KMK HK.07/MENKES/1111/2026 hadir untuk membantu peserta memahami pedoman tersebut dan penerapannya di lingkungan pelayanan kesehatan.

Materi pelatihan mencakup sosialisasi kebijakan KMK HK.07/MENKES/1111/2026, konsep dasar dan prinsip pemenuhan kecukupan SKP, ruang lingkup kegiatan pengembangan kompetensi, serta mekanisme pengelolaan SKP bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Peserta juga akan mempelajari perencanaan kegiatan pembelajaran profesional berkelanjutan, tata cara pencatatan aktivitas, pengumpulan bukti pendukung, dan pengelolaan dokumen administrasi SKP secara sistematis.

Selain itu, bimtek ini membahas peran rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dalam mendukung pemenuhan SKP. Pembahasan juga meliputi monitoring dan evaluasi capaian SKP, identifikasi kendala administrasi, serta penyusunan strategi tindak lanjut. Melalui diskusi, studi kasus, dan simulasi, peserta diharapkan dapat memahami penerapan pedoman secara lebih praktis.

Bimtek Lainnya :  Bimtek SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Berdasarkan KMK HK.07/MENKES/1111/2026

Pelatihan ini relevan bagi dokter, dokter gigi, tenaga medis, tenaga kesehatan, pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan, pengelola SDM, serta bagian pendidikan dan pelatihan. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu mengelola pemenuhan kecukupan SKP secara lebih tertib, terencana, dan berkelanjutan guna mendukung profesionalisme serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Tujuan Bimtek Sosialisasi KMK HK.07/MENKES/1111/2026 tentang Pedoman Pemenuhan Kecukupan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan dan substansi KMK HK.07/MENKES/1111/2026 tentang Pedoman Pemenuhan Kecukupan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
  • Memahami prinsip, mekanisme, dan ketentuan pemenuhan kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP).
  • Meningkatkan kemampuan dalam merencanakan kegiatan pengembangan kompetensi profesional berkelanjutan.
  • Mengembangkan keterampilan pencatatan, pengumpulan bukti, dan pengelolaan administrasi pemenuhan SKP.
  • Meningkatkan kemampuan monitoring dan evaluasi capaian SKP di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.

Materi Bimtek Sosialisasi KMK HK.07/MENKES/1111/2026 tentang Pedoman Pemenuhan Kecukupan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

  • Sosialisasi kebijakan dan ruang lingkup KMK HK.07/MENKES/1111/2026
  • Konsep dasar dan prinsip pemenuhan kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP)
  • Pedoman pemenuhan SKP bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan
  • Jenis kegiatan pengembangan kompetensi yang dapat diperhitungkan dalam pemenuhan SKP
  • Perencanaan pendidikan dan pengembangan profesional berkelanjutan
  • Mekanisme pencatatan dan pelaporan aktivitas pemenuhan SKP
  • Persyaratan dokumen dan bukti pendukung kegiatan SKP
  • Pengelolaan administrasi serta pemantauan capaian SKP
  • Peran fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung pemenuhan SKP
  • Studi kasus dan simulasi penerapan pedoman pemenuhan kecukupan SKP

Metode Bimtek Sosialisasi KMK HK.07/MENKES/1111/2026 tentang Pedoman Pemenuhan Kecukupan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

Metode Bimtek/Training dilaksanakan secara interaktif dengan pendekatan andragogi, yang menekankan pada partisipasi aktif peserta. Materi disampaikan melalui kombinasi ceramah, studi kasus, diskusi kelompok, simulasi, dan tanya jawab langsung dengan narasumber ahli. Peserta akan diberikan contoh nyata dan praktik terbaik sesuai topik pelatihan. Untuk memperdalam pemahaman, digunakan juga metode presentasi multimedia dan role play. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test guna mengukur efektivitas pelatihan. Pelatihan dapat dilaksanakan secara tatap muka (klasikal) maupun online (virtual meeting) dengan platform yang user-friendly dan aksesibel

Bimtek Lainnya :  Bimtek Pengelolaan Risiko dalam Proses Pelayanan Perizinan Terbaru 2026
FAQ Bimtek Sosialisasi KMK HK.07/MENKES/1111/2026 tentang Pedoman Pemenuhan Kecukupan SKP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan

1. Apa yang dimaksud dengan Bimtek Sosialisasi KMK HK.07/MENKES/1111/2026?

Bimtek ini merupakan kegiatan sosialisasi dan pembelajaran mengenai pedoman pemenuhan kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan yang menjadi tema pelatihan.

2. Apa tujuan utama pemenuhan kecukupan SKP bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan?

Pemenuhan SKP bertujuan mendukung pengembangan kompetensi profesional secara berkelanjutan, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta membantu tenaga medis dan tenaga kesehatan memenuhi persyaratan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Siapa saja yang dapat mengikuti bimtek ini?

Peserta meliputi dokter, dokter gigi, tenaga medis, tenaga kesehatan, pimpinan rumah sakit, kepala puskesmas, pengelola SDM, bagian pendidikan dan pelatihan, serta pengelola administrasi fasilitas pelayanan kesehatan.

4. Apa saja materi yang dibahas dalam pelatihan pemenuhan SKP?

Materi mencakup sosialisasi kebijakan, mekanisme pemenuhan SKP, kegiatan pengembangan kompetensi, pencatatan aktivitas, pengumpulan bukti pendukung, pengelolaan administrasi, serta monitoring dan evaluasi capaian SKP.

5. Apa manfaat mengikuti bimtek ini bagi fasilitas pelayanan kesehatan?

Pelatihan ini membantu fasilitas pelayanan kesehatan memahami perannya dalam mendukung pemenuhan SKP, memperbaiki tata kelola administrasi, memantau capaian kompetensi tenaga profesional, dan merencanakan pengembangan SDM secara lebih terarah.

FASILITAS PELATIHAN EDUKASINDO

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.