- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Penerapan SIG dalam Penyusunan KLHS RTRW

Perencanaan tata ruang wilayah merupakan instrumen strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah agar selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Dalam praktiknya, penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak dapat dilepaskan dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai instrumen pencegahan kerusakan lingkungan dan jaminan keberlanjutan pembangunan.
Seiring perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan akan perencanaan berbasis bukti, penerapan Sistem Informasi Geografis (SIG) menjadi semakin penting dalam penyusunan KLHS RTRW. SIG memungkinkan integrasi data spasial lintas sektor, analisis lingkungan yang komprehensif, serta visualisasi kebijakan tata ruang secara akurat dan mudah dipahami.
Oleh karena itu, Bimtek Penerapan SIG dalam Penyusunan KLHS RTRW diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah, perencana wilayah, dan pemangku kepentingan terkait agar mampu memanfaatkan SIG secara optimal dalam proses penyusunan KLHS yang terintegrasi dengan RTRW.
Konsep Dasar KLHS dalam Perencanaan Tata Ruang
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program, termasuk RTRW.
Dalam konteks tata ruang, KLHS berfungsi untuk:
Mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari rencana tata ruang
Menilai kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan
Memberikan rekomendasi perbaikan terhadap kebijakan tata ruang
Menjamin perlindungan lingkungan hidup dalam jangka panjang
Penerapan SIG membantu KLHS menjadi lebih objektif, terukur, dan berbasis data spasial.
Peran Strategis SIG dalam Penyusunan KLHS RTRW
Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan alat analisis utama dalam penyusunan KLHS RTRW karena mampu mengelola dan menganalisis data spasial secara terintegrasi.
Peran strategis SIG meliputi:
Mengintegrasikan data lingkungan, sosial, dan ekonomi
Menganalisis keterkaitan spasial antar variabel
Mengidentifikasi kawasan lindung dan kawasan budidaya
Menilai potensi konflik pemanfaatan ruang
Menyajikan hasil analisis dalam bentuk peta tematik
Dengan SIG, proses KLHS RTRW tidak hanya berbasis narasi, tetapi didukung oleh analisis spasial yang kuat.
Landasan Kebijakan Penerapan SIG dalam KLHS RTRW
Penerapan SIG dalam penyusunan KLHS RTRW memiliki dasar kebijakan yang jelas dan sejalan dengan kebijakan nasional.
Beberapa landasan kebijakan tersebut antara lain:
Kebijakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
Kebijakan penataan ruang nasional dan daerah
Kebijakan Satu Peta Nasional
Regulasi pengelolaan informasi geospasial
Informasi resmi terkait kebijakan penataan ruang dan lingkungan dapat diakses melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sebagai rujukan pemerintah dalam perencanaan tata ruang berbasis lingkungan.
Keterkaitan SIG, KLHS, dan RTRW
SIG, KLHS, dan RTRW merupakan tiga elemen yang saling terkait dalam perencanaan tata ruang berkelanjutan.
Keterkaitan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
SIG sebagai alat analisis dan visualisasi
KLHS sebagai instrumen penilaian keberlanjutan
RTRW sebagai dokumen kebijakan tata ruang
Integrasi ketiganya menghasilkan perencanaan tata ruang yang berbasis data, berwawasan lingkungan, dan berorientasi jangka panjang.
Pendekatan integratif ini juga sejalan dengan pembahasan dalam Bimtek Penyusunan Peta Tematik KLHS & RPPLH Berbasis SIG dan Data Geospasial Terintegrasi 2026, yang menjadi rujukan utama dalam penguatan perencanaan lingkungan berbasis geospasial.
Tujuan Bimtek Penerapan SIG dalam KLHS RTRW
Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman konseptual dan keterampilan teknis peserta dalam memanfaatkan SIG untuk penyusunan KLHS RTRW.
Tujuan utama bimtek meliputi:
Memahami konsep KLHS dan RTRW berbasis SIG
Meningkatkan kemampuan analisis spasial lingkungan
Menguasai teknik penyusunan peta tematik KLHS
Mendukung integrasi lingkungan dalam RTRW
Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan daerah
Ruang Lingkup Materi Bimtek
Materi bimtek disusun secara sistematis dan aplikatif agar mudah dipahami dan diterapkan.
Ruang lingkup materi meliputi:
Konsep dasar SIG dan data geospasial
Kerangka KLHS dalam RTRW
Jenis peta tematik untuk KLHS
Teknik analisis spasial dan overlay
Interpretasi hasil analisis untuk kebijakan tata ruang
Jenis Data Spasial yang Digunakan dalam KLHS RTRW
Penyusunan KLHS RTRW memerlukan berbagai jenis data spasial dari berbagai sektor.
Berikut contoh jenis data yang umum digunakan:
| Jenis Data Spasial | Kegunaan dalam KLHS RTRW |
|---|---|
| Batas administrasi | Penentuan wilayah perencanaan |
| Tata guna lahan | Analisis pemanfaatan ruang |
| Topografi | Analisis kemiringan dan risiko |
| Hidrologi | Perlindungan sumber daya air |
| Kawasan lindung | Penetapan zona perlindungan |
Integrasi data tersebut memungkinkan analisis KLHS RTRW yang komprehensif dan akurat.
Tahapan Penerapan SIG dalam Penyusunan KLHS RTRW
Penerapan SIG dalam KLHS RTRW dilakukan melalui tahapan yang sistematis dan terstruktur.
Tahapan umum meliputi:
Inventarisasi dan pengumpulan data spasial
Validasi dan harmonisasi data
Analisis kondisi lingkungan eksisting
Analisis keterkaitan rencana RTRW dengan lingkungan
Penyusunan peta tematik KLHS
Perumusan rekomendasi kebijakan
Pendekatan bertahap ini memastikan hasil KLHS RTRW dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan ilmiah.
Analisis Spasial dalam KLHS RTRW
Analisis spasial merupakan inti dari penerapan SIG dalam KLHS RTRW.
Jenis analisis yang umum digunakan antara lain:
Analisis overlay rencana pola ruang dengan kawasan lindung
Analisis kesesuaian lahan
Analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan
Analisis risiko bencana
Hasil analisis ini menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan RTRW.
Manfaat Penerapan SIG dalam KLHS RTRW
Penerapan SIG memberikan berbagai manfaat strategis bagi penyusunan KLHS RTRW.
Manfaat tersebut meliputi:
Meningkatkan akurasi analisis lingkungan
Mempermudah visualisasi kebijakan tata ruang
Mendukung pengambilan keputusan berbasis data
Mengurangi potensi konflik pemanfaatan ruang
Memperkuat transparansi perencanaan
Tantangan Penerapan SIG di Daerah
Dalam praktiknya, penerapan SIG dalam KLHS RTRW masih menghadapi sejumlah tantangan.
Tantangan yang sering dijumpai antara lain:
Keterbatasan data spasial yang mutakhir
Perbedaan standar dan format data
Keterbatasan SDM yang menguasai SIG
Infrastruktur teknologi yang belum merata
Koordinasi lintas sektor yang belum optimal
Bimtek ini dirancang untuk membantu peserta memahami dan mengatasi tantangan tersebut secara bertahap.
Peran Bimtek dalam Peningkatan Kapasitas SDM
Bimtek memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah.
Melalui bimtek, peserta memperoleh:
Pemahaman konseptual KLHS RTRW berbasis SIG
Keterampilan teknis pengolahan data spasial
Pengalaman praktik penyusunan peta tematik
Wawasan integrasi lingkungan dalam tata ruang
Pendekatan ini memastikan hasil bimtek dapat langsung diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
Integrasi Hasil KLHS RTRW dalam Kebijakan Daerah
Hasil KLHS RTRW berbasis SIG menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan daerah.
Integrasi hasil tersebut meliputi:
Penyesuaian rencana pola ruang
Penetapan kawasan lindung dan budidaya
Pengendalian pemanfaatan ruang
Penyusunan kebijakan pembangunan berkelanjutan
Dengan dukungan SIG, kebijakan tata ruang menjadi lebih terukur dan berwawasan lingkungan.
FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apa manfaat utama SIG dalam penyusunan KLHS RTRW?
SIG membantu analisis lingkungan menjadi lebih akurat, terintegrasi, dan mudah divisualisasikan.
2. Apakah bimtek ini cocok untuk peserta pemula SIG?
Ya, bimtek dirancang untuk berbagai tingkat kemampuan, mulai dari dasar hingga menengah.
3. Data apa saja yang dibutuhkan dalam KLHS RTRW berbasis SIG?
Data administrasi, lingkungan, tata guna lahan, hidrologi, dan data pendukung lainnya.
4. Siapa saja yang disarankan mengikuti bimtek ini?
Aparatur pemerintah daerah, perencana tata ruang, tenaga teknis lingkungan, dan pemangku kepentingan terkait.
Penutup
Bimtek Penerapan SIG dalam Penyusunan KLHS RTRW merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas perencanaan tata ruang yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Dengan dukungan SIG, KLHS RTRW dapat disusun secara lebih objektif, terukur, dan berbasis data geospasial yang terintegrasi.
Melalui bimtek ini, diharapkan pemerintah daerah mampu meningkatkan kapasitas teknis dan kelembagaan dalam menyusun KLHS RTRW yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.
Wujudkan perencanaan tata ruang daerah yang akurat, berkelanjutan, dan berbasis SIG melalui peningkatan kapasitas teknis dan pemanfaatan data geospasial terintegrasi.

