- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Bimtek Integrasi Data Pertanahan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026

Integrasi data pertanahan dengan sistem perencanaan pembangunan daerah telah menjadi kebutuhan strategis bagi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran. Tahun 2026 ditargetkan sebagai fase penting untuk memperkuat konektivitas data antar perangkat daerah melalui pemanfaatan teknologi Geospatial Information System (GIS) dan sistem informasi pembangunan daerah yang saling terhubung.
Bimtek Integrasi Data Pertanahan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah 2026 dirancang untuk memberikan pemahaman teknis, kebijakan, hingga best practice mengenai bagaimana data tanah, peta spasial, sertifikat, dan informasi aset dapat digunakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Selain mendukung ketepatan kebijakan pembangunan, integrasi ini juga menjadi solusi atas tumpang tindih lahan, konflik batas wilayah, hingga hambatan dalam pengelolaan aset pemerintah. Dengan demikian, penguatan kapasitas SDM menjadi langkah fundamental dalam mengimplementasikan tata kelola pertanahan berbasis data yang lebih modern.
Pentingnya Integrasi Data Pertanahan dalam Pembangunan Daerah
Integrasi data pertanahan menjadi elemen krusial dalam pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan aspek perencanaan, infrastruktur, investasi, hingga mitigasi bencana. Tanah merupakan aset utama dalam pembangunan, sehingga informasi terkait status hak, penggunaan lahan, batas wilayah, dan kepemilikan harus dikelola secara akurat.
Beberapa alasan mengapa integrasi ini penting:
Mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan yang sering menghambat proyek strategis daerah.
Mempercepat proses perencanaan dan persetujuan pembangunan karena semua data dapat ditelusuri secara digital.
Mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, terutama tanah negara dan tanah pemerintah.
Mempermudah sinkronisasi kebijakan antar-OPD, terutama OPD teknis seperti Bappeda, ATR/BPN, Dinas PU, dan Dinas Pertanahan.
Mendorong investasi daerah melalui kejelasan tata ruang dan perizinan.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, peserta juga diarahkan mempelajari acuan peraturan dan layanan pertanahan resmi, seperti yang tersedia melalui Kementerian ATR/BPN sebagai lembaga penyedia data pertanahan nasional.
Tujuan Pelaksanaan Bimtek Integrasi Data Pertanahan Tahun 2026
Bimtek ini tidak hanya berfokus pada pemahaman data, tetapi juga implementasi integrasi sistem. Tujuan pelaksanaan meliputi:
Meningkatkan kompetensi aparatur dalam mengelola dan mengintegrasikan data pertanahan dengan sistem perencanaan.
Menstandarkan format data spasial dan non-spasial agar sejalan dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Mendukung perencanaan pembangunan daerah berbasis bukti dan data spasial yang valid.
Mengurangi konflik pertanahan dan sertifikat ganda melalui basis data terintegrasi.
Memperkuat koordinasi lintas OPD dalam proses perencanaan pembangunan.
Mendorong implementasi Smart Governance pada level daerah.
Untuk memperkuat pemahaman tentang isu pertanahan dan penertiban data, Anda dapat merujuk pada Tema Berikut melalui internal link:
Bimtek Penataan Tanah Terlantar dan Reklamasi Aset Tanah Pemerintah 2025
Bimtek Tata Cara Penilaian Harga Tanah dan Pajak Bumi Bangunan 2025
Bimtek Pengelolaan Tanah Negara Berkas Hak dan Tanah Adat Tahun 2026/2027
Ruang Lingkup Materi Bimtek
Materi yang disiapkan mencakup aspek teknis, kebijakan, hingga strategi implementasi. Ruang lingkupnya antara lain:
1. Kerangka Hukum dan Kebijakan Pertanahan
UU Pokok Agraria
Kebijakan ATR/BPN tentang pendaftaran tanah
Peraturan terkait SIPD dan penyelarasan data spasial
Kebijakan pemanfaatan informasi geospasial
2. Pengelolaan Data Pertanahan
Struktur data pertanahan
Jenis data yang wajib diintegrasikan
Kodefikasi data pertanahan dan aset
Penyusunan metadata standar
3. Analisis Spasial dalam Perencanaan
Overlay zoning
Identifikasi area risiko
Penyesuaian tata ruang
Sistem referensi geospasial
4. Integrasi Data dalam Sistem Pembangunan
Integrasi dengan SIPD
Pemanfaatan dashboard dan geoportal
Validasi dan sinkronisasi data antar-OPD
Prosedur pengamanan data
5. Studi Kasus dan Simulasi
Penanganan tumpang tindih lahan
Sinkronisasi data aset
Implementasi integrasi di pemerintah daerah maju
Best practice penggunaan GIS
Manfaat Integrasi Data Pertanahan bagi Pemerintah Daerah
Berikut manfaat strategis dari integrasi data pertanahan:
Manfaat Teknis
Mempercepat akses data lokasi dan status hak.
Meningkatkan akurasi rencana pembangunan fisik.
Mengurangi risiko kesalahan dalam perhitungan luas area.
Manfaat Administratif
Penyederhanaan administrasi pertanahan.
Mempermudah kolaborasi antar-OPD.
Memperkuat transparansi dalam perencanaan.
Manfaat Ekonomi
Menarik investasi melalui kejelasan pemanfaatan lahan.
Menekan biaya penanganan sengketa pertanahan.
Memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari aset tanah.
Manfaat Sosial
Kepastian hukum bagi masyarakat.
Meminimalkan konflik sosial terkait tanah.
Mendukung pembangunan berkelanjutan.
Tabel: Jenis Data Pertanahan yang Diintegrasikan
| Jenis Data | Keterangan | Pengguna Utama |
|---|---|---|
| Data Sertifikat | Informasi hak tanah, pemilik, batas | ATR/BPN, Dinas Pertanahan |
| Peta Bidang Tanah | Data spasial, batas wilayah, koordinat | PU, Tata Ruang, Bappeda |
| Penggunaan Lahan | Fungsi & alokasi lahan | Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup |
| Aset Pemerintah | Lahan milik daerah dan negara | BPKAD, Sekda |
| Rencana Tata Ruang | RTRW, RDTR, Zoning | PU, Bappeda |
Langkah-Langkah Integrasi Data Pertanahan
Implementasi integrasi harus dilakukan secara sistematis. Langkah-langkah berikut dapat dijadikan panduan:
1. Pemetaaan Kebutuhan Data
Identifikasi jenis data yang dibutuhkan OPD
Menentukan standar format dan sistem
2. Pengumpulan dan Validasi Data
Mengumpulkan data primer dan sekunder
Validasi legalitas sertifikat dan status tanah
Cek kesesuaian koordinat
3. Sinkronisasi Sistem
Integrasi dengan SIPD
Penyesuaian database
Implementasi geoportal OPD
4. Pembangunan Dashboard dan Layanan Data
Dashboard monitoring lahan
Sistem alert tumpang tindih lahan
Akses data real-time
5. Penguatan SDM dan Monitoring
Pelatihan teknis GIS
Audit data berkala
Evaluasi implementasi tahunan
Tantangan dalam Integrasi Data Pertanahan
Beberapa tantangan yang sering ditemui:
Tantangan Teknis
Ketidaksamaan format data antar-OPD
Keterbatasan teknologi dan perangkat
Kualitas data spasial tidak akurat
Tantangan Administratif
Kurangnya koordinasi antar pemangku kepentingan
Perbedaan interpretasi regulasi
Minimnya SOP terpadu
Tantangan Sosial
Sengketa lahan berkelanjutan
Kurangnya pemahaman masyarakat
Minimnya kolaborasi antar desa/kelurahan
Strategi Mengatasi Kendala Integrasi
Berikut strategi implementatif agar integrasi berjalan optimal:
Standarisasi Format Data Daerah
Menentukan format baku dan metadata yang digunakan seluruh OPD.Pembentukan Tim Integrasi Lintas Sektor
Melibatkan Bappeda, Dinas PU, Dinas Pertanahan, ATR/BPN, serta bagian perencanaan OPD.Penyediaan Infrastruktur Digital
Cloud server, GIS server, dan aplikasi dashboard.Peningkatan Kompetensi Aparatur
Melalui Bimtek, workshop, dan sertifikasi GIS.Penerapan Tata Kelola Keamanan Data
Enkripsi, backup berkala, dan pemantauan akses.
Hubungan Integrasi Data Pertanahan dengan Smart Governance
Smart Governance menekankan penggunaan teknologi untuk meningkatkan efektivitas layanan pemerintah. Integrasi data pertanahan merupakan fondasi penting karena:
Menyediakan data spasial real-time.
Mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based).
Menjadi bahan utama penyusunan kebijakan tata ruang digital.
Mendukung layanan publik digital seperti perizinan, investasi, dan pengadaan.
Peran Pemerintah Daerah dalam Penguatan Integrasi Data
Pemerintah daerah harus mengambil peran aktif dalam:
Menyiapkan regulasi tingkat daerah.
Menyusun peta jalan integrasi data.
Menjalin kolaborasi dengan pemerintah pusat.
Mengalokasikan anggaran teknologi dan SDM.
Melakukan evaluasi dan audit data secara rutin.
Contoh Implementasi Nyata
Berikut contoh manfaat nyata integrasi data pertanahan:
Pemetaan daerah rawan banjir untuk adaptasi perubahan iklim.
Identifikasi lahan idle untuk pembangunan fasilitas publik.
Percepatan penyusunan RDTR dengan data bidang tanah terintegrasi.
Pengendalian izin pembangunan ilegal melalui overlay zoning.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa tujuan utama integrasi data pertanahan dengan sistem perencanaan daerah?
Tujuannya adalah menciptakan perencanaan pembangunan yang akurat, terukur, dan berbasis data spasial sehingga kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran.
2. Siapa saja yang perlu mengikuti Bimtek ini?
Peserta yang ideal meliputi Bappeda, Dinas Pertanahan, Dinas PU, ATR/BPN daerah, Bagian Tata Pemerintahan, hingga pengelola aset daerah.
3. Apa saja manfaat integrasi data pertanahan bagi pemerintah daerah?
Manfaatnya mencakup optimalisasi aset, peningkatan kualitas perencanaan, pencegahan tumpang tindih lahan, dan percepatan proses pembangunan.
4. Apakah integrasi data membutuhkan perangkat khusus?
Ya. Dibutuhkan perangkat seperti GIS server, perangkat komputer dengan spesifikasi grafis, serta software pemetaan resmi.
Saatnya bergabung dan tingkatkan kompetensi tim Anda dalam digitalisasi pertanahan dan perencanaan pembangunan daerah

