Bimtek DPRD/Sekretariat DPRD

Bimtek Strategis DPRD: Penyelarasan Perencanaan Daerah dan Penyusunan Dokumen Kinerja Pemerintahan

Bimtek Strategis DPRD untuk penyelarasan perencanaan daerah dan penyusunan dokumen kinerja pemerintahan sesuai regulasi terbaru.

Peran DPRD dalam sistem pemerintahan daerah tidak hanya berfokus pada fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses perencanaan pembangunan dan penyusunan dokumen kinerja berjalan selaras, akuntabel, dan berbasis regulasi. Pada era transformasi tata kelola pemerintahan tahun 2025, penyelarasan antara dokumen perencanaan dan kinerja menjadi semakin strategis untuk mendorong efektivitas pembangunan daerah.

Melalui kegiatan Bimtek Strategis DPRD: Penyelarasan Perencanaan Daerah dan Penyusunan Dokumen Kinerja Pemerintahan, para anggota DPRD dan Sekretariat DPRD dibekali pemahaman komprehensif mengenai proses perencanaan, integrasi dokumen, indikator kinerja, hingga teknik pengawasan yang efektif.

Artikel ini membahas secara detail ruang lingkup bimtek, manfaat, regulasi terkait, materi teknis, dan implementasi yang relevan bagi DPRD di seluruh Indonesia.


Urgensi Penyelarasan Perencanaan Daerah Tahun 2025

Pemerintahan daerah wajib menyusun dokumen perencanaan secara terukur, mulai dari RPJPD, RPJMD, Renstra Perangkat Daerah, RKPD, Renja, hingga dokumen kinerja seperti LPPD dan RKPD. Tanpa penyelarasan, arah pembangunan akan berjalan parsial dan sulit dievaluasi.

Tantangan utama yang sering ditemukan di daerah meliputi:

  • Ketidaksinkronan RPJMD dengan Renstra Perangkat Daerah

  • Renja PD yang tidak turunan langsung dari RKPD

  • Indikator kinerja yang tidak SMART

  • Ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan realisasi anggaran

  • Rendahnya kualitas monitoring dan evaluasi

  • Penyusunan dokumen kinerja yang belum mencerminkan capaian pembangunan

Karena itu, kompetensi DPRD dalam membaca, mengevaluasi, dan mengawasi dokumen perencanaan perlu diperkuat melalui bimtek yang terfokus pada penyelarasan dan integrasi lintas dokumen.


Dasar Hukum dan Regulasi Terkait

Beberapa regulasi terbaru yang menjadi landasan penting dalam bimtek ini antara lain:

  1. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

  3. Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah

  4. Permendagri No. 18 Tahun 2020 tentang Perangkat Daerah

  5. Pedoman penyusunan indikator kinerja dalam kerangka SAKIP

Bimtek Lainnya :  Bimtek Penyusunan SOP Sekretariat DPRD untuk Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Daerah 2025

Untuk memastikan kesesuaian regulasi, peserta dapat merujuk ke situs resmi Kemendagri melaluiKementerian Dalam Negeri.


Tujuan Pelaksanaan Bimtek Strategis DPRD

Pelaksanaan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas DPRD dalam hal:

  • Memahami alur penyelarasan dokumen perencanaan daerah

  • Mengidentifikasi ketidaksesuaian antar dokumen

  • Menyusun rekomendasi strategis terhadap eksekutif

  • Memperkuat fungsi pengawasan berbasis data dan indikator

  • Mengembangkan pendekatan evaluasi kinerja yang terstruktur

  • Meningkatkan kualitas kolaborasi DPRD–Perangkat Daerah

Dengan pemahaman ini, DPRD dapat lebih optimal mengawal proses pembangunan daerah agar tepat sasaran dan terukur.


Ruang Lingkup Materi Bimtek

1. Penyelarasan Dokumen Perencanaan Daerah

Materi ini menjelaskan bagaimana dokumen jangka panjang, menengah, dan tahunan saling berkaitan. Penyelarasan yang tepat akan memperkuat kesinambungan kebijakan pembangunan.

Komponen yang diselaraskan:

  • RPJPD → RPJMD

  • RPJMD → Renstra Perangkat Daerah

  • Renstra → RKPD

  • RKPD → Renja

  • Renja → KUA-PPAS → APBD

  • Indikator kinerja → LPPD → SAKIP

Contoh Alur Integrasi

DokumenHorizon WaktuKeterangan
RPJPD20 tahunArah pembangunan daerah
RPJMD5 tahunPrioritas kepala daerah
Renstra PD5 tahunRencana kinerja OPD
RKPD1 tahunRencana program kegiatan tahunan
Renja PD1 tahunPenjabaran RKPD ke level perangkat

2. Penyusunan Dokumen Kinerja Pemerintahan

Proses penyusunan dokumen kinerja menjadi salah satu fokus utama bimtek. DPRD perlu memahami struktur dokumen seperti:

  • LKPJ Kepala Daerah

  • LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)

  • RLPPD (Ringkasan LPPD)

  • EPPD (Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah)

Dokumen ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi indikator kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Elemen penting penyusunan dokumen kinerja:

  • Struktur indikator kinerja utama (IKU)

  • Pengukuran capaian sasaran

  • Analisis capaian dan hambatan

  • Standar pelaporan berbasis SAKIP

  • Konsistensi antara input → output → outcome


3. Penguatan Fungsi Pengawasan DPRD

Agar pengawasan berjalan efektif, DPRD perlu memahami aspek teknis berikut:

Bimtek Lainnya :  Bimtek Penyusunan RKPD 2022 Sesuai Permendagri 17/2021

Teknik Pengawasan Efektif

  • Analisis komparatif capaian target RKPD

  • Identifikasi deviasi indikator kinerja

  • Evaluasi efisiensi program

  • Penggunaan data dashboard (jika tersedia)

  • Penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data


4. Workshop Teknis Penyusunan Indikator Kinerja

Dalam bimtek, peserta dilatih menyusun indikator yang:

  • Specific

  • Measurable

  • Achievable

  • Relevant

  • Time-bound

Contoh Penyusunan Indikator

SasaranIndikatorFormulaSumber Data
Peningkatan akses pendidikanAngka Partisipasi SekolahJumlah peserta sekolah / total anak usia sekolahDinas Pendidikan
Penurunan kemiskinanPersentase penduduk miskinRumah tangga miskin / total pendudukBPS

5. Pemanfaatan SIPD dalam Penyelarasan Perencanaan

Meskipun pembahasan berfokus pada perencanaan dan dokumen kinerja, peserta juga diperkenalkan pada pemanfaatan SIPD sebagai sistem integratif perencanaan–penganggaran–pelaporan.

Untuk panduan resmi, peserta dapat mengakses SIPD Kemendagri.


Manfaat Bimtek bagi DPRD/Sekretariat DPRD

Berikut beberapa manfaat strategis:

  • Meningkatkan kualitas pembahasan RKPD dan KUA-PPAS

  • Memperkuat fungsi pengawasan berbasis data

  • Memudahkan identifikasi masalah dalam dokumen perencanaan

  • Meningkatkan kualitas rekomendasi DPRD kepada kepala daerah

  • Mempercepat proses pembahasan dokumen kinerja

  • Meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas


Metodologi Pelaksanaan Bimtek

Bimtek menggunakan pendekatan kombinasi teori dan praktik, meliputi:

  • Penyampaian materi regulasi

  • Studi kasus daerah

  • Simulasi penyusunan dokumen

  • Diskusi kelompok

  • Konsultasi teknis

  • Penugasan individu/kelompok

Metode ini efektif untuk membantu peserta memahami persoalan lapangan sekaligus mengembangkan solusi.


Sasaran Peserta Bimtek

  • Pimpinan DPRD

  • Anggota Komisi/Fraksi

  • Sekretaris DPRD

  • Subbagian Perencanaan dan Keuangan

  • Tenaga Ahli DPRD

  • Tim Evaluasi dan Pengawasan


Internal Link

Anda juga dapat membaca artikel terkait:
Bimtek Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Regulasi Permendagri 70 Tahun 2019

Bimtek PP 13/2019 : Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD, LKPJ, RLPPD, EPPD)

Bimtek Audit LKPD dan Pengawasan Keuangan Daerah Tahun 2025


Contoh Materi yang Dibahas dalam Bimtek

1. Penyelarasan Dokumen per Bidang

  • Infrastruktur

  • Pendidikan

  • Kesehatan

  • Ekonomi

  • Pemerintahan

  • Lingkungan Hidup

Bimtek Lainnya :  Bimtek Tata Cara Pengelolaan Dana Bantuan Parpol Sesuai Permendagri 38 Tahun 2018

2. Teknik Telaah Dokumen

Peserta mempelajari cara menilai:

  • Konsistensi indikator

  • Kelayakan program

  • Kesesuaian prioritas nasional–provinsi–kabupaten/kota

3. Penyusunan Revisi Indikator

Meliputi:

  • Menilai indikator yang tidak relevan

  • Menyusun indikator transversal

  • Menyusun baseline dan target


Tabel Perbandingan Dokumen Perencanaan dan Dokumen Kinerja

AspekDokumen PerencanaanDokumen Kinerja
OrientasiRencana ke depanHasil dan evaluasi
SifatProyeksiRealisasi
PeriodeTahunan–5 tahunanTahunan
Penanggung jawabBappeda & Perangkat DaerahPemerintah Daerah
ContohRPJMD, RKPD, RenstraLPPD, LKPJ, RLPPD

Dampak Implementasi Bimtek bagi Daerah

Setelah mengikuti Bimtek Strategis ini, DPRD dapat berperan lebih optimal dalam:

  • Menjamin kualitas pembangunan melalui sinkronisasi kebijakan

  • Mengurangi ketidaktepatan penggunaan anggaran

  • Meningkatkan kualitas indikator kinerja

  • Memastikan perencanaan dan pelaksanaan program selaras

Ini adalah langkah penting untuk mendorong daerah yang lebih maju, akuntabel, dan berorientasi hasil.


FAQ

1. Apa tujuan utama Bimtek Penyelarasan Perencanaan Daerah?

Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan DPRD dalam menyelaraskan dokumen perencanaan sehingga kebijakan pembangunan lebih terarah dan terukur.

2. Apakah bimtek ini wajib diikuti oleh DPRD?

Tidak wajib secara regulasi, tetapi sangat direkomendasikan agar DPRD memahami proses perencanaan dan kinerja pemerintahan secara komprehensif.

3. Apa output yang diharapkan dari kegiatan ini?

Peserta mampu mengidentifikasi ketidaksesuaian dokumen, menyusun rekomendasi pengawasan, serta memahami struktur dokumen kinerja.

4. Bagaimana hubungan bimtek ini dengan penilaian kinerja daerah?

Sangat erat, karena dokumen kinerja seperti LPPD dan EPPD menjadi dasar evaluasi pusat terhadap kinerja daerah.


Segera hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap dan jadwal pelaksanaan terbaru.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *