Human Resources Development Training Series

Training Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Terbaru

Peraturan ketenagakerjaan di Indonesia terus mengalami perubahan seiring dengan dinamika ekonomi dan perkembangan dunia kerja yang semakin kompleks. Bagi praktisi HR, pimpinan perusahaan, dan aparatur pemerintahan, memahami regulasi ketenagakerjaan dan hubungan industrial terbaru adalah hal yang sangat penting agar kebijakan dan praktik sumber daya manusia (SDM) berjalan sesuai ketentuan hukum.

Melalui Training Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Terbaru, para peserta akan memperoleh pembekalan menyeluruh terkait perubahan kebijakan, hak dan kewajiban tenaga kerja, serta strategi penanganan hubungan industrial secara efektif dan beretika.

Pelatihan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam mewujudkan keadilan, produktivitas, serta kesejahteraan di lingkungan kerja.


Latar Belakang Pentingnya Pelatihan Regulasi Ketenagakerjaan

Setiap tahun, regulasi terkait ketenagakerjaan mengalami pembaruan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) secara berkala menerbitkan peraturan baru guna menyesuaikan dengan kondisi ketenagakerjaan nasional dan global.

Perubahan ini mencakup berbagai aspek penting seperti:

  • Perjanjian kerja dan status karyawan (tetap, kontrak, outsourcing).

  • Pengupahan dan tunjangan.

  • Jaminan sosial dan kesejahteraan tenaga kerja.

  • Pemutusan hubungan kerja (PHK).

  • Hubungan industrial dan penyelesaian perselisihan.

Sayangnya, masih banyak organisasi yang belum memahami sepenuhnya aturan terbaru tersebut. Hal ini dapat menimbulkan risiko hukum, konflik industrial, hingga menurunnya produktivitas kerja.

Karena itu, pelatihan ini diselenggarakan untuk memastikan setiap pihak — baik HRD, pimpinan, maupun tenaga kerja — memiliki pemahaman dan keterampilan dalam menerapkan peraturan dengan benar.


Tujuan dan Sasaran Training

Pelatihan ini dirancang agar peserta dapat:

  1. Memahami secara mendalam peraturan perundangan ketenagakerjaan terbaru tahun 2025.

  2. Mampu menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang sesuai dengan regulasi pemerintah.

  3. Mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa hubungan industrial secara damai dan profesional.

  4. Mengembangkan strategi hubungan kerja yang harmonis antara manajemen dan karyawan.

Sasaran Peserta:

  • Manajer dan staf HRD.

  • Pimpinan perusahaan dan pengusaha.

  • Aparatur pemerintahan bidang ketenagakerjaan.

  • Serikat pekerja dan pengurus hubungan industrial.


Ruang Lingkup Materi Pelatihan

Materi yang dibahas dalam Training Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Terbaru 2025 mencakup berbagai aspek strategis dan teknis, disusun berdasarkan regulasi terkini dan praktik terbaik (best practice) dalam dunia kerja.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Penanganan PHK dan Penyelesaian Hubungan Industrial Terupdate

1. Landasan Hukum dan Regulasi Terbaru

  • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan perubahan melalui UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

  • PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Pemutusan Hubungan Kerja.

  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terbaru tahun 2024–2025 terkait pengupahan, outsourcing, dan kesejahteraan pekerja.

  • Prinsip dasar hubungan industrial Pancasila.

2. Perjanjian Kerja dan Pengupahan

  • Jenis dan karakteristik perjanjian kerja (PKWT dan PKWTT).

  • Ketentuan pengupahan minimum dan struktur skala upah.

  • Tunjangan, insentif, dan lembur berdasarkan regulasi.

  • Pengelolaan payroll sesuai standar hukum.

3. Hubungan Industrial dan Penyelesaian Perselisihan

  • Mekanisme bipartit, tripartit, dan peran mediator hubungan industrial.

  • Strategi membangun hubungan kerja yang harmonis.

  • Pencegahan dan penanganan konflik kerja.

  • Tindakan disiplin dan etika hubungan antar pekerja.

4. Jaminan Sosial Tenaga Kerja

  • Pemenuhan hak tenaga kerja atas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

  • Kewajiban pemberi kerja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.

  • Pelaporan dan administrasi jaminan sosial tenaga kerja.

5. Aspek Hukum Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  • Alasan dan prosedur PHK sesuai peraturan.

  • Hak pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak.

  • Pencegahan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.


Metode dan Strategi Pembelajaran

Pelatihan ini menggunakan pendekatan Human Resource Development (HRD) yang menekankan pada keseimbangan antara pemahaman hukum dan keterampilan praktis di lapangan.

Metode yang digunakan:

  • Studi Kasus: Analisis terhadap kasus hubungan industrial yang pernah terjadi di Indonesia.

  • Simulasi Negosiasi: Praktik penyelesaian konflik antara perusahaan dan serikat pekerja.

  • Diskusi Kelompok: Bertukar pengalaman antar peserta dari berbagai industri.

  • Pemaparan Ahli Hukum dan Praktisi HRD Senior.

Pendekatan ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya di lingkungan kerja nyata.


Manfaat Mengikuti Training Ini


Hubungan Industrial yang Sehat: Kunci Keberhasilan Organisasi

Hubungan industrial yang baik adalah pondasi bagi terciptanya iklim kerja yang kondusif. Dalam konsep Industrial Relations Pancasila, hubungan antara pekerja dan pengusaha harus didasarkan pada asas kerja sama, keadilan, dan kesejahteraan bersama.

Prinsip hubungan industrial yang efektif meliputi:

  • Keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua pihak.

  • Komunikasi terbuka antara manajemen dan serikat pekerja.

  • Sistem penghargaan yang adil berdasarkan kinerja.

  • Penegakan disiplin dan etika kerja yang konsisten.

Dengan penerapan prinsip tersebut, konflik kerja dapat diminimalkan, dan produktivitas organisasi meningkat secara berkelanjutan.


Keterkaitan dengan Transformasi Digital HRD

Perubahan regulasi ketenagakerjaan juga selaras dengan tren digitalisasi HR di era 2025. Penggunaan HR Information System (HRIS) dan aplikasi manajemen SDM menjadi keharusan agar pengelolaan tenaga kerja lebih transparan dan efisien.

Integrasi antara sistem HR digital dengan kebijakan hukum ketenagakerjaan membantu perusahaan dalam:

  • Monitoring jam kerja dan lembur.

  • Pengelolaan data kepegawaian yang akurat.

  • Pelaporan otomatis ke instansi ketenagakerjaan.

Pelatihan ini juga mengajarkan bagaimana HRD dapat memanfaatkan teknologi untuk memastikan kepatuhan hukum sekaligus meningkatkan engagement karyawan.


Tantangan dan Solusi dalam Penerapan Regulasi Ketenagakerjaan

Berikut beberapa tantangan umum dan solusi yang dibahas dalam pelatihan:

TantanganSolusi yang Diajarkan
Kurangnya pemahaman terhadap regulasi baruPembaruan wawasan melalui pelatihan hukum ketenagakerjaan
Konflik antara manajemen dan pekerjaNegosiasi berbasis win-win solution
Ketidaksesuaian praktik HR dengan hukumAudit dan perbaikan SOP HR secara berkala
Pengawasan internal yang lemahPembentukan tim compliance dan HR legal officer

Keterkaitan dengan Pelatihan Lainnya

Untuk memperkuat kapasitas HR dan manajemen SDM, pelatihan ini dapat diikuti bersama dengan program lain seperti:
➡️ Training Strategi Remunerasi Payroll dan benefit Pegawai yang berfokus pada peningkatan motivasi dan loyalitas karyawan di tengah perubahan organisasi.


Implikasi Hukum dan Kepatuhan Ketenagakerjaan

Setiap perusahaan wajib memahami dan menerapkan ketentuan hukum tenaga kerja agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan sanksi hukum. Berdasarkan kebijakan Kemnaker, pelanggaran terhadap regulasi seperti pengupahan, PHK sepihak, atau diskriminasi kerja dapat dikenai sanksi administratif bahkan pidana.

Bimtek Lainnya :  Training Administrasi dan Tata Naskah Kepegawaian Modern Tahun 2025

Oleh karena itu, HRD dan pimpinan perusahaan perlu memiliki kompetensi dalam:

  • Menyusun kontrak kerja sesuai hukum.

  • Melakukan negosiasi yang etis.

  • Menangani perselisihan tanpa merugikan pihak mana pun.


Dampak Positif Training bagi Kinerja Organisasi

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Menjadi HR legal expert di lingkungan kerja masing-masing.

  • Membangun sistem hubungan industrial yang sehat dan produktif.

  • Menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang humanis dan berbasis hukum.

Implementasi pelatihan ini terbukti meningkatkan efektivitas organisasi serta memperkuat reputasi perusahaan dalam hal kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah pelatihan ini hanya untuk HRD perusahaan besar?
Tidak. Pelatihan ini terbuka bagi semua pihak, baik dari perusahaan kecil, menengah, maupun instansi pemerintah yang ingin memahami regulasi ketenagakerjaan terbaru.

2. Apakah materi pelatihan mengikuti perubahan peraturan terbaru?
Ya. Materi disusun berdasarkan regulasi terkini yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

3. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat resmi?
Peserta yang menyelesaikan pelatihan akan memperoleh sertifikat kompetensi sebagai bukti pemahaman hukum ketenagakerjaan.

4. Di mana saya bisa melihat peraturan resmi tentang ketenagakerjaan?
Informasi resmi tersedia di portal Kemnaker dan laman Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.


Kesimpulan

Training Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Terbaru merupakan investasi penting bagi perusahaan dan instansi dalam menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang adil, profesional, dan berkelanjutan.

Dengan pemahaman hukum yang kuat, keterampilan manajerial yang baik, dan kemampuan komunikasi efektif, HRD serta manajemen dapat mengelola tenaga kerja secara strategis dan meminimalisir konflik industrial.

Pelatihan ini bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang transformasi sumber daya manusia yang beretika, produktif, dan kompetitif di era modern.


Segera daftarkan diri atau instansi Anda dalam Training Peraturan Perundangan Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Terbaru 2025 dan wujudkan lingkungan kerja yang harmonis, profesional, dan sesuai regulasi nasional.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *