- Management
- BNSP
- Business Training Series
- Communication Training Series
- CSR & Community Development Training Series
- Human Resources Development Training Series
- Leadership Training Series
- Management Training Series
- Marketing & Sales Training Series
- Media Training Series
- Motivation Training Series
- Outbond and Team Building Program
- Public Relations / Humas Training Series
- Secretaries Training Series
- Security Training
- UMKM / Start-Up Business Program
- Functional
- Collection Training Series
- Finance and Accounting Training Series
- Logistics Training Series
- Management Project Training Series
- Manufacturing Training Series
- Microsoft Office Training Series
- Operation and Maintenance
- Pajak Training Series
- Perbankan Training Series
- Perhotelan Training Series
- Procurement & Purchasing Training Series
- Production Training Series
- Technical
- Specialist Areas
- Advertising, Printing, and Media Industry
- Agribusiness Industry
- Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Artificial Intelligence & Data Science
- Automotive Industry
- Computer Services and Other Devices Industry
- Construction Industry
- Consumer Goods Industry
- Diklat / Bimtek Pemerintah
- E-Commerce Industry
- Electronics Industry
- Energy Industry
- Export – Import Training Series
- Financial Industry – Bank
- Financial Industry – Insurance
- Training ISO
- Training MSDM
- Training Lainnya
Training Penilaian Kinerja dan Penyusunan SKP ASN 2025

Penilaian kinerja dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan komponen kunci dalam sistem manajemen sumber daya manusia di instansi pemerintah. Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memperkuat kapasitas dalam memahami dan menerapkan kebijakan terbaru mengenai manajemen kinerja yang diatur melalui Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.
Melalui Training Penilaian Kinerja dan Penyusunan SKP ASN 2025, para pegawai akan dilatih untuk menyusun SKP berbasis hasil (output and outcome), bukan lagi hanya berdasarkan aktivitas. Pelatihan ini juga membekali peserta dengan keterampilan melakukan penilaian kinerja yang objektif, transparan, dan terukur, sejalan dengan prinsip merit system dalam reformasi birokrasi.
Pengertian SKP dan Penilaian Kinerja ASN
Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana kerja dan target yang harus dicapai oleh setiap ASN dalam satu tahun berdasarkan tugas jabatan dan peran organisasi. Sementara itu, Penilaian Kinerja ASN adalah proses pengukuran dan evaluasi terhadap hasil kerja pegawai sesuai indikator yang telah disepakati antara pegawai dan atasan langsung.
SKP berfungsi sebagai:
Dasar untuk menilai prestasi kerja ASN.
Alat ukur pencapaian tujuan organisasi.
Panduan bagi pegawai untuk memahami ekspektasi kerja.
Dasar pemberian penghargaan, promosi, atau sanksi.
Dengan sistem baru yang lebih berbasis hasil, SKP bukan lagi sekadar formalitas administrasi, melainkan menjadi instrumen manajerial penting untuk memastikan setiap ASN berkontribusi nyata terhadap capaian organisasi.
Tujuan Training Penilaian Kinerja dan Penyusunan SKP ASN 2025
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam sekaligus keterampilan praktis bagi ASN dan pejabat pembina kepegawaian. Tujuan utamanya mencakup:
Meningkatkan pemahaman ASN terhadap prinsip dan regulasi terbaru manajemen kinerja.
Melatih kemampuan menyusun SKP berbasis hasil dan indikator kinerja individu.
Meningkatkan objektivitas dan transparansi dalam proses penilaian kinerja.
Mendukung penerapan Performance Management System ASN berbasis digital.
Membantu instansi pemerintah menyiapkan laporan kinerja ASN yang akuntabel.
Landasan Regulasi dan Kebijakan Terkait
Penyusunan SKP dan penilaian kinerja ASN tahun 2025 mengacu pada berbagai peraturan yang menjadi landasan hukum nasional, antara lain:
| Peraturan | Keterangan |
|---|---|
| UU No. 5 Tahun 2014 | Tentang Aparatur Sipil Negara |
| PP No. 30 Tahun 2019 | Tentang Penilaian Kinerja PNS |
| Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 | Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN |
| Surat Edaran BKN No. 1 Tahun 2023 | Pedoman Teknis Penyusunan dan Penilaian SKP |
Informasi lebih lanjut tentang kebijakan ASN dapat diakses di Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Manfaat Mengikuti Training Penilaian Kinerja dan SKP ASN
Pelatihan ini memberikan manfaat strategis bagi ASN maupun instansi tempat mereka bekerja:
| Bagi ASN (Individu) | Bagi Instansi Pemerintah |
|---|---|
| Meningkatkan pemahaman regulasi manajemen kinerja | Memperkuat budaya kinerja berbasis hasil |
| Menyusun SKP sesuai standar dan indikator terukur | Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi organisasi |
| Meningkatkan profesionalisme dan karier ASN | Mendukung capaian kinerja organisasi dan reformasi birokrasi |
| Menyusun target yang realistis dan SMART | Mengurangi potensi konflik dalam penilaian kinerja |
Komponen Utama dalam Penilaian Kinerja ASN
Penilaian kinerja ASN mencakup dua aspek utama:
Capaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai):
Mengukur sejauh mana target kinerja individu tercapai berdasarkan indikator dan output yang disepakati.Perilaku Kerja:
Meliputi dimensi seperti orientasi pelayanan, komitmen, kerja sama, disiplin, dan inisiatif.
Keduanya digabungkan untuk menghasilkan nilai akhir kinerja ASN. Skor ini kemudian digunakan sebagai dasar untuk penetapan penghargaan, promosi, pengembangan karier, atau pembinaan pegawai.
Proses Penyusunan SKP ASN 2025
Penyusunan SKP yang baik harus mengikuti prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound). Berikut adalah tahapan utama:
Perencanaan Kinerja:
ASN dan atasan menyusun SKP berdasarkan perjanjian kinerja instansi.Penetapan SKP Tahunan:
Menetapkan indikator dan target capaian sesuai tugas jabatan.Pelaksanaan Kinerja:
ASN melaksanakan tugas dengan memantau capaian setiap periode.Pemantauan dan Umpan Balik:
Evaluasi kinerja dilakukan secara berkala oleh atasan langsung.Penilaian Akhir:
Hasil kinerja diukur berdasarkan bukti objektif dan perilaku kerja.
Contoh format penyusunan SKP ASN 2025:
| Komponen | Isi/Contoh |
|---|---|
| Tujuan | Meningkatkan kualitas pelayanan publik |
| Indikator Kinerja | Tingkat kepuasan masyarakat |
| Target | 90% masyarakat puas |
| Output | Laporan survei kepuasan publik |
| Waktu Pelaksanaan | Januari–Desember 2025 |
Perbedaan SKP Lama dan SKP Baru
Sistem baru SKP berdasarkan Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 menekankan aspek hasil (outcome-based), bukan sekadar aktivitas.
| Aspek | SKP Lama | SKP Baru |
|---|---|---|
| Orientasi | Berbasis aktivitas | Berbasis hasil (output/outcome) |
| Fokus Penilaian | Proses kerja | Dampak kerja |
| Penetapan Target | Ditentukan atasan | Disepakati bersama |
| Evaluasi | Tahunan | Berkala dan dinamis |
| Keterkaitan | Terpisah dari tujuan organisasi | Selaras dengan perjanjian kinerja instansi |
Dengan perubahan ini, ASN diharapkan lebih fokus pada pencapaian hasil yang nyata dan berkontribusi langsung terhadap kinerja instansi.
Strategi Meningkatkan Kualitas Penilaian Kinerja ASN
Untuk memastikan penilaian kinerja berjalan objektif dan konstruktif, ada beberapa strategi yang dapat diterapkan:
Penyelarasan SKP dengan RPJMD dan Renstra Instansi.
Penggunaan indikator kinerja yang terukur dan realistis.
Pemanfaatan aplikasi e-Kinerja untuk transparansi dan akurasi.
Peningkatan kompetensi atasan sebagai evaluator.
Pemberian umpan balik secara periodik untuk pembinaan pegawai.
Digitalisasi Sistem Penilaian Kinerja ASN
Era digital menuntut manajemen kinerja ASN dilakukan secara terintegrasi melalui platform elektronik. Beberapa instansi pemerintah sudah menerapkan sistem e-Kinerja ASN, yang memudahkan:
Penyusunan SKP online
Pemantauan capaian real-time
Transparansi proses penilaian
Penyusunan laporan otomatis
Dengan sistem digital, potensi manipulasi data dapat diminimalisir dan proses penilaian menjadi lebih efisien.
Keterkaitan dengan Training Lainnya
Pelatihan ini merupakan bagian dari Human Resources Development Training Series, yang juga mencakup pelatihan-pelatihan berikut:
Training Performance Management System (PMS) & Key Performance Indicator (KPI)
Training Manajemen Kinerja Pegawai dengan Balanced Scorecard
Training Membangun Budaya Kerja Positif dan Berintegritas 2025
Ketiga pelatihan tersebut saling melengkapi dalam menciptakan ASN yang profesional, produktif, dan berintegritas tinggi.
Evaluasi dan Monitoring Pasca Pelatihan
Agar hasil pelatihan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan, instansi perlu melakukan:
Supervisi dan pendampingan penyusunan SKP.
Review periodik terhadap hasil penilaian kinerja.
Pelaporan dan tindak lanjut hasil evaluasi.
Integrasi dengan sistem penghargaan dan pengembangan karier ASN.
Pendekatan ini membantu memastikan bahwa pelatihan tidak hanya berhenti di tataran teori, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata dalam budaya kinerja ASN.
Dampak Training terhadap Reformasi Birokrasi
Penerapan manajemen kinerja ASN yang efektif merupakan salah satu indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi Nasional. Melalui pelatihan ini, diharapkan:
Kinerja individu ASN selaras dengan kinerja organisasi.
Sistem penghargaan berbasis prestasi dapat diterapkan secara adil.
Budaya kerja berbasis hasil dan integritas semakin menguat.
Instansi pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apa tujuan utama training penilaian kinerja dan SKP ASN 2025?
Untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam menyusun SKP berbasis hasil dan melakukan penilaian kinerja yang transparan serta objektif sesuai regulasi terbaru.
2. Siapa saja yang perlu mengikuti pelatihan ini?
Seluruh ASN, terutama pejabat struktural, pengawas, dan staf HRD instansi pemerintah.
3. Apakah pelatihan ini membahas aplikasi e-Kinerja?
Ya, pelatihan mencakup simulasi penggunaan aplikasi e-Kinerja sesuai sistem yang digunakan masing-masing instansi.
4. Apakah peserta mendapatkan sertifikat resmi?
Setiap peserta akan memperoleh sertifikat pelatihan resmi sebagai bukti pengembangan kompetensi ASN.
Penutup
Training Penilaian Kinerja dan Penyusunan SKP ASN 2025 adalah langkah strategis dalam membangun aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan berorientasi hasil. Melalui pelatihan ini, ASN diharapkan mampu menyusun SKP yang relevan dengan tujuan organisasi dan menerapkan sistem penilaian kinerja yang objektif serta akuntabel.
Tingkatkan kinerja instansi Anda dengan mengikuti pelatihan ini bersama para pakar dan praktisi profesional di bidang manajemen ASN. Jadikan tahun 2025 sebagai titik awal peningkatan kualitas sumber daya aparatur menuju birokrasi yang lebih unggul dan berdaya saing.

