Training Lainnya

Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip Tahun 2025

Dalam era digital yang serba cepat, pengelolaan arsip dan dokumen menjadi salah satu komponen penting dalam tata kelola organisasi, baik di sektor pemerintahan maupun swasta. Dokumen adalah bukti aktivitas administratif, hukum, dan sejarah institusi. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi kehilangan informasi penting sangat besar.

Oleh karena itu, hadirnya Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip Tahun 2025 menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses kearsipan dilakukan sesuai standar, aman, efisien, dan akuntabel. Pelatihan ini mengajarkan bagaimana mengelola arsip dari tahap penciptaan hingga pemusnahan, dengan mematuhi regulasi nasional seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan aturan turunannya.


Tujuan Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip

Pelatihan ini dirancang agar peserta memahami dan mampu menerapkan manajemen arsip yang terintegrasi. Tujuan utamanya meliputi:

  • Meningkatkan pemahaman tentang siklus hidup arsip (records lifecycle) dari penciptaan, penggunaan, penyimpanan, hingga pemusnahan.

  • Membekali peserta dengan kemampuan menyusun sistem klasifikasi arsip dan pengkodean dokumen.

  • Mengajarkan prosedur pemusnahan arsip yang sesuai dengan regulasi dan standar keamanan data.

  • Mendorong penerapan digital filing system untuk efisiensi dan efektivitas manajemen dokumen.

  • Membentuk budaya kerja yang tertib arsip dan patuh terhadap kebijakan kearsipan nasional.


Sasaran Peserta

Pelatihan ini ditujukan bagi berbagai kalangan yang terlibat dalam kegiatan administrasi dan pengelolaan dokumen, di antaranya:

  • Arsiparis dan staf kearsipan

  • Staf administrasi perkantoran

  • Kepala bagian tata usaha atau kesekretariatan

  • Pengelola data di BUMN, BUMD, dan instansi pemerintah

  • Tenaga pengelola arsip di lembaga pendidikan dan swasta


Ruang Lingkup dan Materi Pelatihan

Materi Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip Tahun 2025 disusun secara komprehensif, mencakup teori, praktik, serta penerapan teknologi modern dalam pengelolaan arsip.

Materi utama meliputi:

  1. Konsep Dasar Kearsipan Modern

    • Prinsip-prinsip manajemen arsip.

    • Jenis arsip: dinamis, statis, vital, dan elektronik.

    • Siklus hidup arsip.

  2. Penyusunan Klasifikasi Arsip dan Indeks Dokumen

    • Sistem pengkodean arsip berdasarkan fungsi dan unit kerja.

    • Penggunaan indeks dan metadata dalam pencarian dokumen.

  3. Teknik Filing (Penyimpanan Dokumen)

    • Metode sentralisasi vs desentralisasi.

    • Penataan arsip fisik dan digital.

    • Penggunaan software manajemen arsip elektronik.

  4. Digitalisasi dan Sistem Arsip Elektronik (E-Archive)

    • Transformasi arsip konvensional ke digital.

    • Keamanan data dan backup sistem arsip.

    • Integrasi e-archive dengan sistem informasi manajemen.

  5. Prosedur Pemusnahan Arsip

    • Identifikasi arsip inaktif.

    • Tata cara penilaian arsip untuk dimusnahkan.

    • Dokumentasi berita acara pemusnahan.

  6. Regulasi dan Standar Nasional Kearsipan

    • UU No. 43 Tahun 2009 dan PP No. 28 Tahun 2012.

    • Kebijakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Bimtek Lainnya :  Training Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah 2025

Tabel: Siklus Hidup Arsip

TahapKegiatan UtamaTujuan
PenciptaanProduksi dan penerimaan dokumenMenyediakan informasi dasar organisasi
PenggunaanPemakaian arsip aktifMendukung kegiatan operasional
PemeliharaanPenyimpanan dan perawatanMenjamin keamanan dan aksesibilitas
PenyusutanPemindahan atau pemusnahanMenghemat ruang dan efisiensi kerja

Pentingnya Pemusnahan Arsip Secara Legal

Pemusnahan arsip bukan hanya sekadar membuang dokumen yang tidak terpakai, tetapi juga merupakan proses hukum dan administratif. Berdasarkan Peraturan Kepala ANRI No. 7 Tahun 2017, pemusnahan arsip hanya dapat dilakukan setelah melalui penilaian nilai guna arsip dan mendapatkan persetujuan dari pimpinan lembaga atau pejabat berwenang.

Beberapa prinsip penting dalam pemusnahan arsip:

  • Harus memiliki daftar arsip yang akan dimusnahkan.

  • Dilakukan dengan cara yang aman agar data tidak disalahgunakan (misal: dibakar, dihancurkan, atau dihapus permanen).

  • Disertai berita acara pemusnahan arsip sebagai bukti administratif.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai regulasi resmi, Anda dapat mengunjungi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).


Penerapan Sistem Arsip Elektronik

Transformasi digital membuat banyak organisasi beralih ke electronic filing system. Sistem ini tidak hanya menyimpan dokumen dalam format digital, tetapi juga memungkinkan pengelolaan arsip yang efisien, cepat, dan mudah dicari.

Beberapa manfaat penerapan sistem arsip elektronik:

  • Menghemat ruang fisik penyimpanan.

  • Meningkatkan keamanan dan kontrol akses dokumen.

  • Mempermudah pencarian arsip dengan fitur indeks digital.

  • Meminimalisir risiko kehilangan data akibat kerusakan fisik.

Namun, implementasi sistem digital memerlukan pelatihan dan pengawasan yang baik agar tidak menimbulkan risiko baru seperti kebocoran data atau ketidaksesuaian metadata.


Strategi Efektif dalam Manajemen Arsip

Untuk menciptakan sistem kearsipan yang efisien, instansi perlu menerapkan strategi berikut:

  1. Kebijakan Kearsipan Internal
    Membuat pedoman atau SOP pengelolaan arsip sesuai fungsi organisasi.

  2. Pelatihan dan Pengembangan SDM
    Mengikutsertakan pegawai dalam Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip Tahun 2025 untuk meningkatkan kompetensi.

  3. Audit dan Evaluasi Arsip
    Melakukan penilaian berkala terhadap efektivitas sistem penyimpanan.

  4. Pemanfaatan Teknologi Informasi
    Mengintegrasikan aplikasi pengarsipan berbasis cloud dengan sistem administrasi internal.

Bimtek Lainnya :  Training Advanced Audit Techniques and Tools for the Senior Auditors Tahun 2026

Tabel: Perbandingan Sistem Arsip Manual vs Digital

AspekArsip ManualArsip Digital
Ruang PenyimpananMembutuhkan ruang besarHemat ruang fisik
AksesibilitasLambat, tergantung lokasi fisikCepat dan fleksibel
KeamananRentan kerusakan atau kehilanganDapat dienkripsi dan diaudit
EfisiensiBergantung tenaga manusiaOtomatis dan terintegrasi

Kaitan Training Ini dengan Program Pelatihan Lain

Bagi peserta yang ingin memperdalam kompetensi manajerial dan digital, training ini dapat dilengkapi dengan pelatihan lain, seperti:


Manfaat Langsung Setelah Mengikuti Training

Setelah mengikuti Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip Tahun 2025, peserta akan mampu:

  • Menyusun sistem klasifikasi arsip secara sistematis.

  • Mengelola arsip aktif, inaktif, dan permanen dengan benar.

  • Melakukan pemusnahan arsip sesuai prosedur hukum.

  • Mengimplementasikan sistem digital filing di lingkungan kerja.

  • Meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola dokumen.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah training ini cocok untuk instansi pemerintah maupun swasta?
Ya, pelatihan ini dirancang untuk semua sektor, baik pemerintah, BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta yang mengelola arsip.

2. Apakah ada sesi praktik dalam pelatihan ini?
Tentu, peserta akan diajak melakukan simulasi penyusunan klasifikasi arsip dan pemusnahan arsip sesuai regulasi.

3. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat resmi?
Ya, peserta akan menerima sertifikat resmi sebagai bukti telah mengikuti pelatihan sesuai standar nasional.

4. Apakah training ini mencakup pengelolaan arsip digital?
Ya, materi pelatihan mencakup sistem e-archive dan transformasi digital dalam kearsipan modern.


Penutup

Manajemen arsip yang baik adalah fondasi dari tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui Training Document Filing dan Pemusnahan Arsip Tahun 2025, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan dokumen sesuai perkembangan teknologi dan regulasi terbaru.

Bimtek Lainnya :  TRAINING SOCIAL MAPPING FOR CSR/TJSL TERPADU 2025 -2026

Jangan tunda lagi untuk meningkatkan kompetensi kearsipan di instansi Anda — daftarkan diri sekarang dan wujudkan sistem pengelolaan dokumen yang efektif, aman, dan berstandar nasional.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *