Bimtek DPRD/Sekretariat DPRD

Bimtek Teknis Penyusunan RKA-SKPD Berbasis Kinerja 2025

Pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi dalam mendukung pembangunan yang efektif, efisien, serta akuntabel. Salah satu instrumen penting dalam pengelolaan tersebut adalah Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Mulai tahun 2025, penyusunan RKA-SKPD semakin diarahkan pada pendekatan berbasis kinerja (performance-based budgeting). Hal ini sejalan dengan tuntutan transparansi, efisiensi anggaran, dan akuntabilitas publik. Melalui Bimtek Teknis Penyusunan RKA-SKPD Berbasis Kinerja 2025, aparatur pemerintah daerah akan dibekali dengan pemahaman regulasi terbaru, teknik penyusunan, serta strategi evaluasi anggaran berbasis output dan outcome.

Untuk memahami konteks lebih luas, Anda dapat membaca Bimtek terkait Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD Serta Evaluasi APBD


Konsep Dasar RKA-SKPD

RKA-SKPD adalah dokumen yang memuat rencana kerja serta kebutuhan anggaran SKPD untuk satu tahun anggaran. Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD.

Komponen utama dalam RKA-SKPD mencakup:

  • Program dan kegiatan SKPD

  • Indikator kinerja (output dan outcome)

  • Rincian belanja menurut jenis

  • Sumber pendanaan yang jelas

  • Keterkaitan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)


Mengapa RKA-SKPD Harus Berbasis Kinerja?

Anggaran berbasis kinerja memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan pendekatan tradisional.

Beberapa alasannya:

  • Akuntabilitas Publik: Anggaran yang disusun berdasarkan kinerja lebih mudah dipertanggungjawabkan.

  • Efisiensi dan Efektivitas: Dana dialokasikan sesuai capaian target program.

  • Transparansi: Masyarakat dapat menilai apakah anggaran sesuai dengan kebutuhan daerah.

  • Peningkatan Kualitas Layanan: Fokus pada output dan outcome, bukan hanya input.


Regulasi Terkait Penyusunan RKA-SKPD Berbasis Kinerja

Penyusunan RKA-SKPD tidak bisa dilepaskan dari regulasi pemerintah pusat. Beberapa regulasi kunci yang menjadi acuan antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

  • Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Dokumen resmi dari Kementerian Dalam Negeri RI sebagai panduan teknis

Bimtek Lainnya :  Bimtek Audit LKPD dan Pengawasan Keuangan Daerah Tahun 2025

Dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah daerah wajib menyesuaikan sistem penganggaran menuju pendekatan berbasis kinerja.


Tahapan Penyusunan RKA-SKPD Berbasis Kinerja

Agar lebih mudah dipahami, berikut alur penyusunan RKA-SKPD:

TahapanKegiatan UtamaOutput
PerencanaanAnalisis kebutuhan dan RPJMDRencana awal program SKPD
PenyusunanMenyusun RKA-SKPD sesuai KUA-PPASDraft RKA-SKPD
EvaluasiReview oleh TAPD dan kepala daerahRKA-SKPD final
PengesahanIntegrasi ke dalam RAPBDRAPBD untuk disahkan DPRD

Contoh Penyusunan Indikator Kinerja

Salah satu aspek penting dalam RKA-SKPD berbasis kinerja adalah indikator output dan outcome.

Contoh:

  • Program: Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar

  • Kegiatan: Pelatihan Guru SD

  • Output: Jumlah guru yang mengikuti pelatihan (1.000 orang)

  • Outcome: Peningkatan kompetensi guru yang terukur melalui hasil uji kompetensi

Dengan indikator ini, anggaran yang dikeluarkan dapat diukur keberhasilannya, bukan sekadar dicatat sebagai belanja.


Kendala Umum dalam Penyusunan RKA-SKPD

Beberapa tantangan yang sering dihadapi pemerintah daerah, antara lain:

  • Kurangnya pemahaman aparatur tentang anggaran berbasis kinerja

  • Data pendukung yang tidak memadai

  • Koordinasi antar-SKPD yang masih lemah

  • Perubahan regulasi yang cepat

  • Kurangnya monitoring dan evaluasi berkelanjutan


Peran Bimtek dalam Mengatasi Kendala

Melalui Bimtek Teknis Penyusunan RKA-SKPD Berbasis Kinerja 2025, aparatur dapat mengatasi berbagai kendala tersebut dengan pendekatan praktis.

Materi bimtek biasanya mencakup:

  • Pengenalan konsep anggaran berbasis kinerja

  • Simulasi penyusunan RKA-SKPD dengan format terbaru

  • Teknik menyusun indikator kinerja program dan kegiatan

  • Strategi evaluasi dan pelaporan hasil anggaran


Studi Kasus: Pemerintah Kota Y

Pemerintah Kota Y pada tahun sebelumnya mengalami keterlambatan penetapan APBD karena penyusunan RKA-SKPD tidak selaras dengan PPAS. Setelah mengadakan bimtek teknis penyusunan RKA-SKPD, aparatur lebih memahami alur penyusunan sesuai regulasi. Hasilnya:

  • Dokumen RKA-SKPD selesai tepat waktu

  • Tingkat serapan anggaran meningkat 20%

  • Evaluasi APBD menunjukkan peningkatan efisiensi penggunaan anggaran

Bimtek Lainnya :  BIMTEK PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH OPD SESUAI PERMENDAGRI NO. 21 TAHUN 2018

Manfaat Jangka Panjang Bimtek

  1. SDM Berkualitas: Aparatur yang kompeten dalam menyusun dokumen anggaran.

  2. Pembangunan Lebih Terarah: Anggaran selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat.

  3. Transparansi Meningkat: Memudahkan pengawasan oleh publik maupun legislatif.

  4. Penguatan Tata Kelola: Mendukung good governance dalam pengelolaan keuangan daerah.


Hubungan RKA-SKPD dengan Dokumen Anggaran Lain

RKA-SKPD tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan dokumen anggaran lain.

  • KUA-PPAS: Menjadi dasar plafon anggaran SKPD.

  • DPA-SKPD: Dokumen final pelaksanaan kegiatan.

  • Evaluasi APBD: RKA-SKPD menjadi bagian dari analisis realisasi anggaran.

Untuk penjelasan lebih mendalam, Anda bisa merujuk ke Bimtek Tata Cara Penyusunan KUA PPAS, RKA-SKPD, DPA-SKPD Serta Evaluasi APBD


FAQ

1. Apa itu RKA-SKPD berbasis kinerja?
RKA-SKPD berbasis kinerja adalah rencana kerja dan anggaran yang disusun berdasarkan capaian output dan outcome, bukan hanya input.

2. Siapa yang wajib mengikuti bimtek ini?
Pejabat dan staf SKPD, TAPD, serta pihak terkait pengelolaan keuangan daerah.

3. Apa manfaat anggaran berbasis kinerja?
Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pembangunan daerah.

4. Bagaimana hubungan RKA-SKPD dengan APBD?
RKA-SKPD adalah dokumen teknis yang menjadi dasar penyusunan RAPBD hingga APBD disahkan.


Penutup

Penyusunan RKA-SKPD berbasis kinerja adalah langkah penting menuju pengelolaan anggaran daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui Bimtek Teknis Penyusunan RKA-SKPD Berbasis Kinerja 2025, aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan kompetensi, mengurangi kesalahan teknis, serta memperkuat tata kelola keuangan yang transparan.

Segera bergabung dalam program bimtek ini untuk memastikan penyusunan anggaran di instansi Anda lebih profesional, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *