Bimtek Pemerintahan Desa

Bimtek Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting

Stunting merupakan masalah serius yang menghambat tumbuh kembang anak, memengaruhi kualitas sumber daya manusia, dan berdampak panjang terhadap pembangunan bangsa. Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 menunjukkan prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi, meski pemerintah menargetkan penurunannya hingga 14% pada tahun 2024.

Dalam konteks ini, pemerintah desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan. Melalui pemanfaatan dana desa, program kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat, desa bisa menjadi motor utama dalam menekan angka stunting. Untuk memperkuat kapasitas tersebut, Bimtek Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting menjadi sangat relevan dan mendesak.


Mengapa Pencegahan Stunting Penting di Tingkat Desa?

Pencegahan stunting tidak bisa hanya mengandalkan program pusat, karena penyebab utamanya banyak bersumber dari kondisi lokal. Desa menjadi kunci karena:

  • Dekat dengan masyarakat sehingga bisa mendeteksi kasus lebih dini.

  • Memiliki dana desa yang dapat dialokasikan untuk program kesehatan dan gizi.

  • Punya kelembagaan lokal seperti posyandu, kader PKK, dan BUMDes yang bisa dilibatkan.

  • Lebih mudah membangun partisipasi masyarakat.


Dasar Hukum dan Regulasi Terkait

Penguatan peran pemerintah desa dalam pencegahan stunting memiliki dasar hukum, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

  2. Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

  3. Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

  4. Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) 2021–2024.

Referensi regulasi dapat diakses melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai koordinator percepatan penurunan stunting.


Faktor Penyebab Stunting

Beberapa faktor yang menyebabkan stunting di desa antara lain:

  • Kurangnya asupan gizi ibu hamil dan anak.

  • Sanitasi yang buruk.

  • Kurang akses pada pelayanan kesehatan.

  • Perkawinan usia dini.

  • Kurangnya pengetahuan keluarga tentang gizi.

  • Keterbatasan ekonomi masyarakat desa.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Tata Cara Evaluasi dan Pengawasan Penyelenggaraan Desa Tahun 2025

Strategi Pencegahan Stunting di Desa

Pemerintah desa bisa mengambil langkah-langkah strategis berikut:

  • Pemanfaatan dana desa untuk kesehatan.

  • Penguatan posyandu dan kader desa.

  • Program edukasi gizi untuk ibu hamil dan balita.

  • Peningkatan akses air bersih dan sanitasi.

  • Pengembangan ketahanan pangan lokal melalui BUMDes.

  • Kolaborasi dengan puskesmas dan dinas kesehatan.


Tabel: Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting

BidangPeran Pemerintah DesaContoh Program
KesehatanMendukung pelayanan dasar kesehatanPenguatan posyandu, penyediaan PMT balita
InfrastrukturMenyediakan sarana sanitasi dan air bersihPembangunan jamban sehat, sumur bor desa
PendidikanMemberikan edukasi tentang gizi dan kesehatanPenyuluhan gizi, sekolah orang tua
EkonomiMendukung ketahanan pangan keluargaBUMDes pangan sehat, kebun gizi desa
Sosial BudayaMencegah perkawinan anakSosialisasi, peraturan desa tentang usia menikah

Integrasi Dana Desa untuk Pencegahan Stunting

Dana desa dapat menjadi instrumen utama dalam menekan stunting. Prioritas penggunaannya sesuai Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021 meliputi:

  • Peningkatan kualitas gizi anak.

  • Pengadaan makanan tambahan.

  • Program air bersih dan sanitasi.

  • Penguatan pelayanan kesehatan ibu hamil.

  • Pemberdayaan kader posyandu.


Contoh Kasus Nyata: Desa Bebas Stunting

Di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, sebuah desa berhasil menekan angka stunting hingga di bawah 10%. Strateginya adalah:

  • Melakukan Gerakan Serentak Makan Telur dan Ikan untuk balita.

  • Melibatkan BUMDes dalam penyediaan pangan bergizi murah.

  • Mengoptimalkan posyandu dengan sistem monitoring digital.

Keberhasilan ini menjadi contoh bahwa dengan kepemimpinan kepala desa yang visioner, stunting bisa ditekan secara signifikan.


Keterkaitan dengan Program Pembangunan Desa Lain

Upaya pencegahan stunting juga dapat dikaitkan dengan pembangunan desa wisata. Misalnya, desa wisata berbasis pertanian organik tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga menyediakan bahan pangan bergizi. Hal ini sejalan dengan konsep Bimtek Pembangunan Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal yang mengedepankan pemanfaatan potensi lokal untuk kesejahteraan masyarakat.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Inovasi Digitalisasi Layanan Desa

Materi dalam Bimtek Peran Pemerintah Desa

Peserta bimtek akan mempelajari:

  • Regulasi dan kebijakan nasional terkait stunting.

  • Strategi perencanaan desa dalam pencegahan stunting.

  • Teknik monitoring dan evaluasi program kesehatan desa.

  • Penggunaan aplikasi digital dalam pelaporan.

  • Studi kasus desa sukses menekan stunting.


Manfaat Mengikuti Bimtek

Beberapa manfaat yang akan didapatkan:

  • Peningkatan kapasitas aparatur desa.

  • Pemahaman tentang prioritas penggunaan dana desa.

  • Kemampuan mengintegrasikan program kesehatan dengan pembangunan desa.

  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa.

  • Membantu percepatan target nasional penurunan stunting.


Tantangan dan Solusi

Tantangan:

  • Rendahnya kapasitas SDM desa.

  • Keterbatasan dana dan sarana.

  • Minimnya partisipasi masyarakat.

  • Kendala budaya terkait gizi dan kesehatan.

Solusi:

  • Pelatihan dan bimtek rutin.

  • Kolaborasi lintas sektor (puskesmas, PKK, BUMDes).

  • Sosialisasi intensif kepada masyarakat.

  • Pemanfaatan teknologi digital.


FAQ

1. Apa peran utama pemerintah desa dalam pencegahan stunting?
Pemerintah desa berperan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring program kesehatan berbasis masyarakat.

2. Apakah dana desa boleh digunakan untuk program gizi?
Ya, sesuai Permendesa PDTT, dana desa dapat digunakan untuk pemberian makanan tambahan balita, ibu hamil, dan program kesehatan lainnya.

3. Bagaimana cara desa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program stunting?
Dengan melibatkan tokoh masyarakat, PKK, kader posyandu, serta memberikan edukasi yang berkelanjutan.

4. Apakah pencegahan stunting bisa dikaitkan dengan program desa wisata?
Bisa, misalnya dengan mengembangkan desa wisata pangan sehat atau pertanian organik untuk mendukung ketahanan gizi.


Kesimpulan

Stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan tantangan pembangunan desa yang harus diatasi bersama. Pemerintah desa sebagai ujung tombak pembangunan memiliki peran vital dalam pencegahannya, baik melalui regulasi, pemanfaatan dana desa, maupun pemberdayaan masyarakat.

Melalui Bimtek Peran Pemerintah Desa dalam Pencegahan Stunting, aparatur desa dapat memperkuat kapasitas, memahami strategi efektif, serta memimpin masyarakat menuju desa sehat, sejahtera, dan bebas stunting.

Bimtek Lainnya :  Bimtek Peningkatan Kapasitas Desa dalam Penanggulangan Kemiskinan 2025

Segera daftarkan diri Anda dalam program pelatihan ini untuk bersama-sama mewujudkan generasi desa yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *