Bimtek Perpajakan

Bimtek Sistem GIS PBB-P2 Pajak Bumi dan Pembangunan 2025

Bimtek Sistem GIS PBB-P2 Pajak Bumi dan Bangunan 2025 merupakan program bimbingan teknis yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis teknologi Geographic Information System (GIS). Implementasi GIS dalam pengelolaan pajak daerah menjadi langkah strategis untuk mendukung transparansi, akurasi data, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.

PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Namun, tantangan di lapangan masih banyak ditemui, seperti data objek pajak yang tidak akurat, tumpang tindih lahan, serta proses penagihan yang belum efisien. Dengan penerapan Sistem GIS, pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan objek pajak secara digital, mengintegrasikan data spasial dengan administrasi pajak, serta meminimalisir potensi kebocoran penerimaan.

Melalui Bimtek Sistem GIS PBB-P2 2025, peserta akan mendapatkan pembekalan mulai dari konsep dasar GIS, tata kelola database pajak, pemetaan objek pajak, hingga strategi pemutakhiran data berbasis teknologi. Selain itu, peserta juga akan dilatih untuk mengoperasikan perangkat lunak GIS yang relevan dengan pengelolaan pajak daerah, sehingga dapat langsung diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing.

🎯 Manfaat Bimtek Sistem GIS PBB-P2 2025

  • Meningkatkan akurasi data PBB-P2 melalui sistem pemetaan berbasis GIS.

  • Mendukung perencanaan dan evaluasi kebijakan pajak daerah secara lebih tepat.

  • Mempercepat proses validasi dan pemutakhiran data objek pajak.

  • Menyediakan informasi spasial yang mudah diakses untuk kepentingan pengawasan.

  • Mengurangi potensi sengketa pajak akibat ketidakjelasan data kepemilikan lahan.

  • Meningkatkan PAD melalui optimalisasi penerimaan PBB-P2.

Peserta yang direkomendasikan mengikuti program ini meliputi pejabat pengelola pajak daerah, staf Bapenda, petugas penilai objek pajak, serta pihak terkait lainnya yang terlibat langsung dalam manajemen PBB-P2. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan lebih siap menghadapi dinamika tata kelola pajak di era digital, sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah.

Bimtek Lainnya :  BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN BAGI BENDAHARAWAN DESA 2025

🎯 Tujuan Bimtek Sistem GIS PBB-P2 2025

  1. Meningkatkan pemahaman aparatur daerah mengenai konsep dasar GIS dalam pengelolaan PBB-P2.

  2. Membekali peserta dengan keterampilan teknis penggunaan aplikasi GIS untuk pemetaan objek pajak.

  3. Menjamin akurasi data objek pajak melalui integrasi sistem informasi spasial.

  4. Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen PBB-P2.

  5. Mengoptimalkan potensi penerimaan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan.

  6. Membentuk SDM yang kompeten dalam pemutakhiran data dan pengelolaan pajak berbasis teknologi digital.

  7. Mengurangi potensi sengketa dan tumpang tindih data objek pajak.

  8. Mendukung terciptanya tata kelola pajak daerah yang efektif, efisien, dan modern.

Anda Bisa juga membaca Bimtek Aplikasi Coretax Untuk Bendahara Pemerintah/Instansi


📘 Materi Bimtek Sistem GIS PBB-P2 2025

  • Konsep Dasar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

  • Peran PBB-P2 dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

  • Pengenalan Teknologi GIS untuk Pengelolaan Pajak Daerah

  • Teknik Pemetaan Objek Pajak Menggunakan Sistem GIS

  • Integrasi Data Administrasi Pajak dengan Data Spasial

  • Metode Pemutakhiran dan Validasi Data PBB-P2

  • Penggunaan Perangkat Lunak GIS dalam Pengelolaan Pajak

  • Strategi Optimalisasi Penagihan PBB-P2 Berbasis Sistem Informasi

  • Analisis Studi Kasus Penerapan GIS pada Pengelolaan Pajak Daerah

  • Evaluasi, Monitoring, dan Pengawasan Pajak dengan Dukungan GIS

Bergabunglah dalam Bimtek Sistem GIS PBB-P2 Pajak Bumi dan Bangunan 2025 untuk mengembangkan kompetensi dalam pengelolaan pajak berbasis teknologi digital. Dengan pemahaman yang diperoleh, pemerintah daerah dapat mewujudkan tata kelola pajak yang transparan, modern, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

author-avatar

Tentang EDUKASINDO

SENTRA MEDIA EDUKASINDO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendampingan kurikulum pendidikan yang disesuaikan dengan kemajuan di bidang pendidikan dan telekomunikasi. Kami melayani individu yang menjadi bagian dari suatu organisasi, baik sebagai karyawan maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaga pemerintah. Kami berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan SDM di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *